Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan Gubernur Riau Abdul Wahid dalam proses penyidikan kasus dugaan pemerasan dan/atau penerimaan gratifikasi. Penambahan masa penahanan kedua juga dilakukan terhadap tersangka Dani M Nursalam selaku Tenaga Ahli Abdul Wahid, dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR PKPP) Provinsi Riau M Arief Setiawan
Tonton juga RiauOnline “ (RiauOnline)
#Riauonline #Riauonlinecoid #abdulwahid #KPK
Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.
Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel: - Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8 - Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU
Jadilah yang pertama berkomentar