00:00Ini mandak kayak gitu loh, hape gobel loh, gambar hape lo.
00:06Yes, seorang perempuan warga Bandar Lampung yang berprofesi sebagai tukang pijat di bekuk polisi,
00:12usai melakukan aksi penipuan.
00:15Modusnya pelaku mengaku bisa mengabulkan keinginan korban dengan cara ritual merendam perhiasan emas.
00:21Karena tergiur, korban pun menyerahkan perhiasan seberat 40 gram.
00:24Emas tersebut kemudian dibawa dan digadaikan pelaku yang hasilnya digunakan untuk kebutuhan pribadinya.
00:32Dari hasil pemeriksaan, pelaku juga telah menipu korban lainnya dengan modus serupa.
00:41Tersangka YS tadi ini menyampaikan kepada korban bahwa
00:50dia bisa, yang kesempatan bisa mendoakan hajat atau bisa mengabulkan keinginan dari korban.
01:01Apabila korban meminjamkan emasnya, nanti kemudian ada ritual dengan doa-doa
01:09dan emasnya akan direndam air.
01:13Apabila emasnya itu keluar cahaya atau meletus,
01:17berarti hajat atau hal yang diinginkan oleh korban itu bisa terkapan atau terwujud.
01:24Kemudian, korban menyerahkan emasnya, ada totalnya berapa gram?
01:33Totalnya ada 40 gram emas yang diserahkan oleh korban kepada tersangka.
01:40Dan kemudian oleh tersangka, ternyata emas yang diserahkan tadi kemudian dibawa ke pegang air.
01:49Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 378 KUHP tentang penipuan
01:54dan atau pasal 372 KUHP tentang penggelapan
01:58dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.
02:01Romal Friaidam, Kompas TV, Lampung
Komentar