JAKARTA, KOMPAS.TV - Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda memberikan klarifikasi terkait kepemilikannya atas lima perusahaan tambang nikel yang menjadi sorotan publik. Ia menegaskan statusnya kini hanya sebagai pemegang saham pasif.
Kritik muncul karena Sherly sebagai kepala daerah, juga memiliki aset bisnis di sektor pertambangan yang beroperasi di wilayah yang ia pimpin.
Menjawab tudingan bahwa dirinya menjalankan praktik oligarki, Sherly menegaskan kepemilikan tersebut bukan sesuatu yang muncul setelah ia berkuasa.
"Apa yang saya miliki itu jauh sebelum saya mencalonkan diri menjadi gubernur. Tahunnya mulai dari 2018, 2020. Ini adalah aset keluarga," jelas Sherly.
Ketika ditanya apakah aset tersebut berasal dari sang suami, ia membenarkan. "Dari suami. Semua sudah ada bahkan jauh sebelum almarhum memutuskan untuk maju sebagai gubernur," tambahnya.
Bagaimana menurut Anda?
Saksikan di sini: https://youtu.be/Gw8hQ0y0p2g
#sherlytjoanda #gubernur #malukuutara
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/talkshow/632723/gubernur-maluku-utara-sherly-tjoanda-bantah-isu-oligarki-tambang-saya-pemegang-saham-pasif-rosi
00:00Saya sampai di situ Bu Sherly betul bahwa saat ini IUP itu tidak diterbitkan untuk kepala daerah
00:06karena satu kepala daerah bisa menerbitkan begitu banyak IUP
00:10dan sekarang ditarik ke pusat Kementerian Sumber Daya Energi dan Mineral.
00:17Tetapi rasanya poinnya bukan di situ.
00:20Poinnya adalah Bu Sherly itu memiliki perusahaan tambang.
00:25Lima tambang untuk lima atau ada lebih lagi?
00:30Lima untuk nikau.
00:31Untuk satu daerah Maluku Utara dan Bu Sherly adalah kepala daerah di Maluku Utara.
00:38Bagaimana seorang pembuat kebijakan bisa juga menjadi konglomerat industri tambang di satu daerah?
00:46Bagaimana seorang gubernur Sherly bisa menjawab tudingan bahwa Anda bukan sedang menjalankan oligarki?
00:53Pertama apa yang saya miliki itu jauh sebelum saya bahkan mencolonkan diri untuk menjadi gubernur.
00:59Tahunnya itu mulai dari 2018, 2020, bahkan ketika saya memiliki, ini kan aset keluarga ya.
01:09Dari suami?
01:10Dari suami.
01:11Semua sudah ada bahkan jauh sebelum kita memutuskan atau almarhum memutuskan untuk maju sebagai gubernur.
01:16Dan yang kedua adalah saya sudah mengecek secara undang-undang dan berkonsultasi dengan para ahli hukum bahwa tidak ada undang-undang yang melarang pejabat publik untuk memiliki usaha, izin.
01:33Apalagi yang sudah didapat jauh sebelum menjabat.
01:39Jadi saya merasa sebagai warga negara Indonesia saya tidak melanggar undang-undang yang ada saat ini.
01:48Undang-undang menyebutkan bahwa pejabat publik tidak boleh menjadi bagian dari pengurus rusahaan.
01:55Saya tidak boleh menjadi pengurus oleh karena itu sebelum saya dilantik saya sudah melepaskan kepengurusan saya yang aktif di semua PT yang saya miliki.
02:04Saat ini ya saya adalah pemegang saham pasif.
02:10Jadi saya tidak terlibat dalam rapat direksi, pengambilan keputusan, bahkan seluruh operasionalnya sudah kita serahkan kepada profesional.
02:17Saya mengapresiasi itu Bu Sherly, bahwa Bu Sherly menjalankan bahwa memang undang-undang itu menyeratkan ada undang-undang administrasi, pemerintahan daerah.
02:27Itu mencaratkan bahwa pejabat publik tidak ikut serta dalam manajemen islahir gitu atau pembuat kebijakan.
02:36Tetapi kan ini perusahaannya gubernur, Anda menjadi orang nomor satu atau maluku utara 01 dan Anda memiliki tambang yang bisa bilang mendominasi di satu daerah.
02:52Bagaimana Anda bisa menjelaskan bahwa Anda tidak terlibat dalam konflik kepentingan?
02:56Pertama, secara gubernur kita tidak memiliki kewenangan langsung.
03:04Tetapi benar, jika ada pelanggaran kerusaha lingkungan adalah menjadi tanggung jawab saya sebagai gubernur untuk mengirimkan surat kepada kementerian.
03:12Dan jika itu terjadi di perusahaan yang saya juga pemegang sahamnya, saya akan melakukannya secara berlaku sama untuk semua.
03:23Mau perusahaan saya, perusahaan orang lain, siapapun yang melanggar kerusahaan lingkungan, saya akan bersurat kepada kementerian untuk mengirim inspektorat untuk mengeceknya.
03:34Saya akan transparan dalam hal yang bisa ditransparansikan.
03:42Saat ini saya sedang membentuk Satgas karena baru ada terjadi rotasi dalam Kepala Dinas Lingkungan Hidup, SDM, dan Kehutanan.
03:50Dan untuk memulai yang baru, saya mengganti komposisi Kepala Dinas yang ada.
03:55Bukan berarti bahwa yang lama itu salah.
03:57Hanya untuk mengaudit yang lama, kita butuh tim yang baru.
03:59Dan saya baru melakukan rotasi itu kalau tidak salah dua minggu yang lalu.
04:03Kita sekarang sedang membentuk Satgas.
04:04Kita sedang mendata berapa banyak IUP yang ada di Malaukutara.
04:09Dokumen apa saja yang punya, yang tidak punya, dampak lingkungan, catatan dari masyarakat.
04:13Akan kita publikasikan semua secara transparan.
04:16Saya sudah berkomunikasi dengan Kementerian SDM untuk kita sharing dashboard.
04:19Jadi mereka itu punya dashboard untuk mengontrol semuanya.
04:22Dan akan kita sharing dan kita kontrol bersama.
04:25Saya akan berdasarkan dengan lintas lembaga kementerian, Kementerian SDM, Kementerian Lingkungan Hidup.
04:30Bekerja sama juga dengan Dinas kita dan Inspektorat dari Pertambangan.
04:33Untuk memastikan semua transparansi itu publik bisa melihat.
04:38Sehingga kita tidak debat kusir antara NGO yang mengontrol dampak lingkungan dengan masyarakat lingkar tambang,
04:45dengan masyarakat yang katanya peduli, dengan pemerintahan.
04:49Kita biarkan publik melihat data.
04:52Kita berbicara harus berdasarkan data.
04:54Tidak bisa katanya, diduga semuanya harus berdasarkan data.
04:58Ya, masyarakat adalah rakyat, pemilik tambang adanya juga rakyat.
05:03Semuanya harus didudukan di komposisi yang benar.
05:06Selama ada data, selama ada dampak, semuanya akan saya tindaklanjuti sesuai dengan aturan berlaku.
05:15Mungkin klise lah ya, orang mungkin tidak akan percaya.
05:18Tapi logikanya begini, saya memiliki sens atas pertanyaan saya selanjutnya.
05:26Ya, I know, I know.
05:26Teorinya kayak, why should I bother become governor when I can sembunyi
05:32dan orang tidak tahu yang aku miliki.
05:34Ini kan saya menjadi pejabat publik.
05:36It means I have to declare everything.
05:38And semua yang mereka lihat sekarang itu bukan baru ada di LHKPN.
05:42LHKPN-nya itu sudah ada lama, sudah ada lama.
05:45Data-data saham ini sudah ada lama.
05:47Saya menyadari dengan penuh ketika saya menjadi gubernur,
05:50hal ini angkat-angkat.
05:51Saya tahu konsekuensi itu.
05:52Tapi saya tetap melangkah, saya transparan.
05:56I declare everything.
05:57Kalau emang saya niatnya jelek, I won't declare everything.
06:01Dan ketika saya sudah tahu karena saya sudah declare everything years before,
06:06harusnya saya mundur.
06:08Tapi saya tuh sekarang ada di spotlight.
06:11Everyone can judge me.
06:12Everyone bisa buka yang saya miliki.
06:14Dan apapun yang saya bicarakan, mereka akan tidak percaya.
06:22Jadi ya hanya waktu dan output saya yang bisa membuktikan.
06:28Ini kan saya baru dilantik 9 bulan.
06:30Saya baru mendata.
06:31Saya akan memastikan bahwa benefit ekonomi yang dihasilkan oleh tambang
06:36akan tidak merusak lingkungan.
06:41Karena saya sangat yakin, saya percaya bahwa
06:43tambang itu jangka pendek.
06:49Kita harusnya memanfaatkan apa yang ada di bawah tanah
06:52untuk membangun apa yang ada di atas tanah.
06:56Which is itu tidak terlihat.
06:5715 tahun tambang di Maluku Utara itu sudah jalan.
07:01Dan saya menyadari penuh, walaupun pertumbuhan ekonomi tertinggi di Indonesia
07:0539 persen, kuartal 3 tidak inklusif, tidak ada pemerataan.
07:09Masih banyak rumah tidak lain.
07:10Jadi artinya Bu Sherly mengakui dong bahwa Maluku Utara
07:13selama ini hanya tergantung pada industri ekstraktif.
07:16Dan Bu Sherly apakah ada pengakuan bahwa selama ini Maluku Utara
07:20telah melakukan kesalahan ekologis?
07:24Saya tidak bisa menjawab kesalahan ekologis
07:27karena saya tidak punya data untuk itu.
07:29Tetapi yang saya lihat bahwa pemanfaatan Maluku Utara
07:33sebagai salah satu penghasil nikel terbesar di Indonesia
07:35dampak ekonominya tidak dirasakan oleh masyarakat Maluku Utara itu iya.
07:41Kita masih ada 1200 km jalan yang belum dibangun.
07:45Kita punya fasilitas kesehatan yang kurang baik.
07:48Al-Mahrum suami saya adalah korban dari fasilitas kesehatan yang tidak baik
07:51di Kepulauan untuk daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi se-Indonesia
07:57tapi kemudian tidak ada oksigen.
07:59Persis.
08:00Dan itu terjadi untuk masyarakat Maluku Utara setiap harinya.
08:03Satu hari sebelumnya bahkan ada yang meninggal hanya karena melahirkan sesar.
08:07Dan kemudian kalau dilihat kemarin ada yang viral,
08:11anak-anak sekolah nyebrang lewat sungai karena mau ke sekolah,
08:15tidak ada jembatan.
08:16Bahkan sebelumnya lagi berenang ke pulau.
08:19Karena pulang motornya tidak ada yang jemput.
08:21Jadi mereka harus berenang, harus jalan 2-3 kilo untuk pergi ke sekolah.
08:25Jadi Bu Sherly maaf saya potong.
08:28Artinya Ibu tahu kan, tidak ada artinya pertumbuhan ekonomi dengan angka-angka
08:33kalau itu tidak dirasakan oleh masyarakat atau anak-anaknya Bu Sherly.
08:38Jadi apakah Bu Sherly ingin ada pengakuan bahwa selama ini
08:43angka-angka pertumbuhan Maluku Utara sesungguhnya harus juga dikejar
08:49pemanfatannya untuk masyarakat Maluku Utara.
08:52Artinya maksud saya begini, 100 hari penilaian untuk Bu Sherly
08:56tidak melulu tentang industri tambang.
08:59Ya, 100 hari saya prestasinya banyak Mbak Rosi, menurut saya.
09:04100 hari saya, ya saya belum memenahi industri tambang,
09:07saya menerima itu sebagai kritik.
09:09100 hari Bu Sherly, maaf, 100 hari Bu Sherly menurut Jatam adalah
09:14kriminalisasi warga dan kerusakan ekologis.
09:17Apakah Bu Sherly mau menerima ini?
09:19Saya, bahwa ada warga yang kemudian ditahan oleh pihak aparat keamanan
09:28karena berselisih dengan pihak swasta, aparat, itu ya benar.
09:36Dan kemudian ada masyarakat yang ditahan dan kemudian lanjut sampai ke pengadilan
09:40dan dijatuhkan hukuman dan harus ditahan di penjara, ya itu benar.
09:44Apa yang harus saya lakukan?
09:45Saya sudah berkomunikasi dengan pihak Kapolda, Kajati, pengadilan
09:49untuk mencari solusi terbaik buat mereka.
09:53Posisi sekarang mereka total sudah 11 orang.
09:56Sebagai seorang ibu, sedih melihat warga saya kemudian ditahan
09:59karena memperjuangkan tanah adat yang menurut mereka itu adalah haknya mereka.
10:04Apa yang ibu lakukan?
10:05Ya, saya berkomunikasi ke aparat hukum untuk memberikan hukuman teringan
10:12yang bisa dilakukan tanpa melanggar aturan hukum.
10:15Ini kan negara hukum.
10:16Ada hukum-hukum yang harus memang dijalankan.
10:20Faktanya hari ini dari 11, 9 sudah keluar.
10:24Kalau nggak salah, 2 atau 3 itu masih ditahan.
10:27Dan info terakhir mungkin harusnya dalam waktu dekat pun semuanya akan keluar.
10:32Saya menyadari penuh ketika Menteri ATR datang, ketika ada pertemuan berbahasa dengan GTRA
10:38di Kementerian ATR, saya selalu mengatakan bahwa Maluku Utara ini perlu lebih banyak legalitas tanah adat.
10:47Sehingga tidak selalu konflik antara masyarakat adat dengan pemilik tambang.
10:52Masyarakat adat hidup puluhan tahun di tanah yang menurut mereka itu milik mereka
10:57tetapi tidak ada legalitasnya.
10:59Negara ini kan negara hukum.
11:00Tidak bisa hanya katanya di Kementerian ATR karena itu tidak sah menjadi tanah adat
11:07dan itu adalah kawasan hutan, sehingga ketika perizinan diberikan lewat pusat
11:12menjadi tiba-tiba ada izin IUP diberikan kepada perusahaan swasta.
11:16Padahal itu sejak awal milik tanah adat?
11:19Ya, secara aturan yang berlaku itu dibenarkan untuk kemudian itu menjadi gunakan oleh swasta yang diberikan izin oleh pusat.
11:29Dan kemudian masyarakat adat marah, minta ganti rugi, itu juga wajar dipahami, saya memahami itu.
11:35Apa yang bisa dilakukan oleh seorang gubernur Shirley?
11:37Saat ini yang bisa dilakukan, yang sudah dilakukan memediasi.
11:43Jadi beberapa kali kita memediasi ada Pak Kapolda, kita dari Pemprov, dari Pemkap, dari swasta, dari masyarakat duduk bersama untuk ganti rugi.
11:54Ganti rugi lahan, ganti rugi pohon, beberapa kabupaten kota sudah punya peraturan kabupatennya, daerah yang mengatur tentang nilai perpohon yang harus diganti rugi.
12:07Ada yang cocok, ada yang tidak cocok, ada yang bisa diselesaikan dengan mediasi, ada yang kemudian teribut di lapangan.
12:14Setiap bulan ada, banyak.
12:16Pertanyaan saya sebelum kita akan jeda, apakah Anda juga akan menjadi ibu bagi kelompok masyarakat adat?
Jadilah yang pertama berkomentar