00:00Saudara polisi sangat berhati-hati dalam menangani kasus ini.
00:05Lantaran melibatkan anak di bawah umur,
00:08usai prarekonstruksi dan asesmen psikolog terhadap terduga pelaku,
00:13polisi akan membuka kasus ini secara terang benderang.
00:17Simak ulasannya berikut ini.
00:27Pemeriksaan, asesmen.
00:30Psikolog, anak berhadapan dengan hukum.
00:33Secara terang benderang, kita bisa kumpulir semua hal-hal yang kita perlukan penyidik
00:39supaya lebih membuat peristiwa di terang benderang.
00:50Dia berbuat seperti itu sudah lebih mengikuti suara hatinya,
00:55lebih mengikuti kejulakan emosinya, beribunya.
00:57Bahkan saya menunggu bahwa kematian pun tidak dikendaki oleh sang anak,
01:02kita bisa bayangkan tingkat penyesalan,
01:04bentuk penyesalan yang luar biasa yang ada pada sang anak.
01:0610 November menjelang pagi,
01:26warga Jalan Dwi Korat, Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal,
01:29Kota Medan Sumatera Utara dikejutkan oleh kejadian memilukan.
01:32Pembunuhan seorang ibu rumah tangga berusia 42 tahun
01:35diduga dilakukan anak perempuannya yang masih duduk di bangku SD.
01:40Pembunuhan ini terungkap sekira subuh saat anak sulung korban
01:43mendapati tubuh sang ibu penuh luka di dalam kamar lantai 1.
01:47ALM, suami korban yang tidur di kamar lantai 2,
01:49datang dan melihat si bungsu memegang pisau.
01:52Sementara korban sudah tak bernyawa.
01:53Suami korban lapor polisi,
01:56selanjutnya jenazah korban dibawa ke rumah sakit Bayangkaran Medan.
02:01Kepada salah satu tetangga,
02:03ALM bilang bahwa kematian korban akibat perbuatan si anak bungsu.
02:06Guna mendalami kasus ini,
02:16polisi telah memeriksa suami korban dan anak sulung korban.
02:19Selang 4 hari usai kejadian,
02:20polisi melakukan prarekonstruksi tertutup di lokasi kejadian
02:23dengan mengganding psikolog dan petugas Dinas Perlindungan Anak.
02:26Selama 6 jam, ada 43 adegan diperagakan.
02:29Kami melakukan prarekonstruksi kedua
02:32dengan pemeran sesuai dengan fakta aslinya.
02:39Dengan para pendamping.
02:42Dalam hal ini didampingi oleh psikolog
02:44dan didampingi oleh Dinas Perlindungan Anak
02:47dan didampingi oleh pihak-pihak terkait lainnya.
02:53Ada 43 adegan yang tadi kita lakukan prarekonstruksi.
02:59Pertarekonstruksi kedua ini digelar
03:02untuk mendapatkan petunjuk lengkap
03:03dalam mengungkap kasus pembunuhan secara tenang-beneran
03:06guna menetapkan tersangka.
03:07Tim masih melakukan proses penyelidikan lanjutan
03:11dan proses penyelidikan lanjutan
03:16sambil menunggu hasil pemeriksaan,
03:22asesmen psikolog anak berhadapan dengan hukum.
03:26Mudah-mudahan ini lebih menyempurnakan proses penyelidikan
03:35dan proses penyelidikan lanjutan
03:38yang kami laksanakan.
03:42Semua hal-hal yang kita perlukan penyidik
03:45supaya lebih membuat peristiwa ini terang-menderang.
03:50Kasus pembunuhan ibu rumah tangga di dalam rumahnya
03:54masih menjadi misteri.
03:56Meski dugaan awal pelaku merupakan anak bungsu korban,
03:58tetapi polisi belum menetapkan tersangka pembunuhan.
04:01Masih ada kemungkinan hasil penyelidikan polisi
04:03menemukan terduga pelaku lain.
04:05Sementara itu, dugaan pembunuhan yang dilakukan
04:16seorang anak terhadap orang tua
04:17mengingatkan kita pada kasus pembunuhan
04:19yang dilakukan seorang remaja lelaki
04:21terhadap ayah dan neneknya 30 November 2024 lalu.
04:25Berdasar keterangan polisi,
04:26pembunuhan terhadap ayah dan nenek terjadi
04:28saat para korban sedang tidur.
04:30APW sang ayah dan AP sang ibu
04:32tidur di kamar mereka di lantai dua.
04:34Saat itu, pelaku menyerang kedua korban
04:36dengan menggunakan benda tajam.
04:38Dalam kondisi terluka,
04:39kedua orang tua pelaku turun ke lantai satu.
04:42Sementara itu, RM nenek pelaku
04:43yang keluar kamar usai mendengar kegaduhan
04:45turut menjadi korban.
04:47AP, ibu pelaku berhasil menyelamatkan diri
04:49keluar rumah sambil minta tolong warga.
04:52Diketahui, ayah dan nenek pelaku
04:53ditemukan tak bernyawa di lantai satu.
04:55Alat bukti itu jelas dari barang bukti,
04:58kemudian dari saksi-saksi,
04:59kemudian pengakuan atau keterangan
05:01dari yang melakukan.
05:03Jadi, sudah cukup untuk kita
05:05menaikkan status orang
05:07dari saksi menjadi tersangka.
05:09Anak ini mengakui tindakannya?
05:11Iya, dia mengakui.
05:12Kemudian kita sudah mengumpulkan barang bukti,
05:15saksi-saksi sudah kita periksa,
05:16kemudian dari yang diduga,
05:19melakukan juga,
05:20anak yang berkonflik dengan hukum,
05:22sudah kita minta ketelangan,
05:23sudah kita dapat.
05:25Setelah itu, semalam sudah kita tentukan
05:27bahwa dari saksi menjadi tersangka.
05:30Pada Juni 2025,
05:33Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
05:35memutuskan pelaku MAS bersalah
05:36dan menjatuhkan pidana pembinaan
05:38di panti rehabilitasi selama dua tahun.
05:41Selama rehabilitasi,
05:42MAS wajib mendapat terapi kejiwaan
05:44dari psikiater.
05:45Lalu hasilnya dilaporkan pada
05:47jaksa penuntut umum
05:48setiap enam bulan sekali.
05:49Pembunuhan yang terjadi pada keluarga APW dan AP
05:58sangat mengejutkan pihak keluarga.
06:00Rangga Aditya, paman pelaku,
06:02mengaku sempat tidak percaya
06:03keponakannya dapat melakukan perbuatan
06:05di luar nalar.
06:06Sepengetahuan Rangga,
06:07sikap APW dan AP
06:08terhadap anak tunggal mereka
06:10juga sangat lembut.
06:11Tidak percaya sih sebenarnya ya.
06:13Karena kan keluarga ini kan keluarga yang
06:16super hangat ya di baratnya ya.
06:19Terus juga tidak ada
06:21prilaku yang negatif
06:24cuma sekali tidak ada.
06:25Di sini itu rumah yang hangat
06:27di baratnya.
06:28Kalau di sini pasti di sini
06:29ketawa-ketawa, ceria pokoknya.
06:33Tiba-tiba Pak,
06:34hari Sabtu itu dengar berita begitu
06:36saya benar-benar shock sih.
06:39Kalau yang saya lihat ya,
06:42kan saya nggak tahu
06:42kan saya nggak seri harimah mereka ya.
06:44Kalau yang saya lihat,
06:45seperti orang tahu pada umumnya,
06:47maksudnya
06:48betul-betul kata juga halus gitu.
06:51Dan maksudnya
06:51nggak ada yang
06:54tindakan-tindakan
06:55atau apakah tindrungan
06:57kayak agresif gitu.
06:58Itu nggak ada.
06:59Kalau dia benar lembut.
07:01Di sini kordanya lembut semua,
07:04ramah,
07:06ceria.
07:07Selama mengenal keponakannya,
07:15Rangga tidak pernah melihat
07:16hal janggal pada AS.
07:18Meski dikenal pendiam,
07:19AS mudah bergaul dan pintar.
07:20Pesok.
07:21Anak ini sebenarnya pendiam ya.
07:24Agak pendiam sebenarnya.
07:25Cuma dia berbaur dengan pupunya
07:26main-main bareng itu
07:28akrak gitu.
07:29Terus kan
07:29akademisnya juga pintar gitu kan.
07:32Ya kayak anak-anak pada umumnya lah.
07:37Motif pelaku anak berhadapan dengan hukum
07:40menghilangkan nyawa orang tuanya beragam.
07:42Namun, pada dasarnya
07:43ada dua motif yang melatar belakangi.
07:45Di antaranya dendam
07:46atau sakit hati.
07:47Secara sederhana motif hanya dua.
07:48Motif emosional
07:49atau motif instrumental.
07:52Dikatakan motif emosional
07:53yaitu ketika seorang
07:54anak yang melakukan pidana
07:57meluapkan untuk
07:59mengeksternalisasi
08:01perasaan-perasaan negatif.
08:04Kemarah,
08:05benci,
08:06sakit hati,
08:07dendam,
08:07temburu,
08:08frustrasi,
08:09tidak berdaya
08:10atau serbaneka
08:11perasaan-perasaan negatif lainnya
08:13itu adalah motif instrumental.
08:15Ini tidak ada urusannya nih.
08:16Dengan emosi,
08:16tidak ada urusan dengan perasaan.
08:19Terkait kasus dugaan
08:20anak bungsu korban
08:21sebagai pelaku pembunuhan,
08:22takar tiktomologi UI menyebut
08:24selain sebagai subyek hukum,
08:25ABH atau anak yang berhadapan dengan hukum,
08:27bisa jadi merupakan korban
08:29dari berbagai persoalan sosial,
08:30psikologi,
08:31maupun kondisi lingkungan yang kompleks.
08:33Ini tidak sederhana
08:35untuk menjelaskannya gitu.
08:37Barangkali terduga juga adalah
08:39korban dari lingkungannya,
08:42korban dari situasi pengacukan,
08:45korban dari kondisi rumah tangga,
08:49korban dari kondisi lingkungan,
08:50korban dari hubungan pertemanan.
08:52Harus dihasilkan secara serius ya.
08:53Apakah ini adalah faktor mental,
08:56faktor kejiwaan,
08:57terfaktor biologis,
08:58terfaktor tersaraf,
08:59dan sebagainya harus dikaji
09:00dan diakses oleh pihak kepolisian
09:01dengan melibatkan para pakar-pakar terkait.
09:05Baik psikolog, psikiater,
09:07pakar pendidikan,
09:09dan juga memperhatikan juga lingkungan sekitar.
09:11Karena bisa jadi,
09:13ini adalah dampak dari
09:15kekerasan yang terjadi di lingkungan sekitar.
09:19Sementara itu,
09:21kriminolog Universitas Indonesia menilai,
09:24dalam kasus pembunuhan terhadap orang tua
09:25yang dilakukan si anak,
09:26bukan berarti anak berhadapan dengan hukum
09:28secara sadar,
09:29berniat menghilangkan nyawa sang orang tua.
09:32Belum adanya kemampuan berpikir
09:33dan mengendalikan emosi,
09:35dapat mendorong anak secara spontan
09:36menghilangkan nyawa orang tua sendiri.
09:38Jadi kalau kita memakai konsep sadis,
09:42itu kan konsep dewasa.
09:43Nah, makanya dengan konsep itu,
09:45apakah benar bahwa konsep sadis itu
09:47sudah dimengerti oleh seorang anak?
09:49Saya kira tidak ya.
09:50Jadi, dia berbuat seperti itu,
09:53sudah lebih mengikuti suara hatinya,
09:56lebih mengikuti gejolak emosinya,
09:58dan sama sekali tidak berhendak
09:59untuk mengakibatkan kematian yang sadis
10:02atau eksesif pada ibunya.
10:03Bahkan, saya menduga bahwa
10:05kematian pun tidak dihendaki oleh sang anak,
10:07sekali lagi, dia belum terbiasa
10:10dengan situasi seperti itu.
10:11Alhasil, maka terhadap orang seperti itu,
10:14kita bisa bayangkan tingkat penyesalannya,
10:16bentuk penyesalan yang luar biasa
10:17yang ada pada sang anak.
10:19Kasus-kasus pembunuhan terhadap
10:21anggota keluarga di dalam rumah
10:23yang dilakukan anggota keluarga lainnya
10:24menjadi alarm penting bagi masyarakat dan negara
10:26bahwa kekerasan dalam rumah tangga
10:28masih terjadi.
10:30Baik orang tua maupun anak,
10:31rentan menjadi korban.
10:37Terima kasih telah menonton!
10:39Terima kasih telah menonton!
10:40Terima kasih telah menonton!
Komentar