SEMARANG, KOMPAS.TV - Penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Jateng memeriksa rekan AKBP Basuki sebagai saksi kasus kematian dosen Untag Semarang.
Penyidik juga telah menyita sejumlah barang bukti dari hasil olah tempat kejadian lanjutan di kamar korban.
Polisi belum menemukan unsur pidana pada kematian dosen Universitas 17 Agustus Semarang Dwinanda Linchia Levi dan memanggil satu tambahan saksi dari teman AKBP Basuki.
Sebelumnya, tiga saksi yang telah diperiksa, yakni saksi kunci AKBP Basuki, resepsionis kostel, dan saudara kandung korban. Penyidik masih mengusut kronologi kejadian meninggalnya korban.
Kabid Humas Polda Jateng menjelaskan upaya pengungkapan kasus dosen Untag Semarang terus berproses, termasuk menunggu hasil Labfor atas obat-obatan serta autopsi korban.
Sebelumnya, pada olah TKP lanjutan yang dilakukan Polda Jateng ditemukan obat-obatan di kamar indekos korban yang merupakan dosen hukum Untag Semarang.
Olah TKP dilakukan di kostel korban di Jalan Telaga Bodas Raya, Kecamatan Gajahmungkur.
Polisi bilang obat-obatan yang ditemukan dibawa ke Laboratorium Forensik agar diketahui jenis obat-obatannya. Polisi masih menunggu hasil autopsi dari dokter forensik.
Nantinya, hasil tersebut akan ditindaklanjuti ke penyidik dalam lanjutan perkara penanganan kasus dosen Untag yang tewas di indekosnya.
Baca Juga Kematian Dosen UNTAG Semarang Masih Misterius, Polisi Selidiki Temuan Obat | KOMPAS SIANG di https://www.kompas.tv/nasional/633348/kematian-dosen-untag-semarang-masih-misterius-polisi-selidiki-temuan-obat-kompas-siang
#dosenuntag #untagsemarang #dosentewas #semarang
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/633462/kasus-kematian-dosen-untag-semarang-polda-jateng-periksa-rekan-akbp-basuki-sebagai-saksi
Jadilah yang pertama berkomentar