Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
MEDAN, KOMPAS.TV - 10 November 2025, warga Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara, dikejutkan oleh kejadian memilukan.

Pembunuhan seorang ibu rumah tangga berusia 42 tahun diduga dilakukan anak perempuannya yang masih duduk di bangku SD.

Pembunuhan ini terungkap sekira subuh, saat anak sulung korban mendapati tubuh sang ibu penuh luka di dalam kamar lantai satu.

Suami korban, yang tidur di kamar lantai dua, datang dan melihat si bungsu memegang pisau, sementara korban sudah tak bernyawa.

Suami korban melapor ke polisi. Selanjutnya, jenazah korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan.

Kepada salah satu tetangga, sang suami mengatakan bahwa kematian korban akibat perbuatan si anak bungsu.

Guna mendalami kasus ini, polisi telah memeriksa suami korban dan anak sulung korban. Selang 4 hari usai kejadian, polisi melakukan pra-rekonstruksi tertutup di lokasi kejadian dengan menggandeng psikolog dan petugas Dinas Perlindungan Anak.

Selama 6 jam, ada 43 adegan diperagakan.

Pra-rekonstruksi kedua ini digelar untuk mendapatkan petunjuk lengkap dalam mengungkap kasus pembunuhan secara terang benderang guna menetapkan tersangka.

Kasus pembunuhan ibu rumah tangga di dalam rumahnya ini masih menjadi misteri. Meski dugaan awal pelaku merupakan anak bungsu korban, polisi belum menetapkan tersangka pembunuhan. Masih ada kemungkinan hasil penyidikan polisi menemukan terduga pelaku lain.

Pada Juni 2025, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan pelaku M.A.S. bersalah dan menjatuhkan pidana pembinaan di panti rehabilitasi sosial selama 2 tahun.

Selama rehabilitasi, M.A.S. wajib mendapatkan terapi kejiwaan dari psikiater, lalu hasilnya dilaporkan kepada jaksa penuntut umum setiap 6 bulan sekali.

Motif pelaku anak berhadapan dengan hukum yang menghilangkan nyawa orang tuanya beragam. Namun, pada dasarnya ada dua motif yang melatarbelakangi, di antaranya dendam atau sakit hati.

#anakbunuhibu #pembunuhan

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/638718/anak-bunuh-ibu-kandung-di-medan-polisi-kasus-akan-dibuka-secara-terang-benderang
Transkrip
00:00Saudara polisi sangat berhati-hati dalam menangani kasus ini.
00:05Lantaran melibatkan anak di bawah umur,
00:08usai prarekonstruksi dan asesmen psikolog terhadap terduga pelaku,
00:13polisi akan membuka kasus ini secara terang benderang.
00:17Simak ulasannya berikut ini.
00:27Pemeriksaan, asesmen.
00:30Psikolog, anak berhadapan dengan hukum.
00:33Secara terang benderang, kita bisa kumpulir semua hal-hal yang kita perlukan penyidik
00:39supaya lebih membuat peristiwa di terang benderang.
00:50Dia berbuat seperti itu sudah lebih mengikuti suara hatinya,
00:55lebih mengikuti kejulakan emosinya, beribunya.
00:57Bahkan saya menunggu bahwa kematian pun tidak dikendaki oleh sang anak,
01:02kita bisa bayangkan tingkat penyesalan,
01:04bentuk penyesalan yang luar biasa yang ada pada sang anak.
01:0610 November menjelang pagi,
01:26warga Jalan Dwi Korat, Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal,
01:29Kota Medan Sumatera Utara dikejutkan oleh kejadian memilukan.
01:32Pembunuhan seorang ibu rumah tangga berusia 42 tahun
01:35diduga dilakukan anak perempuannya yang masih duduk di bangku SD.
01:40Pembunuhan ini terungkap sekira subuh saat anak sulung korban
01:43mendapati tubuh sang ibu penuh luka di dalam kamar lantai 1.
01:47ALM, suami korban yang tidur di kamar lantai 2,
01:49datang dan melihat si bungsu memegang pisau.
01:52Sementara korban sudah tak bernyawa.
01:53Suami korban lapor polisi,
01:56selanjutnya jenazah korban dibawa ke rumah sakit Bayangkaran Medan.
02:01Kepada salah satu tetangga,
02:03ALM bilang bahwa kematian korban akibat perbuatan si anak bungsu.
02:06Guna mendalami kasus ini,
02:16polisi telah memeriksa suami korban dan anak sulung korban.
02:19Selang 4 hari usai kejadian,
02:20polisi melakukan prarekonstruksi tertutup di lokasi kejadian
02:23dengan mengganding psikolog dan petugas Dinas Perlindungan Anak.
02:26Selama 6 jam, ada 43 adegan diperagakan.
02:29Kami melakukan prarekonstruksi kedua
02:32dengan pemeran sesuai dengan fakta aslinya.
02:39Dengan para pendamping.
02:42Dalam hal ini didampingi oleh psikolog
02:44dan didampingi oleh Dinas Perlindungan Anak
02:47dan didampingi oleh pihak-pihak terkait lainnya.
02:53Ada 43 adegan yang tadi kita lakukan prarekonstruksi.
02:59Pertarekonstruksi kedua ini digelar
03:02untuk mendapatkan petunjuk lengkap
03:03dalam mengungkap kasus pembunuhan secara tenang-beneran
03:06guna menetapkan tersangka.
03:07Tim masih melakukan proses penyelidikan lanjutan
03:11dan proses penyelidikan lanjutan
03:16sambil menunggu hasil pemeriksaan,
03:22asesmen psikolog anak berhadapan dengan hukum.
03:26Mudah-mudahan ini lebih menyempurnakan proses penyelidikan
03:35dan proses penyelidikan lanjutan
03:38yang kami laksanakan.
03:42Semua hal-hal yang kita perlukan penyidik
03:45supaya lebih membuat peristiwa ini terang-menderang.
03:50Kasus pembunuhan ibu rumah tangga di dalam rumahnya
03:54masih menjadi misteri.
03:56Meski dugaan awal pelaku merupakan anak bungsu korban,
03:58tetapi polisi belum menetapkan tersangka pembunuhan.
04:01Masih ada kemungkinan hasil penyelidikan polisi
04:03menemukan terduga pelaku lain.
04:05Sementara itu, dugaan pembunuhan yang dilakukan
04:16seorang anak terhadap orang tua
04:17mengingatkan kita pada kasus pembunuhan
04:19yang dilakukan seorang remaja lelaki
04:21terhadap ayah dan neneknya 30 November 2024 lalu.
04:25Berdasar keterangan polisi,
04:26pembunuhan terhadap ayah dan nenek terjadi
04:28saat para korban sedang tidur.
04:30APW sang ayah dan AP sang ibu
04:32tidur di kamar mereka di lantai dua.
04:34Saat itu, pelaku menyerang kedua korban
04:36dengan menggunakan benda tajam.
04:38Dalam kondisi terluka,
04:39kedua orang tua pelaku turun ke lantai satu.
04:42Sementara itu, RM nenek pelaku
04:43yang keluar kamar usai mendengar kegaduhan
04:45turut menjadi korban.
04:47AP, ibu pelaku berhasil menyelamatkan diri
04:49keluar rumah sambil minta tolong warga.
04:52Diketahui, ayah dan nenek pelaku
04:53ditemukan tak bernyawa di lantai satu.
04:55Alat bukti itu jelas dari barang bukti,
04:58kemudian dari saksi-saksi,
04:59kemudian pengakuan atau keterangan
05:01dari yang melakukan.
05:03Jadi, sudah cukup untuk kita
05:05menaikkan status orang
05:07dari saksi menjadi tersangka.
05:09Anak ini mengakui tindakannya?
05:11Iya, dia mengakui.
05:12Kemudian kita sudah mengumpulkan barang bukti,
05:15saksi-saksi sudah kita periksa,
05:16kemudian dari yang diduga,
05:19melakukan juga,
05:20anak yang berkonflik dengan hukum,
05:22sudah kita minta ketelangan,
05:23sudah kita dapat.
05:25Setelah itu, semalam sudah kita tentukan
05:27bahwa dari saksi menjadi tersangka.
05:30Pada Juni 2025,
05:33Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
05:35memutuskan pelaku MAS bersalah
05:36dan menjatuhkan pidana pembinaan
05:38di panti rehabilitasi selama dua tahun.
05:41Selama rehabilitasi,
05:42MAS wajib mendapat terapi kejiwaan
05:44dari psikiater.
05:45Lalu hasilnya dilaporkan pada
05:47jaksa penuntut umum
05:48setiap enam bulan sekali.
05:49Pembunuhan yang terjadi pada keluarga APW dan AP
05:58sangat mengejutkan pihak keluarga.
06:00Rangga Aditya, paman pelaku,
06:02mengaku sempat tidak percaya
06:03keponakannya dapat melakukan perbuatan
06:05di luar nalar.
06:06Sepengetahuan Rangga,
06:07sikap APW dan AP
06:08terhadap anak tunggal mereka
06:10juga sangat lembut.
06:11Tidak percaya sih sebenarnya ya.
06:13Karena kan keluarga ini kan keluarga yang
06:16super hangat ya di baratnya ya.
06:19Terus juga tidak ada
06:21prilaku yang negatif
06:24cuma sekali tidak ada.
06:25Di sini itu rumah yang hangat
06:27di baratnya.
06:28Kalau di sini pasti di sini
06:29ketawa-ketawa, ceria pokoknya.
06:33Tiba-tiba Pak,
06:34hari Sabtu itu dengar berita begitu
06:36saya benar-benar shock sih.
06:39Kalau yang saya lihat ya,
06:42kan saya nggak tahu
06:42kan saya nggak seri harimah mereka ya.
06:44Kalau yang saya lihat,
06:45seperti orang tahu pada umumnya,
06:47maksudnya
06:48betul-betul kata juga halus gitu.
06:51Dan maksudnya
06:51nggak ada yang
06:54tindakan-tindakan
06:55atau apakah tindrungan
06:57kayak agresif gitu.
06:58Itu nggak ada.
06:59Kalau dia benar lembut.
07:01Di sini kordanya lembut semua,
07:04ramah,
07:06ceria.
07:07Selama mengenal keponakannya,
07:15Rangga tidak pernah melihat
07:16hal janggal pada AS.
07:18Meski dikenal pendiam,
07:19AS mudah bergaul dan pintar.
07:20Pesok.
07:21Anak ini sebenarnya pendiam ya.
07:24Agak pendiam sebenarnya.
07:25Cuma dia berbaur dengan pupunya
07:26main-main bareng itu
07:28akrak gitu.
07:29Terus kan
07:29akademisnya juga pintar gitu kan.
07:32Ya kayak anak-anak pada umumnya lah.
07:37Motif pelaku anak berhadapan dengan hukum
07:40menghilangkan nyawa orang tuanya beragam.
07:42Namun, pada dasarnya
07:43ada dua motif yang melatar belakangi.
07:45Di antaranya dendam
07:46atau sakit hati.
07:47Secara sederhana motif hanya dua.
07:48Motif emosional
07:49atau motif instrumental.
07:52Dikatakan motif emosional
07:53yaitu ketika seorang
07:54anak yang melakukan pidana
07:57meluapkan untuk
07:59mengeksternalisasi
08:01perasaan-perasaan negatif.
08:04Kemarah,
08:05benci,
08:06sakit hati,
08:07dendam,
08:07temburu,
08:08frustrasi,
08:09tidak berdaya
08:10atau serbaneka
08:11perasaan-perasaan negatif lainnya
08:13itu adalah motif instrumental.
08:15Ini tidak ada urusannya nih.
08:16Dengan emosi,
08:16tidak ada urusan dengan perasaan.
08:19Terkait kasus dugaan
08:20anak bungsu korban
08:21sebagai pelaku pembunuhan,
08:22takar tiktomologi UI menyebut
08:24selain sebagai subyek hukum,
08:25ABH atau anak yang berhadapan dengan hukum,
08:27bisa jadi merupakan korban
08:29dari berbagai persoalan sosial,
08:30psikologi,
08:31maupun kondisi lingkungan yang kompleks.
08:33Ini tidak sederhana
08:35untuk menjelaskannya gitu.
08:37Barangkali terduga juga adalah
08:39korban dari lingkungannya,
08:42korban dari situasi pengacukan,
08:45korban dari kondisi rumah tangga,
08:49korban dari kondisi lingkungan,
08:50korban dari hubungan pertemanan.
08:52Harus dihasilkan secara serius ya.
08:53Apakah ini adalah faktor mental,
08:56faktor kejiwaan,
08:57terfaktor biologis,
08:58terfaktor tersaraf,
08:59dan sebagainya harus dikaji
09:00dan diakses oleh pihak kepolisian
09:01dengan melibatkan para pakar-pakar terkait.
09:05Baik psikolog, psikiater,
09:07pakar pendidikan,
09:09dan juga memperhatikan juga lingkungan sekitar.
09:11Karena bisa jadi,
09:13ini adalah dampak dari
09:15kekerasan yang terjadi di lingkungan sekitar.
09:19Sementara itu,
09:21kriminolog Universitas Indonesia menilai,
09:24dalam kasus pembunuhan terhadap orang tua
09:25yang dilakukan si anak,
09:26bukan berarti anak berhadapan dengan hukum
09:28secara sadar,
09:29berniat menghilangkan nyawa sang orang tua.
09:32Belum adanya kemampuan berpikir
09:33dan mengendalikan emosi,
09:35dapat mendorong anak secara spontan
09:36menghilangkan nyawa orang tua sendiri.
09:38Jadi kalau kita memakai konsep sadis,
09:42itu kan konsep dewasa.
09:43Nah, makanya dengan konsep itu,
09:45apakah benar bahwa konsep sadis itu
09:47sudah dimengerti oleh seorang anak?
09:49Saya kira tidak ya.
09:50Jadi, dia berbuat seperti itu,
09:53sudah lebih mengikuti suara hatinya,
09:56lebih mengikuti gejolak emosinya,
09:58dan sama sekali tidak berhendak
09:59untuk mengakibatkan kematian yang sadis
10:02atau eksesif pada ibunya.
10:03Bahkan, saya menduga bahwa
10:05kematian pun tidak dihendaki oleh sang anak,
10:07sekali lagi, dia belum terbiasa
10:10dengan situasi seperti itu.
10:11Alhasil, maka terhadap orang seperti itu,
10:14kita bisa bayangkan tingkat penyesalannya,
10:16bentuk penyesalan yang luar biasa
10:17yang ada pada sang anak.
10:19Kasus-kasus pembunuhan terhadap
10:21anggota keluarga di dalam rumah
10:23yang dilakukan anggota keluarga lainnya
10:24menjadi alarm penting bagi masyarakat dan negara
10:26bahwa kekerasan dalam rumah tangga
10:28masih terjadi.
10:30Baik orang tua maupun anak,
10:31rentan menjadi korban.
10:37Terima kasih telah menonton!
10:39Terima kasih telah menonton!
10:40Terima kasih telah menonton!
Jadilah yang pertama berkomentar
Tambahkan komentar Anda

Dianjurkan