00:00Kita ke sorotan lainnya, Polres Metro Tangerang akan memanggil Bahar Smith terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Banser.
00:08Pemanggilan mendaklanjuti penetapan polisi terhadap Bahar Smith sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Banser di Cipondo, Tangerang, Banten.
00:18Penetapan tersangka Bahar Smith merupakan pengembangan dari penyelidikan sejak September 2025.
00:24Sebelumnya Bahar Smith diduga menganiaya anggota Banser saat menghadiri acara di Cipondo, Tangerang.
00:37Tersangka Bahar Smith, Polres Metro Tangerang Kota melakukan pemanggilan besok di hari Rabu tanggal 4 Februari 2026 sekitar pukul 10.00.
00:50Ini kaitan tentang peristiwa penganiayaan ataupun pengeroyokan yang terjadi oleh salah satu anggota Banser di Tangerang Kota.
01:02Kejadian itu di Cipondo, di wilayah Cipondo, Tangerang.
01:11Kita tunggu besok, proses ini tetap berjalan.
01:14Merespons penetapan Bahar Smith sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan,
01:20tim kuasa hukum Bahar bin Smith membantah adanya penganiayaan yang dilakukan kliennya.
01:26Bahar Smith akan kooperatif dan mengikuti proses hukum yang berlaku.
01:30Tim kuasa hukum juga sudah melayangkan laporan polisi soal perbuatan tidak menyenangkan yang dialami oleh kliennya.
01:36Kami dari tim advokasi Habib Bahar bin Smith terkait dengan perkara dugaan pengeroyokan di Polres Tangerang,
01:51terkait dengan proses hukum yang berjalan.
01:56Kami meyakinkan dan Habib Bahar menyampaikan bahwa akan kooperatif dan terus akan mengikuti proses yang ada.
02:06Dan satu hal lagi, kami juga menyampaikan bahwa Habib Bahar bin Smith dengan panitia telah menyampaikan laporan polisi
02:15perbuatan tidak menyenangkan di Polres Tangerang yang sampai saat ini belum juga diproses.
02:22Terima kasih.
02:22Terima kasih.
02:22Terima kasih.
Komentar