Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
Mantan Jubir KPK Nilai Usulan Amnesti untuk Sekjen PDIP Sarat Kepentingan Politik

Link terkait:
https://www.suara.com/news/2025/12/07/205322/dinilai-sarat-kepentingan-politik-mantan-jubir-kpk-tolak-amnesti-untuk-sekjen-pdip

Mantan Juru Bicara KPK, Johan Budi, menyampaikan keberatannya terhadap keputusan Presiden Prabowo Subianto yang memberikan amnesti kepada Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.

Dalam sebuah diskusi yang dikutip Minggu, 7 Desember 2025, ia menilai pemberian amnesti tersebut sarat kepentingan politik dan mengatakan bahwa kewenangan konstitusional presiden tidak seharusnya digunakan untuk tujuan politik, meski dikemas sebagai rekonsiliasi nasional.

Johan justru memiliki pandangan berbeda terhadap dua keputusan lain, yaitu pemberian abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong dan rehabilitasi terhadap mantan Dirut ASDP, Ira Puspadewi. Ia menilai kedua langkah itu layak dilakukan karena bertujuan memberikan keadilan bagi masyarakat.


#AmnestiHasto #AmnestiHastoKristiyanto #amnesti #sekjenpdip



Vo/Video Editor:Talita/Matthew
===================================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom
Transkrip
00:00Mantan jubir KPK nilai usulan amnesti untuk sekjen PDIP salat kepentingan politik.
00:07Mantan juru bicara KPK Johan Budi menyampaikan keberatannya terhadap keputusan Presiden Prabowo Subianto
00:13yang memberikan amnesti kepada sekjen PDI perjuangan Hastal Cristianto.
00:20Dalam sebuah diskusi yang dikutip minggu 7 Desember 2025,
00:24ia menilai pemberian amnesti tersebut sarat kepentingan politik dan mengatakan bahwa kewenangan konstitusional Presiden
00:32tidak seharusnya digunakan untuk tujuan politik, meski dikemas sebagai rekonsilasi nasional.
00:40Johan justru memiliki pandangan berbeda terhadap dua keputusan lain,
00:44yaitu pemberian abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong dan rehabilitasi
00:50terhadap mantan dirut ASDP, Ira Puspadewi.
00:55Ia menilai kedua langkah itu layak dilakukan karena bertujuan memberikan keadilan bagi masyarakat.
01:02Johan menegaskan bahwa ia tidak setuju jika amnesti digunakan sebagai alat rekonsilasi politik dalam kasus korupsi
01:09dan menyoroti bahwa penggunaan amnesti dalam konteks semacam itu berpotensi menimbulkan persoalan integritas hukum di masa mendatang.
01:20Terima kasih telah menonton!
Jadilah yang pertama berkomentar
Tambahkan komentar Anda

Dianjurkan