Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KOMPAS.TV - Roy Suryo CS siang tadi mendatangi Polda Metro Jaya untuk mengajukan saksi dan ahli yang meringankan. Tak hanya itu, pihak Roy Suryo juga meminta dilakukan gelar perkara khusus kasus fitnah ijazah Jokowi.

Bersama tim pengacara dan tersangka lainnya dalam kasus fitnah ijazah palsu Jokowi, Roy Suryo menjelaskan kedatangannya hari ini untuk mengajukan nama-nama saksi ahli yang meringankan.

Saksi ahli yang dimaksud yaitu ahli Undang-Undang ITE, ahli linguistik forensik, dan ahli pidana.

Hal tersebut diajukan Roy karena menurutnya proses penyidikan yang berjalan lebih banyak melibatkan saksi dan ahli dari penyidik.

Selain mengajukan sejumlah saksi ahli, kubu Roy Suryo juga kembali mengajukan gelar perkara khusus di Polda Metro setelah pada permohonan pertama pada 21 Juli lalu tidak mendapat respons dari penyidik.

Baca Juga [Full] Saling Sindir Pengacara Roy Suryo & Faldo Maldini Soal Bukti Ijazah Jokowi di Sidang KIP di https://www.kompas.tv/nasional/632017/full-saling-sindir-pengacara-roy-suryo-faldo-maldini-soal-bukti-ijazah-jokowi-di-sidang-kip

#roysuryo #jokowi #ijazahjokowi

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/632223/roy-cs-ajukan-saksi-ahli-yang-meringankan-pengacara-minta-penyidik-respons-gelar-perkara-khusus
Transkrip
00:00Ya sini permadi, Saudara Roy Suryo CS yang tadi mendatangi Polda Metro Jaya untuk mengajukan saksi dan ahli meringankan.
00:07Tak hanya itu, pihak Roy Suryo juga minta dilakukan gelar perkara khusus kasus fitnah ijazah Jokowi.
00:16Bersama tim pengacara dan tersangka lainnya dalam kasus ijazah fitnah ijazah palsu Jokowi,
00:22Roy Suryo menjelaskan kedatangannya hari ini untuk mengajukan nama-nama saksi ahli yang meringankan.
00:28Ahli yang dimaksud yakni ahli undang-undang ITE, ahli linguistik forensik, dan ahli pidana.
00:34Hal itu diajukan Roy karena menurutnya proses penyidikan yang berjalan lebih banyak melibatkan saksi dan ahli dari penyidik.
00:42Selain ajukan sejumlah saksi ahli, Kubu Roy Suryo juga kembali mengajukan gelar perkara khusus di Polda Metro Jaya
00:49setelah pada permohonan pertama di 21 Juli lalu tidak mendapat respons penyidik.
00:58Ahli linguistik, ahli bahasa, itu juga sudah punya sertifikat baik nasional maupun di atas itu.
01:04Jadi benar-benar ahli hukum pidana adalah sudah berulang kali menjadi ahli pidana di berbagai kasus,
01:10berbagai hal, bukan yang hanya langganan di depan BAP.
01:14Jadi saya kira itu ya, clear agenda kita hari ini.
01:17Sekaligus juga kita mengajukan gelar perkara khusus untuk supaya apa?
01:21Kasus ini supaya terang-benderang, diketahui oleh masyarakat dan lainnya.
01:33Kemarin waktu saat kasus perdata, Saudara Joko Widodo berulang kali.
01:37Di mediasi justru tidak pernah hadir.
01:39Hari ini di kasus pidana yang Saudara Joko Widodo sendiri melaporkan,
01:42maka Saudara Joko Widodo harus masuk ke pengadilan.
01:45Usulan mediasi antara Roy Suryo CS dengan mantan Presiden Jokowi
01:51untuk menemukan titik temu kasus fitnah ijazah palsu ditolak koordinator kuasa hukum Roy CS.
01:59Menurut kuasa hukum Roy, upaya mediasi tak dikenal dalam kasus pidana.
02:03Karenanya kubu Roy ingin proses peradilan ditempuh sehingga Jokowi bisa dihadirkan.
02:08Termasuk kemarin kami komplain Saudara Faisala Segap yang tiba-tiba bicara tentang perdamaian,
02:15juga Prof. Jimli Asidiki yang bicara tentang mediasi karena ini kasus pidana, bukan kasus perdata.
02:22Kemarin waktu saat kasus perdata, Saudara Joko Widodo berulang kali.
02:26Di mediasi justru tidak pernah hadir.
02:28Hari ini di kasus pidana yang Saudara Joko Widodo sendiri melaporkan,
02:31maka Saudara Joko Widodo harus masuk ke pengadilan.
02:34Jadi jangan kemudian membangun narasi untuk mediasi di kasus pidana.
02:39Adalah Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimli Asidiki
02:43yang mengungkap usulan mediasi muncul dari aktivis 98 Faisal Assegaf
02:48saat audiensi dengan Komisi Reformasi Polri.
02:52Menurut Jimli, bukan tak mungkin jalur mediasi juga ditempuh dalam proses pidana
02:57apabila seluruh pihak mencapai kesepakatan.
03:00Nah muncul ide-ide antara lain misalnya Pak Assegaf tadi mengusulkan
03:07Bagaimana? Bisa enggak mediasi?
03:08Oh bagus itu. Coba tanya dulu, mau enggak mereka di mediasi?
03:13Ya kan? Baik pihak Jokowi dan keluarga maupun pihak Roy Suryo dan kawan-kawan
03:20mau enggak di mediasi?
03:23Jadi status tersangkanya tetap, ya kan?
03:27Tapi di mediasi dulu, kalau misalnya ditemukan titik temu, ya kan?
03:34Eh bisa enggak dilanjutkan pidananya.
03:36Tapi kalau seandainya tidak berhasil, ya lanjutkan enggak apa-apa.
03:40Tidak ada purum lagi yang bisa membuktikan keaslian atau tidak aslinya.
03:48Sebelumnya, Kubu Roy Suryo kerap meminta penyidik Polda
03:51untuk memperlihatkan ijasa asli Jokowi
03:54untuk membuktikan ada tidaknya fitnah soal tudingan ijasa palsu.
03:59Namun dalam sidang sengketa ijasa Jokowi di Komisi Informasi Pusat,
04:03pihak Polda selaku termohon mengaku salinan ijasa asli Jokowi
04:07ada dalam penguasaan Polda Metro Jaya sebagai barang bukti.
04:12Saat ini dia dalam penguasaannya Polda Metro Jaya, ya?
04:15Dalam penguasaan Polda Metro Jaya dan status penyidikan,
04:18pres medisita mendapatkan penetapan penyitaan dari pengadilan negeri setempat.
04:22Ah, oke.
04:24Kasus fitnah ijasa Jokowi yang memakan waktu cukup lama
04:28kerap berkutat pada permintaan memperlihatkan ijasa asli tersebut.
04:33Namun faktanya, dalam gugatan perdata di PN Surakarta dan Sleman
04:37tuntutan para penggugat selalu berakhir deadlock
04:40karena Jokowi menolak memperlihatkan ijasa asli sarjananya.
04:46Tim Liputan Kompas TV
Jadilah yang pertama berkomentar
Tambahkan komentar Anda

Dianjurkan