Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan penipuan berkedok wedding organizer Ayu Puspita. Dari hasil penyelidikan, tercatat 207 aduan penipuan dengan total kerugian korban mencapai Rp11,5 miliar.

Lantas, apa saja yang telah diungkap polisi dalam kasus dugaan penipuan wedding organizer ini, dan bagaimana para korban bisa terjerat?

Simak bahasannya bersama Kanit 4 Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Billy Gustiano, serta Satrio Yuda Gusema, salah satu korban penipuan.

#weddingorganizer #penipuan #jakarta #polisi

Baca Juga Minim Air, Ini Perjuangan Warga Aceh Tamiang Bersihkan Lumpur Sisa Bencana | KOMPAS PETANG di https://www.kompas.tv/regional/637253/minim-air-ini-perjuangan-warga-aceh-tamiang-bersihkan-lumpur-sisa-bencana-kompas-petang



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/637255/full-keterangan-korban-polisi-soal-kasus-penipuan-wedding-organizer-ayu-puspita-kompas-petang
Transkrip
00:00Apa saja yang sudah diungkap polisi dalam kasus dugaan penipuan wedding organizer ini dan bagaimana para korban bisa terjerat?
00:09Kami diskusikan ini bersama kanit 4 Subdit Renakta, Dit Reskrimum, Polda Metro Jaya Kompol, Billy Gustiano, dan Satrio Yuda Gusema, salah satu korban penipuan.
00:19Selamat sore semuanya dengan Tival.
00:23Sorry Mas.
00:25Terima kasih, semua sudah bergabung bersama kami.
00:27Mas Satrio, kapan atau dalam momen apa Anda merasa sudah jadi korban penipuan Ayu Puswita ini?
00:39Saat tanggal 6 Februari.
00:46Boleh diceritakan lebih lanjut saat itu momennya apa dan bagaimana ceritanya Pak?
00:50Jadi ceritanya itu kami, talon pasangan saya, dia ditelepon oleh pihak venue yang nantinya kami akan melangsungkan pernikahan,
01:06bahwa beliau mengatakan, sudah dengar kabar belum, bahwa si Ayu ini bersalah kemarin di beberapa venue.
01:18Lalu kami tidak serta rakyat dan kita coba mencari di social media dan lain-lain.
01:24Dan ternyata ada satu video yang lumayan viral, bahwa cateringnya tidak datang gitu.
01:33Kebetulan saat itu saya juga lagi kerjakan.
01:36Bukannya saya nggak bisa ikut menggeruduk, bukan menggeruduk lah, apa ya, nyamperi ke kantornya gitu.
01:44Terus, ternyata sudah ramai, akhirnya para korban bikin,
01:54dan tadinya saya masih belum percaya gitu.
02:01Sampai saya datang ke Polres Jakarta Utara untuk buat laporan gitu,
02:09baru di situ saya yakin bahwa saya ternyata salah satu korban.
02:13Dan kerugian material yang Anda rasakan berapa banyak, Mas?
02:19Sekitar 137.
02:24Oke.
02:24Itu belum full payment sih.
02:26Dan iming-imingnya apa yang ditawarkan pelaku kepada Anda?
02:30Sebenarnya kalau iming-iming,
02:35jadikan saya pertama tahu Eka Pus PO ini,
02:42itu di wedding fair di JCC.
02:45Kebetulan di JCC itu,
02:47yang saya tahu ya,
02:48harusnya sih terpercaya gitu.
02:50Dan saya tuh waktu itu datang ke beberapa booth,
02:56yang WO lah,
02:57booth WO gitu,
02:58untuk meng-compare gitu,
03:00untuk meng-compare apakah si Ayu Puspita ini yang murah,
03:04apa enggak.
03:05Dan ternyata nominalnya pun enggak jauh beda sebenarnya.
03:09Oke, benefitnya apa yang Anda dapatkan yang dijanjikan oleh pelaku ini?
03:12Kalau benefitnya saya itu dapat beberapa,
03:21sebenarnya dapat beberapa dan lain-lain.
03:26Dan itu bisa diuangkan,
03:29yang akhirnya saya ganti menjadi bubukan gitu.
03:31Sorry, Mas.
03:32Agak terputus karena sinyal.
03:33Boleh diulang lagi apa benefit yang Anda dapatkan, Mas?
03:37Saya sih mendapat bonus itu sebenarnya dekorasi dan lain-lain.
03:43Lalu itu kan bisa diuangkan ya.
03:46Saya memilih untuk menjadi bubukan gitu, Mas.
03:49Jadi total bubukan saya dengan nominal full payment-nya itu sekitar 160 atau 170 juta,
03:57itu saya bubukannya itu ada 14, Mas.
04:01Oke.
04:01Mas Billy, ini kan total 207 aduan yang didapatkan polisi ya.
04:05Ada dalam bentuk aduan, ada dalam bentuk laporan.
04:08Dan yang diterima benang merahnya juga sama seperti Mas Satrio ini.
04:11Ada dapat iming-iming benefit tertentu dengan harga murah?
04:13Atau ada dalam bentuk lain?
04:16Ya, terima kasih, Mas.
04:18Dapat kami jelaskan, kami dari penyidik izin menjelaskan,
04:23bahwa saat ini penyidik sudah melakukan penahanan terhadap dua tersangka,
04:29yang pertama atas nama inisial APD dan atas nama inisial DHP di rumah tahanan Polda Metro Jaya.
04:40Kemudian, modus operandi yang dilakukan oleh para tersangka tersebut,
04:46yang pertama memberikan penawaran menarik.
04:48Jadi, sekitar tahun 2004 dan tahun 2025 tersangka ADP membuat paket wedding
04:57dan menyuruh tersangka DHP selaku marketing untuk mempromosikan paket pernikahan
05:04dengan promo murah melalui media sosial Instagram by Ayu Kuspita.
05:09Kemudian, melakukan pameran juga, pameran wedding yang berlangsung di beberapa tempat.
05:19Di Gedung Telkom, GCC Senayan, G-Expo, Kemayoran, Balai Kartini, Balai Sarbini, dan Condek.
05:26Untuk menarik minat calon pengantin.
05:30Nah, kemudian para korban yang tertarik membayar uang DP dengan janji untuk booking venue dan vendor.
05:36Apabila korban melunasi sebelum tenggak waktu yang telah ditemukan,
05:41akan mendapatkan bonus-bonus seperti diantaranya honeymoon,
05:45kemudian tiket PP pesawat, vila 3 hari 2 malam, dan cashback.
05:51Iya. Oke.
05:53Sorry, saya potong.
05:54Kalau kemudian ada yang disebut juga vendor ikut mengadukan,
05:57apa yang menjadi kerugian material-imaterial dari para vendor ini sampai akhirnya mengaduk ke polisi?
06:02Iya. Jadi, pada saat vendor sudah melaksanakan kegiatannya sesuai pesanan,
06:09namun belum dipayar penuh oleh WO Bayayu Puspita.
06:15Baru separuh dibayar, padahal pekerjaan yang sudah dilaksanakan oleh vendor tersebut sudah dilaksanakan 100%.
06:22Nilai kerugian 11,5 miliar rupiah, apakah seluruh uang itu masih dipegang oleh tersangka
06:30atau sudah berubah bentuk jadi wujud barang tertentu atau hal-hal lain begitu, Mas Bili?
06:35Iya. Jadi, tersangka atas nama ADP memiliki motif,
06:45yaitu motivasi untuk melakukan kejahatannya, yakni motif ekonomi.
06:49Jadi, uang customer yang sudah diterima oleh tersangka, APD, digunakan untuk kepentingan pribadi,
06:59yakni membayar pembayaran kontrak dengan customer sebelumnya.
07:07Kemudian jalan-jalan keluar negeri, kemudian membayar cicilan KPR.
07:12Kemudian untuk jumlah uang yang sudah disetorkan dari customer,
07:20kami masih melakukan pendalaman dalam rangka melaksanakan aset tracing.
07:27Kami akan terusuri dan kami masih melakukan pendalaman terhadap kemana larinya uang itu.
07:34Sehingga potensinya ada penambahan pasal selain pasal penggelapan dan penipuan itu ya, Mas?
07:38Bila mana ada fakta hukum yang terjadi, besar atau sangat memungkinkan, Mas, untuk dilakukan.
07:47Oke. Nah, Mas Satrio, Anda mengaku bahwa Anda sempat menggeruduk tempatnya Ayu itu ya.
07:52Anda bilang apa? Apakah Anda meminta ganti rugi?
07:55Kalaupun Anda meminta ganti rugi kepada Ayu, responnya apa?
07:58Sorry, Mas Satrio, agak terputus sinyal kami. Boleh diulang lagi penjelasannya?
08:13Oke, kita coba perbaiki dulu komunikasi kami dengan Satrio Yuda Gusema,
08:37salah satu korban penipuan dari penata acara pernikahan dari tersangka Ayu Pusbita ini.
08:43Saya kembali ke Mas Bili kalau begitu.
08:45Nah, Mas Bili, ini kan WO ini sudah berdiri 2016, baru berbadan hukum sejak tahun 2024.
08:53Apakah ada potensi penambahan jumlah aduan kalau melihat masa operasionalnya sudah terbilang cukup lama ini?
08:58Ya, sangat tidak tertutup kemungkinan, Mas.
09:05Jadi jumlah aduan yang saat ini sudah kami terima totalnya adalah 207 laporan pengaduan.
09:13Ini laporan pengaduan gabungan dari posko pengaduan di Treskrim, Gumpolda, Metro Jaya
09:19yang sudah kami bentuk dan buat gabungan dengan Pores Jajaran.
09:23Dan angka ini masih dinamis, masih bisa berpotensi untuk bertambah
09:29karena kami masih memberikan ruang kepada korban-korban
09:35untuk melapor ke posko pengaduan di Treskrim, Gumpolda, Metro Jaya.
09:41Dan nilai angka kerugian juga masih sifatnya dinamis,
09:45masih berpotensi bisa bertambah apabila ada korban-korban yang membuat laporan di posko kami.
09:52Demikian, Mas.
09:53Ada kemungkinan tidak uang para korban ini bisa kembali lagi, Mas?
09:59Kita akan mendalami, Mas.
10:04Kita akan mendalami dan diskusi dengan para stakeholder
10:09bagaimana kami akan mencari solusi, Mas.
10:14akan mencari solusi terkait uang-uang yang sudah di transfer dari customer ke WHO tersebut.
10:24Ini kan masih dua orang yang berstatus tersangka,
10:27sang pemilik sama yang berperan sebagai pemasarnya begitu.
10:30Peran lain yang mungkin sedang digali lagi oleh polisi
10:33untuk membuka tabir kasus ini lebih luas lagi ke arah siapa lagi, Mas?
10:38Saat ini kami masih melakukan pendalaman secara intensif, Mas.
10:45Melakukan pemeriksaan saksi-saksi,
10:47kemudian bukti-bukti yang harus kami lakukan analisa,
10:52yaitu secara scientific crime investigation.
10:57Berkenan kami diberi waktu untuk melakukan pendalaman.
11:00Sangat memungkinkan, Mas, apabila terdapat fakta hukum yang ditemukan
11:05berpotensi penambahan tersangka,
11:08kami akan infokan lebih lanjut lagi.
11:10Oke, saya coba menyapa lagi Satrio Yudha Sugema,
11:14salah satu korban penipuan wedding organizer ini.
11:16Mas Satrio, suara tifal terdengar lagi ya, Mas?
11:20Halo, Mas.
11:21Begini, saya ulang lagi pertanyaan sebelumnya.
11:24Saat Anda berupaya menggeruduk tempatnya Ayu itu,
11:26meminta ganti rugi, apa responnya?
11:30Jadi, kebetulan sariha itu saya tidak ikut menggeruduk, Mas.
11:36Jadi, ada teman-teman korban lainnya yang menggeruduk.
11:40Nah, respon beliau sih sebenarnya merasa tidak bersalah sih sebenarnya, Mas.
11:46Kalau saya lihat dari gini mukanya.
11:48Terus, dari salah satu korban juga,
11:51itu melihat mutasi rekeningnya.
11:54Itu ternyata sisa di rekeningnya
11:58kurang dari 500 ribu lah gitu.
12:03Sangat janggal banget lah kalau kita nilai gitu.
12:07Dan yang Anda curigai saat itu apa?
12:12Mungkin sudah di...
12:15Beliau sudah menyangka ini akan terjadi
12:18dan sudah mempersiapkan sebelumnya.
12:21Mungkin ini, Mas.
12:21Ini pendapat saya sih.
12:23Saya mau pastikan dulu,
12:26Anda dalam kondisi sudah mengadukan ke polisi kasus ini?
12:30Atau Anda baru akan berencana mengadukan ini ke polisi?
12:34Saya kemarin sudah membuat laporan,
12:38tapi laporannya itu atas nama pelapor pertama sih, Mas.
12:43Jadi, apa namanya itu ya?
12:44Saksi lah.
12:45Oke.
12:45Laporan saksi atas nama pelapor pertama gitu.
12:49Karena kan wedding saya itu belum berjalan.
12:53Di 24 Januari saya.
12:55Jadi, katanya sih belum bisa untuk melapor begitu.
12:59Oke.
13:00Berhubung ada pihak polisi yang juga ikut bergabung bersama kami.
13:03Harapan apa yang mungkin Anda ingin sampaikan
13:05terkait dengan kasus ini, Mas Satrio?
13:09Ijin, komandan sebelumnya.
13:11Kami sih, para korban, harapan kami gitu ya.
13:18Karena mungkin dari kasus penipuan ini,
13:23sebetulnya di Indonesia itu masih saya rasa kurang adil untuk para korban gitu.
13:33Ya, kalau dari para korban sih inginnya
13:36tersangka itu dihukum sesuai dengan yang dia lakukan.
13:43Terus, kalau bisa sih, ya kalau bisa memang uang kita kembali gitu ya, kembali.
13:49Kalau emang tidak bisa ya, gimana caranya pernikahan.
13:53Karena kan ini banyak yang sampai Desember 2026 tuh udah pada banyak yang BP lah, Mas.
13:59Kalau bisa tetap berjalan lah.
14:02Baik.
14:02Proses masih berjalan di Mapolda Metro Jaya, Mas Bili.
14:05Mas Satrio, terima kasih banyak.
14:06Sudah mau berdiskusi bersama kami kali ini.
14:08Dan selalu semuanya. Selamat sore.
Jadilah yang pertama berkomentar
Tambahkan komentar Anda

Dianjurkan