JEMBER, KOMPAS.TV - Gara-gara kecanduan judi online dan terlilit utang pinjaman online, seorang pemuda di Jember, Jawa Timur menguras rekening pelayan warung makan yang sudah lansia.
Brian Efendi, warga Kecamatan Ambulu, Jember diperiksa di kantor Polres Jember Sabtu (22/11/2025) siang, setelah dilaporkan telah menguras uang milik Yuli, seorang nenek yang bekerja sebagai pelayan warung makan.
Peristiwa itu bermula saat korban meminta tolong pada pelaku untuk mendaftar BPJS Kesehatan.
Sebulan berselang, korban kaget saat hendak membeli obat, ternyata uang di ATM hanya tersisa Rp20 ribu.
Sementara uang yang tersimpan sebesar hampir Rp5 juta sudah raib.
Berdasarkan keterangan tersebut, atasan dari korban melapor ke polisi.
Dari hasil penyelidikan, akhirnya polisi berhasil menangkap pelakunya.
Pelaku mengaku nekat mentransfer uang milik korban untuk membayar uang pinjol dan judi online.
Kasus ini berakhir damai usai pelaku mengembalikan uang korban.
Baca Juga Residivis Pecandu Judol Nekat Curi Solar Mobil Pemadam Kebakaran di https://www.kompas.tv/nasional/631437/residivis-pecandu-judol-nekat-curi-solar-mobil-pemadam-kebakaran
#judol #pinjol #jember
_
Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal berita ini? Komentar di bawah ya!
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/632987/kecanduan-judol-dan-pinjol-pemuda-di-jember-kuras-rekening-lansia-pelayan-warung-borgol
Jadilah yang pertama berkomentar