Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melakukan operasi tangkap tangan di sektor perpajakan. Kali ini, kasus yang ditangani berkaitan dengan dugaan korupsi restitusi Pajak Pertambahan Nilai atau PPN di KPP Madya Banjarmasin.

Kasus ini kembali menyoroti berbagai celah korupsi yang kerap terjadi di sektor pajak. Praktik korupsi diduga berlangsung mulai dari gratifikasi bernilai kecil hingga pengurangan pajak dalam jumlah besar.

Persoalan ini akan dibahas bersama Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada, Zaenur Rohman, serta Wakil Ketua KPK periode 20152019, Saut Situmorang.

Baca Juga Terbaru! KPK Periksa Pegawai Pajak Banjarmasin hingga Bea Cukai Jakarta Usai Kena OTT, Tersangka? di https://www.kompas.tv/nasional/648690/terbaru-kpk-periksa-pegawai-pajak-banjarmasin-hingga-bea-cukai-jakarta-usai-kena-ott-tersangka

#korupsi #pajak #ottkpk #breakingnews

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/648691/blak-blakan-saut-situmorang-pukat-ugm-bongkar-korupsi-pegawai-pajak-menkeu-harus-tanggung-jawab
Transkrip
00:00Seperti yang kita tahu, Komisi Pemberatasan Korupsi atau KPK melakukan operasi tangkap tangan atau OTT yang lagi-lagi dilakukan di sektor pajak.
00:08Dan kali ini, kasus yang ditangani di kantor pelayanan pajak Madya Banjarmasin, ini adalah soal restitusi pajak pertambahan nilai atau PPN.
00:18Mengapa kemudian celah korupsi khususnya di sektor pajak ini kerap terjadi?
00:23Mulai dari gratifikasi kecil hingga pengurangan pajak raksasa.
00:27Kita akan bahas bersama dengan sejumlah narasumber melalui sambungan daring.
00:30Sudah hadir bersama kami, peneliti pusat kajian anti-korupsi dari Universitas Gajah Mada, Zainu Rohman.
00:37Dan juga ada wakil ketua KPK 2015 hingga 2019, Bung Saud Situmorang.
00:43Selamat pagi, Assalamualaikum Bapak-Bapak.
00:46Waalaikumsalam Mbak Disti.
00:49Ya, saya ingin ke Bung Zainu Rohman dulu terlebih dahulu.
00:53Anda melihat soal celah korupsi pajak dari analisa Anda.
00:57Operasi tangkap tangan KPK ini lagi-lagi menyasar uang atau fee dari restitusi.
01:03Kemarin sudah ada dari kantor pelayanan pajak di Jakarta Utara.
01:07Dan kemarin lagi juga ada lagi ini di Banjarmasin.
01:11Seperti apa fenomena ini Anda melihatnya?
01:15Ya, artinya ini memang problemnya bersifat struktural ya.
01:19Tidak bisa hanya dianalisis menggunakan pendekatan pelaku secara personal.
01:23Mengapa ada dual beli kewenangan?
01:26Karena memang artinya desain kewenangan untuk pemberian restitusi, pengurangan nilai, dan seterusnya
01:33itu masih terkonsentrasi di tangan yang sama, di pak aparat yang sama.
01:38Ketika ada perbuatan nakal dari kepala kantornya, maka kemudian korupsi itu tidak bisa terbendung lagi.
01:47Sederhananya Mbak Adisti, korupsi itu adalah ketika kewenangan yang dimiliki oleh pejabat negara
01:52disalahgunakan untuk memperoleh keuntungan pribadi.
01:56Nah, ini artinya memang selama ini antara pejabat yang menetapkan nilai pajak dan kemudian memberikan pengurangan pajak atau restitusi
02:07itu berada di tangan yang sama sehingga tidak cukup adanya saling kontrol, saling mengawasi di antara sesama aparat pemungut pajak.
02:17Nah, yang kedua saya melihat ini kok terus-menerus gitu ya di lingkungan Kementerian Keuangan gitu.
02:22Kemarin baru selesai OTT di Jakarta Utara, kemudian di bulan berikutnya OTT di Kalimantan Selatan.
02:31Artinya gitu ya, ini penyakitnya terjadi gitu ya, sepertinya ini benar-benar memang bersifat sistemik.
02:38Padahal ya Kementerian Keuangan apalagi DJP itu sudah melakukan upaya reformasi kelembagaan dari dulu.
02:46Mungkin sudah lebih dari 10 tahun.
02:48Mereka sudah ada pembenahan tata kelola, sudah punya kesejahteraan yang sangat tinggi.
02:55Biasanya sesama pegawai menyebut mereka sebagai tukin sultan ya, tunjangan kinerja paling tinggi di antara Kementerian Lembaga dan Daerah.
03:03Tapi kok ternyata memang masih ada korupsi.
03:05Artinya di sini ada problem itu tadi gitu ya, bertumpuknya keunangan di tangan yang sama.
03:13Sehingga ini harus dibenahi ke depan dengan memecah-mecah keunangan itu agar tidak berada di tangan yang sama.
03:19Oke, yang jadi saya ingin tanyakan kemudian adalah begini.
03:23Sebenarnya apa yang sudah terjadi di Kementerian Keuangan dalam Manila adalah di sektor pajak?
03:30Atau celah korupsinya yang terlalu banyak, minimnya pengawasan?
03:35Atau kalau tadi disebutkan dari soal kesejahteraan, tidak.
03:38Karena kan dari dibandingkan dengan Kementerian-Kementerian lain, Kementerian Keuangan, pajak, bayar cukai, ini tukinnya tukin sultan.
03:45Jadi apa sebenarnya yang menjadi penyebab? Mengapa kasus korupsi ini masih terus terjadi?
03:52Keunangan sangat besar Mbak Adisti, pengawasan sangat minim.
03:56Keunangan besar itu adalah keunangan dari hulu sampai hilir.
04:00Yang tadi saya sampaikan itu bertumpu pada satu kekuasaan.
04:05Dalam contoh ini adalah misalnya Kepala KPP Madya gitu ya.
04:10Sehingga dengan keunangan yang besar itu punya potensi untuk disalahgunakan, diperjualbelikan dengan wajib pajak.
04:18Beda cerita kalau misalnya antara keunangan yang menentapkan dengan keunangan yang memberikan pengurangan,
04:27dengan keunangan melakukan pemeriksaan.
04:30Itu dipisah-pisah, maka keunangan itu tidak bisa dijual.
04:33Kalau hanya dijual satu aspek, maka aspek yang lain masih bisa melakukan pengawasan.
04:39Yang kedua saya pikir dari aspek pengawasannya ya.
04:41Artinya kan memang ini dari kasus ke kasus tidak ada perbaikan yang berarti gitu ya.
04:47Kita ingat kasus di pajak dan di cuka itu kan sangat banyak ya Mbak Adisti ya.
04:51Kalau kita ingat kan sebelum ini juga ada kasus Rafael Alun,
04:55ada kasus Andi Pramono, Eko Darmanto, dulu-dulu ada Angin Prayitno, ada kasus Gayus gitu ya.
05:02Kasus pajak, kasus Biau Cukai.
05:04Ini sudah terjadi bertahun-tahun dan sepertinya tidak ada perbaikan tata kelola yang berarti.
05:09Artinya memang betul-betul harus dipikirkan redesign mekanisme penetapan keunangan dan juga mekanisme pengawasan.
05:20Agar kemudian pejabat-pejabat ini tidak memiliki keunangan yang begitu besar sehingga mudah disalahgunakan.
05:26Yang kedua adalah pengendalian gitu ya.
05:28Pengendalian ini juga sangat penting karena menurut saya ketika ada perbuatan curang yang dilakukan oleh seorang pejabat harus ada pihak yang bertanggung jawab.
05:40Jangan hanya mereka yang melakukan korupsi yang bertanggung jawab.
05:43Siapa yang harus bertanggung jawab?
05:44Atasan langsungnya yang harusnya bertanggung jawab.
05:47Kenapa demikian?
05:48Untuk memaksa atasannya melakukan fungsi pengawasan dan pembinaan.
05:53Bagaimana cara meminta pertanggung jawaban atasan?
05:55Copot atasan langsungnya sehingga ke depan atasan langsung itu harus mengawasi dan membina bawahannya.
06:03Nah ini justru terbalik yang sekarang di respon oleh Menteri Keuangan itu terbalik Mbak Adisti.
06:09Menteri Keuangan mengatakan bahwa tetap akan memberikan bantuan hukum bagi mereka ini gitu ya.
06:17Meskipun tidak akan melakukan intervensi.
06:18Ini sinyal yang kelimpu.
06:20Ya pejabat-pejabat dan pegawai-pegawai yang nakal merasa oh nggak apa-apa kok tau saya dibela oleh bos saya.
06:26Ini menurut saya adalah sinyal yang keliru Mbak Adisti.
06:28Oke.
06:29Nah ini yang menjadi menarik juga Bung Saud.
06:31Bung Saud ini kan Anda pernah juga di KPK.
06:34Korupsi di sektor pajak, bea cukai ini menjadi lahan yang basah.
06:37Kalau tadi menurut Bung Zainur Rahman kewenangan yang sangat superior.
06:41Tapi kemudian berbanding terbalik dengan pengawasan yang sangat minim.
06:47Harus ada yang bertanggung jawab.
06:49Setidaknya pimpinannya harus bertanggung jawab.
06:51Kalau dari Anda yang pernah berada di KPK.
06:54Bagaimana soal penyidikan di sektor pajak dan juga bea cukai ini?
06:58Pertama Mbak Adisti harus paham dulu bahwa mereka itu semua pegawai negeri ya.
07:06Pegawai negeri itu dia mulai dari masuk aja itu sampai dia kemudian jadi eselon satu itu banyak sekali kursus-kursus materi-materi.
07:14Bahkan kalau mau agak sedikit lebih holistik dia belajar di lain mana sana.
07:21Jadi artinya disitu semua mereka bicara risiko.
07:23Disitu mereka semua bicara bagaimana tata kelola yang baik.
07:26Disitu mereka bicara yang namanya SOP.
07:29Apakah ada SOP itu?
07:31Ada banyak.
07:32Ya kan?
07:33Melebihi dari yang kita pahami di sektor-sektor lain kalau kita bicara sektor keuangan.
07:39Tetapi ketika tadi Mas Jainur bilang ada diskresi yang sangat besar.
07:43Disini disasternya.
07:45Diskresi itu sangat besar.
07:47Mulai dari tingkat lapangan sampai tingkat atas.
07:49Jadi kalau kita bicara aturan, kita bicara validasi, kita bicara bagaimana keputusan-keputusan.
07:56Keputusan dibuat.
07:58Apakah teknologi membantu?
07:59Yes membantu.
08:00Tapi teknologi itu kan kita tahu semuanya disimpangkan.
08:03Sekarang ambil contoh.
08:05Restitusi.
08:05Restitusi itu uang keluar.
08:07Uang negara keluar tuh.
08:08Ya kan?
08:08Itu biasanya korupsinya lebih tinggi daripada uang masuk.
08:11Restitusi itu mirip dengan pengadaan barang dan seterusnya.
08:14Pembangunan proyek dan seterusnya.
08:16Itu negaranya lebih rugi banyak tuh.
08:17Jadi sekali lagi, kenapa bisa terjadi restitusi?
08:21Apakah ada teknologi yang mencatat itu?
08:23Sebenarnya wajib pajak ini harus berdiskusi dengan piskus bahwa uangnya sekian.
08:29Ada teknologinya.
08:30Ada di kementerian.
08:32Kita tahu Kortek kemarin bermasalah juga.
08:35Jadi ini persoalannya bukan soal sistemnya yang tidak disiapkan dengan baik.
08:39Tetapi memang personal-personalnya yang bermasalah semuanya.
08:43Dan bagaimana kemudian itu bisa terjadi dari tahun ke tahun.
08:48Tidak ada perubahan.
08:49Teknologinya berubah.
08:51Dunia berubah.
08:52Karena memang ini menggambarkan bahwa Indonesia gak mau berubah dari awal reformasi 98.
08:58Atau katakanlah tahun 83 kita mulai menagi sistem pajak yang disebutnya dari sistem ditentukan oleh baji pajak.
09:07Petugas kemudian self-assessment datang.
09:09Self-assessment itu yang kemudian berujung kepada sistem target.
09:13Sistem target itu menjadi bencana.
09:16Jadi semua lagi target-target dan mereka bekerja atas target.
09:19Bukan karena memang risiko-risiko tadi.
09:21Setiap usaha itu ada risikonya.
09:23Risikonya itu mereka tidak melapor dengan baik.
09:26Nah petugas pajak sudah masuk ke sana gak?
09:28Teknologi bisa membantu.
09:30Ada teknologinya.
09:31Tapi tidak digunakan karena diskresinya terlalu besar.
09:33Gitu Mbak Adisli.
09:34Oke jadi tidak digunakan karena memang diskresinya terlalu besar.
09:37Nah kalau ada yang mengatakan begini.
09:40Bung Zainur Rohman.
09:42Purbaya mengatakan setoran pajak tumbuh 30% di Januari 2026.
09:48Nah karena pajaknya ini tumbuh jadi ya mereka gak takut-takut lah untuk nyolong untuk dikit-dikit.
09:55Nah bagaimana Anda menyikapi ini Bung Zainur Rohman?
09:57Ya tidak boleh ya dengan alasan yang demikian ya.
10:03Tumbuhnya pajak itu kan nanti harus dinilai di akhir tahun ya.
10:07Bagaimana kinerja dari DJP dan Kementerian Keuangan secara keseluruhan.
10:11Pun misalnya benar ada pertumbuhan pendapatan negara dari pajak ya.
10:16Nah tidak boleh juga kemudian fiskusnya si petugas pajaknya mengambil keuntungan secara melang hukum.
10:24Nah tadi Mbak Adisli kalau saya melihat memang ini sangat disebabkan oleh ya kombinasi tentu ya.
10:31Yang pertama adalah besarnya diskresi yang dimiliki oleh pejabat di perpajakan.
10:36Yang kedua betul saya setuju dengan Pak Saud ada problem kebiasaan ya yang sudah membudaya di organisasi, di institusi, di birokrasi perpajakan kita.
10:47Kebiasaan uang suap, uang pelicin, uang gratifikasi gitu ya.
10:52Nah selama ini gitu ya antara wajib pajak dengan petugas pajak itu ada kontak yang cukup intensif.
11:01Nah kontak itu yang kemudian membuka ruang adanya tawar-menawar.
11:07Tawar-menawar dalam kerangka dinas Mbak Adisli, bukan dalam kerangka memperoleh keuntungan pribadi.
11:13Nah inilah yang menjadi celah pintu masuk kemudian tawar-menawarnya diubah menjadi tawar-menawar untuk memperoleh keringanan dari pajakan ini.
11:22Dan sebagai imbal baliknya dia memberikan sedikit dari hasil keringanannya kepada petugas pajak.
11:27Itulah yang kemudian menjadi suap.
11:29Si wajib pajaknya untuk, si tugas pajaknya juga untung.
11:33Negaranya buntung gitu ya.
11:35Nah sehingga ini memang betul menurut saya.
11:37Harus dibenahi penggunaan diskresi di bidang perpajakan.
11:42Harus ada pemisahan fungsi-fungsi di dalam internal birokrasi perpajakan.
11:50Harus ada perubahan budaya di internal organisasi.
11:54Yang saya pikir memang sudah seharusnya harus dilakukan secara revolusioner.
11:59Karena ini terus-menerus terjadi.
12:01Tapi ini juga tidak as perpajakan sih.
12:04Di Bia Cukai kan juga hal yang sama Mbak Adisli ya.
12:06Hari kemarin kan juga KPK operasi tangkap tangannya dua tempat itu.
12:11Kenapa juga terjadi di Cukai Mbak Adisli?
12:13Karena ya semua diskresi yang diberikan di pajakan itu juga dimiliki di Bia Cukai gitu ya.
12:21Mulai dari klasifikasi HS Code gitu ya.
12:25Juga tentang jalur pemeriksaan, pengawasan ya.
12:28Nilai pabean gitu ya.
12:30Itu semuanya juga sangat rentan untuk diperdagangkan.
12:34Ya, importir, eksportir itu kemudian menginginkan keuntungan menyelisihi aturan dengan cara membayar sejumlah uang kepada petugas Bia Cukai gitu.
12:47Sehingga menurut saya ini juga problemnya sama.
12:49Problem diskresi yang sangat tinggi, pengawasan yang sangat rendah.
12:52Melalui interaksi antara pemberi layanan dengan penerima layanan itulah kemudian berujung kepada korupsi.
13:00Oke, diskresi terhadap pejabat di pajak dan juga di Bia Cukai yang terlalu superior termasuk juga soal minimnya pengawasan.
13:10Nah, perubahan revolusioner seperti apa yang harus dilakukan oleh pemerintah pusat?
13:16Jangan sampai kasus-kasus ini itu menjadi hal yang dalam tanda kutip ya, biasa.
13:22Soal korupsi di sektor pajak, korupsi di Bia Cukai.
13:26Nah, seperti apa yang harus dilakukan?
13:28Bersih-bersih yang harus dilakukan dan perubahan yang harus dilakukan oleh dari Kementerian Keuangan, Pak Saud?
13:35Ya, pertama yang harus dipahami, bayangkan aja per hari ini, teks rasio kita itu di beberapa literatur mengatakan itu sekitar 10.
13:47Bahkan kemarin ada sebutan ekonomi mengatakan 9.
13:51Sementara kita tahu, ya, teks rasionya itu menuju ke 18.
13:54Anda bisa bayangkan, produk demonstrik brutonya itu nambah, naik, pembangunan ada di mana-mana gitu ya, katakanlah kalau kita pun itu basisnya utang segala macem.
14:04Tetapi kemudian itu tidak diimbangkan dengan naiknya apa yang kita sebut sebagai teks rasio.
14:09Ini persoalannya kembali lagi di bagian depan.
14:11Ini bukan soal-soal yang kita sebut sebagai kita tidak memiliki teknologi.
14:15Ini soal politik yang kita sebut sebagai politik administrasi negara.
14:19Politiknya itu masih seperti ini.
14:21Lihat aja, Menteri Keuangannya masih omon-omon aja, kan?
14:23Gak ada kebijakan.
14:24Oh iya, itu serain aja ke KPK.
14:26Coba tanya, bagaimana kamu bisa selesaikan ini?
14:29Dia gak ngejawab.
14:30Itu urusannya KPK.
14:31Urusan kamu itu membenahi teks rasio untuk bisa menjadi di atas katakanlah 12% dalam tempoh sekian tahun ke depan.
14:40Supaya kemudian pertumbuhan ekonomi naik.
14:42Jangan hanya wajib pajak ditekan-tekan dengan sistem target.
14:45Kemudian mereka jadi stres.
14:47Kemudian mereka menjadi bagian yang tidak mendorong pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.
14:54Dan pertumbuhan persaingan berusaha.
14:56Ini kan urutannya nanti kan nanti persaingan nih.
15:00Kemudian bagaimana competitiveness indeks kita itu naikannya kan indeks persepsi korupsi.
15:04Jadi sekali lagi, kita belum melihat ada sebuah perubahan yang signifikan.
15:08Sejak tahun 1983 yang ditasibutkan self-assessment.
15:12Per hari ini self-assessment.
15:14Tetapi teknologi yang sudah kita miliki bukan tidak dimiliki.
15:17Tapi itu tidak digunakan.
15:18Persoalan ini kembali pada politik anggaran, politik administrasi, dan seterusnya.
15:24Ini tetap kembali lagi soal pemerintahan.
15:27Tata kelola, Mbak.
15:28Gitu.
15:29Oke, jadi menurut Anda harus benar-benar ada willing to do dari Kementerian Keuangan
15:35untuk bisa melakukan pembenahan secara dengan politik administrasi di sana ya.
15:39Bung Saud Sutumorong.
15:40Iya, iya.
15:43Kompleksitasnya itu kan harus diurut satu-satu.
15:45Jadi jangan pismil-pismil.
15:48Kemudian KPK-nya juga kita masuk.
15:50Yang kita sebut tanjang populis.
15:51Oh iya, ada OTT.
15:52Ini kalau KPK-nya benar bekerja.
15:56Ini OTT-nya bukan di tempat ini aja, Mbak.
15:58Ini sama dari Aceh sampai Papua.
16:01Jadi kembali lagi, sekali lagi saya katakan.
16:03Benahin KPK, banyakin petugasnya.
16:06Supaya kemudian teks rasinya naik.
16:07Kita katakan KPK sekarang punya strategi yang baik untuk pendapatan ya.
16:12Karena pengeluaran kita ini sekarang sangat luar biasa konsumensinya.
16:16Untuk MBG dan seterusnya.
16:18Oke, tapi bagaimana mereka bisa lebih masif berepek jerah.
16:22Sehingga tidak populis aja.
16:23Kelihatan OTT barang.
16:24Ada orang bilang strategi yang mulai masif.
16:29Tapi katanya nggak sustain.
16:32Persoalannya kan sustainability-nya gitu, Mbak Adisti.
16:35Oke, persoalannya adalah sustain-nya.
16:37Nah, kalau dari Bung Zaidur Rahman, dari kacamata Anda,
16:40apa yang harus segera dibenahi dari persoalan di Kementerian Keuangan,
16:45di naungan Kementerian Keuangan?
16:46Kalau menurut Bung Saud Saitumorang,
16:49ya harus ada willing tuduh juga dari Kementerian Keuangan
16:51untuk kemudian bisa melakukan pembenahan secara menyeluruh.
16:56Termasuk juga soal tata kelola dan juga politik administrasi di sana.
16:59Mbak Adisti, yang pertama itu kepemimpinan dari Kementerian Keuangan.
17:05Akui ada banyak problem di dalam Kementerian Keuangan.
17:10Yang kedua, jangan lakukan pembelaan kepada pegawainya atau pejabatnya yang terkena OTT.
17:18Itu adalah sinyal yang buruk.
17:20Yang ketiga, lakukan pembenahan dari sisi sistem.
17:23Jangan satukan, tetapi pisahkan fungsi-fungsi yang menilai dipisahkan
17:29dengan yang memutus, dengan yang mengeksekusi, dengan yang mengaudit, dengan yang mengawasi.
17:34Itu fungsi-fungsi itu harus dipisahkan.
17:36Yang ketiga menurut saya adalah sangat penting untuk bagaimana ada pertanggung jawaban atasan langsung.
17:42Agar atasan mau untuk mengawasi dan membina bawahannya.
17:46Yang keempat menurut saya juga sangat penting bagaimana agar laporan harta kekayaan penyelenggara negara itu
17:52diskrutinasi, diawasi, diperiksa oleh inspektoratnya.
17:57Kalau memang ada indikasi gaya hidup yang tidak wajar, dimatchkan dengan LHKPN-nya.
18:02Kalau ada sesuatu yang mencurigakan kerjasama dengan KPK, gunakan sebagai basis untuk penindakan.
18:08Oke, Inspektora Jenderal Kementerian Keuangan tidak punya fungsi penindakan,
18:11tetapi mereka punya fungsi untuk menegakkan kode etik dan bisa mendukung KPK untuk melakukan fungsi penindakan.
18:18Dan yang terakhir menurut saya, harus ada kesadaran insan Kementerian Keuangan untuk mengakhiri budaya swap.
18:28Tanpa ada komitmen bersama, harus saling mengawasi, harus saling mengingatkan.
18:33Maka budaya swap ini akan terus-menerus ada di internal Kementerian Keuangan dan itu memalukan.
18:39Mereka adalah tukin sultan, tunjangan kinerja paling tinggi di antara jajaran Kementerian Lembaga Daerah.
18:47Mereka harusnya menjadi contoh, menjadi teladan, menjadi tumpuan.
18:51Di mana seharusnya mereka bersih, mereka prima, mereka menunjukkan pelayanan dengan teknologi yang tinggi.
18:58Jadi sekali lagi kami berharap harus ada kesadaran betul di internal Kementerian Keuangan untuk mau berbenah, untuk mau berubah.
19:07Oke, itu harus ada dari Kementerian Keuangan untuk bisa menjadi momentum di bea cukai, pajak.
19:15Ini bisa menjadi momentum bagaimana kemudian bisa dikatakan internal dari Kementerian Keuangan ini bisa dalam tanda kutip bersih-bersih dan juga ada pembenahan secara menyeluruh.
19:26Terima kasih peneliti Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gajah Matna, Bung Zaidul Rohman telah bergabung bersama kami dan juga Wakil Ketua KPK periode 2015 hingga 2019, Bung Saud Situmorang.
19:39Selamat pagi Bapak-Bapak, Assalamualaikum, sehat selalu.
19:42Selamat pagi Bapak-Bapak.
Komentar

Dianjurkan