Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KOMPAS.TV - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menggeledah kantor PT Shinhan Sekuritas yang berlokasi di kawasan niaga SCBD, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Selasa sore.

Penggeledahan dilakukan terkait dugaan tindak pidana saham gorengan atau manipulasi saham di tengah anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).

Penggeledahan ini merupakan pengembangan dari perkara dugaan tindak pidana manipulasi harga saham atau saham gorengan yang sebelumnya telah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah.

Untuk membahas praktik saham gorengan serta penanganan hukumnya, termasuk bagaimana seharusnya peran otoritas dalam memberantas manipulasi pasar, KompasTV akan berbincang dengan David Sutyanto, Ketua Umum Perkumpulan Analis Efek Indonesia.

Baca Juga Usut Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru | SAPA PAGI di https://www.kompas.tv/nasional/648660/usut-kasus-saham-gorengan-bareskrim-tetapkan-3-tersangka-baru-sapa-pagi

#sahamgorengan #ihsg #pasarmodal #bei #breakingnews

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/ekonomi/648693/full-bongkar-kasus-saham-gorengan-dan-penggeledahan-sekuritas-bei-kecolongan-sapa-pagi
Transkrip
00:00Saudara, untuk membahas soal praktik saham gorengan dan penanganan hukumnya,
00:04bagaimana seharusnya otoritas berperan dalam merantas saham gorengan dan manipulasi pasar,
00:10kita langsung berbincang dengan David Sutyanto, Ketua Umum Perkumpulan Analis Efek Indonesia.
00:15Mas David, selamat pagi.
00:17Selamat pagi.
00:19Mas David, ini menurut Anda, Baris Krim bilang saham pipa tidak layak IPO.
00:24Apakah artinya ini BI kecolongan meloloskan perusahaan melantai di bursa?
00:30Ya, jadi sebenarnya ini yang diangkat Baris Krim ini sebenarnya kasus-kasus yang sudah cukup lama ya.
00:36Jadi kalau misalnya kita lihat saham pipa ini, saya ingat tahun Agustus 2024,
00:42itu wartawan di Bursa Efek Indonesia itu pernah mendapatkan surat kaleng.
00:45Jadi surat yang tidak jelas penggimian siapa, yang menceritakan di sana itu bahwa Bursa Efek itu tengah kecolongan dalam hal ini.
00:55Beberapa keusahaan yang sebenarnya tidak layak untuk IPO bisa masuk IPO,
00:59berkat adanya mungkin suap atau yang sejenisnya kepada beberapa staff dari Bursa Efek Indonesia itu sendiri.
01:08Dan waktu itu tidak lanjuti, konon yang bersangkutan sudah dinonaktifkan,
01:13sudah dipecat dan ya tadi sudah pernah menjadi tersangka juga ya.
01:17Jadi di kasus ini sebenarnya sudah kasus lama.
01:21Kemudian diangkat lagi dan diperlebar, jadi sampai dari under itemnya dan lain sebagainya,
01:26kemudian dijadikan tersangka.
01:28Nah ini yang sebenarnya bukan sesuatu yang baru ya.
01:31Jadi kalau misalnya kita mendengar ini, Bursa juga sudah pernah melakukan evaluasi
01:35dan ini bukan kasus lama sebenarnya, bukan kasus yang baru sekarang ini.
01:39Oke Anda menyebutkan tadi sempat mendapatkan surat kaleng,
01:42begitu ada beberapa emiten yang ditenggarai ini BI kecolongan terkait dengan IPO.
01:46Berarti artinya ada potensi emiten-emiten lain yang akan terbongkar dong kalau begitu.
01:54Nah ini yang sedang kita nantikan.
01:56Jadi waktu itu, waktu kasus itu merubah, sampai sekarang saya tidak tahu emitennya apa.
02:00Cuman begitu kemarin Baris Kim akhirnya menggeledah dan juga itu akhirnya keluarlah nama emiten.
02:05Nah disitu saya baru menyadari kalau jaring-jaringan ini emiten yang disebut dari surat kaleng tahun 2024.
02:11Karena pipa ini IPO tahun 2023.
02:15Jadi suratnya itu keluar tahun 2024, ya pasti kan sudah kejadian ya.
02:19Sudah kejadian baru ada surat kalengnya gitu.
02:22Jadi, menurut tugaan saya, menurut keyakinan saya, ya ini mungkin kasus yang lama,
02:27yang dulu pernah rame juga di pasar modal gitu.
02:30Oke, kalau kita menarik ke bagaimana penggeledahan ini terjadi,
02:33begitu dilakukan oleh Baris Krim yang menggeledah sinhan sekuritas soal saham gorengan.
02:39Secara mekanisme ini seharusnya bagaimana sih, Mas David?
02:42Ada investigasi dulu seharusnya dari OJK?
02:45Atau sebetulnya bisa seperti yang terjadi sekarang, dilakukan langsung oleh Baris Krim Polri?
02:51Ya, sebenarnya semua kasus yang Baris Krim tangani saat ini ya,
02:55mulai dari terkait penggeledahan sinhan sekuritas,
03:00kemudian kasusnya dari asap manajemen Minapadi,
03:03kemudian juga kasus asap manajemen Narada,
03:05ketiga kasus ini sebenarnya sudah pernah ditangani oleh OJK harusnya.
03:09Jadi, waktu itu dari Minapadi sendiri,
03:11waktu itu sudah cukup banyak yang dilakukan,
03:13OJK yang mencabut izin usaha Minapadi,
03:16masuk ke penyelidikan pidana,
03:20dan kemudian ya,
03:22kasusnya saya belum dengar lagi update-up seperti apa.
03:24Narada juga sama,
03:25kejadian tahun 2019,
03:26ada gagabaya redemption,
03:27kemudian 2020 dicabut izin usahanya,
03:30kemudian 2021,
03:32sudah mulai ada gugaran hukum dan lain sebagainya,
03:34dilakukan oleh OJK.
03:35Jadi, ketiga yang kasus FIFA juga sama ya,
03:38yang kasus untuk IPO,
03:41juga sudah pernah masuk ke ranahnya OJK,
03:43akhirnya diputuskan diberhentikan dan lain sebagainya.
03:45Jadi, ketiga-tiganya sebenarnya bukan kasus baru
03:48yang tiba-tiba ditemukan oleh Baris Krim,
03:50tapi ini kasus yang lama yang sudah pernah ditangani OJK.
03:53Tapi mungkin,
03:54penanganannya mungkin dianggap belum tuntas,
03:56karena belum sampai menyentuh ke akar-akarnya.
03:59Nah, ini yang mungkin sekarang sedang ditidaklanjuti oleh Baris Krim itu sendiri.
04:02Oke, bukan kasus baru,
04:04tapi baru ditangani beberapa waktu lalu.
04:06Kalau kita melihat bahwa apa yang terjadi di Bursa Efek Indonesia,
04:10termasuk yang kemarin ada laporan dari MSCI,
04:13ada trading halt,
04:14dan juga YSG yang sempat terjun bebas begitu.
04:17Apakah artinya penggeledahan sekuritas ini
04:19dalam rangka untuk,
04:21dalam tanda kutip,
04:22ini merayu MSCI?
04:23Ini sebenarnya agak tidak cukup berkaitan cukup perat ya,
04:30karena yang saat ini banyak disopati orang adalah
04:33bagaimana valuasi beberapa perusahaan di Bursa Efek Indonesia
04:36di tahun 2023, 2024, dan 2025
04:39itu melonjak dengan sangat signifikan.
04:41Jadi ada beberapa saham yang memang kenaikannya cukup luar biasa,
04:44dan itu yang orang cuigai sebagai saham-saham
04:48yang kemungkinan besar dimanipulasi untuk perlukan harganya.
04:51Tapi yang ketiga kasus ini,
04:53ini bukan tiga kasus yang memang terkait dengan hal tersebut gitu.
04:58Ini kan kasus-kasus lama,
05:00meskipun memang saham pipa,
05:02saham pipa ini menarik.
05:03Jadi sejak IPO tahun 2023 ke 2024,
05:06harga sahamnya turun signifikan,
05:08sempat turun ke Rp11,
05:10nah yang menarik adalah di tahun 2025,
05:13ini mulai naik nih dari Rp11, Rp13,
05:16sampai ke level tertinggi itu sempat mencapai harga di Rp600,
05:18meskipun sekarang balik lagi ke Rp190-an.
05:22Jadi dalam hal ini,
05:23saham pipa ini dulu pernah listing,
05:25pernah naik sampai ke Rp300,
05:26terus turun hingga ke level angka Rp11,
05:29dari Rp11 di tahun 2025 ini naik kembali.
05:32Nah, saya nggak tahu nih,
05:32apakah nanti penyidikan yang bisa sampai ke kenaikan di tahun 2025,
05:36yang ditenggarai itu sebagai,
05:38mungkin dianggap sebagai manipulasi pasar ya,
05:41diduga,
05:42atau hanya sampai pada saat proses IPO-nya.
05:45Karena kalau proses IPO-nya,
05:46memang ini sudah pernah ditangani,
05:47dan sudah waktu itu sudah,
05:49saya nggak tahu update-nya sampai di mana,
05:51tapi sudah pernah ditangani juga oleh OJK.
05:53Oke, berarti kita tunggu juga bagaimana hasil dari penyidikan dari Baras Krim Polri,
05:57apakah memang IPO-nya,
05:58ataukah juga memang dalam tentang waktu hingga tahun 2025.
06:02Tapi, Mas David,
06:04ini kalau kita bandingkan peran-peran di negara kita saja,
06:08misalkan kita kan ini sekuritas yang menggeledah adalah Baras Krim Polri,
06:12tapi ada muncul pertanyaan,
06:13apa kemudian peran OJK dan BI?
06:16Kita bandingkanlah dengan negara-negara lain,
06:18misalkan Australia, Singapura.
06:20Sebetulnya bagaimana sih tetap cara,
06:21ataupun penanganan kasus saham gorengan ini,
06:24siapa saja yang berperan menangani,
06:26apakah juga ada otoritas,
06:28apakah kerjasama juga dengan polisi dan kejaksaan?
06:32Ya, jadi pada prosesnya tentunya kerjasama ya,
06:34cuma dalam hal ini yang mengadirkan utama,
06:36biasanya selalu otoritas terkait dengan pasar modal,
06:39maupun otoritas keuangan di negara bersangkutan.
06:42Misalnya, kali di Amerika,
06:43seperti US Security Exchange Commission,
06:45di Australia juga sama,
06:47kemudian juga di Singapura juga sama,
06:49jadi hampir semua itu peran utamanya,
06:51pasti dari regulator di pasar modal itu sendiri.
06:54Jadi, regulator pasar modal,
06:56karena ini kan white collar crime,
06:57jadi mereka yang nanti menentukan,
06:59apakah ini memang ada motif,
07:01ada mensreanya,
07:02kalau sekarang gitu kata-kata mensreanya,
07:03ada mensreanya atau tidak,
07:05untuk melakukan tindak kejahatan.
07:07Nah, nanti dari sana,
07:08mereka kumpulkan bukti,
07:09mereka lakukan penyidikan,
07:10tentunya bekerjasama juga dengan aparat menegak hukum,
07:13nanti baru mereka limpahkan ke pengadilan.
07:15Bisa juga mereka selesaikan sendiri,
07:17dengan nanti mereka berikan denda,
07:19kemudian bisa mereka ban dari industri-nya,
07:22atau jika diperlukan langkah pidana,
07:24nanti mereka akan kerjasama juga dengan aparat menegak hukum.
07:28Tapi kalau sampai selesainya di denda,
07:30atau di ban dari industri,
07:31biasanya hanya selesai di mereka.
07:33Jadi, nanti mereka menentukan nih,
07:34apakah perlu sampai di penjara,
07:36atau hanya cukup dengan denda yang besar,
07:39atau di ban dari industri-nya gitu.
07:41Oke, kalau kita melihat peraturan,
07:43dan juga perundang-undangan yang ada di Indonesia,
07:44apakah mekanisme yang sama juga bisa diterapkan,
07:48atau seharusnya diterapkan di sini?
07:49Kalau berdasarkan undang-undang P2SK,
07:55memang dalam hal ini memang ada aparat dari pro-kepolisian,
08:00dan juga kejaksaan yang memang ditugaskan di otorasi jasa keuangan.
08:03Jadi, dalam hal ini,
08:04OJK ini memang didikrangkap undang-undang P2SK,
08:07sebagai single regulator yang terintegrasi,
08:10punya keunangan yang diperluas dari sekedar penguasa administratif,
08:13menjadi investigasi, penyidikan, penindakan pidana,
08:17koordinasi dengan aparat pendekat hukum,
08:19sampai dengan perlindungan konsumen atau investor.
08:22Jadi, dalam hal ini,
08:24nanti OJK ini bisa,
08:26tidak hanya doang-doang administratif,
08:28hanya bisa kasih cabut, izin, dan denda.
08:30Tapi, dalam hal ini bisa menentukan apakah ini pidana atau tidak.
08:33Jadi, dalam hal ini memang,
08:36keunangan OJK itu bisa sampai ke sana.
08:38Cuman, memang mungkin dalam hal ini,
08:40karena keunangan ini tahun 2023,
08:43untuk dari sisi rulus-nya,
08:46dan kemudian juga ada beberapa hal yang ternyata dirasa belum cukup kuat,
08:50jadi mungkin belum terlalu efektif dan efisien.
08:52Tapi, keunangan ini memang harusnya ada di OJK.
08:55Jadi, OJK ini yang bisa memisah dokumen,
08:57melakukan audit,
08:59kemudian mereka yang juga bisa melihat
09:01dari kacamata helipotorview,
09:03selaku pengawas juga,
09:04apakah ini memang ada indikasi tindak pidana-nya atau tidak.
09:08Jadi, memang OJK bisa melakukan penyidikan,
09:10manggil saksi, sisa dokumen, sisa rekening.
09:12Kemudian, di dalamnya juga ada unsur kompolisian dan kejaksaan,
09:16sampai nanti melakukan penuntutan itu OJK yang bisa dilakukan.
09:19Oke, kalau kita kembali lagi ke saham pipa,
09:23begitu ini bisa juga sebagai edukasi
09:24bagi kita dan juga bagi masyarakat.
09:26Dalam kasus ini, Mas David,
09:28saham pipa kan dianggap tidak memenuhi syarat IPO.
09:31Sebetulnya, apa saja sih celah yang membuat
09:33sebuah emiten,
09:34ataupun saham ini tak layak,
09:36kemudian dimanipulasi seolah-olah bisa melantai?
09:38Ya, jadi memang tipikal-tipikal skema yang seperti ini,
09:44itu memang skemanya itu inginnya nanti ujung-ujungnya
09:47pump, end up, dan juga worst sell.
09:49Jadi, misalkan saya punya sebuah perusahaan,
09:51perusahaan ini katakanlah,
09:53ya hanya perusahaan sekelas di Ruko,
09:57kemudian punya aset sekian miliar,
09:59kemudian saya coba untuk IPO-kan.
10:02Supposed to be,
10:02harusnya perusahaan yang di IPO-kan itu adalah
10:04perusahaan yang memiliki prospek yang jelas,
10:06ke depannya bisa menguntungkan untuk investor,
10:08dan lain sebagainya.
10:09Tapi kan, punya saya kan tidak nih.
10:11Nah, tapi saya paksa untuk listing di busa.
10:13Nah, biasanya tipikal pusat ini,
10:15begitu nanti listing di busa,
10:16meskipun asetnya kecil,
10:17nanti tiba-tiba harganya bisa naik signifikan.
10:20Dari misalkan waktu IPO harganya hanya 100 rupiah,
10:23itu bisa naik, bisa sampai ke 600,
10:25bisa sampai ke 300 misalkan.
10:27Jadi, naiknya berkali-kali lipat,
10:29bisa 3 kali sampai 10 kali lipat.
10:31Nah, begitu nanti naik,
10:33pelan-pelan nanti saya akan jual sahamnya.
10:34Begitu saya jual sahamnya,
10:36harga sahamnya akan turun.
10:37Nah, di sana saya akan mendapatkan keuntungan.
10:39Jadi, memang skemanya ini untuk mendapatkan keuntungan.
10:42Jadi, nah ini yang dalam beberapa waktu terakhir,
10:45ditenggarai ya,
10:46diduga cukup banyak yang mau ada-mode seperti itu.
10:48Karena cukup banyak sekali emiten-emiten,
10:50yang saiznya cukup kecil sebenarnya,
10:53tapi bisa listing di busa efek Indonesia.
10:55Karena waktu itu busa efek memang melonggarkan
10:57berbagai peraturan.
10:59Karena waktu itu mereka memang ingin mengejar jumlah.
11:02Jadi, waktu itu KPI mereka itu,
11:05target mereka itu adalah jumlah perusahaan yang IPO.
11:08Nah, ini yang akhirnya sedikit menurunkan kualitasnya ya.
11:11Jadi, beberapa perusahaan yang mungkin kita debatable,
11:14nilai atau tidak bisa IPO,
11:15menjadi bisa IPO.
11:17Oke, berarti banyak sekali celah yang memang harus diwaspadai,
11:19baik oleh OJK dan juga BI terkait dengan saham gorengan ini,
11:23terutama pada saat IPO.
11:25Terima kasih, David Sutyanto,
11:28Ketua Umum Perkumpulan Analis Efek Indonesia,
11:30atas waktunya bersama kami di Kompas Bisnis.
11:32Mas, sehat selalu.
Komentar

Dianjurkan