JAYAPURA, KOMPAS.TV - Puluhan warga di kabupaten Nabire, menggelar unjuk rasa menolak kekerasan yang dilakukan kelompok kriminal bersenjata. Mereka juga mendukung penegakan hukum oleh aparat keamanan terhadap KKB di Papua.
Unjuk rasa dilakukan sebagai bentuk keprihatinan atas meningkatnya kasus kekerasan yang dilakukan KKB terhadap warga sipil dan aparat tni polri di papua tengah. Aksi ini dilakukan di kantor dprd propinsi papua tengah. Pengunjuk rasa juga mendukung penegakan hukum yang dilakukan aparat keamanan terhadap kelompok separatis di Papua Tengah.
Massa aksi juga mendukung investasi di Papua tengah dengan tetap menghargai dan menghormati kehidupan masyarakat adat setempat. Mereka juga mendesak komnas ham dan menteri ham ri untuk mengambil bsikap dalam menangani dugaan pelanggaran ham di papua tengah.
Sebelum membubarkan diri, massa aksi menyerahkan poin pernyataan sikap kepada anggota DPRD Provinsi Papua Tengah, John Gobay.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/633797/masyarakat-nabire-gelar-aksi-demo-dukung-penegakan-hukum-tni-polri
00:00Puluhan warga di Kabupaten Nabi Reh menggelar unjuk rasa menolak kekerasan yang dilakukan kelompok kriminal bersenjata.
00:07Mereka juga mendukung pedagakan hukum oleh aparat keamanan terhadap KKB di Papua.
00:15Unjuk rasa dilakukan sebagai bentuk keprihatinan atas meningkatnya kasus kekerasan yang dilakukan KKB terhadap warga sipil dan aparat TNI Polri di Papua Tengah.
00:28Aksi ini dilakukan di kantor DPRD Provinsi Papua Tengah.
00:32Pengunjuk rasa mendukung pedagakan hukum yang dilakukan aparat keamanan terhadap kelompok separatis di Papua Tengah.
00:42Masa aksi juga mendukung investasi di Papua Tengah dengan tetap menghargai dan menghormati kehidupan masyarakat adat setempat.
00:50Mereka juga mendesak Komnas HAM dan Menteri HAM RI untuk mengambil dan bersikap dalam mendakadi dugaan pelanggaran HAM di Papua Tengah.
01:00Tentang kemegakan hukum terhadap ampat tahanan politik dan juga mendukung TNI Polri dalam melakukan pengamanan terhadap masyarakat.
01:13Jadi, karena intinya hari ini adalah sesuai dengan pembukaan Undang-Undang 1945,
01:20bicara tentang di Alenya Kempat, bicara tentang kehadiran negara.
01:26Kita bicara instrumen ya.
01:27Ini adalah gubernur, bupati, lalu wali kota, kepala distrik atau camat, pelurah, kepala desa, dan datang pada tingkat RT.
01:39Ini adalah instrumen negara dan juga TNI Polri.
01:45Jadi, kehadiran negara kepada rakyat itu adalah wajib melindungi.
01:50Sebelum membebarkan diri, masa aksi menyerahkan poin perjataan sikap kepada anggota DPRD Provinsi Papua Tengah, John Gopay.
Jadilah yang pertama berkomentar