Kali ini, aparat penegak hukum menetapkan dan menahan seorang tersangka berinisial JWB, yang diduga terlibat dalam perkara korupsi pada pemberian fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Kredit Umum Pedesaan (Kupedes) di Bank BRI Kantor Unit Pinggir pada tahun 2024.
Penetapan tersangka dilakukan pada Selasa, 16 Desember 2025, oleh Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejari Bengkalis, setelah melalui serangkaian proses penyidikan, pemeriksaan saksi-saksi, serta pengumpulan alat bukti yang dinilai cukup kuat untuk menjerat pelaku.
Jadilah yang pertama berkomentar