Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menggeledah kantor PT Shinhan Sekuritas yang berlokasi di kawasan niaga SCBD, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Penggeledahan dilakukan terkait dugaan tindak pidana saham gorengan atau manipulasi saham, yang mencuat di tengah anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).

Penggeledahan ini merupakan pengembangan dari adanya dugaan tindak pidana manipulasi harga saham atau saham gorengan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah.

Informasi mengenai penggeledahan ini akan ditanyakan kepada jurnalis KompasTV, Renata Panggalo, bersama juru kamera Vebry Jemz, langsung dari Bareskrim Polri.

Baca Juga [FULL] Bongkar Kasus Saham Gorengan dan Penggeledahan Sekuritas, BEI Kecolongan? | SAPA PAGI di https://www.kompas.tv/ekonomi/648693/full-bongkar-kasus-saham-gorengan-dan-penggeledahan-sekuritas-bei-kecolongan-sapa-pagi

#bareskrim #shinhan #sahamgorengan #pasarmodal

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/ekonomi/648694/terbaru-bareskrim-geledah-shinhan-sekuritas-terkait-dugaan-manipulasi-saham-ada-3-tersangka-baru
Transkrip
00:00Intro
00:00Anda kembali di Kompas GZ Saudara kali ini bersama saya Putri Oktaviani
00:12Direkturat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Baris Krim Polri
00:16menggeledah kantor PT Shinhan Sekuritas di kawasan niaga SCBD Kebayoran Baru Jakarta Selatan
00:21Penggeledahan dilakukan atas dugaan tindak pidana saham gorengan
00:26atau manipulasi saham di tengah anjoknya Indeks Harga Saham Gabungan atau IHSG
00:31Penggeledahan ini merupakan pengembangan terkait adanya dugaan tindak pidana manipulasi harga saham
00:38atau saham gorengan yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah
00:44Dalam kasus tersebut terdapat 5 tersangka di mana 2 diantaranya telah berstatus terpidana
00:51yaitu Direktur PT MML berinisial J dan MBP
00:57yang merupakan mantan kepala unit evaluasi dan pemantauan perusahaan tercatat 2
01:02Divisi PP1 PT Bursa Efek Indonesia
01:07Selain J dan MBP bereskrim Polri menetapkan 3 tersangka baru
01:12yaitu BH yang merupakan mantan staff unit evaluasi dan pemantauan perusahaan tercatat 2
01:19Divisi 3 PP3 PT Bursa Efek Indonesia
01:23Jadi untuk penyidikan saat ini penyidik telah menetapkan 3 tersangka baru dalam perkara akwo
01:34yang merupakan pengembangan dari penyidikan terhadap perkara yang sudah inkas sebelumnya
01:40Dari proses penyidikan di atas penyidik menemukan fakta bahwa sebenarnya PT MML
01:50dengan kode saham PIPA tidak layak untuk melantai di Bursa Efek Indonesia
01:57dikarenakan valuasi aset perusahaan tidak memenuhi persyaratan
02:04dan prolen dana PT MML pada saat IPO
02:10Informasi terkini kita tanyakan jurnalis Kompas TV Renata Panggalo dan juru kamera Febri James
02:17di Baris Krimpolri. Renata, selamat pagi hingga kini
02:21Apa hasil penyelidikan dari penggeledahan kantor sekuritas di Jakarta Selatan kemarin?
02:29Ya Okta, kami menantikan hasil pengungkapan dari penggeledahan yang dilakukan oleh polisi
02:35pada hari kemarin, tepatnya sekitar pukul 16 sore di salah satu gedung di kawasan SCBD Jakarta Okta
02:42dan memang ini merupakan pengembangan dari perkara yang sudah ingkrah sebelumnya
02:48yang dimana penggeledahan ini dilakukan di salah satu kantor
02:54di PT Shinhan Sekuritas Indonesia
02:57yang dimana ia merupakan perusahaan penjamin emisi efek
03:00yang berperan sebagai sekuritas penjamin atas proses IPO dari PT Multi Makmur Lemindo TBK
03:08yang kita ketahui memang sudah ada dua terpidana, begitu salah satunya yang bernama Junaedi
03:12Junaedi ini diketahui melakukan kegiatan perdagangan efek secara tidak benar
03:18dengan tujuan memengaruhi pihak lain untuk membeli efek
03:21sehingga menguntungkan dirinya sendiri
03:24dimana modusnya ini Okta dan juga saudara PT MML ini menggunakan jasa advisory dari PT MBP
03:31PT MBP ini merupakan perusahaan konsultan milik salah satu terpidana tadi
03:36yaitu Mugi Bayu Pratama
03:38dan kemudian dari pengembangan kasus ini
03:41selain juga tentunya tadi melakukan penggeledahan
03:45akhirnya polisi juga menetapkan tiga tersangka baru
03:48diantaranya adalah yang pertama BH selaku bekas staff unit evaluasi dan pemantauan perusahaan
03:55tercatat dua divisi PP3 PT Bursa Efek Indonesia
03:58kemudian yang kedua ada DA selaku penasihat keuangan
04:02dan yang ketiga adalah RE selaku project manager PT MML
04:08dalam rangka penawaran umum perdana ataupun IPO di Bursa Efek Indonesia
04:14dan penyidik kemudian menemukan fakta bahwa PT MML ini
04:18yang dengan kode saham PIPA tidak layak untuk melantai di Bursa Efek Indonesia
04:24karena valuasi perusahaan yang tidak memenuhi persyaratan
04:28selain itu juga penjamin efek yakni yang baru saja digeledah kantornya
04:32yaitu PT Shinhan Sekuritas Indonesia
04:34yang kemudian menjadi penjamin emisi efek dari peluncuran IPO saat itu
04:41jadi memang polisi ini masih melakukan pengembangan dan juga menggandeng PPATK
04:47untuk kemudian melakukan penyelidikan terkait dengan berbagai macam tindak pidana pasar modal
04:54yang memang sekarang sedang menjadi fokus dari DITI Pidexus Baris Krim Polri Okta
05:00ada 3 tersangka baru kita tunggu nanti hasil penawaman dari Baskin Polri
05:03terima kasih Jurnalas Kompas TV, Renata Panggaludan, Juru Kamera Fabri James
05:06kami menyaksikan kembali saudara usia jedat
05:10jadi tetaplah bersama kami
05:11selamat menikmati
Komentar

Dianjurkan