JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Gubernur Bangka Belitung, Hellyana, memenuhi panggilan Bareskrim Mabes Polri pada Rabu (7/01/2026) pagi.
Hellyana menegaskan dirinya tidak memiliki niat jahat dalam perkara dugaan penggunaan ijazah palsu yang menjerat dirinya sebagai tersangka.
Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung yang juga tersangka kasus ijazah palsu menyebut seluruh proses pencalonannya dalam berbagai kontestasi politik telah diverifikasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), baik saat pencalonan sebagai anggota DPRD maupun Bupati Belitung.
Hellyana meyakini bahwa tuduhan penggunaan ijazah palsu terhadap dirinya tidak berdasar, karena dirinya telah menempuh pendidikan dan lulus dari perguruan tinggi.
Baca Juga [FULL] Usai Diperiksa 10 Jam, Wagub Babel Tersangka Ijazah Palsu Dicecar 25 Pertanyaan di https://www.kompas.tv/nasional/642424/full-usai-diperiksa-10-jam-wagub-babel-tersangka-ijazah-palsu-dicecar-25-pertanyaan
00:00Wakil Gubernur Bangka Blitung Heliana memenuhi panggilan Baris Krim Mabes Polri pada Rabu pagi.
00:06Heliana menegaskan dirinya tidak memiliki niat jahat dalam perkara dugaan penggunaan ijasa palsu yang mencerah dirinya sebagai tersangka.
00:14Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Blitung yang juga tersangka kasus ijasa palsu menyebut seluruh proses pencalonannya dalam berbagai kontestasi politik
00:24telah diverifikasi oleh KPU baik sepencalonan sebagai anggota DPRD maupun Bupati Blitung.
00:31Heliana meyakini bahwa tuduhan penggunaan ijasa palsu terhadap dirinya tidak berdasar karena dirinya telah menempuh pendidikan dan lulus dari perguruan tinggi.
00:46Melaksanakan semua proses hukum yang seharusnya dan saya menghormati itu.
00:52Lalu terkait dugaan ijasa palsu ini perlu saya sampaikan bahwa di sini tidak ada niat jahat.
01:03Jadi tidak ada niat jahat dan kita juga tidak mengetahui tentang hal itu.
01:09Karena waktu pencalonan DPRD baik pencalonan Bupati 2018 itu sudah diverifikasi oleh KPU
01:19dan ada berita acaranya kita sudah diserahkan.
01:24Jadi terkait ini yang perlu kami sampaikan juga tidak ada yang dirugikan dalam hal ini.
Jadilah yang pertama berkomentar