Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Aspirasi Masyarakat atau BAM DPR RI menggelar pertemuan dengan perwakilan pedagang thrifting.

Wakil Ketua Badan Aspirasi Masyarakat atau BAM, Adian Napitupulu menyatakan thrifting bukanlah faktor utama yang melemahkan UMKM.

Adian menjelaskan, data Kementerian UMKM, total barang thrifting yang masuk hanya 3600 unit.

Atau 0,5 persen, dari 28 ribu kontainer tekstil ilegal yang mendominasi pasar.

Adian juga menyoroti, pemberantasan sisa barang thrifting di sejumlah daerah.

Ia meminta agar langkah ini dihentikan sementara, mengingat thrifting masih menjadi sumber penghasilan bagi masyarakat.

Adian menegaskan, negara perlu memahami data secara utuh, sebelum mengambil kebijakan.

Ia juga menyebut, pedagang thrifting siap untuk dilegalisasi serta membayar pajak.

Sementara itu, Koordinator Asosiasi Pedagang Thrifting, Rifai Silalahi berharap bisa mendapatkan kepastian hukum mengenai usahanya.

Rifai menegaskan, para pedagang thrifting siap untuk dilegalisasi dan siap untuk membayar pajak.

Baca Juga Menkeu Purbaya Tegaskan Tak Akan Legalkan Thrifting Barang Impor Ilegal di https://www.kompas.tv/nasional/632175/menkeu-purbaya-tegaskan-tak-akan-legalkan-thrifting-barang-impor-ilegal

#thrifting #bamdpr #umkm

_

Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal berita ini? Komentar di bawah ya!


Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/632272/sebut-thrifting-bukan-ancaman-utama-umkm-bam-dpr-ri-jangan-ditindak-dulu-sapa-malam
Transkrip
00:00Badan Aspirasi Masyarakat atau BAM DPR RI menggelar pertemuan dengan perwakilan pedagang thrifting.
00:05Wakil Ketua Badan Aspirasi Masyarakat atau BAM Adian Apitupulu menyatakan,
00:10thrifting bukanlah faktor utama yang melemahkan UMKM.
00:14Adian menjelaskan data Kementerian UMKM total barang thrifting yang masuk hanya 3.600 unit
00:20atau 0,5% dari 28.000 kontainer tekstil ilegal yang mendominasi pasar.
00:26Adian juga menyeroti pemberantasan sisa barang thrifting di sejumlah daerah.
00:31Ia meminta agar langkah ini dihentikan sementara,
00:34mengingat thrifting masih menjadi sumber penghasilan bagi masyarakat.
00:38Adian menegaskan negara perlu memahami data secara utuh sebelum mengambil kebijakan.
00:44Ia juga menyebut daya thrifting siap untuk dilegalisasi serta membayar pajak.
00:52Kita sedang mencoba memeriksa data-data yang terkait dengan thrifting.
00:56Sehingga tadi Pak Aher bilang,
00:58sepertinya tuduhan bahwa thrifting itu membunuh UMKM tidak didukung oleh data-data yang kuat.
01:05Karena dari data yang kita dapatkan,
01:08total barang-barang thrifting itu yang masuk ke Indonesia berdasarkan data dari Kementerian UMKM,
01:153.600 itu kalau dipresentasikan cuma 0,5 persen dari total 28.000 kontainer barang ilegal,
01:26tekstil ilegal.
01:27Kita harap kalau misalnya negara tidak bisa memberikan lapangan pekerjaan,
01:32toh rakyat tetap butuh makan.
01:34Ya jangan ditindak-tindak dululah.
01:36Kecuali kemudian kita mau melihat anak bangsa kita kelaparan.
01:39Sementara itu konditor asosiasi pedagang thrifting,
01:45Rifai Silalahi berharap bisa mendapatkan kepas dan hukum mengenai usahanya.
01:50Rifai menegaskan,
01:51para pedagang thrifting siap untuk dilegalisasi dan siap untuk membayar pajak.
01:55Kita harapkan ini dilegalkan.
02:01Kita harapkan ini dilegalkan.
02:02Seperti di negara-negara lain.
02:04Kalaupun memang semisal mungkin tidak bisa dilegalkan,
02:07kita harap ini dibikin seperti larangan barang terbatas dikasih kota.
02:12Jadi kita pengen solusi supaya para pedagang dipasilitasi anggota Dewan
02:18ketemu dengan Menteri Keuangan, Menteri Perdagangan.
02:21Jadi harus duduk bersama-sama.
02:23Nah, solusinya seperti apa?
02:25Jangan artinya hanya ada larangan, ada kebijakan.
02:28Terus ini masyarakat yang jutaan yang tergantung kehidupannya untuk sehari-hari seperti apa?
02:36Karena kebutuhan kita ini paling mentok sampai bulan 12.
02:41Habis itu ke sana kita tidak tahu.
02:42Terima kasih telah menonton!
Jadilah yang pertama berkomentar
Tambahkan komentar Anda

Dianjurkan