Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
Rumah Mewah Rafael Alun Senilai Rp19,7 M Resmi Diambil Negara

Link terkait:
https://www.suara.com/news/2025/11/19/132408/harta-karun-rafael-alun-disita-rumah-mewah-rp197-m-di-kebayoran-baru-kini-milik-negara

Salah satu aset mewah hasil korupsi mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo senilai Rp19,7 miliar kini resmi menjadi milik negara. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyerahkan aset rampasan tersebut kepada Kejaksaan Agung untuk dikelola.

Aset fantastis yang disita tersebut berupa sebidang tanah seluas 324 meter persegi lengkap dengan bangunan megah seluas 618 meter persegi yang berdiri di kawasan elite Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

#RafaelAlun #HartaRafaelAlun #AsetRafaelAlun #KejaksaanAgung

Host/Video Editor: Gita/Tyas
===================================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom
Transkrip
00:00Rumah mewah Rafael Alun senilai 19,7 miliar rupiah resmi diambil negara.
00:06Salah satu aset mewah hasil korupsi Rafael Alun Trisambodo senilai 19,7 miliar rupiah
00:12kini resmi menjadi milik negara setelah KPK menyerahkan kepada Kejaksaan Agung.
00:18Aset berupa tanah 324 meter persegi dan bangunan 618 meter persegi di kawasan elit kebayoran baru ini
00:25disebut menjadi langkah konkret negara dalam memulihkan kerugian.
00:30Wakil Ketua KPK Fitroh Rohca Yanto menegaskan bahwa penetapan status penggunaan aset bukan hanya seremoni
00:37tetapi bentuk pengembalian apa yang dirampas dari rakyat.
00:42Kejaksaan Agung menyatakan akan mengelola aset tersebut sebagai barang milik negara.
00:47Kejaksaan Agung Muda Pembinaan Hendro Dewanto menyebut pengelolaan aset rampasan yang transparan
00:52menjadi instrumen penting untuk menutup kerugian negara, sekaligus memperkuat integritas.
00:59Ia menambahkan bahwa pengelolaan yang akuntabel menunjukkan penindakan korupsi juga bertujuan memulihkan hak negara.
01:06Kasus korupsi Rafael Alun mencuat setelah gaya hidup mewah putranya Mario Dandi memicu kecurigaan kubik.
01:14KPK lalu mengungkap praktik gratifikasi dan penciptian uang yang dilakukan.
01:18Rafael Alun telah diponis 14 tahun pejara, rendah 500 juta rupiah,
01:24serta diwajibkan membayar uang pengganti Rp10.079.095.519.

Dianjurkan