Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) menyoroti kepemilikan Gubernur Maluku Utara (Malut) Sherly Tjoanda atas perusahaan tambang, kerusakan lingkungan hidup hingga kriminalisasi warga.

Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda menyebut semua perizinan tambang yang beroperasi dikeluarkan sebelum ia menjabat.

"Tetapi JATAM juga mengatakan bahwa ada perusahaan ibu yang diberikan izin setelah ibu jadi gubernur meskipun izin itu dari ESDM. Ini ada relasi kuasa di antaranya?," tanya Rosianna Silalahi.

"Fakta yang tidak ada, itu tinggal dibuka aja di kementerian, bisa dilihat. Jelas kapan izin itu diberikan. Semua izin pertambangan saya itu 2020 ke bawah, mungkin 2018, 2020, mungkin ada 2022, saya tidak hafal. Tapi intinya tidak ada perizinan yang baru keluar (saat menjabat), " jawab Sherly.

Sherly juga memberikan klarifikasi terkait kepemilikannya atas lima perusahaan tambang nikel yang menjadi sorotan publik.

Bagaimana menurut Anda?

Saksikan di sini: https://youtu.be/Gw8hQ0y0p2g

#sherlytjoanda #gubernur #malukuutara

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/talkshow/632724/jatam-soroti-perusahaan-tambang-gubernur-maluku-utara-sherly-tjoanda-ini-klarifikasinya-rosi
Transkrip
00:00Bu Syari, pertanyaan ini adalah pertanyaan yang karena banyak dari masyarakat yang merasa lelah melihat pengusaha menjadi pejabat dan kemudian semakin kaya untuk kepentingannya sendiri.
00:16Betul bahwa kita tidak bisa merasa iri karena dia menjadi pejabat dan sebelumnya sudah kaya.
00:21Yes, kita juga tidak ingin seperti itu. Tapi saat ini faktanya adalah begitu banyak pengusaha menjadi pejabat yang terjadi adalah ia memperkaya diri sendiri,
00:32konflik kepentingan antara dia membuat kebijakan dan kemudian ia memanfaatkan kekuasaan itu untuk kekayaan kroni-kroninya.
00:40Jadi apa yang dikatakan oleh Bu Sherly ini sesuatu yang rasanya terlalu ideal dan masih harus dibuktikan.
00:49Jata misalnya, kembali saya ingin mengutip NGO ini atau LSM ini, temuan jata menunjukkan pola dukungan pemerintahan Bu Sherly terhadap korporasi tambang
00:58meskipun warga harus menghadapi dengan kekerasan, kriminalisasi, intimidasi serta kehilangan ruang hidup akibat serbuan ekstraktif
01:07seperti di Mabah Sangaji, Halmahera Timur, atau di Pulau Obi dan Halmahera.
01:13Tidakkah Ibu melihat bahwa seruan ekologis ini sudah sesuatu yang mendesak?
01:24Ini dari perspektif saya ya, semua yang dikatakan itu perizinannya itu semua sudah dikeluarkan sebelum saya.
01:31Sorry, tetapi Jatam juga mengatakan bahwa ada perusahaan Ibu yang diberikan izin setelah Ibu jadi gubernur
01:39meskipun izin itu dari SDM, dan ini ada relasi kuasa di antaranya.
01:43Faktanya tidak ada, itu tinggal dibuka aja di kementerian, bisa dilihat.
01:46Kalau di OSOS itu jelas, kapan izin itu diberikan.
01:49Semua izin pertambangan saya itu 2020 ke bawah.
01:52Mungkin 2018, 2020, mungkin ada 2022, saya dah hafal.
01:58Tapi intinya tidak ada perizinan yang baru keluar.
02:02Karena Anda sedang menduduki, karena Anda sebagai gubernur?
02:05Ya, semua perizinan yang sudah saya miliki itu sudah ada sebelum saya menjadi gubernur.
02:10Dan tahun itu bisa dibuka di OSS, bisa lihat di kementerian, itu transparan.
02:14Bisa dibuka, itu informasi publik.
02:17Jadi bisa dikecek saya berbohong atau tidak.
02:19Tidak apa-apa, saya ulangi lagi.
02:25Bagaimana Ibu, karena Ibu memiliki perusahaan tambang,
02:30Ibu sudah menjelaskan bahwa Ibu tidak aktif lagi, hanya saham pasif.
02:35Tapi bagaimanapun juga perusahaan tambang itu milik Ibu Geburnur, milik Ibu Shirley.
02:40Bagaimana Ibu bisa memastikan bahwa semua aparat yang ada di Maluku Utara itu
02:46tidak menjadi bagian dari yang melindungi Ibu?
02:48Karena semuanya itu milik Ibu, kan?
02:52Kalau yang saya pahami sih, sebagai gubernur, sekalipun saya mau melindungi perusahaan saya,
02:59saya juga tidak punya otoritas untuk itu.
03:02Kita gubernur itu tidak memiliki otoritas yang absolut.
03:05Kembali lagi, sudah izin bukan kita yang keluarkan.
03:07Kerusakan lingkungan pun, penutupan dan tidak tutup, itu pun bukan kita.
03:12Contoh sederhana, kemarin ada sawah yang tergenang dari limbah nikel di Halmahera Timur.
03:21Saya hanya bisa bersurat kepada Kementerian SDM.
03:24Saya pun tidak bisa menutup izin itu.
03:26Kemudian dari Kementerian SDM mengirimkan inspektorat,
03:29turun bersama dengan Dinas Lingkungan Hidup saya dan SDM,
03:31kita melihat inventaris di lapangan, ternyata ada dinding damnya dia itu yang jebol.
03:36Jadi kalau di nikel itu, limbah nikel itu biasanya ditampung dulu di bendungan
03:40untuk kemudian dia turun dengan gravitasi,
03:43jadi harus yang keluar itu air yang sudah bersih.
03:46Nah, temboknya itu either kurang tinggi atau dia pecah,
03:48intinya dia turun ada di saluran irrigasi warga.
03:51Saluran itu sebenarnya sudah saya persiapkan 2 bulan sebelumnya,
03:54sebelum musim tanam,
03:54untuk memastikan, saya kirim tim TU untuk memastikan bahwa
03:59pintu airnya itu tertutup dengan benar,
04:01sehingga saluran irrigasinya itu tidak boleh limbahnya turun ke sawah.
04:04Cuman yang menutup pintu air itu,
04:07dia malam itu, dia ketiduran, entah lah bagaimana dia luar tutup.
04:10Akhirnya dia menenggelamkan sawah itu.
04:15Masyarakat WhatsApp ke saya,
04:16masyarakat bisa WhatsApp saya apa saja dan saya merespon.
04:19Dari WhatsApp itu turunlah surat, inspektoran turun,
04:22akhirnya kita sepakat tutup sementara,
04:23sampai mereka perbaiki dulu damnya,
04:26dan mereka temboknya, embungnya,
04:28dan mereka harus ganti rugi sawah.
04:30Dan akhirnya itu lakukan.
04:32Sebenarnya karena gubernur sekarang tidak bisa mengeluarkan izin lagi
04:35untuk usaha pertambangan,
04:36maka gubernur itu hanya sebagai pengawas.
04:39Dan kemudian kalau ada terjadi sesuatu pada perusahaan tambang di sana,
04:43gubernur harus menyurat kepada kementerian SDM
04:46untuk menurjunkan inspektorat.
04:49Pertanyaannya sekali lagi, Bu Sherly,
04:51apakah ketika sesuatu kelalaian yang terjadi pada perusahaan
04:56yang sahamnya Anda miliki secara pasif,
04:58Anda akan melakukan hal yang sama?
05:00Saya akan melakukan hal yang sama.
05:02Karena tidak diperlukan hanya gubernur yang bisa lapor kementerian.
05:07Hari ini warga siapapun bisa lapor kementerian.
05:09Kementerian bisa kirim siapapun untuk turun.
05:12Dan kementerian bisa menyegal dan menyetop siapapun,
05:15tanpa pertujuan gubernur pun.
05:16Jadi saya tidak punya memenang bahkan untuk melindungi perusahaan saya sendiri.
05:21Logiknya demikian.
05:23Dan kemudian saya ini pejabat publik.
05:26Saya tidak bikin saja satu Indonesia tahu.
05:28Apalagi kalau saya bikin dan saya salah.
05:30Dan saya tidak bisa berdiri di sini,
05:32di depan Mbak Rosi dan di depan seluruh Indonesia
05:34untuk declare dan apa yang saya lakukan.
05:38Bagi saya, saya ini juga ada di sini nih
05:41sebagai gubernur tujuannya untuk
05:44membenahi, bukan untuk merusak.
05:51Saya di sini bukan karena cita-cita saya yang mau menjadi gubernur.
05:54Saya sedang sekali waktu itu Bu Shirley
05:58rasanya video itu diambil candid
06:00atau mungkin siapapun yang mengambil itu
06:02dan mengatakan bahwa jangan pakai nama saya
06:05dan jangan kemudian menggunakan nama saya
06:09untuk keperluan apapun.
06:10Dan dalam peristiwa yang berbeda,
06:13Anda mengatakan bahwa saya tidak suka penjilat,
06:16something like that.
06:18Dipuji-puji.
06:19Dipuji-puji.
06:19Ini hal yang juga Anda katakan pada perusahaan
06:25yang sahamnya Anda miliki secara pasif
06:28supaya mereka tidak menggunakan nama Anda
06:32untuk kepentingan mereka.
06:34Saya mengatakan kepada semua,
06:36kepada saudara saya, saudara alamurum saya,
06:39mereka yang menjalankan bisnis yang saya juga memegang saham,
06:44mereka tahu saya ada di posisi yang sensitif
06:48bahwa semua mata melihat saya.
06:51Saya tidak punya ruang untuk melakukan kesalahan dan kompromi.
06:54Di zaman JTTL saat ini,
06:56saya ngomong pun dinding berteringa, udara berteringa,
06:59ada rekaman di mana-mana.
07:00Saya hanya seorang ibu rumah tangga,
07:02tidak punya dukungan politik,
07:04tidak mengerti hal-hal eks-eks lainnya.
07:10Yang saya lakukan,
07:11apa yang saya katakan, itu yang saya lakukan.
07:13aturan yang ada, saya turuti sesimpel itu.
07:19Ketak saya tidak nyampe untuk sesuatu yang terlalu ribet.
07:23Karena sebuah kompromi akan menghasilkan kompromi yang lain.
07:26Saya tidak berencana untuk kehilangan kebebasan saya.
07:29Saya bersyukur yang saya miliki ini lebih dari cukup.
07:32Saya, hidup saya sederhana.
07:34Yang saya miliki, saya merasa sudah lebih dari cukup.
07:40Saya hanya butuh waktu untuk menikmatinya.
07:42Dan waktu itu saat ini,
07:43saya konversikan untuk membangun Maluku Utara.
07:45Terima kasih telah menonton!
Jadilah yang pertama berkomentar
Tambahkan komentar Anda

Dianjurkan