KOMPAS.TV - Maraknya kasus mata elang alias debt collector belakangan ini kian meresahkan. Sejumlah insiden terjadi di berbagai daerah, bahkan hingga menghilangkan nyawa.
Satreskrim Polres Gresik pun mengungkap adanya kasus penyalahgunaan data pribadi melalui sebuah aplikasi bernama Go Matel.
Empat orang ditangkap, salah satunya merupakan pembuat aplikasi. Selain itu, ada pula yang berperan mencari data debitur dengan bekerja sama dengan sejumlah perusahaan pembiayaan.
Aplikasi Gomatel diduga menjual data pribadi 1,7 juta nasabah leasing untuk disalahgunakan para mata elang yang beroperasi secara ilegal. Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya aksi mata elang ilegal di sejumlah daerah.
Baca Juga Terduga Pelaku Pembunuhan Mahasiswi di Malang Ternyata Kakak Ipar Korban di https://www.kompas.tv/regional/638722/terduga-pelaku-pembunuhan-mahasiswi-di-malang-ternyata-kakak-ipar-korban
#debtcollector #mataelang #tersangka #leasing
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/638723/polisi-bekuk-pembuat-aplikasi-debt-collector-go-matel-yang-jual-1-7-juta-data-pribadi-nasabah
00:00Satres Krim Polres Gresik mengungkap kasus penyalahgunaan data pribadi melalui aplikasi Debt Collector atau Mata Elang, Go Matel.
00:09Empat orang ditangkap, salah satunya adalah pembuat aplikasi.
00:19Maraknya kasus Mata Elang alias Debt Collector ilegal belakangan ini kian meresahkan.
00:25Sejumlah insiden terjadi di berbagai daerah, bahkan hingga menghilangkan nyawa.
00:30Satres Krim Polres Gresik pun mengungkap adanya kasus penyalahgunaan data pribadi melalui sebuah aplikasi bernama Go Matel.
00:42Empat orang ditangkap, salah satunya merupakan pembuat aplikasi.
00:46Selain itu, ada pula yang berperan mencari data debitur dengan bekerjasama dengan sejumlah perusahaan pembiayaan.
00:52Jadi, aplikasi itu bisa diakses secara umum dengan berbasis langganan, dan dari empat saksi itu ada salah satu saksi yang menjadi aplikator yang membuat aplikasi tersebut.
01:07Dan dari salah satu saksi itu juga, ada yang berperan untuk mendapatkan data debitur dengan cara kerjasama.
01:13Untuk sejauh ini, data nasabah atau data debitur yang kita dapatkan kurang lebih berjumlah Rp1.700.000 debitur.
01:25Dan itu masih kita dalami lagi apakah akan ada penambahan atau tidak.
01:30Abang-abang senior-senior, petir-petir tolong pelawan, makam pelawan, kali mata.
01:34Aplikasi Gomatel diduga menjual data pribadi 1,7 juta nasabah lisi untuk disalahgunakan para mata elang yang beroperasi secara ilegal.
01:44Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait marakai aksi mata elang ilegal di sejumlah daerah.
01:51Dedy Herianto, Kompas TV, Kresik, Jawa Timur.
Jadilah yang pertama berkomentar