00:00Rumah mewah Rafael Alun senilai 19,7 miliar rupiah resmi diambil negara.
00:06Salah satu aset mewah hasil korupsi Rafael Alun Trisambodo senilai 19,7 miliar rupiah
00:12kini resmi menjadi milik negara setelah KPK menyerahkan kepada Kejaksaan Agung.
00:18Aset berupa tanah 324 meter persegi dan bangunan 618 meter persegi di kawasan elit kebayoran baru ini
00:25disebut menjadi langkah konkret negara dalam memulihkan kerugian.
00:30Wakil Ketua KPK Fitroh Rohca Yanto menegaskan bahwa penetapan status penggunaan aset bukan hanya seremoni
00:37tetapi bentuk pengembalian apa yang dirampas dari rakyat.
00:42Kejaksaan Agung menyatakan akan mengelola aset tersebut sebagai barang milik negara.
00:47Kejaksaan Agung Muda Pembinaan Hendro Dewanto menyebut pengelolaan aset rampasan yang transparan
00:52menjadi instrumen penting untuk menutup kerugian negara, sekaligus memperkuat integritas.
00:59Ia menambahkan bahwa pengelolaan yang akuntabel menunjukkan penindakan korupsi juga bertujuan memulihkan hak negara.
01:06Kasus korupsi Rafael Alun mencuat setelah gaya hidup mewah putranya Mario Dandi memicu kecurigaan kubik.
01:14KPK lalu mengungkap praktik gratifikasi dan penciptian uang yang dilakukan.
01:18Rafael Alun telah diponis 14 tahun pejara, rendah 500 juta rupiah,
01:24serta diwajibkan membayar uang pengganti Rp10.079.095.519.