00:00Saya pertama ingin menjelaskan terkait anggaran, secara undang-undang APBN
00:03anggaran badan giji Rp71 triliun, tidak lebih.
00:09Tapi kemudian Pak Presiden mencadangkan di BA Bun Rp100 triliun
00:16dan itu diungkap oleh MenQ yang lama.
00:19Jadi masyarakat terinformasi hal tersebut,
00:22tapi dalam pembahasan rapat Pak Presiden selalu menganggap
00:27bahwa BGN sudah ditambah Rp100 triliun.
00:30Jadi sebetulnya ini dana-cadangan yang disiapkan oleh Pak Presiden.
00:36Nah kemudian dalam 3 bulan yang lalu di Hambalang,
00:40saya sudah sampaikan bahwa dari Rp100 triliun yang disiapkan Pak Presiden,
00:45saya mungkin atau BGN tidak bisa mengoptimalkan
00:49dan mungkin hanya Rp50 triliun bisa digunakan.
00:52Itu 3 bulan yang lalu.
00:54Tapi ketika terjadi pergantian MenQ dan kita melihat progres yang ada di BGN
01:01yang Rp50 triliun itu baru bisa kita gunakan
01:06kalau percepatan terjadi mulai bulan Oktober.
01:10Selamat-lamatnya November.
01:12Tapi dalam kenyataannya kita melihat bahwa
01:16percepatan baru akan bisa terjadi di Desember.
01:21Jadi kami kemarin sudah menyampaikan ke Pak Presiden
01:24bahwa BGN sepulang beliau dari New York
01:28kami mengatakan bahwa kami tidak bisa menyerap yang Rp100 triliun,
01:33kami hanya mungkin bisa menyerap tambahan sampai Rp28-29 triliun.
01:39Oleh sebab itu, Pak Presiden menangkap bahwa
01:42uang yang beliau siapkan itu bisa digunakan untuk kegiatan lainnya.
01:48Itu sebetulnya pernyataan yang ada terkait dengan anggaran.
01:52Dan dari apa yang kami lakukan,
01:56hari ini penyerapan kita sudah Rp43,4 triliun.
02:00Dari Rp71 triliun itu sudah mencakup 61,2 persen.
02:05Tetapi dana untuk bantuan pemerintah makan bergijinya
02:10yang dialokasikan Rp51,2 itu menyisakan di 50 hari terakhir ini
02:18menyisakan Rp14,9 triliun.
02:23Dan menurut proyeksi kami,
02:26di 50 hari terakhir ini kami akan menyerap kurang lebih
02:32atau membutuhkan Rp29,5 triliun.
02:36karena setiap hari SPPG kami bertambah,
02:40setiap hari penerima manfaat kami bertambah.
02:43Jadi contohnya, hari ini sudah ada Rp14,800.
02:48Ini 10 hari ke depan,
02:50kita akan menyerap kurang lebih Rp8,5 triliun.
02:5410 hari ke depan.
02:56Nanti di pertengahan Desember,
02:58karena akhir November,
03:00yang meyakin SPPG kami akan ada Rp17,000 sampai Rp18,000,
03:04di pertengahan Desember pertama,
03:07kita akan serap Rp10 triliun.
03:09Dan di ujung tahun,
03:11kami akan serap Rp11 triliun.
03:13Jadi kami akan butuh Rp29,5 triliun.
03:17Nah, dana yang ada,
03:18yang sekarang masih dibintangi adalah
03:20dana untuk pembangunan SPPG yang Rp1542,
03:23yang baru sebagian dicairkan.
03:25Itu masih diblokir kurang lebih Rp3,5 atau Rp36 triliun,
03:28yang sudah kami ajukan untuk optimalisasi,
03:32membiayai pembangunan SPPG terpencil
03:35yang kami rencanakan,
03:37dan kami sudah buat Satgas identifikasi dengan Satgas Pemda,
03:43yang sudah terperifikasi ada Rp8,218.
03:46Dan untuk pembangunan SPPG terpencil ini,
03:50kalau Rp6,000 saja bisa tercapai,
03:54maka kami butuh Rp18 triliun.
03:57Nah, Rp18 triliun dikurangi dengan dana yang dibintangi itu,
04:01itu kami akan membutuhkan tambahan Rp14,1 triliun.
04:07Sehingga total ABT yang kami akan ajukan minggu ini
04:10ke Kementerian Keuangan,
04:12itu kurang lebih Rp28,6 triliun.
04:14Nanti setelah disetujui oleh Kementerian Keuangan,
04:17termasuk optimalisasi serapan-serapan yang tidak optimal,
04:22kami akan lapor ke Komisi 9,
04:25mungkin akan ada rapat persetujuan terkait dengan itu.
04:30Itu terkait dengan anggaran.
04:31Jadi, kami sudah koordinasi dan Kementerian Keuangan
04:35memberikan waktu yang sangat pendek,
04:38hanya dua hari,
04:38untuk melakukan optimalisasi serapan anggaran yang kurang,
04:43dan juga tambahan yang dibutuhkan.
04:45Nah, kemudian terkait dengan kuota minus,
04:49ini Bapak-Bapak Ibu sekalian perlu diketahui,
04:52bahwa hitungan kuota yang ada di tabel ini
04:55masih penerima manfaat Rp3.500.
04:58Izin Pak, izin Pak.
05:02Ini yang perlu kita luruskan.
05:04Sebenarnya sebelum minta ke KementQ Pak,
05:07ke kita dulu Pak.
05:11Sebelum minta ke KementQ, ke kita dulu.
05:14Karena fungsi anggaran di kita Pak.
05:16Bapak ke Kemenkiu itu dengan membawa surat dari persetujuan dari kita, Pak.
05:25Jadi contoh, kapan itu dari Kementerian Kemenaker, kita itu sampai mendadak rapat ketika reses, Pak.
05:35Sama Kemenkes itu kita mendadak, reses itu kita agendakan rapat karena saat itu hari terakhir sebelum mereka mengajukan ke Kemenkiu, Pak.
05:48Jadi haruskah kita dulu, Pak?
05:51Nah ini kayaknya Pak Dadang harus ada dari tim yang tahu betul proses seperti ini, Pak.
06:00Ini haruskah kita dulu, Pak?
06:02Harusnya kalau Bapak mau mengajukan ini, hari ini bisa Bapak bilang ke tim kita bahwa salah satu agendanya adalah pengajuan persetujuan penambahan anggaran.
06:15Begitu.
06:17Mekanismenya seperti itu, pengajuan penambahan anggaran di sini, baru dari sini kita sepakati baru ke Kemenkiu, Pak.
06:26Begitu, Pak.
06:27Jadi bukan kebalik, Pak.
06:28Bukan kita hanya bagian menyetujui baru ke Kemenkiu, dari Kemenkiu pasti akan ditanya ke sini, Pak.
06:37Begitu, Pak Dadang.
06:39Ya, izin.
06:40Kami khawatir justru nanti ditolak kalau tidak ada persetujuan dari Komisi 9 Bapak mengajukan anggaran tambahan.
06:45Ini saya mempertanyakan ini justru tim dari ROREN-nya gimana ya?
06:49Tidak mengerti pembahasan mekanisme anggaran, negara nih kayaknya nih.
06:55Gitu loh.
06:56Jadi harusnya minta persetujuan dulu dari kami, baru Bapak mengajukan ke Kementerian Keuangan.
07:01Begitu.
07:01Itu alur yang benar harusnya seperti itu, Pak.
07:04Jadi ya mungkin aja asal disepakati oleh Bapak Ibu Anggota, kalau memang hari ini Bapak mau nyatakan meminta persetujuan kepada Komisi 9,
07:12mungkin bisa kami buatkan kesimpulannya, seperti itu.
07:15Tapi tentu saya harus membahas dulu dengan Bapak Ibu Anggota.
07:18Tidak bisa, Bu Putih.
07:18Tidak bisa, karena di surat undangan.
07:20Judul agendanya berbeda.
07:22Agendanya tidak ada.
07:23Kita agendanya untuk membahas soal-soal ini, karena itu harus ada agendanya dan juga selaras dengan kesimpulannya.
07:34Baik, kalau gitu nanti kami ajukan permintaan untuk pengajuan.
07:38Baiknya seperti itu.
07:39Saya kira kita ajukan segera, pulang dari sini kita menulis surat ke Komisi 9 untuk pengajuan anggaran.
07:49Agar minggu ini kita juga bisa membahas terkait dengan itu.
07:53Mudah-mudahan dipasilitasi oleh Komisi 9. Terima kasih.