Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana ditegur oleh Wakil Ketua Komisi IX DPR Fraksi PKB, Nihayatul Wafiroh saat rapat di Komisi IX DPR, pada Rabu, (12/11/2025).

"Sebenarnya, sebelum minta ke Kemenkeu, Pak, ke kita dulu, Pak, karena fungsi anggaran ada di kita, dengan membawa surat persetujuan dari kita," ujar Wakil Ketua Komisi IX, Nihayatul Wafiroh, kepada Kepala BGN.

"Mekanismenya seperti itu, Pak. Pengajuan penambahan anggaran disampaikan di sini dulu, baru dari sini kita sepakati, lalu ke Kemenkeu. Jadi bukan kebalik," lanjutnya.

Baca Juga BGN Ungkap Program MBG Sumbang 48 Persen Kasus Keracunan Pangan di https://www.kompas.tv/nasional/630056/bgn-ungkap-program-mbg-sumbang-48-persen-kasus-keracunan-pangan

#breakingnews #dpr #bgn #mbg

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/630252/panas-kepala-bgn-minta-tambah-anggaran-ke-menkeu-purbaya-dpr-tegur-ke-kita-dulu-pak

Kategori

🗞
Berita
Transkrip
00:00Saya pertama ingin menjelaskan terkait anggaran, secara undang-undang APBN
00:03anggaran badan giji Rp71 triliun, tidak lebih.
00:09Tapi kemudian Pak Presiden mencadangkan di BA Bun Rp100 triliun
00:16dan itu diungkap oleh MenQ yang lama.
00:19Jadi masyarakat terinformasi hal tersebut,
00:22tapi dalam pembahasan rapat Pak Presiden selalu menganggap
00:27bahwa BGN sudah ditambah Rp100 triliun.
00:30Jadi sebetulnya ini dana-cadangan yang disiapkan oleh Pak Presiden.
00:36Nah kemudian dalam 3 bulan yang lalu di Hambalang,
00:40saya sudah sampaikan bahwa dari Rp100 triliun yang disiapkan Pak Presiden,
00:45saya mungkin atau BGN tidak bisa mengoptimalkan
00:49dan mungkin hanya Rp50 triliun bisa digunakan.
00:52Itu 3 bulan yang lalu.
00:54Tapi ketika terjadi pergantian MenQ dan kita melihat progres yang ada di BGN
01:01yang Rp50 triliun itu baru bisa kita gunakan
01:06kalau percepatan terjadi mulai bulan Oktober.
01:10Selamat-lamatnya November.
01:12Tapi dalam kenyataannya kita melihat bahwa
01:16percepatan baru akan bisa terjadi di Desember.
01:21Jadi kami kemarin sudah menyampaikan ke Pak Presiden
01:24bahwa BGN sepulang beliau dari New York
01:28kami mengatakan bahwa kami tidak bisa menyerap yang Rp100 triliun,
01:33kami hanya mungkin bisa menyerap tambahan sampai Rp28-29 triliun.
01:39Oleh sebab itu, Pak Presiden menangkap bahwa
01:42uang yang beliau siapkan itu bisa digunakan untuk kegiatan lainnya.
01:48Itu sebetulnya pernyataan yang ada terkait dengan anggaran.
01:52Dan dari apa yang kami lakukan,
01:56hari ini penyerapan kita sudah Rp43,4 triliun.
02:00Dari Rp71 triliun itu sudah mencakup 61,2 persen.
02:05Tetapi dana untuk bantuan pemerintah makan bergijinya
02:10yang dialokasikan Rp51,2 itu menyisakan di 50 hari terakhir ini
02:18menyisakan Rp14,9 triliun.
02:23Dan menurut proyeksi kami,
02:26di 50 hari terakhir ini kami akan menyerap kurang lebih
02:32atau membutuhkan Rp29,5 triliun.
02:36karena setiap hari SPPG kami bertambah,
02:40setiap hari penerima manfaat kami bertambah.
02:43Jadi contohnya, hari ini sudah ada Rp14,800.
02:48Ini 10 hari ke depan,
02:50kita akan menyerap kurang lebih Rp8,5 triliun.
02:5410 hari ke depan.
02:56Nanti di pertengahan Desember,
02:58karena akhir November,
03:00yang meyakin SPPG kami akan ada Rp17,000 sampai Rp18,000,
03:04di pertengahan Desember pertama,
03:07kita akan serap Rp10 triliun.
03:09Dan di ujung tahun,
03:11kami akan serap Rp11 triliun.
03:13Jadi kami akan butuh Rp29,5 triliun.
03:17Nah, dana yang ada,
03:18yang sekarang masih dibintangi adalah
03:20dana untuk pembangunan SPPG yang Rp1542,
03:23yang baru sebagian dicairkan.
03:25Itu masih diblokir kurang lebih Rp3,5 atau Rp36 triliun,
03:28yang sudah kami ajukan untuk optimalisasi,
03:32membiayai pembangunan SPPG terpencil
03:35yang kami rencanakan,
03:37dan kami sudah buat Satgas identifikasi dengan Satgas Pemda,
03:43yang sudah terperifikasi ada Rp8,218.
03:46Dan untuk pembangunan SPPG terpencil ini,
03:50kalau Rp6,000 saja bisa tercapai,
03:54maka kami butuh Rp18 triliun.
03:57Nah, Rp18 triliun dikurangi dengan dana yang dibintangi itu,
04:01itu kami akan membutuhkan tambahan Rp14,1 triliun.
04:07Sehingga total ABT yang kami akan ajukan minggu ini
04:10ke Kementerian Keuangan,
04:12itu kurang lebih Rp28,6 triliun.
04:14Nanti setelah disetujui oleh Kementerian Keuangan,
04:17termasuk optimalisasi serapan-serapan yang tidak optimal,
04:22kami akan lapor ke Komisi 9,
04:25mungkin akan ada rapat persetujuan terkait dengan itu.
04:30Itu terkait dengan anggaran.
04:31Jadi, kami sudah koordinasi dan Kementerian Keuangan
04:35memberikan waktu yang sangat pendek,
04:38hanya dua hari,
04:38untuk melakukan optimalisasi serapan anggaran yang kurang,
04:43dan juga tambahan yang dibutuhkan.
04:45Nah, kemudian terkait dengan kuota minus,
04:49ini Bapak-Bapak Ibu sekalian perlu diketahui,
04:52bahwa hitungan kuota yang ada di tabel ini
04:55masih penerima manfaat Rp3.500.
04:58Izin Pak, izin Pak.
05:02Ini yang perlu kita luruskan.
05:04Sebenarnya sebelum minta ke KementQ Pak,
05:07ke kita dulu Pak.
05:11Sebelum minta ke KementQ, ke kita dulu.
05:14Karena fungsi anggaran di kita Pak.
05:16Bapak ke Kemenkiu itu dengan membawa surat dari persetujuan dari kita, Pak.
05:25Jadi contoh, kapan itu dari Kementerian Kemenaker, kita itu sampai mendadak rapat ketika reses, Pak.
05:35Sama Kemenkes itu kita mendadak, reses itu kita agendakan rapat karena saat itu hari terakhir sebelum mereka mengajukan ke Kemenkiu, Pak.
05:48Jadi haruskah kita dulu, Pak?
05:51Nah ini kayaknya Pak Dadang harus ada dari tim yang tahu betul proses seperti ini, Pak.
06:00Ini haruskah kita dulu, Pak?
06:02Harusnya kalau Bapak mau mengajukan ini, hari ini bisa Bapak bilang ke tim kita bahwa salah satu agendanya adalah pengajuan persetujuan penambahan anggaran.
06:15Begitu.
06:17Mekanismenya seperti itu, pengajuan penambahan anggaran di sini, baru dari sini kita sepakati baru ke Kemenkiu, Pak.
06:26Begitu, Pak.
06:27Jadi bukan kebalik, Pak.
06:28Bukan kita hanya bagian menyetujui baru ke Kemenkiu, dari Kemenkiu pasti akan ditanya ke sini, Pak.
06:37Begitu, Pak Dadang.
06:39Ya, izin.
06:40Kami khawatir justru nanti ditolak kalau tidak ada persetujuan dari Komisi 9 Bapak mengajukan anggaran tambahan.
06:45Ini saya mempertanyakan ini justru tim dari ROREN-nya gimana ya?
06:49Tidak mengerti pembahasan mekanisme anggaran, negara nih kayaknya nih.
06:55Gitu loh.
06:56Jadi harusnya minta persetujuan dulu dari kami, baru Bapak mengajukan ke Kementerian Keuangan.
07:01Begitu.
07:01Itu alur yang benar harusnya seperti itu, Pak.
07:04Jadi ya mungkin aja asal disepakati oleh Bapak Ibu Anggota, kalau memang hari ini Bapak mau nyatakan meminta persetujuan kepada Komisi 9,
07:12mungkin bisa kami buatkan kesimpulannya, seperti itu.
07:15Tapi tentu saya harus membahas dulu dengan Bapak Ibu Anggota.
07:18Tidak bisa, Bu Putih.
07:18Tidak bisa, karena di surat undangan.
07:20Judul agendanya berbeda.
07:22Agendanya tidak ada.
07:23Kita agendanya untuk membahas soal-soal ini, karena itu harus ada agendanya dan juga selaras dengan kesimpulannya.
07:34Baik, kalau gitu nanti kami ajukan permintaan untuk pengajuan.
07:38Baiknya seperti itu.
07:39Saya kira kita ajukan segera, pulang dari sini kita menulis surat ke Komisi 9 untuk pengajuan anggaran.
07:49Agar minggu ini kita juga bisa membahas terkait dengan itu.
07:53Mudah-mudahan dipasilitasi oleh Komisi 9. Terima kasih.

Dianjurkan