Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KOMPAS.TV - Polres Metro Tangerang akan memanggil Bahar Smith terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Banser.

Merespons penetapan Bahar Smith sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan, tim kuasa hukum Bahar bin Smith membantah adanya penganiayaan yang dilakukan kliennya.

Bahar bin Smith akan kooperatif dan mengikuti proses hukum yang berlaku. Tim kuasa hukum juga sudah melayangkan laporan polisi soal perbuatan tidak menyenangkan yang dialami oleh kliennya.

Baca Juga Diduga Isi Ceramah Bahar Smith Mengandung Berita Bohong Soal Kasus Rizieq Shihab di https://www.kompas.tv/video/277036/diduga-isi-ceramah-bahar-smith-mengandung-berita-bohong-soal-kasus-rizieq-shihab

#polisi #baharsmith #kuasahukum

Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/648317/kasus-bahar-smith-diusut-polisi-jadi-tersangka-dugaan-penganiayaan-kuasa-hukum-angkat-bicara
Transkrip
00:00Kita ke sorotan lainnya, Polres Metro Tangerang akan memanggil Bahar Smith terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Banser.
00:08Pemanggilan mendaklanjuti penetapan polisi terhadap Bahar Smith sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Banser di Cipondo, Tangerang, Banten.
00:18Penetapan tersangka Bahar Smith merupakan pengembangan dari penyelidikan sejak September 2025.
00:24Sebelumnya Bahar Smith diduga menganiaya anggota Banser saat menghadiri acara di Cipondo, Tangerang.
00:37Tersangka Bahar Smith, Polres Metro Tangerang Kota melakukan pemanggilan besok di hari Rabu tanggal 4 Februari 2026 sekitar pukul 10.00.
00:50Ini kaitan tentang peristiwa penganiayaan ataupun pengeroyokan yang terjadi oleh salah satu anggota Banser di Tangerang Kota.
01:02Kejadian itu di Cipondo, di wilayah Cipondo, Tangerang.
01:11Kita tunggu besok, proses ini tetap berjalan.
01:14Merespons penetapan Bahar Smith sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan,
01:20tim kuasa hukum Bahar bin Smith membantah adanya penganiayaan yang dilakukan kliennya.
01:26Bahar Smith akan kooperatif dan mengikuti proses hukum yang berlaku.
01:30Tim kuasa hukum juga sudah melayangkan laporan polisi soal perbuatan tidak menyenangkan yang dialami oleh kliennya.
01:36Kami dari tim advokasi Habib Bahar bin Smith terkait dengan perkara dugaan pengeroyokan di Polres Tangerang,
01:51terkait dengan proses hukum yang berjalan.
01:56Kami meyakinkan dan Habib Bahar menyampaikan bahwa akan kooperatif dan terus akan mengikuti proses yang ada.
02:06Dan satu hal lagi, kami juga menyampaikan bahwa Habib Bahar bin Smith dengan panitia telah menyampaikan laporan polisi
02:15perbuatan tidak menyenangkan di Polres Tangerang yang sampai saat ini belum juga diproses.
02:22Terima kasih.
02:22Terima kasih.
02:22Terima kasih.
Komentar

Dianjurkan