Kuasa hukum Presiden ke-7 RI Joko Widodo Yakup Hasibuan mengungkap alasan kliennya tidak menghadiri gelar perkara khusus dalam kasus ijazah.Ia mengatakan, Jokowi sudah memberi mandat kepada tim kuasa hukum untuk menggantikannya.Hal itu disampaikan Yakup Hasibuan kepada wartawan, Senin (15/12).
Be the first to comment