Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 2 hari yang lalu
JAKARTA, KOMPASTV - Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kini Dijabat Kombes Edy Suranta Sitepu mengungkap penangkapan balpres illegal dari Korea Selatan.

"Kita ketahui pemerintah gencar-gencarnya menindak balpres yang beredar di indonesia. Ini mengganggu umkm," Kata Kombes Edy, Jumat (21/11/2025).

Polda juga mengatakan pakaian bekas dari luar negeri cenderung mengancam kesehatan karena rentan tertular penyakit.

"Pengungkapan pertama 11 november di jalan Laut Samudra Duren Sawit dan kawasan Cikampek Tambun," katanya.

Puluhan Balpres juga diungkap saat ada informasi bongkar muat truk dari area pergudangan di Padalarang hingga di wilayah merak.

"Diduga pemilik, asal barang keterangan saksi, barang bukti dari Korsel, China dan Jepang," jelasnya.

Kombes Edy menyebut para pelaku akan dijerat dengan:

Pasal 46 UU Perdagangan

Pasal 110 dan 111 UU Perdagangan

Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) apabila ditemukan aliran dana ilegal.

Sahabat KompasTV, bagaimana pendapat kalian terkait berita ini, tulis di kolom komentar ya!

Produser: Yuilyana

Thumbnail Editor: Awan

Baca Juga Prabowo Absen, Gibran akan Sampaikan Pidato di KTT G20 Afrika Selatan? | KOMPAS PETANG di https://www.kompas.tv/nasional/632506/prabowo-absen-gibran-akan-sampaikan-pidato-di-ktt-g20-afrika-selatan-kompas-petang



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/632515/polda-metro-jaya-ungkap-penyitaan-balpres-ilegal-dari-korea-selatan
Transkrip
00:00secara detail dan rinci pengungkapan ini akan dijelaskan oleh Bapak D. Reskrimsus, Polda Metro Jaya
00:10waktu kami persilakan
00:30Bapak D. Reskrimsus, Polda Metro Jaya
01:00press release dugaan tindak pidana penyeludupan, balpres atau yang biasa disebut pakaian bekas yang masuk ke Indonesia
01:07tadi sudah disampaikan Pak KW Humas tentu kita ketahui bersama saat ini juga pemerintah sedang gencar-gencarnya untuk menindak balpres
01:16yang beda di Indonesia karena ini bisa juga mengganggu UMKM
01:25itu untuk melindungi UMKM dan juga untuk meningkatkan penerimaan atau depisan negara
01:31dari sisi kesehatan tadi sudah dijelaskan juga bahwa pakaian bekas yang berada ini tentunya kita tidak tahu bagaimana kebersihannya
01:38kemudian bagaimana proses penjualannya, pengirimannya, masuknya ke Indonesia
01:42dan tentu juga ini bisa menyebabkan penyakit seperti infeksi bakteri, jamur virus, virus dan lainnya
01:50Bapak Presiden juga sudah menginstruksikan kepada Polri bahwa Polri diperintahkan untuk menindak segala bentuk penyeludupan
01:57khususnya pakaian bekas dan selaras dengan apa yang disampaikan oleh Bapak Kapolri kepada jajaran
02:02untuk menindak penyeludupan pakaian bekas atau thrifting yang masuk ke Indonesia
02:08kami dari Direktorat Kriminal Khusus Polri Metro Jaya sudah melakukan penindakan khususnya thrifting yang masuk ke Indonesia
02:18yang terjadi di dua tempat atau yang kami tangkap di dua tempat
02:22yang mana pengungkapan pertama itu tanggal 11 November tepatnya di Jalan Laut Samudera, Durian Sawit, Jakarta Timur
02:30kemudian yang kedua di hari Minggu tanggal 16 November di kilometer 11 ulangin, kilometer 19 Jakarta Cikampek, Kecamatan Tambun, Kabupaten Bekasi
02:41yang pengungkapan pertama di Jalan Samudera tentu kami melakukan penyelidikan
02:48terkait dengan barang-barang masuk yang masuk ke Indonesia khususnya pakaian bekas
02:53dimana pada saat itu kami memakai informasi akan ada barang masuk ke Indonesia
02:57atau akan melintas
02:59dimana pada saat itu penyelidik melakukan penindakan terhadap kendaraan Kod Diesel Double
03:07Kod Diesel Double berwarna putih seperti yang rekan-rekan lihat
03:11kendaraan B996XXV
03:14kemudian dilakukan penggeledahan dan interogasi kepada saudara D yang mengendarai track tersebut
03:23ditemukan 23 balpres yang ada di dalam track tersebut
03:28kemudian setelah diinterogasi dari yang bersangkutan diinformasikan bahwa masih ada 2 track lagi yang akan masuk
03:34kemudian penyelidik melakukan pengejaran
03:37dan kemudian didapatkan 2 track tersebut berada di area pergudangan PT RPD
03:44di Kecamatan Padalarang, Bandung Barat
03:47selanjutnya barang bukti, kemudian sopir, kemudian koordinator, koordinator yang ada di Bandung
03:55termasuk juga pemilik ekspedisi
03:57itu kita amankan dan kita bawa semuanya ke Polda Metro Jaya
04:01termasuk juga yang diduga memasukkan sebagai penanggung jawab
04:05saudara IR
04:06ini juga sudah kita amankan dan sampai saat ini masih berproses untuk dilakukan pemeriksaan
04:11kemudian yang kedua pada hari Minggu tanggal 16 November 2025
04:14penyelidik juga mendapatkan informasi bahwa akan ada bongkar muat dari wilayah Merak
04:22kemudian informasi tersebut ditindaklanjuti
04:25dan didapatkan 2 track di area kilometer 19
04:29di tol Jakarta Cikampek, Lembang Sari, Kabupaten Bekasi
04:35kemudian dilakukan penggeledahan, pemeriksaan terhadap kedua track tersebut
04:40didapatkan 232 bal
04:42232 bal
04:45bal pres atau pakaian bekas
04:47dan kemudian terhadap sopir, kemudian truck, dan bal pres
04:51semuanya diamankan di Polda Metro Jaya
04:54sampai saat ini semuanya masih berproses
04:57termasuk diduga pemilik
05:01kemudian juga asal barang
05:03dimana asal barang kalau dari keterangan saksi
05:05kemudian ada juga dari apa namanya
05:08dari barang bukti
05:10itu ada dari negara Korea Selatan
05:12ya termasuk juga negara Cina dan Jepang
05:14barang bukti yang berhasil kita amankan dari kedua penangkapan ini
05:18adalah 439 bal pakaian bekas
05:213 truck diesel double
05:24kemudian 2 truck pusu
05:273 pickup
05:28dan 1 buah hp merek Samsung
05:31S25 mirip saudara IR
05:33dan semuanya ini sudah berada di
05:35Polda Metro Jaya
05:37persangkat pasal yang kami terapkan
05:40terhadap yang kita duga pelaku adalah
05:42pasal 46
05:43undang-undang perdagangan
05:45pasal 110 dan 111
05:48dan undang-undang perdagangan
05:50dan tidak menutup kemungkinan kami juga akan menjerat
05:51dengan pasal TBPU
05:52tentu kami dari Polri berkomitmen
05:55untuk terus memberantas segala bentuk
05:57penyelidupan khususnya pakaian bekas impor
05:59kami akan menindak tegas
06:00dan tidak akan memberi ruang kepada
06:02para pelaku kerjatan yang melanggar ketentuan
06:05dan kami dari kepolisian akan
06:08berupaya untuk menciptakan iklim investasi yang sehat
06:11termasuk memastikan keamanan barang yang beredar di Indonesia
06:13sekaligus menegaskan peran Polri dalam mendukung ekonomi bangsa
06:17kami juga tentunya menghimbau kepada seluruh masyarakat
06:20untuk lebih berhati-hati
06:21dan bijak dalam memperjualbelikan pakaian bekas impor
06:24kegiatan itu selain melanggar hukum
06:26tentu juga tidak baik dari sisi kesehatan
06:28dan apabila ada masyarakat yang mengetahui
06:31barang ilegal yang diperjualbelikan
06:34kami harap melaporkan ke polisi yang setempat
06:36saya kira itu yang bisa disampaikan pada siang hari ini
06:39bersama kita jaga Jakarta
06:41terima kasih
06:42Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
06:44Waalaikumsalam
06:45tadi rekan-rekan sekitar sudah mendengar bersama
06:48secara kronologis
06:50pengungkapan balpres oleh Detres Krimsus
06:54Polda Metro Jaya
06:55ini merupakan komitmen
06:57Polda Metro Jaya
06:59dalam memberantas
07:01seluruh bentuk penyelundupan
07:03termasuk pakaian bekas import
07:05berpotensi merugikan industri
07:07dalam negeri
07:08mengganggu stabilitas ekonomi
07:10serta membahayakan kesehatan masyarakat
07:12pada rekan-rekan media sekalian
07:14terima kasih sudah hadir
07:15mungkin kami akan membuka pertanyaan
07:18pada rekan-rekan
07:19terima kasih
07:20kasih kesempatan
07:20kasih kesempatan
07:21kasih kesempatan
07:22kasih kesempatan
07:24untuk bertanya
07:25ya silahkan
07:27lain
07:28terima kasih
07:30Pak Kabit Tumas
07:32dan Pak
07:32Dear Krimsus
07:34perkenalkan diri
07:36saya Ferry Edianto
07:37dari Meganyus.id
07:38saya ingin
07:42melontarkan
07:44satu pertanyaan
07:45yang saya lihat
07:46ini adalah
07:47pengungkapan
07:49yang terbesar
07:50sepanjang
07:512025
07:52yang dilakukan oleh
07:53Direkturat
07:55Krimsus
07:56Polda Metro Jaya
07:57terkait pengungkapan ini
08:00yang kita tahu kan
08:01bahwa
08:02ini kan
08:02banyaknya
08:06importasi
08:07balpres ini
08:08tidak terkait dengan
08:09supply and demand
08:12di tengah
08:13kelesuan
08:13ekonomi
08:14yang menghimpit
08:15saat ini
08:16masyarakat
08:17punya animo besar
08:18terhadap
08:19gaya berpakaian
08:21fashion
08:22untuk
08:22style
08:23yang mengglobal
08:25maka
08:26lahirlah
08:27balpres ini
08:28sekarang ini
08:31sudah ada
08:32aturan dari
08:33pemerintah
08:33Bia Jukai
08:34bahwa
08:34balpres ini
08:35di stop
08:36tentu
08:37karena besarnya
08:38animo permintaan
08:40banyak digunakan
08:42oleh importir ini
08:43pada jalur-jalur
08:44tikus
08:45bagaimana
08:46ke depan
08:47antisipasi
08:48dari
08:48Polda Metro Jaya
08:49untuk
08:50mengantisipasi
08:51agar
08:52balpres ini
08:53bisa
08:55diidentifikasi
08:56karena
08:56kemungkinan
08:57mereka akan
08:57melakukan
08:58kamuflase
08:59dengan cara
09:01yang tentu
09:03baru
09:03yang tidak
09:04pernah dilakukan
09:05sebelumnya
09:05untuk masuk
09:06ini
09:06karena nilai
09:07ekonomi ini
09:07ada di sini
09:08terima kasih hanya itu
09:09terima kasih
09:12Bang Ferry
09:12itu pertanyaan
09:14sangat bagus
09:15kami
09:16dalam
09:17mengetahui
09:20apa
09:20mengetahui
09:21terkait dengan
09:22peredaran barang-barang
09:23yang sepertinya
09:24tentunya dilarang
09:25banyak juga yang
09:25beredar dari
09:26jalur tikus
09:27dan itu merupakan
09:27salah satu
09:28modus operandi
09:28kami akan tetap
09:30mengedepankan
09:30koordinasi
09:31dengan stakeholder
09:32terkait
09:32termasuk juga
09:33di dalamnya adalah
09:34biaya cukai
09:35termasuk juga
09:35kepolisian-kepolisian
09:36yang
09:37diduga menjadi
09:39jalur
09:40ya kami akan
09:40selalu berkoordinasi
09:41dan apabila
09:42nanti ada informasi
09:43kami juga akan
09:44segera menilai lanjuti
09:45terkait dengan
09:46barang-barang
09:47yang akan
09:47masuk ke
09:48wilayah hukum
09:49Polda Metro Jaya
09:50saya kira itu
09:51silahkan Pak
09:53Moga dari
09:53Dijen PKTN
09:54untuk menonton
Jadilah yang pertama berkomentar
Tambahkan komentar Anda

Dianjurkan