Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KOMPAS.TV - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menetapkan peringatan cuaca ekstrem level awas untuk wilayah Jabodetabek pada Jumat (23/01/2026).

Hujan sangat lebat hingga ekstrem diperkirakan turun terutama di wilayah DKI Jakarta dan Tangerang Raya. Sementara itu, wilayah Bekasi, Bogor, dan Depok berstatus siaga.

BMKG mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi banjir dan dampak cuaca ekstrem.

Baca Juga Banjir Setinggi Satu Meter Rendam Jatibening Permai Bekasi, Warga Dievakuasi | SAPA PAGI di https://www.kompas.tv/regional/645726/banjir-setinggi-satu-meter-rendam-jatibening-permai-bekasi-warga-dievakuasi-sapa-pagi

#bmkg #cuacaekstrem #hujanderas #jabodetabek

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/645727/bmkg-tetapkan-peringatan-cuaca-ekstrem-level-awas-di-jabodetabek-23-januari-2026-sapa-pagi
Transkrip
00:00Dan berikut saudara kami tampilkan perakiraan cuaca untuk wilayah Jabodetabek di hari Jumat 23 Januari 2026
00:12dimana di Kepulauan Seribu ini akan terjadi hujan ringan dengan suhu antara 26 sampai dengan 28 derajat Celcius
00:20di Bogor akan terjadi hujan petir dengan suhu antara 22 sampai 28 derajat Celcius
00:27Pertama juga di Depok saudara dimana akan terjadi hujan dengan intensitas sedang dari suhu berkisar antara 22 sampai 29 derajat Celcius
00:36kemudian di Tangerang ini akan terjadi hujan intensitas ringan dengan suhu antara 23 sampai 29 derajat Celcius
00:43sementara di Bekasi akan terjadi hujan dengan intensitas sedang dengan suhu berkisar antara 22 sampai dengan 29 derajat Celcius
00:57Peringatan cuaca ekstrim juga dikeluarkan oleh BMKG saudara dimana wilayah dengan status awas hari ini adalah di Jakarta Utara, Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Timur dan juga Jakarta Selatan
01:18sementara di Provinsi Bantan ketiga provinsi yang ada di Tangerang Raya saudara
01:23Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan dan juga Kabupaten Tangerang juga akan atau maksud kami mengalami cuaca ekstrim dengan status awas di sana
01:31Saudara Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan edaran pembelajaran jarak jauh selama cuaca ekstrim
01:50Satuan Pendidikan diminta menerapkan pembelajaran jarak jauh
01:54Edaran ini berlaku hingga 28 Januari 2026
01:58Dalam rangka menjaga kesehatan dan keselamatan peserta didik
Komentar

Dianjurkan