- 9 jam yang lalu
- #rizachalid
- #korupsi
- #pertamina
- #interpol
KOMPAS.TV - Tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina, Riza Chalid, resmi jadi buronan internasional.
Polri telah memasukkan nama Riza Chalid ke dalam peringatan atau Red Notice Interpol.
Kita berbincang dengan Penasihat Ahli Kapolri Irjen Purnawirawan Aryanto Sutadi, Ketua PBHI Julius Ibrani, dan Ketua Komisi Kejaksaan Pujiyono Suwadi.
Baca Juga Buron Sejak 2025, Riza Chalid Masuk Red Notice Interpol Terkait Kasus Korupsi Pertamina di https://www.kompas.tv/nasional/647824/buron-sejak-2025-riza-chalid-masuk-red-notice-interpol-terkait-kasus-korupsi-pertamina
#rizachalid #korupsi #pertamina #interpol
Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/648073/tersangka-korupsi-riza-chalid-jadi-buronan-interpol-aset-sudah-dibekukan-ini-kata-kejaksaan-pbhi
Polri telah memasukkan nama Riza Chalid ke dalam peringatan atau Red Notice Interpol.
Kita berbincang dengan Penasihat Ahli Kapolri Irjen Purnawirawan Aryanto Sutadi, Ketua PBHI Julius Ibrani, dan Ketua Komisi Kejaksaan Pujiyono Suwadi.
Baca Juga Buron Sejak 2025, Riza Chalid Masuk Red Notice Interpol Terkait Kasus Korupsi Pertamina di https://www.kompas.tv/nasional/647824/buron-sejak-2025-riza-chalid-masuk-red-notice-interpol-terkait-kasus-korupsi-pertamina
#rizachalid #korupsi #pertamina #interpol
Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/648073/tersangka-korupsi-riza-chalid-jadi-buronan-interpol-aset-sudah-dibekukan-ini-kata-kejaksaan-pbhi
Kategori
🗞
BeritaTranskrip
00:00Terkait red notice tersangka dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang tata kelola minyak bentar dan produk hilang Pertamina Riza Khalid.
00:08Kita bahas malam hari ini bersama Kepala atau mantan Kabar Eskim Polri periode 2008 hingga 2009.
00:17Pak Susno Duwaji, selamat malam Pak Susno.
00:21Selamat malam Mbak, selamat malam para pemirsa sekalian.
00:24Iya dan hadir juga ada Pakar Hukum Pidana Universitas Risakti Abdul Fikar Hajar.
00:28Pak Fika selamat malam.
00:29Selamat malam Mbak, selamat malam Pak Susno.
00:32Selamat malam Pak Fikar.
00:34Pak Fikar ini kita ingat betul waktu di bulan September 2025 lalu di harian Kompas Pak Fikar ini pernah menyuarakan untuk mengeluarkan segera red notice untuk tersangka Riza Khalid.
00:46Nah pertanyaannya sekarang baru dikeluarkan red notice untuk Riza Khalid sudah terlambat atau belum Pak?
00:51Kan gini, ini kan baru tahapannya adalah tahapan menerapkan upaya paksa penangkapan, penahanan penyitaan harta dan sebagainya.
01:06Nah mungkin penyitaan sudah dilakukan, penyitaan harta-harta yang berkaitan dengan korupsinya mungkin sudah dilakukan.
01:14Tapi di penangkapan ini kalau dia berada di dalam negeri sih mungkin bukan masalah gitu ya.
01:21Tapi karena ini ada di tempat lain gitu ya, maka penangkapan itu mau nggak mau harus juga bekerjasama dengan negara lain.
01:32Cuma persoalannya adalah ada sistem hukum yang berbeda kan antara satu negara dengan negara lain.
01:37Sekalipun umpamanya sama-sama common law atau sama-sama CP law, itu pasti masing-masing negara punya kehasan sendiri.
01:45Ada perbedaan aja gitu.
01:46Nah karena itu kemudian melalui organisasi internasional, nanti mungkin Pak Sustung akan lebih luas menjelaskan.
01:56Kalau di tingkat kepolisian, yang kita kenal dengan Interpol itu ya, NCB ya, itu bisa dilakukan ya.
02:09Karena masih pada tingkat penerapan upaya paksa.
02:14Penetapannya dia sebagai tersangka sudah.
02:17Oke, di Juli 2025?
02:18Sudah.
02:19Sekarang tinggal karena orangnya dipanggil tidak datang, tidak hadir gitu ya, maka dilakukanlah penangkapan kan begitu.
02:27Oke, kalau gitu sebenarnya gimana sih Pak Susno, kalau misalnya ini kan red notice sudah dikeluarkan nih.
02:33Gimana ini strategi kerjasama antara Polri dengan internasional dalam hal ini adalah ketika red notice ini sudah dikeluarkan untuk 196 negara, Interpol.
02:44Pak Susno, susah nggak sih koordinasinya?
02:46Baik, pertama kita ucapkan selamat ya kepada pemerintah Indonesia yang sudah mengeluarkan red notice melalui Interpol,
02:58yaitu dikirim ke ZNCB, begitu dikirim ke ZNCB di Lyon, Lyon itu di Perancis.
03:04Berarti semua negara yang masuk di dalam anggota Interpol punya kewajiban untuk melakukan penangkapan terhadap siapa yang dicari,
03:16yaitu burunan yang kita istilahkan.
03:18Nah, ini melalui Interpol adalah suatu cara yang bagus sekali.
03:24Kenapa? Ini tahapnya baru tahap penyidikan ya, upaya paksa.
03:29Sebagaimana dikatakan Pak Fikar tadi ini untuk melakukan upaya paksa lewat Interpol,
03:34kita punya satu cara lagi, yaitu lewat kerjasama yang namanya ekstradisi.
03:45Tapi ekstradisi itu punya perhatian, harus ada perjanjian, harus ada ini, harus ada itu.
03:51Kemudian juga liku-likunya melalui berbagai institusi yang ada di negara yang kita minta bantuan tersebut.
03:59Nah, kata Pak Fikar tadi benar sekali, sistem hukum kita berbeda, mungkin di negara tersebut melalui banyak saluran.
04:07Tadi bagaimana Pak Fikar katakan ini statusnya sudah upaya paksa, yaitu penangkapan tersangka.
04:13Nah, pertanyaannya mengapa terlambat ya, Pak Fikar tadi mengatakan ada unsur politik-politiknya.
04:20Ini mungkin, kalau saya katakan politik tanda petik itu mungkin di dalam negeri gitu ya.
04:25Karena takut gitu, oh takut kalau nyangkut ini, nyangkut ini gitu.
04:29Buktinya, 23 Januari keluar Red Mutis, baru diumumkan beberapa hari yang lalu.
04:36Ini mungkin, aparat perempuan nggak hukum, mungkin ya tanda petik ya, saya nggak nuduh ya.
04:41Masih nunggu gejolak di dalam negeri.
04:43Tapi begitu, orang tertinggi di Republik ini, Bapak Presiden Prabowo, saya dengar langsung dari beliau gitu.
04:52Hari Jumat kemarin, sampai kemanapun Riza Halid harus dikejar, nggak usah takut dengan beliau.
04:57Pak Susno, jadi pada saat kemarin, mohon maaf saya poten, jadi pada saat kemarin Bapak Pak Sama juga bertemu diundang langsung oleh Presiden Prabowo,
05:06ada sempat ngombrolin soal ini, tersangka Riza Halid ini yang masih belum ditangkap?
05:13Iya, dan itu langsung sebut nama.
05:16Beliau katakan siapa itu Riza Halid, kejar jangan takut, jangan takut bahwa walaupun dia berada di negara tetangga kita,
05:23dan kabar, konon kabarnya, kata beliau, dia menikah di situ, nggak usah takut, tangkap itu.
05:30Jadi kalau seorang Presiden sudah berkata demikian, ya aparat dalam negeri nggak usah takut-takut.
05:36Kalau takut, jadi tanda tanya.
05:38Makanya red notice dikeluarkan gitu Pak Susno?
05:40Kalau red notice sebelum itu kan, kami ketemu tanggal 30.
05:44Nah, red notice-nya tanggal 23.
05:47Kemungkinan red notice-nya itu diketemukan, masih ya sembunyi-sembunyi lah gitu.
05:53Atau ada apa gitu.
05:55Lalu kemarin tertegas sekali, beliau katakan, nggak usah takut, tangkap gitu, dimanapun gitu.
06:01Saya perintahkan, nah beliau sudah katakan gitu, saya akan perintahkan Interpol.
06:05Nah, begitu ada kata-kata perintahkan Interpol, mungkin Interpolnya bersuara, kami sudah keluarkan head notice gitu.
06:11Ya, mudah-mudahan sudah sampai ke Lyong, dan mudah-mudahan melalui kerjasama antara ASEAN-NEPOL,
06:18kita kan ada ASEAN-NEPOL juga ya, kerjasama-sama tetangga.
06:21Nah, ini lebih cepat nangkapnya daripada dengan cara, apa namanya, ekstradisi gitu.
06:29Oke, berarti kalau artinya sudah menyebar head notice ke 196 negara Interpol, Pak Fikar,
06:34berarti harusnya mungkin agak lebih dipermudah, karena banyak yang bantukan di tracking.
06:39Nah, ketika sudah tahu misalnya keberadanya di mana, pertanyaannya itu akan dikembalikan ke Polri atau?
06:45Ya, ke lembaga, ke Polri dulu gitu, baru kemudian Polri akan menyerahkan kepada lembaga yang menangani gitu.
06:51Lalu hal ini kan masih tingkat kejaksaan, meskipun masih penyidikan juga ya, di kejaksaan kan juga masih belum penuntutan gitu, artinya masih penyidikan gitu.
07:01Berarti artinya pada saat Polri ini sudah diketahui kira-kira ada diberadanya di misalnya negara A, lalu kemudian ini tinggal penangkapannya Polri kah atau?
07:10Ya, seharusnya begitu, apalagi Polri itu punya jaringan luas kan, Interpol itu tadi seperti Pak Susno katakan.
07:17Nah, Interpol itu bisa bekerja gitu, artinya memang harus ada kerjasama yang harmonis antara lembaga penegak hukum,
07:25menjalankan hal ini kejaksaan dengan kepolisian gitu ya, seharusnya ya ada kerjasama yang baik sehingga penangkapan itu bisa dilakukan gitu.
07:35Apalagi polisi ini jaringannya kan luas gitu, Interpol itu, jadi bisa digunakan itu gitu.
07:41Nah, Pak Susno balik lagi nih, pada saat beberapa bulan lalu kan Pak Menteri Agus Andrianto juga menyatakan bahwa keberadaannya terendus berada di Malaysia.
07:51Nah, kalau di Malaysia kan artinya dekat dengan Indonesia ya Pak Susno ya, sehingga seharusnya ini lebih mudah ditangkap daripada menyebarkan red notice yang kita gak tau nih,
08:00di negara mana saat itu Riza Khalid berada, kenapa hal itu tidak langsung saja ditangkap padahal sudah diketahuan di Malaysia pada saat itu.
08:07Usai jadah ya, Bapak-Bapak tetap bersama kami di Sampai Indonesia Malam.
08:10Jadi waktu Menteri Imi Pas, Pak Susno mengatakan bahwa terendus tersangka Riza Khalid ini, nomor-nomornya berada di negara Malaysia,
08:18kenapa pertanyaannya pada saat itu tidak ditangkap saja, kenapa baru sekarang dikeluarkan red notice pula?
08:25Nah, inilah yang jadi pertanyaan dalam negeri ya, kenapa baru sekarang setelah presidennya, tegas-tegas perintahkan tangkap gitu,
08:34kan sudah cukup lama dia di luar negeri dan berkembang isu macam-macam, kok harus nunggu presidennya mengatakan tangkap, kejar,
08:44mestinya aparat penegak hukum itu tak perlu gitu dikomanduhi gitu, sudah tahu dia ada di suatu negara,
08:52sudah tahu kita punya instrumen Interpol, sudah tahu kita punya ASEAN-NAPOL,
08:57sudah tahu kita punya apa namanya atas kepolri di situ, sudah tahu bahwa imigrasi kita dengan imigrasi negara tetangga kerjasamanya cukup baik,
09:08kenapa nggak dari dulu gitu?
09:10Kenapa kira-kira Pak Susno?
09:11Pak Susno, presiden, nah ini yang kita tanda-tanya mereka lah yang bisa jawab gitu kan?
09:16Oke, kalau gitu jangan-jangan Pak Fikir apa yang dikatakan Pak Ahok waktu diperiksa pada saat anaknya Pak Riza Khalid yang minggu lalu,
09:24Pak Ahok menyatakan bahwa heran kesakti Riza Khalid ini pengusaha yang bisa intervensi Pertamina,
09:28jangan-jangan ini ada intervensi juga nih, makanya sampai sekarang licin banget nih nggak ketangkep-tangkep.
09:35Kalau kemungkinan dan analisa ya boleh aja, sangat mungkin gitu, bisa gitu ya,
09:41tapi faktanya kita punya kerjasama, tadi Pak Susno katakan ada kerjasama ekstradisi,
09:48kita punya Interpol, kita punya ASEANAPOL, mestinya segala daya upaya itu dimanfaatkan gitu.
09:56Apalagi sudah diketahui, umpamanya Pak Menteri Imigrasi, ada di daerah ini gitu ya, ada di Malaysia.
10:05Kan sih udah jelas gitu.
10:06Nah kalau segala upaya seharusnya, dayanya seharusnya bisa dilakukan,
10:09pertanyaannya pasti ditanyakan oleh semua pihak, kenapa tidak dilakukan itu?
10:13Itulah yang menurut saya, ini persoalan dalam negeri jadinya, persoalan kerjasama antar institusi sebenarnya itu.
10:22Institusi antara?
10:24Dalam hal ini antara, sekarang kan yang menyidik ini kejaksaan.
10:28Artinya perkaranya dia punya kejaksaan.
10:31Padahal organisasi institusi yang lain, memiliki Interpol apa segala, kan bukan kejaksaan itu.
10:38Walaupun di Malaysia juga ada atas kekejaksaan gitu.
10:42Tapi juga mungkin belum bekerja dengan maksimal gitu.
10:45Tapi maksud saya, mestinya kerjasama institusional penegakan hukum ini, dilakukan itu gitu.
10:52Berarti Pak Fikan mau mengatakan dengan kalimat sadarhananya,
10:55berarti jangan ada koordinasi yang kurang baik antara di dalam negeri, antara kejaksaan dan KORI mungkin?
11:01Ya, kalau koordinasi itu pasti baik.
11:03Oh baik, oke.
11:04Tapi yang kurang baik?
11:05Maksud saya, ada faktor X yang koordinasi itu menjadi tidak jalan gitu, tidak lancar.
11:15Biasanya X-nya apa, Pak?
11:16Nah, itu yang harusnya kita cari sama-sama.
11:19Biasanya apa sih Pak Susno, X-nya itu apakah mungkin terlalu kuat, terlalu licin, atau apa?
11:25Faktor politik jangan-jangan ada?
11:26Ya, duit itu kalau berhamburan, ya itu kan apalagi asalnya dari minyak, ya itu pasti lebih licin dari minyak oli ya.
11:36Tetapi, itu semua akan menjadi tidak berdaya kalau Presiden sudah perintahkan.
11:43Tapi yang kita sesalkan kok harus nunggu Presiden gitu.
11:46Padahal ini kan penegakan hukum.
11:49Presiden itu banyak sekali tugasnya gitu, ngurus si MBG aja udah pusing, belum ngurus si A, ngurus si B, C.
11:57Nah, ini dia perintahkan gitu.
11:59Sekarang, tinggal nanti aparat yang di dalam negeri ini kerjasama yang baik.
12:05Nah, tentang mengapa?
12:06Ya, terlambat dalam tanda petik ya, sudah sekian bulan gitu, baru ada gini.
12:12Nah, ini yang bisa jawab bukan kita, Pak.
12:15Yang bisa jawab adalah Kejaksaan, Polri.
12:17Oke, kalau gitu pertanyaannya saya ubah deh.
12:21Kira-kira ada target nggak sih yang, maksudnya ada berapa lama tenggat waktu yang mungkin diberikan
12:28kira-kira untuk menangkap seorang buronan yang sudah mendapatkan retotis?
12:33Ada nggak target yang misalnya 3 bulan, 6 bulan, 1 bulan?
12:37Karena ini menyangkut negara lain, tergantung negara lain ya.
12:40Karena polisi kita tidak bisa gitu langsung nangkap di Malaysia.
12:44Tapi yang nangkapnya adalah kepolisian Malaysia gitu yang nangkap.
12:49Kemudian tergantung kerjasama baiknya.
12:52Nah, kalau kerjasama antara Polri dengan Polri Raja Malaysia, itu baik sekali.
12:57Dan saya yakin juga imigrasi kita dengan imigrasi Malaysia, kerjasamanya bagus sekali.
13:03Dan apalagi kejaksaannya.
13:04Tapi mereka tidak akan melakukan penangkapan tanpa ada permintaan dari kita.
13:11Nah, yang paling penting itu permintaan dari negara kita.
13:14Nah, sekarang permintaan negara kita sudah terbit.
13:18Insya Allah itu secepatnya gitu.
13:21Karena polisi Malaysia juga hebat kok.
13:23Oke.
13:24Dan artinya ketika misalnya sudah tadi kembali lagi ke pertanyaan sebelumnya, Pak Fikar.
13:28Ketika sudah tahu nih ada di negara A misalnya.
13:31Lalu kemudian koordinasi pastikan ke Indonesia.
13:34Begitu.
13:34Ke Polri ya dalam hal ini ya.
13:36Nah, itu artinya nanti Polri akan menyerahkan lagi ke kejaksaan kah?
13:39Ya.
13:39Ya, mestinya itu tadi.
13:40Betul Pak Susno.
13:41Jadi sebenarnya.
13:42Betul.
13:43Apa namanya.
13:44Harusnya ada kerjasama dalam negeri itu betul-betul harus ada gini loh.
13:50Ada sense of ini negara kita sama-sama gitu.
13:54Jadi mestinya tidak harus ada kerjasama secara formal pun.
13:58Umpamanya memandang satu kejahatan.
14:02Kalau polisi tahu duluan ya polisi tangkap gitu.
14:05Walaupun itu umpamanya ininya kejaksaan gitu.
14:09Nah, yang terjadi kan ini sekarang begitu.
14:11Oh, itu kerjaannya kejaksaan.
14:13Jarin aja.
14:14Jarin jaksa yang nangkap.
14:15Seperti itu.
14:15Lempar ya.
14:16Nah, kalau gitu berarti artinya ini pertanyaan buat Bapak-Bapak semuanya.
14:19Ini merupakan pertaruhan juga dong.
14:21Buat institusi tidak hanya diplori tapi juga kejaksaan.
14:24Jika sudah menyebarkan red notice, berarti artinya ditangkap dan dibawa ke Indonesia.
14:29Itu pertaruhan juga.
14:30Betul.
14:31Menurut saya itu pertaruhan.
14:33Kalau red notice sudah keluar, mestinya ya segala daya upaya dilakukan gitu.
14:37Tidak hanya koordinasi dua instansi itu.
14:41Tetapi upaya keluar juga kan ada yang Pak Susno katakan tadi.
14:47Ada ASEANAPOL, ada Interpol dan sebagainya.
14:53Itu bisa melibatkan itu.
14:54Oke.
14:55Itu pertaruhan juga ya Pak Susno.
14:57Yang bukan hanya milik Polri atau kejaksaan.
14:59Tapi semuanya Nelini.
15:00Ketika sudah tadi memberikan red notice untuk tersangka Riza Khalid yang masih belum juga diketahui keberadaannya.
15:06Ya itu pertaruhan dan juga akan menjawab ya.
15:10Karena apa yang berkembang di anak bangsa saat ini.
15:15Loh kok anaknya ditangkap, kasusnya terkuat dan ini bapaknya main.
15:20Karena mintizen kan pandai sekali membaca.
15:24Kenapa kok nggak ditangkap?
15:25Kenapa kok nggak diinterpolkan?
15:27Kenapa nggak di...
15:28Segala macam kenapa banyak sekali.
15:30Tapi setelah dan termasuk terlambatnya mengeluarkan red notice ini juga akan terjawab nantinya.
15:39Oh ini begini, oh ini begini.
15:42Sebagaimana kita katakan tadi bahwa Riza Khalid ini bukan orang sembarangan.
15:47Bukan sembarangan karena dia berpangkat atau berjabatan tinggi ya.
15:52Tapi karena dia berduit banyak, triliun gitu.
15:57Mungkin bisa jadi itu yang menjadi hambatan juga ya?
16:02Ya mau tak mau, iya gitu kan.
16:04Orang kan akan menelusur.
16:06Ini kan permainan ini bukan dilakukan baru seminggu, sebulan, atau setahun yang lalu.
16:11Tapi sekian tahun yang lalu.
16:13Berarti ini orang mikir-mikir gitu penegak hukumnya.
16:17Jangan-jangan melibatkan regime ini.
16:18Jangan-jangan pekerjaan ini.
16:20Oke, banyak gitu ya?
16:21Jangan-jangan tadi akan terjawab kalau dia sudah ditangkap.
16:25Oh oke, sudah kita tangkap poinnya.
16:27Terima kasih Pak Susno, Pak Fika.
16:28Terima kasih.
16:29Selamat malam.
16:30Pak Fika, selamat malam Pak Fika.
16:32Sorry Pak Susno.
16:34Selamat malam.
16:34Selamat malam.
Komentar