00:00Terima kasih banyak Pak Ketua Sidang, Bapak-Ibu anggota Komisi Tiga yang saya hormati,
00:17Kepala PPATK, para pejabat utama PPATK yang saya banggakan.
00:25Selamat pagi semua.
00:27Saya ingin menyampaikan sejumlah pertanyaan.
00:42Ada banyak pertanyaan tapi saya bersingkat menjadi 10 pertanyaan kunci.
00:50Yang sudah saya siapkan dengan baik sehingga saya membacakan.
01:04Supaya kalau tidak disiapkan tertulis, tidak dibacakan Pak Ketua, nanti kita keseluridah.
01:17Seperti masih ingat Kepala PPATK pertemuan di sini sebelum pemilu 2019 yang lalu.
01:26Tadi disinggung oleh yang terhormat Saudara Inca Panjaitan soal emas ini dulu.
01:37Kalau saya tidak salah saat itu Kepala PPATK hadir bersama Menko Polkam.
01:44Menko Polhukkam dan Menkeu pada saat itu.
01:53Jadi isu polemik yang berhujung dengan ketidakjelasan.
02:00Saya ingin saya menyampaikan ini lagi sebab
02:12apa yang saya sampaikan kala itu, itulah yang terjadi.
02:18Saat ini saya ingin bertanya kepada Kepala PPATK.
02:28Yang pertama, Kepala PPATK, saya ingin mengetahui dari sekian banyak laporan hasil analisis
02:44dan pemeriksaan PPATK dalam lima tahun silam ini ya.
02:54Lima tahun jadi evaluasi.
02:57Ini saya tidak menemukan di sini.
03:00Berapa persen yang sungguh-sungguh telah ditindaklanjuti
03:06sampai tingkat penyidikan dan putusan pengadilan.
03:14Jika angkanya rendah, prosentasinya kecil,
03:21saya ingin tahu di mana tepatnya titik kegagalannya itu.
03:27Di PPATK, di kepolisiankah, kejaksaankah, atau KPK.
03:39Jadi kita ingin tahu masalahnya di mana.
03:42Yang kedua, apakah PPATK memiliki daftar kasus, mega kasus,
03:56mega, mega, mega kasus, kasus besar.
04:01Kasus besar itu kategorinya adalah kasus yang melibatkan pejabat negara,
04:07elit politik, kepala daerah yang aliran dananya sudah jelas,
04:18tetapi bertahun-tahun tidak ditindaklanjuti oleh penegak hukum.
04:23Dulu ada kasus itu, tapi saya ingin tahu sekarang ini apakah masih atau belum juga.
04:36Kalau belum ya tentu mengapa.
04:39Dengan kata lain, kasus macet.
04:42Ada kasus macet.
04:45Kalau bahasa populer kasus macet itu kasus mangkrak.
04:51Kasus mangkrak.
04:53Yang ketiga,
04:57saya ingin tahu, sebab ini rapat,
05:01sudah lama kita tidak lakukan,
05:02saya ingin tahu menjelang dan pasca pemilu dan pilkada kali lalu.
05:12Apakah PPATK mencatat adanya lonjakan signifikan transaksi mencurigakan
05:21yang terkait dengan pendanaan politik.
05:25Kalau ada berapa persen konsentasenya yang telah diserahkan ke penegak hukum
05:37dan berapa yang berhenti di meja analisis PPATK.
05:45Yang keempat,
05:52dalam praktek Pak Kepala PPATK,
05:56lembaga manakah yang paling sering tidak menindaklanjuti
06:00laporan PPATK secara sungguh-sungguh?
06:05Apakah PPATK mau dan berani menyampaikan evaluasi objektif
06:16kepada Komisi Tiga?
06:19Sebagaimana yang tadi disampaikan oleh yang terhormat
06:24Saudara Hinca Panjaitan,
06:29disampaikan dalam rapat panja penegakan hukum
06:34sumber daya alam atau apalah penegakan hukum itu.
06:41Yang berikut,
06:46apakah PPATK pernah menemukan kasus pencucian uang
06:51dari kasus bansos,
06:56dana hibah,
06:56atau APBD yang menggunakan rekening keluarga,
07:05yang menggunakan rekening staff,
07:09atau yang menggunakan rekening vendor.
07:15Ya, mohon maaf tidak bermaksud untuk
07:17teman-teman yang suka main proyek
07:20APBN.
07:23Yang keenam,
07:27berapa banyak rekening yang diblokir PPATK
07:31dalam dua tahun terakhir ini?
07:35Dua tahun terakhir ini yang saya minta.
07:40Dan berapa yang akhirnya dilepas
07:42tanpa proses hukum lanjutan
07:45dan alasannya apa?
07:48Saya tahu juga itu,
07:51tapi jumlahnya saya tidak tahu, Pak,
07:54cerita-ceritanya.
07:57Kemudian yang berikutnya,
08:00apakah PPATK pernah mengalami
08:02tekanan politik,
08:06tekanan fisik
08:07saat menangani transaksi mencurigakan
08:12yang melibatkan tokoh politik
08:16atau figur kuat?
08:21Jika ada,
08:23apa mekanisme yang Bapak gunakan
08:26untuk melindungi PPATK?
08:30Kemudian ini yang terakhir ini,
08:37yang berkaitan dengan
08:38kripto,
08:40fintech,
08:42dan transaksi lintas negara
08:43yang tadi disinggung oleh
08:45yang terhormat
08:46Dr. Safruddin Suding,
08:51ahli pidana
08:52Dr. Safruddin Suding ini.
08:56Apakah PPATK
08:58masih memiliki kebenangan
09:00untuk masuk
09:02ke situ
09:04dan
09:04apakah punya teknologi
09:07yang memadai
09:08untuk melacak itu?
09:12Kami sendiri
09:14belum terlalu
09:14ini dengan
09:16kripto,
09:18fintech,
09:20apalagi yang lain-lain.
09:23Poin saya adalah
09:24kalau memang ada,
09:26ya undang-undang PPATK ini
09:28harus kita revisi.
09:30kemudian,
09:32kemudian
09:32saya ingin tanya
09:40kepala PPATK,
09:44apa rekomendasi
09:45kepala PPATK
09:47untuk dilakukan oleh
09:50DPR
09:50agar PPATK
09:55agar PPATK
09:56punya kekuatan
09:57untuk
10:00melawan pencucian uang ini.
10:05Sebab
10:06Presiden Prabowo
10:09adalah Presiden
10:12yang berkali-kali
10:13dalam banyak kesempatan
10:14menyatakan
10:15menyatakan
10:17perang semesta
10:18melawan korupsi,
10:22melawan
10:22penjudian,
10:25melawan
10:26ilegal mining,
10:30melawan
10:31kejahatan
10:32narkotika.
10:35Ini perang semesta
10:37dan kita semua
10:40mendukung itu.
10:42Itulah sebabnya
10:44kehadiran
10:45PPATK saat ini
10:47menjadi sangat
10:49strategis.
10:51Tetapi,
10:52jangan
10:53hanya hadir,
10:55dia harus punya
10:56kedaulatan,
10:58dia harus punya
10:59kemenangan
11:00untuk
11:01mewujudkan
11:03misi
11:05Presiden Prabowo
11:06sukses
11:07berperang
11:09melawan
11:10penjudi,
11:12narkotika,
11:13ilegal mining
11:14tadi,
11:15dan juga
11:15korupsi tentunya.
11:19Sekian dan
11:20terima kasih banyak.
11:21Terima kasih.
Komentar