Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KOMPAS.TV - Seorang ibu meregang nyawa di tangan anak kandungnya sendiri di Medan, Sumatera Utara. Sang ibu ditemukan meninggal dunia di rumahnya dengan sejumlah luka di tubuh.

Sakit hati menjadi motif utama sang anak hingga tega menghabisi nyawa ibu kandungnya. Psikolog forensik Irna Minauli menyebut anak yang berkonflik dengan hukum tersebut merupakan anak yang cerdas.

Dari hasil pemeriksaan psikologis, tidak ditemukan adanya gangguan mental, halusinasi, maupun delusi pada pelaku. Kasus pembunuhan ibu oleh anak ini akan dikupas lebih dalam bersama kriminolog Haniva Hasna.

Baca Juga Deret Fakta-Kronologi Kasus Anak Bunuh Ibu Kandung di Medan | KOMPAS MALAM di https://www.kompas.tv/regional/640530/deret-fakta-kronologi-kasus-anak-bunuh-ibu-kandung-di-medan-kompas-malam

#anakbunuhibu #pembunuhan #kasusmedan #medan

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/640531/full-kriminolog-kupas-kasus-anak-bunuh-ibu-di-medan-apa-saja-motif-dan-pemicunya-kompas-malam
Transkrip
00:00Kita akan mengupas lebih dalam kasus pembunuhan ibu oleh anaknya bersama kriminolog Hanifa Hasna.
00:05Mbak Hanifa, selamat malam.
00:08Selamat malam, Mas Dipo.
00:09Mbak Hanifa, polisi menyebut bahwa dendam dan sakit hati menjadi motif anak berkonflik dengan hukum melakukan pembunuhan.
00:15Apa yang kemudian bisa Anda cermati terkait kasus ini?
00:19Baik, sebetulnya anak dengan orang tua itu cara menyikapi sakit hatinya itu beda gitu ya.
00:26Kalau orang dewasa biasanya dia bisa menunda reaksi.
00:29Bisa menimbang konsekuensi.
00:31Bisa menyalurkan emosi itu lewat kata-kata.
00:34Sehingga ada kemarahan yang merepet gitu ya kalau orang tua ya.
00:38Tapi kalau anak-anak mereka belum mampu memproses emosi secara verbal.
00:42Belum bisa memisahkan perasaan sesaat dengan akibat jangka panjang.
00:47Lalu biasanya merespon dengan tubuh dan tindakan bukan dengan kata-kata.
00:51Nah pada anak ketika dia sakit hati bentuknya menjadi, bentuk dari sakit hati itu adalah rasa terancam, rasa tidak adil, rasa kehilangan kendali atau keinginan menghentikan sesuatu.
01:06Diberitakan bahwa anak ini berusaha mengendalikan kondisi rumah di mana ada kekerasan antara orang tua dengan kakak dan ayahnya.
01:13Nah ini yang dia ambil.
01:16Sehingga kondisi-kondisi yang tidak bisa dikendalikan ini menjadi sebuah agresi yang destruktif gitu terhadap ibunya.
01:24Dalam kriminologi ini dikenal sebagai emotional flooding.
01:28Yaitu emosi yang naik secara cepat dan logika tidak sempat bekerja.
01:32Jadi ini bukan dendam, tapi ini ledakan emosi yang tidak ada rem psikologisnya.
01:39Ledakan emosi yang tidak ada rem psikologisnya.
01:42Yang menarik juga Mbak Hanifa bahwa, koreksi kalau saya salah, tetapi pembunuhan terjadi pada saat posisi sang ibu sedang tidur.
01:49Apakah kemudian cara anak, mohon maaf, membunuh ibunya ini ada pengaruh dari paparan game online juga?
01:58Maaf, saya kehilangan kalimat Mas Dipo yang terakhir.
02:01Apakah kemudian paparan game online juga mempengaruhi, mohon maaf sekali lagi, cara sang anak membunuh ibunya Mbak Hanifa?
02:08Ya, benar sekali.
02:09Bahwa sebetulnya bukan hanya paparan, tapi yang pertama adalah kondisi emosional anak.
02:15Semua anak, hampir semua anak, mereka terkontaminasi konten-konten kekerasan.
02:21Tetapi kenapa anak yang lain tidak melakukan kekerasan?
02:24Karena secara emosional mereka dalam kondisi yang sehat.
02:28Mereka bisa meregulasi emosi, mereka diterima oleh keluarga, sehingga kondisi-kondisi yang tidak nyaman itu tidak berakhir dengan perilaku destruktif.
02:38Tapi ketika anak mempunyai masalah kejiwaan, maaf bukan masalah kejiwaan, tetapi ketika anak mengalami permasalahan keluarga,
02:47atau permasalahan individu yang tidak tersalurkan, maka tontonan-tontonan itu bisa menjadi trigger.
02:53Bahkan mereka melakukan copycat dari yang dia lihat untuk diaplikasikan untuk menyalurkan kemarahannya.
03:00Termasuk dengan mencontoh game online yang kemudian dimainkan, Mbak Hanifa, begitu ya?
03:05Ya, benar sekali, Mas.
03:06Oke, bahwa kita tahu pelaku juga berstatus anak berkonflik dengan hukum, Mbak Hanifa.
03:11Bagaimana kemudian penegakan hukum yang harus dilakukan oleh aparat penegak hukum kita?
03:16Oke, baik.
03:17Kalau kita lihat selama ini sudah benar bahwa sudah menghadirkan KPAI untuk melakukan pendampingan.
03:25Tetapi bagaimanapun juga, ini adalah masih anak-anak, pasti mengandung sistem peradilan pidana anak.
03:31Nah, prinsipnya adalah untuk kepentingan terbaik anak.
03:35Bahwa anak ini sebetulnya tidak seharusnya mendapatkan perilaku yang buruk, apalagi kalau sampai di penjara gitu ya.
03:44Karena anak-anak itu yang paling baik adalah memulihkan, bukan menggantikan atau memberikan hukuman yang berat.
03:52Karena pendampingannya wajib itu sebetulnya adalah pendampingan dari orang tua atau wali.
03:55Dalam hal ini karena ibunya nggak ada, berarti harus ada ayahnya atau orang yang lain.
03:59Terus pembimbingan dari kemasyarakatan, psikolog atau psikiater anak, dan ini sudah dilakukan oleh KPAI.
04:07Assessment harus secara menyeluruh, jadi kemampuan memahami akibat perbuatannya.
04:11Apakah selama ini yang dia lakukan itu, dia termasuk memahami apa yang dilakukan.
04:17Karena pada dasarnya anak-anak umur 12 tahun, itu ketika emosi, dia akan melakukan sesuatu baru dipikir kemudian.
04:24Jadi emosi, aksi, pikir. Bukan emosi, pikir, aksi.
04:28Ini harus dilihat.
04:30Lalu kontrol impulsnya seperti apa?
04:32Karena ketika kontrol impuls itu dilakukan oleh seorang anak 12 tahun, itu sebetulnya sesuatu hal yang sangat-sangat normal.
04:41Karena secara otak, mereka belum jadi, belum sempurna.
04:44Prefrontal cortex bagian di mana dia mengendalikan diri itu baru aktif atau baru matang di usia 20-25 tahun.
04:52Sehingga kontrol impuls ini menjadi kurang.
04:54Lalu bagaimana dengan diversi dan rehabilitasinya?
04:57Karena pidana penjara adalah upaya terakhir.
05:01Jadi fokusnya adalah terhadap pembinaan dan pemulihan.
05:07Karena ini anak-anak bukan harus melakukan penghukuman yang berat.
05:10Oke.
05:11Oke, bahwa nanti akan ada pendampingan juga dari pihak PPA.
05:13Apakah kemudian pihak keluarga ini juga harus mendampingi sang anak?
05:16Khususnya ayah dari anak berkonflik dengan hukum?
05:19Iya, benar sekali.
05:25Tapi dengan catatan bahwa ayahnya dalam kondisi yang sehat, sehat fisik dan mental.
05:30Karena bagaimanapun juga, dia kehilangan istri.
05:33Apakah dia mengalami trauma jangka panjang atau bagaimana gitu.
05:36Yang paling tahu adalah dokter forensik yang menangani hal ini.
05:40Tapi pasti anak ini memiliki wali.
05:42Walaupun demikian, tetap harus diperiksa lagi.
05:45Karena kita tahu, sama-sama tahu bahwa anak ini tidak berhubungan dengan lingkungan sosial.
05:50Tapi yang perlu kita ketahui adalah apakah ada saudara dekat yang bisa mendampingi anak ini.
05:55Bila tidak ada, bisa didampingi oleh LSM atau psikologi yang ditugaskan oleh pihak pemerintah.
06:02Oke, antisipasi apa Mbak Niva yang kemudian harus dilakukan oleh seluruh pihak agar kasus serupa tidak kembali terjadi?
06:08Oke, jadi sebetulnya kalau antisipasi berasal dari rumah.
06:14Jadi anak-anak ini tidak hanya didekatkan dengan orang tua.
06:18Karena dekat itu belum tentu lekat dan belum tentu hangat.
06:22Ketika anak dalam kondisi keluarga yang hangat, maka kondisi-kondisi perilaku indestructif itu sebetulnya bisa dicegah.
06:31Lalu orang tua harus punya screening awal, apakah anak ini adalah anak yang mana dari ini?
06:45Apakah anak yang destruct, kemarahan yang sangat-sangat besar?
06:49Terus kita harus lihat lagi faktor eksternal yang berkontribusi itu bagaimana?
06:55Apakah, ya terus media sosialnya seperti apa?
07:01Karena bagaimanapun juga, anak-anak yang pelajarannya melalui teman.
07:09Kalau sekarang teman bisa.
07:11Tapi yang paling besar adalah mereka melakukan pembelajaran melalui media.
07:17Jadi orang tua tidak boleh anteng saja ketika anaknya dia di rumah hanya mengkonsumsi media,
07:23tapi dia harus tahu sejauh mereka terlibat dalam kekerasan.
07:27Baik, terima kasih untuk informasi yang kemudian Anda berikan.
07:30Kriminolog Hanifa Hasnah, terima kasih telah bergabung di Kompas Malam.
Komentar

Dianjurkan