Koalisi Sipil Soroti Minimnya Keterbukaan DPR dalam Pembahasan RUU KUHAP
Link terkait: https://www.suara.com/news/2025/11/22/154100/dpr-sembunyikan-draf-ruu-kuhap-pengesahan-tertutup-tanpa-partisipasi-publik
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI secara resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana atau RUU KUHAP pada Selasa (18/11/2025). Namun, pengesahan yang diklaim sebagai langkah reformasi hukum ini menuai kritik tajam dari Koalisi Masyarakat Sipil yang menilainya dilakukan tanpa transparansi dan partisipasi publik yang bermakna.
Ketua DPR RI, Puan Maharani, memimpin pengesahan dalam Rapat Paripurna setelah seluruh fraksi menyatakan setuju. Lahirnya KUHAP baru ini dianggap melengkapi KUHP yang telah lebih dulu disahkan dan menggantikan produk hukum lama yang berusia 44 tahun.
Jadilah yang pertama berkomentar