00:00Informasi selanjutnya datang dari Direkturat Tindak Pidana Baris Krim Polri
00:03yang memusnahkan sebanyak 388 ton ganja yang ditanam di ladang seluas 51 hektare lebih
00:10di Kabupaten Gayo, Lues, Aceh.
00:13Pemda kini tengah mengembangkan pertanian kopi dan mengedukasi masyarakat
00:18untuk mulai menanam kopi sebagai penghasilan utama atau tambahan masyarakat.
00:24Ya saat ini petugas kepolisian dari Direkturat Tindak Pidana Baris Krim Polri
00:30bersama petugas TNI, BACUKAI, dan BNN serta petugas dari pemerintah daerah setempat
00:36saat ini tengah melakukan persiapan untuk melakukan perjalanan ke lokasi ladang ganja
00:41yang berada di Kabupaten Gayo, Lues, Provinsi Aceh.
00:44Nantinya ada sekitar 52 hektare yang akan dilakukan pemusnahan.
00:49Dari estimasi sementara ada sekitar 1,9 juta batang ganja
00:55atau sebesar seberat 388 ton ganja yang nantinya akan dimusnahkan.
01:02Temuan ladang ganja ini merupakan salah satu yang terbesar pada tahun ini.
01:07Perjalanan kami menuju ladang ganja dimulai dari Polsek Pining
01:11yang berada di Kabupaten Gayo, Lues, Aceh.
01:14Persiapan matang diperlukan karena medan yang dilintasi terjal dan berat.
01:18Tak hanya kepolisian dari Direkturat Tindak Pidana Baris Krim Polri,
01:22pemusnahan ladang ganja ini juga didampingi oleh TNI, BACUKAI,
01:26Badan Narkotika Nasional, dan Pemerintah Kabupaten Gayo, Lues.
01:30Dari Polsek Pining dibutuhkan waktu selama satu setengah jam,
01:34menggunakan kendaraan, dan tiga jam berjalan kaki untuk sampai ke ladang.
01:39Menerobos lebatnya hutan di perbukitan kecamatan Pining, Kabupaten Gayo, Lues,
01:42petugas gabungan saling bantu untuk melintasi medan yang terjal dan menanjak.
01:47Bahkan kami harus melintasi aliran air deras akibat hujan yang terus mengguyur.
01:56Setibanya di ladang seluas 51,75 hektare ini,
01:59petugas gabungan langsung melakukan pemusnahan dengan cara dicabut dan dibakar.
02:04Dari hasil pemeriksaan dan estimasi di lokasi,
02:06ada sekitar 1,9 juta batang atau seberat 388 ton ganja siap panen yang tertanam di 26 titik ladang.
02:14Belum diketahui sudah berapa kali ganja ini dipanen dan diedarkan,
02:18namun butuh waktu setidaknya 6 bulan sebelum akhirnya tanaman ganja ini siap untuk dipanen.
02:23Oke, awalnya kita melakukan penangkapan terhadap dua tersangka di daerah Delis Redang,
02:30kita temukan barang bukti ganja siap ledar untuk Sumatera Utara sejumlah 47 kg.
02:35Selanjutnya kita kembangkan ke atas, kita temukan 26 titik,
02:40kita hitung, luas totalannya adalah 51,75 hektare.
02:47Selanjutnya akan berproses dilakukan pemusnahan bersama rekan-rekan dari TNI,
02:52Biacuke, BNNK, Forkopinda, dari Gayulues, dan Mitra Kerjalang lain.
02:59Temuan ladang ini tentu menjadi evaluasi bagi pemerintah,
03:02terutama pemerintah Kabupaten Gayulues.
03:04Saat ini, pemerintah Kabupaten Gayulues tengah fokus mengembangkan pertanian kopi masyarakat.
03:10Selain meningkatkan ekonomi, tujuan lainnya adalah membuat warga tak lagi bertani ganja.
03:15Pemerintah Kabupaten Gayulues hari ini fokus untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
03:20Hari ini kita fokus untuk penanaman kopi, pengembangan kubun kopi.
03:24Kita berharap dengan kopi ini mereka bisa lebih sejahtera masyarakat kita,
03:28sehingga mereka bisa beralih dari petani ganja ke petani kopi.
03:32Jadi, edukasi dari bibit sampai penanaman sudah mulai dilakukan?
03:37Kita sudah lakukan itu semua, dan kita juga alhamdulillah Kabupaten Gayulues mendapat bantuan pengembangan perkebunan kopi dari Kementerian Pertanian Pak.
03:45Untuk 2026 ini ada sekitar 4.000 hektare.
03:48Ini juga kita prioritaskan untuk mereka-mereka yang terapliasi dengan perkebunan ganja ini.
03:53Bisa dibayangkan dampak yang ditimbulkan jika ladang ganja ini tak ditemukan petugas kepolisian dan berhasil beredar ke masyarakat.
04:03Ladang seluas 51,75 hektare ini terbagi dari 26 titik yang tersembunyi di area perbukitan.
04:10Terdapat 1,9 juta batang jika diestimasi, dengan total berat menyampai 388 ton.
04:21Hasil ini dan temuan ini merupakan temuan terbesar pada tahun ini yang dilakukan oleh Direkturat Tindak Pidana Baris Krim Polri.
04:29Pemusnahan dan pencabutan dilakukan agar ganja-ganja ini tidak berhasil disebarluaskan.
04:36Prasetyo Kompas TV, Aceh