Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota DPD RI dari Sumatera Barat, Irman Gusman, menegaskan perlunya pemerintah pusat segera menetapkan status bencana nasional untuk banjir besar yang melanda Sumatera.

Irman menilai bahwa penanganan bencana tidak boleh hanya terfokus pada kondisi darurat, tetapi juga harus mencakup rehabilitasi dan rekonstruksi jangka panjang.

Ia menyoroti ketimpangan kewenangan antara pusat dan daerah yang kerap muncul saat terjadi bencana.

Irman juga mempertanyakan mengapa pemerintah tidak menetapkan status bencana nasional terkait banjir di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Ia pun menyampaikan langsung permohonan kepada Presiden Prabowo Subianto.

"Saya mohon Pak Presiden Prabowo dengar ini. Kami hanya meminta supaya ini status nasional. Apa karena kita gengsi mengakui ada bencana nasional? Justru ini masalah kemanusiaan. Banyak negara-negara lain yang ingin membantu dalam langkah kemanusiaan Pak. Kalau soal kemanusiaan, enggak lagi batas-batas negara," katanya.

Selengkapnya saksikan di sini: https://youtu.be/uK6VENB-rtI



#banjir #aceh #sumut



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/talkshow/635762/kritik-sentralisasi-izin-irman-gusman-saat-bencana-daerah-ditinggalkan-sendiri-rosi
Transkrip
00:00Masing-masing instasi bekerja untuk membawa mereka sendiri.
00:05Polisi kita akui telah membuat banyak.
00:08Tidak ada dalam satu komando.
00:10Ingat saya 2004, waktu saya masih di DPD.
00:14Itu langsung kita turun.
00:16Bahkan Presiden menetapkan Menko Kesra waktu itu Pak Louis Sihab ditunjuk.
00:21Setelah itu bikin badan rehabilitasi, rekonstruksi BNPR.
00:25Jadi kita itu jangan melihat hanya yang dalam kondisi yang darurat ini.
00:30Nanti rehabilitasinya bagaimana?
00:32Rekonstruksi bagaimana?
00:33Ini harus panjang melihatnya Pak Louis.
00:35Ini tidak bisa hanya sekedar...
00:37Stasiun ini sangat-sangat penting.
00:41Kalau kita masih menganggap kita NKRI.
00:45Kalau tidak kami di Sumatera ini merasa ketika sumber daya alam kami milik nasional.
00:51Ketika bencana daerah.
00:52Ini kuat sekali.
00:54Ketika izin usaha pusat.
00:57Ya lihat apa yang terjadi tadi pagi kan.
01:00Ya begitu wakil ayat Bu Titi dengan menteri kehutanan.
01:05Karena merasa otoritasnya kehutanan ada aja lulalang itu orang jual kayu dan sebagainya.
01:13Nggak bisa apa-apa juga daerah.
01:15Jadi jangan dikatakan rezim otonomi ini.
01:18Rezim otonomi itu nggak ada lagi sekarang.
01:20Itu hanya code and code merek udah residentalisasi Omnibus Law udah semuanya ke pusat.
01:26Pak Puji saya rasa ini adalah poin yang sangat menarik.
01:30Ketika izin ditarik semua ke pusat tapi ketika bencana silahkan kepala daerah urus kemalangannya masing-masing.
01:37Ini tiga hal.
01:38Yang pertama tentang komando.
01:42Jadi undang-undang menggariskan BNPB punya fungsi komando.
01:47Dan itu yang dilaksanakan sekarang.
01:48Pasarnas, kepolisian, TNI, semuanya ini berada di bawah komando BNPB.
01:55Tetapi kepala daerah tetap memegang keputusan terakhir.
02:01Yang kedua, kenapa ini penting?
02:04Karena dalam situasi yang sekarang, apalagi Pak Irwan ketika masuk ke dalam rehabilitasi nanti.
02:10Pemerintah daerah mempunyai fungsi yang sangat kuat.
02:12Dan mereka ada di sana.
02:14Tidak bisa di overrule oleh pemerintah pusat.
02:16Anda bayangkan ya, seandainya senario semuanya di overrule, diambil oleh pemerintah pusat.
02:24Seperti di Aceh dulu.
02:25Apa yang terjadi?
02:27Tatanan yang ada.
02:28Dan pemerintahnya ada di tempat ini.
02:31Semuanya harus dimulai dari awal.
02:32Menggerakkan relawan, semuanya dikeren dari pusat.
02:35Ada yang dikorbankan.
02:38Tatanan itu akan terkorbankan.
02:41Ingat, saya kira romantik.
02:42Saya gak ngerti Pak Puji.
02:44Itu agak terlalu jauh konsepnya.
02:46Intinya sebenarnya yang diinginkan oleh masyarakat yang terkena dampaknya di Sumatera.
02:52Dan ini tidak meluluh hanya dari kepala daerah yang angkat tangan.
02:55Tapi paling yang terakhir, hari Kamis ini tanggal 4 Desember, gerakan hati nurani bangsa.
03:02Mereka ada Businta Nuria Wahid, Quraishihab, dan tokoh-tokoh lintas agama.
03:08Bahkan MUI pun, gabungan dari Oman Islam, sudah menyatakan.
03:12Mereka bisa dibilang tidak terkena dampak.
03:15Tetapi ini tentang kemanusiaan.
03:17Bahwa angka itu, jangan hanya sekedar angka, tapi soal kemanusiaan.
03:23Intinya adalah soal penanganan yang cepat.
03:25Kenapa, kenapa, tadi dibilang soal darurat bencana nasional itu dianggap penting.
03:33Soal cuman status, tapi soal koordinasi dan penanganan yang cepat.
03:37Nah sekarang kalau itu memang tidak dianggap belum perlu, di mana cepatnya Pak?
03:42Itu aja sih sebenarnya.
03:43Sekarang kalau kita lihat kecepatannya ya, misalnya sekarang ini, 20 heli sudah dideploy.
03:50Kemudian pesawat terbang, pemerintah pusat mengatakan tidak ada batasnya.
03:54Apa yang Anda minta? Begini, dalam penetapan keadaan bencana itu, ada yang disebut kemudahan akses.
04:01Pemerintah dari yang terkena bencana itu mempunyai kemudahan untuk meminta akses, aset, proses, dan sebagainya.
04:08Ini diberikan, disediakan tentang pendanaan, Menteri Keuangan, Presiden menyatakan,
04:15dana nggak masalah, Anda yang Anda butuhkan sudah disediakan.
04:17Ini sebenarnya yang dibilang tidak perlu tanpa status, tapi secara penanganan ada nasional.
04:22Secara pragmatik.
04:24Ya menurut saya nggak semudah itu juga Pak ya.
04:26Sebab yang namanya birokrasi itu kan tidak mudah.
04:29Kalau ini sudah ditangani secara nasional, tentu ada rekening khusus lah katakan.
04:34Yang bisa di deploy untuk menangani.
04:38DSP ya, dana siap pakai itu, dan Presiden menekankan kemarin.
04:44Pangkas semua prosedur.
04:44Yang pertanyaan saya, oke kalau memang hampir sama dan tak serupa, udahlah.
04:48Tetapkan saja penjalan nasional, itu aspirasi masyarakat.
04:51Saya memahami.
04:52Itu aja.
04:53Saya memahami.
04:54Apa sih susahnya gitu?
04:56Atau kadangkali kita ini kena di Sumatera, kita nggak didukung.
05:00Saya kira pernyataan ini menjadi...
05:02Saya mengatakan ini karena itu yang aspirasi yang ada.
05:05Tentu saja.
05:06Ini kita keadaan bukan baik-baik saja Pak.
05:09Tentu saja.
05:10Ya saya mohon Pak Presiden Prabowo dengar ini.
05:12Kami hanya meminta supaya ini status nasional.
05:16Kalau kami di DPD, dipilih langsung rakyat, nggak dipercaya.
05:20Ormas-ormas yang sudah ini, apalagi.
05:23Dengan adanya status nasional ini, itu koordinasi mudah, dukungan dari berbagai tempat ada.
05:28Sekarang yang terjadi di lapangan nggak begitu Pak.
05:30Contoh di kampung saya di Agam.
05:33Di Pelambayan itu nggak bisa sampai hari ini sebelum kita turun ini.
05:37Kalau PNPB saja, saya yakin anggaran Anda aja cuma 2,5 triliun.
05:43What can you do untuk tiga ini?
05:44Ini bukan soalannya anggaran, tapi koordinasi, manajemen.
05:51Jadi kalau ini nggak dilakukan segera, Pak.
05:55Apakah menurut Pak Irman, soal status, meskipun pemerintah sudah konferensi pers mengatakan ini bukan tentang status,
06:04yang penting prioritas penanganan secara nasional.
06:06Apakah hanya karena status itu akan membalikkan?
06:09Saya kenapa soal bencana nasional nggak mau, kalau cuma itu saja.
06:13Kenapa kok harus, apa?
06:15Apa karena kita gengsi, mengakui ada bencana nasional.
06:18Justru ini masalah kemanusiaan.
06:20Banyak negara-negara lain yang ingin membantu dalam rangka kemanusiaan, Pak.
06:24Kalau soal kemanusiaan, nggak lagi batas-batas negara.
06:28Tapi karena mereka mau masuk, tapi kan terbatas.
06:31Coba kita dengar Pak Puji.
06:32Coba silahkan Pak Puji.
06:33Kami tidak anti, tidak mengatakan jangan ditetapkan atau ditetapkan.
06:40Kami ini instrumen dari Presiden, dari pemerintah.
06:44Kami menyediakan semua data, semua aspek yang diperlukan.
06:48Pengambilan keputusan ada di Presiden.
06:51Jadi argumen ini dengan Presiden.
06:53Kami ini, seperti Pak Rasi bilang, apapun statusnya, we do the best that we can.
06:58Dan kebetulan, pemerintah pusat, Presiden menyediakan at our disposal.
07:04Apa yang Anda inginkan, bilang, langsung diberikan.
07:06Sekarang saya mau tanya Pak Puji, sebagai instrumen, sebagai PNPB.
07:11Secara nurani ini.
07:12Melihat aspirasi masyarakat seperti ini.
07:15Kalau hanya soal nama status.
07:18Beran nggak sih Bapak memberikan nama status bencana nasional?
07:22Itu harapan kami.
07:23Kalau nggak, nanti kita coba aja survei di Kompas TV.
07:29Langsung aja, coba tanya.
07:30Coba tanya aja kayak si Biti yang Jim ini.
07:34Yang dengan pakai logika aja, dibilang pantas bencana yang terjadi di tiga provinsi ini nasional.
07:42Apalagi kita human ini Pak.
07:44Saya sepakat.
07:45Jadi saya khawatirnya Pak Prabowo ini tidak terinformasi lengkap.
07:50Seperti apa yang terjadi di bulan Agustus.
07:55Saya tidak dalam posisi senang.
07:57Saya dalam posisi mengatakan itu.
07:59Silahkan.
07:59Sebagai wakil rakyat.
08:01Saya nggak mau nanti Pak Presiden kita.
08:03Asal Bapak senang, kurang terkonfirmasi.
08:06Oh nggak apa-apa, nggak bisa Pak.
08:09Lihat itu semua.
08:10Oh jangan dikatakan di sosmed.
08:12Sosmed itu cerminan gitu loh.
08:14Ya, sebenarnya suara.
08:16Memang.
08:18Saya khawatirnya Pak Prabowo ini tertutup informasinya.
08:22Ya nggak ada yang berani menyampaikan.
08:23Saya yang menyampaikan langsung.
08:25Silahkan.
08:25Pak Prabowo, saya sebagai warga, sebagai senator Republik Indonesia.
08:30Saya mohon, saya minta segera tetapkan status bencana Sumatera di bencana nasional.
08:36Ya, silahkan.
08:38Tentu saja sebagai senator, Bapak punya ruang untuk menyatakannya.
08:42Sebagai bagian dari birokrasi, kami juga punya ruang, punya koridor.
08:47Ini saya kira indahnya pernegara seperti ini.
08:49Kami dengan aturan, Bapak menggunakan nurani.
08:52Ya, tapi kan waktu Pak.
08:53Pertemu di tengahnya itu.
08:53Ya, baik.
08:54Ya.
08:54Ya.
08:54selamat menikmati
Jadilah yang pertama berkomentar
Tambahkan komentar Anda

Dianjurkan