Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KOMPAS.TV - Polisi menetapkan dua tersangka dalam kasus penipuan berkedok wedding organizer Ayu Puspita. Dari hasil penyelidikan, terdapat 207 aduan penipuan dengan total kerugian korban mencapai Rp11,5 miliar.

Dua tersangka tersebut adalah Ayu Puspita selaku pemilik wedding organizer dan Dimas sebagai tenaga pemasaran. Polisi menyebut, uang hasil penipuan digunakan untuk membayar cicilan rumah serta perjalanan ke luar negeri.

Polisi memperkirakan kerugian tiap korban mencapai sedikitnya Rp40 juta. Korban tidak hanya berasal dari pasangan calon pengantin, tetapi juga vendor yang tidak menerima pembayaran. Berdasarkan temuan polisi, wedding organizer tersebut telah beroperasi sejak 2016.

#polisi #jakarta #weddingorganizer

Baca Juga Minim Air, Ini Perjuangan Warga Aceh Tamiang Bersihkan Lumpur Sisa Bencana | KOMPAS PETANG di https://www.kompas.tv/regional/637253/minim-air-ini-perjuangan-warga-aceh-tamiang-bersihkan-lumpur-sisa-bencana-kompas-petang



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/637256/fakta-kasus-penipuan-wedding-organizer-ayu-puspita-207-aduan-kerugian-rp11-5-miliar-kompas-petang
Transkrip
00:00Saya Tifa Solesa melanjutkan kompas petang sodara.
00:04Polisi menetapkan dua tersangka dalam kasus penipuan berkedok penata acara pernikahan
00:08atau wedding organizer Ayu Puspita.
00:11Polisi bilang sudah ada 207 aduan dengan kerugian seluruh korban mencapai 11,5 miliar rupiah.
00:20Kedua tersangka yakni Ayu Puspita selaku pemilik WO dan Dimas sebagai tenaga pemasaran.
00:26Menurut polisi, keduanya menggunakan uang hasil penipuan untuk membayar cicilan rumah
00:32hingga jalan-jalan ke luar negeri.
00:35Polisi memperkirakan kerugian tiap korban setidaknya bisa mencapai 40 juta rupiah.
00:40Tak hanya pasangan calon pengantin yang jadi korban,
00:42tapi juga ada laporan dari vendor yang tidak dibayar.
00:47Menurut polisi, wedding organizer pelaku sudah beroperasi sejak 2016.
00:56Karena ada yang ditawarkan kepada para korban ini dalam bentuk fasilitas.
01:03Pertama yang ditawarkan adalah paket yang murah.
01:07Kemudian dari paket yang murah tersebut,
01:11itu ada fasilitas lain yang ditawarkan.
01:14Misalkan tempat pelaksanaan pernikahan yang fantastis.
01:23Kemudian ada paket liburan ke tempat-tempat yang ditawarkan oleh para tersangka ke Bali,
01:35misalkan dengan paket wisata, dengan paket honeymoon.
01:38Sehingga itu menarik para korban untuk menggunakan jasa dari para tersangka.
01:46Kemudian sejak kapan ini berlangsung,
01:50untuk kegiatan jasanya sendiri itu sudah berlangsung dari tahun 2016.
01:56Polaris Metro Jakarta Utara menahan pemilik wedding organizer Ayu Puspita
02:05dan seorang pegawainya Dimas Haryo Puspo.
02:08Keduanya ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan.
02:13Kapolaris Metro Jakarta Utara, Kombes Erik Frendrix, menjelaskan
02:17Ayu berperan sebagai penanggung jawab seluruh kegiatan WO.
02:21Sementara Dimas disebut aktif membantu menjalankan layanan
02:24hingga berurusan dengan calon pengantin.
02:27Sudah menetapkan dua orang tersangka
02:32dengan inisial A. Perempuan dan D. Laki-laki
02:37yang mana perannya yaitu A. sebagai penanggung jawab dari semua kegiatan
02:42kemudian D. yang membantu melaksanakan peluruh kegiatan tersebut
02:46yang aktif membantu.
02:48Untuk tiga orang lagi yang kami amankan
02:51masih pemeriksaan mendalam karena kami saat ini
02:54masih mengumpulkan barang bukti
02:58kemudian masih memeriksa banyaknya korban atau pelapor
03:03yang mencapai jumlah 87 orang.
03:08Salah satu calon pengantin mengaku tergiur dengan paket promo
03:11dengan harga murah yang ditawarkan tersangka.
03:14Untuk total kerugian saat ini untuk kami itu di Rp114.180.000.
03:19Sudah dibayarkan lunas.
03:22Terus karena mereka juga awalnya ngasih benefit
03:25jadi kayak untuk membayar 50 persen
03:28kita bakal dapat tambahan ABCD kayak gitu-gitu.
03:31Kalau untuk kita bayar lunas langsung bakal ada tambahan lagi.
03:34Jadi itu membuat kita tertarik sih sebenarnya.
03:37Ketua DPW Hastana Jabodetabek Bunga Firdaus menegaskan
03:42tersangka Ayu Puspita hanya mendompleng nama wedding organizer.
03:47Ia menambahkan pengelola wedding organizer mengalami penurunan
03:50kepercayaan dari masyarakat akibat kasus ini.
03:52Nama wedding organizer itu menjual trust
03:56jadi kepercayaan melalui sistem kerja
04:00melalui tim yang telah dipupuk secara profesional
04:05dan trust itulah yang kemudian belakang ini menjadi tercoreng
04:10akibat ada pihak tertentu yang mengatasnamakan wedding organizer
04:15tetapi tidak melaksanakan sistemnya
04:18tidak memberikan tim yang profesional yang tadi saya sebutkan.
04:22Garis polisi dipasang di empat bangunan
04:26milik wedding organizer di kawasan Cipayung, Jakarta Timur.
04:31Kedua tersangka dijerat dengan pasal 372 KUHP
04:33tentang penggelapan dan 378 KUHP tentang penipuan.
04:37Tim Liputan Kompas TV
Jadilah yang pertama berkomentar
Tambahkan komentar Anda

Dianjurkan