00:00Kita akan mengupas lebih dalam kasus pembunuhan ibu oleh anaknya bersama kriminolog Hanifa Hasna.
00:05Mbak Hanifa, selamat malam.
00:08Selamat malam, Mas Dipo.
00:09Mbak Hanifa, polisi menyebut bahwa dendam dan sakit hati menjadi motif anak berkonflik dengan hukum melakukan pembunuhan.
00:15Apa yang kemudian bisa Anda cermati terkait kasus ini?
00:19Baik, sebetulnya anak dengan orang tua itu cara menyikapi sakit hatinya itu beda gitu ya.
00:26Kalau orang dewasa biasanya dia bisa menunda reaksi.
00:29Bisa menimbang konsekuensi.
00:31Bisa menyalurkan emosi itu lewat kata-kata.
00:34Sehingga ada kemarahan yang merepet gitu ya kalau orang tua ya.
00:38Tapi kalau anak-anak mereka belum mampu memproses emosi secara verbal.
00:42Belum bisa memisahkan perasaan sesaat dengan akibat jangka panjang.
00:47Lalu biasanya merespon dengan tubuh dan tindakan bukan dengan kata-kata.
00:51Nah pada anak ketika dia sakit hati bentuknya menjadi, bentuk dari sakit hati itu adalah rasa terancam, rasa tidak adil, rasa kehilangan kendali atau keinginan menghentikan sesuatu.
01:06Diberitakan bahwa anak ini berusaha mengendalikan kondisi rumah di mana ada kekerasan antara orang tua dengan kakak dan ayahnya.
01:13Nah ini yang dia ambil.
01:16Sehingga kondisi-kondisi yang tidak bisa dikendalikan ini menjadi sebuah agresi yang destruktif gitu terhadap ibunya.
01:24Dalam kriminologi ini dikenal sebagai emotional flooding.
01:28Yaitu emosi yang naik secara cepat dan logika tidak sempat bekerja.
01:32Jadi ini bukan dendam, tapi ini ledakan emosi yang tidak ada rem psikologisnya.
01:39Ledakan emosi yang tidak ada rem psikologisnya.
01:42Yang menarik juga Mbak Hanifa bahwa, koreksi kalau saya salah, tetapi pembunuhan terjadi pada saat posisi sang ibu sedang tidur.
01:49Apakah kemudian cara anak, mohon maaf, membunuh ibunya ini ada pengaruh dari paparan game online juga?
01:58Maaf, saya kehilangan kalimat Mas Dipo yang terakhir.
02:01Apakah kemudian paparan game online juga mempengaruhi, mohon maaf sekali lagi, cara sang anak membunuh ibunya Mbak Hanifa?
02:08Ya, benar sekali.
02:09Bahwa sebetulnya bukan hanya paparan, tapi yang pertama adalah kondisi emosional anak.
02:15Semua anak, hampir semua anak, mereka terkontaminasi konten-konten kekerasan.
02:21Tetapi kenapa anak yang lain tidak melakukan kekerasan?
02:24Karena secara emosional mereka dalam kondisi yang sehat.
02:28Mereka bisa meregulasi emosi, mereka diterima oleh keluarga, sehingga kondisi-kondisi yang tidak nyaman itu tidak berakhir dengan perilaku destruktif.
02:38Tapi ketika anak mempunyai masalah kejiwaan, maaf bukan masalah kejiwaan, tetapi ketika anak mengalami permasalahan keluarga,
02:47atau permasalahan individu yang tidak tersalurkan, maka tontonan-tontonan itu bisa menjadi trigger.
02:53Bahkan mereka melakukan copycat dari yang dia lihat untuk diaplikasikan untuk menyalurkan kemarahannya.
03:00Termasuk dengan mencontoh game online yang kemudian dimainkan, Mbak Hanifa, begitu ya?
03:05Ya, benar sekali, Mas.
03:06Oke, bahwa kita tahu pelaku juga berstatus anak berkonflik dengan hukum, Mbak Hanifa.
03:11Bagaimana kemudian penegakan hukum yang harus dilakukan oleh aparat penegak hukum kita?
03:16Oke, baik.
03:17Kalau kita lihat selama ini sudah benar bahwa sudah menghadirkan KPAI untuk melakukan pendampingan.
03:25Tetapi bagaimanapun juga, ini adalah masih anak-anak, pasti mengandung sistem peradilan pidana anak.
03:31Nah, prinsipnya adalah untuk kepentingan terbaik anak.
03:35Bahwa anak ini sebetulnya tidak seharusnya mendapatkan perilaku yang buruk, apalagi kalau sampai di penjara gitu ya.
03:44Karena anak-anak itu yang paling baik adalah memulihkan, bukan menggantikan atau memberikan hukuman yang berat.
03:52Karena pendampingannya wajib itu sebetulnya adalah pendampingan dari orang tua atau wali.
03:55Dalam hal ini karena ibunya nggak ada, berarti harus ada ayahnya atau orang yang lain.
03:59Terus pembimbingan dari kemasyarakatan, psikolog atau psikiater anak, dan ini sudah dilakukan oleh KPAI.
04:07Assessment harus secara menyeluruh, jadi kemampuan memahami akibat perbuatannya.
04:11Apakah selama ini yang dia lakukan itu, dia termasuk memahami apa yang dilakukan.
04:17Karena pada dasarnya anak-anak umur 12 tahun, itu ketika emosi, dia akan melakukan sesuatu baru dipikir kemudian.
04:24Jadi emosi, aksi, pikir. Bukan emosi, pikir, aksi.
04:28Ini harus dilihat.
04:30Lalu kontrol impulsnya seperti apa?
04:32Karena ketika kontrol impuls itu dilakukan oleh seorang anak 12 tahun, itu sebetulnya sesuatu hal yang sangat-sangat normal.
04:41Karena secara otak, mereka belum jadi, belum sempurna.
04:44Prefrontal cortex bagian di mana dia mengendalikan diri itu baru aktif atau baru matang di usia 20-25 tahun.
04:52Sehingga kontrol impuls ini menjadi kurang.
04:54Lalu bagaimana dengan diversi dan rehabilitasinya?
04:57Karena pidana penjara adalah upaya terakhir.
05:01Jadi fokusnya adalah terhadap pembinaan dan pemulihan.
05:07Karena ini anak-anak bukan harus melakukan penghukuman yang berat.
05:10Oke.
05:11Oke, bahwa nanti akan ada pendampingan juga dari pihak PPA.
05:13Apakah kemudian pihak keluarga ini juga harus mendampingi sang anak?
05:16Khususnya ayah dari anak berkonflik dengan hukum?
05:19Iya, benar sekali.
05:25Tapi dengan catatan bahwa ayahnya dalam kondisi yang sehat, sehat fisik dan mental.
05:30Karena bagaimanapun juga, dia kehilangan istri.
05:33Apakah dia mengalami trauma jangka panjang atau bagaimana gitu.
05:36Yang paling tahu adalah dokter forensik yang menangani hal ini.
05:40Tapi pasti anak ini memiliki wali.
05:42Walaupun demikian, tetap harus diperiksa lagi.
05:45Karena kita tahu, sama-sama tahu bahwa anak ini tidak berhubungan dengan lingkungan sosial.
05:50Tapi yang perlu kita ketahui adalah apakah ada saudara dekat yang bisa mendampingi anak ini.
05:55Bila tidak ada, bisa didampingi oleh LSM atau psikologi yang ditugaskan oleh pihak pemerintah.
06:02Oke, antisipasi apa Mbak Niva yang kemudian harus dilakukan oleh seluruh pihak agar kasus serupa tidak kembali terjadi?
06:08Oke, jadi sebetulnya kalau antisipasi berasal dari rumah.
06:14Jadi anak-anak ini tidak hanya didekatkan dengan orang tua.
06:18Karena dekat itu belum tentu lekat dan belum tentu hangat.
06:22Ketika anak dalam kondisi keluarga yang hangat, maka kondisi-kondisi perilaku indestructif itu sebetulnya bisa dicegah.
06:31Lalu orang tua harus punya screening awal, apakah anak ini adalah anak yang mana dari ini?
06:45Apakah anak yang destruct, kemarahan yang sangat-sangat besar?
06:49Terus kita harus lihat lagi faktor eksternal yang berkontribusi itu bagaimana?
06:55Apakah, ya terus media sosialnya seperti apa?
07:01Karena bagaimanapun juga, anak-anak yang pelajarannya melalui teman.
07:09Kalau sekarang teman bisa.
07:11Tapi yang paling besar adalah mereka melakukan pembelajaran melalui media.
07:17Jadi orang tua tidak boleh anteng saja ketika anaknya dia di rumah hanya mengkonsumsi media,
07:23tapi dia harus tahu sejauh mereka terlibat dalam kekerasan.
07:27Baik, terima kasih untuk informasi yang kemudian Anda berikan.
07:30Kriminolog Hanifa Hasnah, terima kasih telah bergabung di Kompas Malam.
Komentar