JAKARTA, KOMPASTV - Tersangka kasus tudingan ijazah Jokowi, Tifauzia Tyassuma meluruskan informasi yang beredar hari iniistilah mencabut kuasaterkait Ahmad Khozinudin.
Ahmad Khozinudin dkk secara sepihak mencabut pendampingan mereka sebagai Kuasa Hukum saya. Dengan demikian, secara faktual dan administratif, saya bukan lagi klien dari Tim tersebut pada periode pemeriksaan saat ini, kata Tifa dalam keterangan tertulis di media sosial X@doktertifa.
Ia menjelaskan sejak berakhirnya pendampingan tersebut, telah sepenuhnya didampingi oleh Tim Pembela Penegak Keadilan (PPK) yang dikoordinatori oleh Abdullah Alkatiri dan Dr. M. Taufiq.
Mereka mendampingi saya dalam seluruh proses, termasuk pemeriksaan pada 13 November 2025 lalu serta kewajiban lapor yang saya jalani hingga hari ini. Dengan dukungan Tim inilah saya melangkah dengan tenang, profesional, dan fokus pada substansi akademik yang sejak awal saya pertanggungjawabkan, jelas Tifa.
Dokter Tifa mengaku tetap menjaga hubungan baik dengan semua pihak, termasuk Ahmad Khozinudin.
Tidak ada sisi konflik ataupun persoalan personal. Namun, saya juga berkewajiban memastikan informasi publik tetap akurat, karena saya tidak ingin ada pihak yang terseret dalam narasi yang tidak sesuai kenyataan, katanya.
Sahabat KompasTV, bagaimana pendapat kalian terkait berita ini, tulis di kolom komentar ya!
Video Editor: Galih
#doktertifa #roysuryo #khozinudin
Baca Juga Sidang Prada Lucky: Lettu Ahmad Faisal Bantah Keterangan Dokter Markas di https://www.kompas.tv/nasional/633227/sidang-prada-lucky-lettu-ahmad-faisal-bantah-keterangan-dokter-markas
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/633235/dokter-tifa-ganti-kuasa-hukum-pecah-kongsi-dengan-kubu-roy
Jadilah yang pertama berkomentar