- 4 jam yang lalu
- #ledakansman72
- #ledakan
- #polisi
JAKARTA, KOMPAS.TV Salah satu orang tua korban ledakan SMAN 72, Andri mengaku tak menyangka peristiwa tersebut menimpa anaknya.
"Kenapa sih harus anak saya, tapi kembali lagi, yang namanya musibah kita juga tidak tahu," ujar Andri.
Andri juga sempat menangis saat membacakan tulisan sang anak yang meminta agar kasus tersebut diusut.
#ledakansman72 #ledakan #polisi
Insiden ledakan di SMAN 72 Jakarta, Jumat lalu, tak sekedar pilu. Tapi, tragedi yang membelalak mata. Tak hanya puluhan siswa jadi korban, terungkap anak yang berkonflik hukum membawa 7 bom berkekuatan rendah, 4 di antaranya meledak di area sekolah.
Muncul tanda tanya, bagaimana bisa siswa SMA seorang diri, merancang serangan tertarget, menggunakan bom rakitan? Apa benar dendam dan pengaruh konten kekerasan mampu mengubah anak menjadi aktor kekerasan? Lalu, bagaimana merehabilitasi anak berkonflik hukum, yang dianggap tindakannya bukan kenakalan biasa?
Simak pembahasannya dalam BOLA LIAR, episode "TABIR ANAK BERKONFLIK HUKUM KASUS LEDAKAN DI SMAN 72" Jumat, 14 November 2025 pukul 20.30 WIB, LIVE di KompasTV.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/630686/pecah-tangis-orang-tua-korban-ledakan-sman-72-bacakan-tulisan-permintaan-sang-anak-bola-liar
"Kenapa sih harus anak saya, tapi kembali lagi, yang namanya musibah kita juga tidak tahu," ujar Andri.
Andri juga sempat menangis saat membacakan tulisan sang anak yang meminta agar kasus tersebut diusut.
#ledakansman72 #ledakan #polisi
Insiden ledakan di SMAN 72 Jakarta, Jumat lalu, tak sekedar pilu. Tapi, tragedi yang membelalak mata. Tak hanya puluhan siswa jadi korban, terungkap anak yang berkonflik hukum membawa 7 bom berkekuatan rendah, 4 di antaranya meledak di area sekolah.
Muncul tanda tanya, bagaimana bisa siswa SMA seorang diri, merancang serangan tertarget, menggunakan bom rakitan? Apa benar dendam dan pengaruh konten kekerasan mampu mengubah anak menjadi aktor kekerasan? Lalu, bagaimana merehabilitasi anak berkonflik hukum, yang dianggap tindakannya bukan kenakalan biasa?
Simak pembahasannya dalam BOLA LIAR, episode "TABIR ANAK BERKONFLIK HUKUM KASUS LEDAKAN DI SMAN 72" Jumat, 14 November 2025 pukul 20.30 WIB, LIVE di KompasTV.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/630686/pecah-tangis-orang-tua-korban-ledakan-sman-72-bacakan-tulisan-permintaan-sang-anak-bola-liar
Kategori
🗞
BeritaTranskrip
00:01Ya, saya kembali menyaksikan bola liar, Pak Anri, orang tua salah satu siswa SMA Negeri 72.
00:08Kami turut prihatin apa yang terjadi terhadap anak bapak.
00:12Apa kabar anak bapak? Sudah membaik Pak?
00:16Kabarnya juga masih belum, masih seperti ya, belum membaik sih kabarnya.
00:28Ya, masih prihatin kabarnya, masih kalau dibilang masih kritis lah.
00:33Terluka?
00:34Karena lukanya terlalu banyak.
00:36Terlalu banyak?
00:36Ya.
00:37Anda masih rajin komunikasi dengan anak bisa tidak?
00:40Buat saat ini belum ya, karena udah dari rumah sakit Islam dipindah ke LSCM itu belum bisa buat ketemu orang tua.
00:51Apa kata dokter terkait dengan kondisi anak bapak?
00:53Karena dia di ruangan isolasi yang khusus luka bakar, karena kan bukan si korban, bukan anak saya doang yang sendiri yang ada di dalam.
01:09Bagaimana bapak melihat peristiwa ini?
01:10Saya sangat terpukul banget mbak.
01:15Kadang-kadang saya juga, selalu tiap hari saya merenungkan diri, kadang-kadang air mata saya keluar sendiri.
01:21Anda tidak menyangka ini akan terjadi ke anak bapak?
01:23Iya.
01:23Kalau saya bilang, kenapa sih harus anak saya?
01:28Cuma kembali lagi, yang namanya musibah kita tidak tahu.
01:32Ya jadi, saya merasa, sekarang ini saya harus belajar mengikhlaskan.
01:42Walaupun batinnya tidak terima.
01:43Tentu saja pak, anda orang tuanya ketika melihat anak terluka, pasti tidak terima.
01:51Tapi anda berbesar hati, tampak berusaha untuk ikhlas.
01:55Melihat kondisi yang ada sekarang pak, apa yang bapak harapkan?
02:01Yang saya harapkan ke depannya itu yang pertama sekali, ya pengobatan dia mbak.
02:08Karena, ya kalau saya kan orang awam ya.
02:13Saya saja sebagai orang awam saja melihat kondisi lukanya yang begitu parah,
02:18itu tidak bakalan bisa sebulan sampai setengah tahun.
02:22Tapi itu bisa satu tahun sampai dua tahun mungkin ke depannya.
02:27Seperti itu pak.
02:28Separah itukah pak, kondisi yang bapak?
02:31Yang kedua, karena dia masih umurnya apa, itunya masih panjang.
02:45Nanti, kalau buat masalah, dia kan punya cita-cita ya pak ya.
02:50Terus, yang saya pikirkan cita-citanya nanti itu tenggelam begitu saja kah atau gimana?
02:57Itu yang saya pikirkan juga.
02:59Apa cita-cita nama pak?
03:00Cita-cita anak saya pada saat itu ingin jadi aparatur negara, jadi polisi, kalau enggak jadi tentara.
03:10Nah, setelah kejadian ini saya lihat bagaimana nasibnya setelah itu.
03:15Apakah pemerintah masih memperhatikan kah cita-citanya?
03:19Apa, saya juga belum tahu.
03:23Mudah-mudahan diperhatikan oleh pemerintah.
03:26Dan respon bapak, selain atas kejadian, tapi bagaimana dengan ABH, anak yang berkelompik dengan hukum?
03:34Kalau saya bilang, saya sebagai orang tua, saya kan enggak terima anak saya seperti ini.
03:42Kalau saya bisa, mungkin diizinkan saya buat membunuh, pasti sudah saya bunuh anaknya.
03:48Tapi kan karena ini negara patuh hukum, tapi kan enggak bisa.
03:55Jadi saya pingin penegak hukum kalau bisa berkabar lah sama saya.
04:06Karena kan anaknya yang minta, waktu itu minta diusut.
04:12Oh, sorry. Dia tidak bisa ngomong, cuma dia bikin tulisan.
04:17Kirim surat ya, Pak? Saya lihat.
04:18Bukan, kirim surat.
04:19Memberikan surat, boleh ditunjukkan?
04:22Ada.
04:27Tolong dibacakan mungkin satu paragraf.
04:31Kalau tulisannya dari awal itu sih banyak.
04:34Mana yang kira-kira membuat Bapak agak sedikit terluka membaca tulisan itu?
04:41Yang bikin saya nangis itu yang tulisannya itu yang parah, yang ini, Mbak.
04:46Apa katanya, Pak?
04:47Pada saat itu siuman, siuman waktu dia pertama sadar, saya kan besok dia.
04:57Jadi saya tidak ingin anak saya ini, karena kondisinya yang begitu parah,
05:02saya suruh tidur, saya suruh istirahat.
05:07Saya suruh istirahat.
05:09Dia bilang, kalau habis tidur, nanti bisa kelewat.
05:15Dia lalu begitu.
05:17Yang kedua,
05:18Yang terakhir, yang dia tulis itu,
05:33Tolong, Ma, ya, diusut.
05:37Kenapa?
05:37Seperti ini.
05:39Ini tulisannya ada.
05:40Makanya saya minta kepada pihak hukum,
05:45ya, kepolisian, yang terutama kepolisian.
05:48Saya minta, kalau bisa, saya dikasih kabar tentang pelaku ini.
05:52Jadi biar saya ngasih kabar juga sama anak saya nanti,
05:57supaya dia semangat buat sembuh itu lebih bisa, lebih bagus lagi.
06:02Seperti itu.
06:03Jadi Anda melihat tulisan anak bapak tengah merasa khawatir dengan masa depannya sendiri?
06:10Iya.
06:11Jadi untuk masa depan dari anak bapak, apa yang paling bapak khawatirkan?
06:17Yang saya paling khawatirkan otomatis itu cita-citanya.
06:22Kemungkinan otomatis kan cita-citanya tenggelam.
06:25Ya, saya berharap ya nanti mudah-mudahan kekhawatiran saya ini tidak menjadi.
06:36Mungkin, apa, saya berharap makanya pemerintah memikirkan karena ini bukan,
06:44karena ini kan di lingkungan sekolah, bukan di rumah saya.
06:49Kalau di rumah saya berarti kan itu saya tidak minta pertanggung jawaban sama pihak yang tertentu.
06:54Karena di luar tanggung jawab saya, kejadiannya seperti itu.
07:00Cita-citanya mulia sebagai aparat negara, tapi justru peristiwa yang tidak diinginkan terjadi.
07:06Kami berharap semoga kesembuh dan tetap bisa mengejar cita-cita.
07:09Bu Reno, ini terjadi di lingkungan sekolah.
07:13Orang tua, siswa kecewa.
07:15Kami pun bingung, kok bisa?
07:18Sekolah tampak tidak peka.
07:20Apa yang terjadi terhadap anak berkonflik dengan hukum?
07:24Ibu Reno setuju bahwa ada ketidakpekaan di sana?
07:28Pertama, sistem keamanan sekolah.
07:31Jadi, butuh dipertanyakan tentu dalam kasus ini.
07:34Karena sebenarnya Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah itu sudah membentuk namanya sekolah aman.
07:39Nah, sekolah aman itu sebenarnya tidak sekedar sekolah aman dari kekerasan,
07:44tapi juga tentu aman dari bencana.
07:46Tapi kalau yang ini kan sebenarnya adalah korban kekerasan juga dilakukan oleh sesama peserta didik.
07:52Nah, yang untuk memenuhi sistem itu sebenarnya pemerintah juga mengeluarkan regulasi.
07:58Permaniput Ristek 46 tahun 2023 tentang pencegahan penanganan kekerasan di Satuan Pendidikan.
08:03Kalau memang awalnya ada bully atau apa gitu, isu yang kemudian ada,
08:09tapi ini juga menunjukkan bahwa tadi ya sistemnya tidak dibangun.
08:15Misalnya saja, apakah di sekolah itu memiliki kanal pengaduan?
08:20Kanal pengaduan yang tidak tunggal, lalu kanal pengaduan yang juga online.
08:25Ya, tidak tunggal itu bukan cuma di sekolahan, tapi dia diberi ruang misalnya bisa ngadu ke KPAI,
08:30bisa ngadu ke Dinas Pemberdayaan Perpoda Perlindungan Anak gitu.
08:34Nah, ini nyaris sekolah-sekolah belum melakukan itu terutama pengaduan online.
08:38Agar para korban kekerasan atau saksi itu bisa mengadu dengan tenang,
08:45merasa terlindungi, karena prinsip tim PPK bekerja itu harus silent dan menjaga kerahasiaan.
08:52Lalu yang terkait dengan kasus ini, berarti kan ada, anak ini membawa dua tas ya ketika datang,
08:59set lain yang di punggung.
09:00Sebenarnya saya sedikit meralat yang Pak Susno, sebenarnya tidak libur.
09:05Jadi anak kelas 12 itu selesai TKA, tetapi tidak diliburkan ketika TKA selesai di Kamis,
09:11itu kan Jumat tuh, anak-anak mungkin lelah dengan tesnya yang memang banyak banget ini,
09:16nah itu kemudian anak-anak kayaknya bersepakat kelas 12 ini untuk masuknya senan aja.
09:21Jadi sebenarnya mereka meliburkan diri gitu.
09:24Nah jadi yang hadir itu sebenarnya ada kelas 12, 5 termasuk pelaku atau anak berkonflik dengan hukum ini.
09:34Nah ketika itu kalau memang gitu ya misalnya buli, kan pasti teman sejawat nih atau satu angkatan.
09:43Tapi ke satu angkatannya sebenarnya nggak ada.
09:45Jadi memang sasarannya seperti tadi dijelaskan ya Bapak, bahwa ya dia semuanya aja yang kemudian dia target sebagai sasaran.
09:53Tapi tadi pengabayan atau ketidakpekaan tadi adalah ketika datang tuh sebenarnya setiap anak salaman.
10:00Di depan sekolah ada guru-guru, beberapa guru yang bertugas hari itu, itu sebenarnya bersalaman lah dengan si guru-guru.
10:07Jadi artinya ketika masuk, sebenarnya kan terlihat dia repot bawa, padahal kan sebenarnya kelas 12 habis TKA tadi.
10:14Lalu yang kedua yang mungkin tidak terdeteksi lagi adalah, ya kan itu isinya saking, kalau misalnya, kan nongol ya senjatanya.
10:22Kan mestinya juga tidak boleh, kalau itu pun mainan harusnya nggak boleh dan harusnya punya kecurigian kenapa sebanyak ini lalu bawa ini.
10:28Nah itu kan soal kepekaan. Nah kemudian tanda sebelumnya gitu ya, kalau menyimak juga pihak kepolisian menemukan berbagai itu, sebenarnya ada gambar juga.
10:38Nah itu yang saya maksud, kalau tadi Ibu mengatakan masih banyak sekolah yang tidak melapor ke KPAI ketika ada masalah kekerasan.
10:45Masalahnya bukan di situ, ketika mereka sendiri nggak peka, apa yang mau dilaporkan? Anda sepakat nggak soal itu?
10:51Jadi gini, yang penting harusnya kanalnya dibuat dulu kan.
10:53Jadi itu kewajiban sekolah berdasarkan permadi putri setek itu. Wajib membuat.
10:58Nah tetapi kenapa wajib membuat, yang penting ada dulu kanalnya, sehingga anak-anak akan berani.
11:05Problemnya adalah, kayak misalnya tanda-tanda yang ditunjukkan si anak, termasuk misalnya gambar, menggambar perpulus, kemudian porak-poranda, ada darah.
11:15Kan ini diketahui harusnya ditindak lanjuti atau ini kenapa kayak gini gitu.
11:20Jadi mungkin kepekaan-kepekaan ini harus dibangun dan bagaimana, apa ya, psikologi perkembangan anak, terus tanda-tanda, mengenali tanda-tanda itu kayaknya menjadi PR bagi sekolah-sekolah nih gitu di seluruh Indonesia.
11:34Agar kita bisa tahu ya, tanda-tanda yang kayak gini ditunjukkan oleh seorang anak.
11:39Dan saya yakin sebenarnya tandanya banyak, karena ini kepanjang ya proses bagi apa.
11:43Karena orang tua titipkan anak di sekolah, Bu. Jadi kita maunya itu aman buat anak.
11:50Saya ke Pak Soleh, Presiden mengatakan, memerintahkan agar ada pembatasan game online.
12:00Karena dianggap itulah yang bisa memicu lah begitu, salah satu pemicu.
12:03Menurut Anda ini efektif tidak kalau kita cuma membatasi game online?
12:08Atau menurut Anda ada perlu banyak yang harus kita batasi, kita atur, katakanlah dark web yang sekarang ini banyak sekali.
12:15Anak muda begitu gampang mengaksesnya. Mereka enggak agak tak.
12:18Kalau soal apa yang disampaikan oleh Pak Presiden, bahwa ada rencana untuk pembatasan game online.
12:32Tentu ini lemparan gagasan ini pasti dan pasti berdasarkan data.
12:41Kalau boleh saya bacakan data yang saya didapat, bahwasannya anak usia di 0-18 tahun mendominasi game online.
12:56Atau presentasenya dari anak 0-18 tahun itu kurang lebih ada 46-2 persen yang kecantuhannya.
13:10Selain itu juga dari anak, dari 10 anak.
13:15Satu ini sangat-sangat enik sekali, sangat-sangat kecanduan.
13:21Dan kecandungannya bahwa mereka ini berpotensi terhadap perilaku yang negatif, kan seperti itu.
13:33Nah oleh sebab itu, maka kalau melihat di data, mohon untuk dikoreksi barangkali karena data yang masuk juga mudah-mudahan ini palit juga.
13:46Bahwa unduhan daripada game-game yang kurang baik tadi, unduhan di Indonesia ini kan kita pasar ketiga di dunia ini.
13:55Ada sekitar 3,45 miliar.
14:00Nah perkiraan di data di KW ini ada 180 juta anak.
14:07Kemudian kalau dikalkulasikan ada 64 persen.
14:11Nah sementara di pihak laki-laki, anak-anak laki-laki itu ada 77,5 persen.
14:19Kemudian di perempuannya ada 22,5 persen.
14:25Nah dari data yang saya dapat, saya rasa sangat berkorelasi.
14:30Bagaimana karakter anak, perilaku anak.
14:34Kemudian tentu yang kita sangat khawatirkan soal akademik anak.
14:39Bahwasannya dengan game online ini, saya rasa sangat-sangat mempengaruhi terhadap mindset anak, terhadap perilaku anak.
14:53Dan tentunya ini juga akan mengurangi daripada akademik anak itu sendiri.
14:59Oleh sebab itu, saya rasa walaupun tadi bahwa Pak Pratama menyampaikan bahwa game online bukan satu-satunya persoalan, memang betul.
15:09Tetapi tentu ini juga hal terkecil.
15:14Hal pintu-pintu masuk yang akan mengganggu anak-anak kita, tentu harus kita tutup secara 100 persen.
15:22Agar bagaimana? Agar Indonesia emas tahun 2045 ini yang hari ini adalah anak-anak yang sedang duduk di SMA, yang duduk di kuliahan hari ini.
15:36Mereka harus dibekali dengan karakter yang baik.
15:41Nah kalau misalkan karakter-karakter yang dihasilkan dari game online, yang memang tidak 100 persen negatif.
15:49Tetapi ada faktor-faktor negatif yang mereka ingin seperti mereka.
15:56Nah seperti apa yang tadi disampaikan juga bahwa ternyata pasar-pasar soal bom, materi album ada di internet, ini juga akan menjadi bahaya.
16:09Nah oleh sebab itu, saya rasa kejadian di SMA 72 ini menjadikan sebuah awar bagi seluruh elemen bangsa.
16:20Tidak hanya pemerintah, orang tua, sekolah, dan tentunya anak didik itu sendiri.
16:27Bahwasannya ke depan, bagaimana agar dunia digital kita itu harus diperbaiki.
16:33Baik dari sisi regulasinya, dari sisi literasinya, dan tentunya dari sisi punishment-nya.
16:42Terutama, jangan kepada aturan hanya kepada usernya saja.
16:48Tetapi aturan kepada penyedia, kepada plafongnya itu sendiri.
16:52Saya melihat regulasi yang ada cukup longgar sekali terhadap penyedia plafong-plafong game online.
16:59Dan ke depan, saya rasa harus menjadi pemikiran bersama, bagaimana agar Indonesia tidak dijadikan pasar bebas untuk melakukan hal-hal yang tidak baik seperti ini.
17:12Oke baik, Pak Suparji, ini kan pidana anak, tapi yang dilakukan merupakan kejahatan yang tidak biasa, Pak.
17:22Jadi, ini kan serius begitu.
17:27Bagaimana kita melihat ini, perlakuan hukum yang pantas untuk ABH apa?
17:32Ya, pertama kan secara istilah sudah berbeda kan.
17:36Kalau umum itu kan istilahnya tersangka.
17:39Maka ini sekarang kan anak berkonflik hukum.
17:42Ya, itu saya kira kan sebuah perlakuan untuk memperhatikan masa depan anak.
17:48Nah, pada tahap berikutnya, nanti dalam persidangan pun ada persidangan khusus untuk sistem peradilan pidana anak.
17:56Dan pada sisi yang lain juga, sanksinya pun juga setengah, jadi kita juga untuk dewasa.
18:02Jadi, untuk itu menurut saya kan secara substantif, secara struktural, bahwa sebetulnya Indonesia sudah cukup hadir untuk melindungi kepentingan anak.
18:11Tetapi, yang jadi persoalan adalah soal budayanya.
18:15Bagaimana kita lale, bagaimana kita abaikan itu.
18:19Dalam konteks ini, betulnya yang penting adalah bahwa bagaimana penyidik atau polisi menentukan atau menemukan tentang mensereanya.
18:28Tentang niatnya itu sebetulnya apa.
18:31Kan ada dua hal yang kontradiksi.
18:32Pada satu sisi adalah dalam rangka ada semacam korban, perundungan kan itu kan, yang kemudian ada balas dendam gitu, ada narasi seperti itu.
18:42Pada sisi yang lain juga berkembang satu narasi, ada idola-idola tertentu.
18:46Akibat kemudian melihat berbagai macam pertunjukan, akhirnya dia mengikuti kan itu.
18:51Jadi, dua hal tadi itu saya kira perlu dipastikan.
18:53Dari sisi menestrianya apa sebetulnya.
18:55Kemudian dari sisi pertanggung jawaban juga penting ini kan, bahwa apakah kemudian hanya anak tadi itu yang kemudian harus bertanggung jawab,
19:04sementara pihak yang lain yang bisa dikategorikan lale misalnya, yang menyebabkan luka orang lain, bisa kena 360,
19:11karena kelalean, kemudian menyebabkan orang mengalami luka, apakah kemudian bebas dari tanggung jawab kan itu.
19:17Karena dampaknya ini sangat luas, dampaknya ini sangat masif.
19:21Tadi kita dengarkan bagaimana masa depan anak yang sudah terenggut dengan kondisi sekarang mengalami luka.
19:28Saya kira menurut saya, polisi tidak hanya sebatas bahwa ini adalah dia sendiri, tidak ada indikasi teroris,
19:35karena dia tidak ada jaringan, menurut saya tidak sebatas itu.
19:38Perlu ada pengungkap secara mendalam, membukti tentang menseriannya, tentang pihak-pihak yang bertanggung jawab,
19:44sehingga menjadi pembelajaran yang baik ke depan.
19:46Artinya harus bawa ke peradilan anak.
19:47Ya, peradilan anak salah satunya, saya kira itu akan terjadi seperti itu.
19:50Tetapi yang menarik adalah, yang penting untuk ditelusuri, apakah ada pihak-pihak lain yang berpotensi untuk menjadi pertanggung jawaban.
19:58Apakah sekolah dibiarkan, apakah institusi yang lain juga dibiarkan,
20:02karena ada CCTV ternyata hanya tidak ditonton sama sekali,
20:06atau kemudian ternyata mundar-mandir masuk, membawa bom tuju, kok misalnya bisa bertulah.
20:10Ada kelalaian.
20:12Banyak orang diminta pertanggung jawaban karena kelalaiannya menyebabkan orang kematian,
20:16atau menyebabkan orang luka.
20:18Jadi menurut saya, polisi tidak hanya sekedar simplistis, secara sederhana, berhenti kepada anak ini.
20:23Jangan-jangan anak ini juga sebagai korban.
20:25Karena diperalat orang lain, ada yang menyuruh, ada pihak-pihak tertentu yang kemudian memanfaatkan.
20:30Jangan sampai kemudian kita masih bertanya-tanya, berspekulasi, ada indikasi-indikasi yang lain.
20:35Jadi momentum bahwa peristiwa itu sudah terjadi.
20:38Apa yang perlu dilakukan adalah merecovery, merehabilitasi para korban,
20:42dan minta pertanggung jawaban siapa yang terlibat, siapa yang melakukan perbuatan,
20:45dan siapa yang lalai dalam konteks terjadi perbuatan dan itu.
20:48Sehingga kemudian ke depan itu akan lebih baik semuanya.
20:51Oke, jadi hukuman atau pertanggung jawaban dan skema yang berkeadilan seperti apa yang harus dilakukan,
20:57nanti dijawab Pak.
20:58Kami juga kembali saudara, tetap di Bola Liar.
21:00Sampai jumpa di video selanjutnya.
Dianjurkan
1:14
|
Selanjutnya
3:33
1:17
2:52
2:26
1:58
11:28
11:08