Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
Petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kabupaten Lampung Selatan berhasil mengevakuasi cincin dari jari manis seorang warga Dusun Kenjuru, Desa Merak Belantung, Kecamatan Kalianda, pada Minggu (26/10/2025).

Cincin berbahan titanium itu sudah melingkar di jari Mukmin (50) selama enam tahun. Namun, setelah ia terjatuh dari pohon, jarinya mengalami pembengkakan hingga membuat cincin tersebut sulit dilepaskan.

“Cincin ini sudah saya pakai sejak tahun 2019. Setelah jatuh dari pohon, jari saya bengkak dan terasa sangat sakit karena cincinnya menekan luka,” ujar Mukmin saat ditemui di RSUD Bob Bazaar Kalianda.

Baca selengkapnya di www.lampung.tigapena.com

#DamkarLampungSelatan #EvakuasiCincinTitanium #AksiSigapDamkar #PetugasTanggap #WargaSelamat #CincinTerjepit #tigapenalampung #tigapenacom #tigapenaindonesia

Kategori

🗞
Berita
Transkrip
00:00Sampai jumpa.
00:30Sampai jumpa.
01:00Sampai jumpa.
01:29Sampai jumpa.
Jadilah yang pertama berkomentar
Tambahkan komentar Anda

Dianjurkan