00:00Saya Tifa Solesa melanjutkan kompas petang sodara.
00:04Polisi menetapkan dua tersangka dalam kasus penipuan berkedok penata acara pernikahan
00:08atau wedding organizer Ayu Puspita.
00:11Polisi bilang sudah ada 207 aduan dengan kerugian seluruh korban mencapai 11,5 miliar rupiah.
00:20Kedua tersangka yakni Ayu Puspita selaku pemilik WO dan Dimas sebagai tenaga pemasaran.
00:26Menurut polisi, keduanya menggunakan uang hasil penipuan untuk membayar cicilan rumah
00:32hingga jalan-jalan ke luar negeri.
00:35Polisi memperkirakan kerugian tiap korban setidaknya bisa mencapai 40 juta rupiah.
00:40Tak hanya pasangan calon pengantin yang jadi korban,
00:42tapi juga ada laporan dari vendor yang tidak dibayar.
00:47Menurut polisi, wedding organizer pelaku sudah beroperasi sejak 2016.
00:56Karena ada yang ditawarkan kepada para korban ini dalam bentuk fasilitas.
01:03Pertama yang ditawarkan adalah paket yang murah.
01:07Kemudian dari paket yang murah tersebut,
01:11itu ada fasilitas lain yang ditawarkan.
01:14Misalkan tempat pelaksanaan pernikahan yang fantastis.
01:23Kemudian ada paket liburan ke tempat-tempat yang ditawarkan oleh para tersangka ke Bali,
01:35misalkan dengan paket wisata, dengan paket honeymoon.
01:38Sehingga itu menarik para korban untuk menggunakan jasa dari para tersangka.
01:46Kemudian sejak kapan ini berlangsung,
01:50untuk kegiatan jasanya sendiri itu sudah berlangsung dari tahun 2016.
01:56Polaris Metro Jakarta Utara menahan pemilik wedding organizer Ayu Puspita
02:05dan seorang pegawainya Dimas Haryo Puspo.
02:08Keduanya ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan.
02:13Kapolaris Metro Jakarta Utara, Kombes Erik Frendrix, menjelaskan
02:17Ayu berperan sebagai penanggung jawab seluruh kegiatan WO.
02:21Sementara Dimas disebut aktif membantu menjalankan layanan
02:24hingga berurusan dengan calon pengantin.
02:27Sudah menetapkan dua orang tersangka
02:32dengan inisial A. Perempuan dan D. Laki-laki
02:37yang mana perannya yaitu A. sebagai penanggung jawab dari semua kegiatan
02:42kemudian D. yang membantu melaksanakan peluruh kegiatan tersebut
02:46yang aktif membantu.
02:48Untuk tiga orang lagi yang kami amankan
02:51masih pemeriksaan mendalam karena kami saat ini
02:54masih mengumpulkan barang bukti
02:58kemudian masih memeriksa banyaknya korban atau pelapor
03:03yang mencapai jumlah 87 orang.
03:08Salah satu calon pengantin mengaku tergiur dengan paket promo
03:11dengan harga murah yang ditawarkan tersangka.
03:14Untuk total kerugian saat ini untuk kami itu di Rp114.180.000.
03:19Sudah dibayarkan lunas.
03:22Terus karena mereka juga awalnya ngasih benefit
03:25jadi kayak untuk membayar 50 persen
03:28kita bakal dapat tambahan ABCD kayak gitu-gitu.
03:31Kalau untuk kita bayar lunas langsung bakal ada tambahan lagi.
03:34Jadi itu membuat kita tertarik sih sebenarnya.
03:37Ketua DPW Hastana Jabodetabek Bunga Firdaus menegaskan
03:42tersangka Ayu Puspita hanya mendompleng nama wedding organizer.
03:47Ia menambahkan pengelola wedding organizer mengalami penurunan
03:50kepercayaan dari masyarakat akibat kasus ini.
03:52Nama wedding organizer itu menjual trust
03:56jadi kepercayaan melalui sistem kerja
04:00melalui tim yang telah dipupuk secara profesional
04:05dan trust itulah yang kemudian belakang ini menjadi tercoreng
04:10akibat ada pihak tertentu yang mengatasnamakan wedding organizer
04:15tetapi tidak melaksanakan sistemnya
04:18tidak memberikan tim yang profesional yang tadi saya sebutkan.
04:22Garis polisi dipasang di empat bangunan
04:26milik wedding organizer di kawasan Cipayung, Jakarta Timur.
04:31Kedua tersangka dijerat dengan pasal 372 KUHP
04:33tentang penggelapan dan 378 KUHP tentang penipuan.
04:37Tim Liputan Kompas TV
Komentar