Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KUPANG, KOMPAS.TV Komandan Kompi C Yon TP 834/WM, Lettu Rahmat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus kematian Prada Lucky di Pengadilan Militer III-15 Kupang, Rabu (12/11/2025).

Keempat terdakwa, yakni Pratu Ahmad Ahda, Pratu Emeliano De Araujo, Pratu Petrus Nong Brian Semi, dan Pratu Aprianto Rede Radja, hadir dalam persidangan.

Salah satu terdakwa, sempat mempertanyakan hingga menyangkal kesaksian Lettu Rahmat.

"Atas dasar apa saksi mencatat nama kami dan menjadikan kami tersangka, sedangkan kami belum diperiksa oleh staf intel batalyon," ujar sala satu terdakwa.

Baca Juga Diduga Beri Keterangan Palsu, Keluarga Prada Lucky Laporkan Saksi Letda Luqman! | KOMPAS SIANG di https://www.kompas.tv/regional/629983/diduga-beri-keterangan-palsu-keluarga-prada-lucky-laporkan-saksi-letda-luqman-kompas-siang

#breakingnews #pradalucky #kupang

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/629991/terdakwa-sangkal-hingga-pertanyakan-kesaksian-komandan-kompi-di-sidang-kasus-kematian-prada-lucky

Kategori

🗞
Berita
Transkrip
00:00Ada yang ditanyakan gak kepada saksi?
00:05Tanyakan, silahkan.
00:06Apa yang ditanyakan?
00:10Mohon izin yang mulia, terima kasih banyak atas waktu yang diberikan kepada saya.
00:16Atas dasar apa saksi 12 mencatat nama kami dan dijadikan tersangka
00:22sedangkan kami belum di BAP oleh staff intel batalion sedangkan nama kami sudah tercantum di dalam laporan.
00:30Itu dulu ya, satu dulu.
00:33Saksi, terdakwa ini bertanya, saksi tadi kan melakukan, mengumpulkan anggota kan,
00:41mengumpulkan semua anggota kompi, disitu saksi mengatakan tadi setelah melakukan pengumpulan
00:47menemukan ada 19 tersangka, tadi terdakwa bertanya atas dasar apa saksi mengatakan
00:54para terdakwa ini sudah sebagai tersangka padahal belum sempat di BAP.
00:58Mohon izin, yang mulia, untuk mengatakan untuk tersangka itu belum, karena itu ada laporan pendahuluan kami.
01:07Laporan pendahuluan kami cross-check segala macam, hanya untuk sebagai asumsi ada dugaan.
01:11Oke, laporan pendahuluan ya maksudnya ya?
01:13Siap betul.
01:14Oke, terdakwa ada yang ditanyakan lagi.
01:17Mohon izin, yang mulia.
01:19Apa kapasitas saksi membuat laporan informasi tersebut tanpa adanya konfirmasi di staff intel?
01:25Oke, saksi, atas dasar apa saksi membuat laporan tersebut tanpa konfirmasi dengan staff intel maksudnya?
01:33Ya, terdakwa, konfirmasi dengan staff intel maksudnya?
01:36Oke, silahkan.
01:37Siap yang mulia, untuk konfirmasi sendiri kami langsung pastikan ke dan si intel.
01:44Sudah konfirmasi ke staff intel?
01:45Sudah semua.
01:46Sebelum, sebelum memisah para pelaku ini pada di Batalyon.
01:51Betul.
01:51Oke, silahkan ada lagi.
01:53Siap ingin.
01:54Oke, terdakwa yang lain ada yang ditanyakan?
01:56Saya ingin yang lain.
01:57Tidak ada.
01:58Oke, utus atas keterangan saksi 12 ini, untuk saksi 1, dibenarkan ulangi, terdakwa 1, dibenarkan semua ada yang disangkal?
02:06Siap ingin ada yang disangkal.
02:08Sebentar.
02:08Oke, sangkalannya silahkan.
02:33Terima kasih banyak, Yulia.
02:34Tadi saksi 12 bilang, saksi 12 menanyakan kepada saya, padahal saksi 12 tidak pernah menanyakan kepada saya sama sekali.
02:43Oke, saksi 12, tadi saudara mengatakan pada saat mengumpulkan di Kompi, tadi kan ngumpulkan ada 19 pelaku yang diduga.
02:51Saksi sempat bertanya kepada terdakwa, apa yang saudara terdakwa 1 lakukan?
02:55Pernyataan dari terdakwa adalah bahwa terdakwa itu tidak pernah ditanya oleh saksi 1, pada saat di lapangan tadi kan, maksudnya dikumpulin itu kan?
03:03Siap izin di lapangan maupun di saat apel.
03:09Di saat apel dikumpulin tadi sama saksi 12.
03:12Siap izin, dan waktu itu pas, pada waktu itu juga posisinya keberadaan saya di indah.
03:18Tidak ada di lapangan apel.
03:19Siap.
03:20Oke, saksi, paham maksud pertanyaannya, bahwa terdakwa tadi menyangkal, tadi saksi mengatakan bahwa pada saat mengumpulkan itu, saksi bertanya kepada terdakwa 1 terkait dengan perbuatannya.
03:34Terdakwa 1 menyangkal bahwa pada saat itu, saksi itu tidak bertanya kepada terdakwa 1, karena terdakwa 1 tidak ada di situ.
03:41Ada di indah, siap itu kami tahu, mohon izin kami jelaskan lagi, yang mulia, untuk itu kami tanyanya setelah itu, setelah pulang dari indah, itu kami tanyanya di tendah.
03:52Setelah pulang dari indah, berarti bukan pada saat mengumpulkan tanggal 4 itu.
03:56Karena untuk kumpul paginya itu, ada berapa orang yang tidak hadir, makanya saling menunjuk.
04:01Oke, berarti dibenarkan ya, keterangan bantan terdakwa ya, pada saat apel itu tanggal 4.
04:07Apel paginya tidak ada.
04:09Tidak ada.
04:09Karena tadi kami sudah jelaskan juga, ada beberapa orang yang tidak hadir, tapi olehnya 10 orang, langsung berubah jadi 19 orang.
04:15Nah, kami cross-check.
04:16Ya, berarti saksi itu bertanyaannya bukan di tanggal 4 tadi.
04:20Siap, bukan.
04:20Pertanyaannya kapan?
04:23Kepada terdakwa 1 ini.
04:25Ijin, bukan tanggal 4, tanggal 5 kami di rumah sakitnya itu.
04:30Tanggal 5?
04:30Siap.
04:31Tapi pada saat ngumpulkan itu, memang terdakwa 1 itu tidak ada.
04:33Pagi-pagi itu tidak ada.
04:34Berarti bantan terdakwa dibenarkan ya.
04:36Terdakwa tidak ada di situ.
04:37Siap, betul.
04:37Tanggal 5 ya.
04:59Siap tanggal 5.
05:00Ada lagi, terdakwa?
05:05Siap, mohon izin yang mulia.
05:07Ya.
05:07Kalau untuk ada tanggal 5 tidak pernah ditanyakan ke saya.
05:11Ya, kan sudah dijawab.
05:13Memang tidak pernah ditanyakan.
05:14Tadi ditanyakan itu setelah pulang dari Inde ya.
05:17Pada saat dikumpulkan itu tidak pernah bertanya kepada terdakwa.
05:20Dibenarkan bantan terdakwa tadi.
05:22Tadi yang mengatakan sempat bertanya kepada terdakwa 1.
05:24Terus terdakwa 1 kan membantah.
05:26Tidak pernah saya ditanyakan.
05:27Tadi dibenarkan sama saksi 12.
05:28Ada lagi?
05:30Siap, izin Pak.
05:31Satu, itu satu aja ya.
05:40Untuk terdakwa yang lain, ada yang disangkal?
05:42Siap, izin tidak ada.
05:43Tidak ada.
05:43Terdakwa 3?
05:44Siap, izin tidak ada.
05:45Terdakwa 4?
05:46Siap, tidak ada.
05:46Oke, dibenarkan semua ya.
05:47Keterangan saksi 12 ya.
05:49Siap, siap.
05:50Oke, baik.
05:51Bapak auditor, kita perlihatkan barang bukti ya kepada saksi 12 ini.
05:56Silahkan saksi 12 maju ke depan.
05:58Bapak penasihat tukung, para terdakwa.
06:00Silahkan.
06:02Maju, maju ke depan sini.
06:02Merapat.
06:04Saksi.
06:04Eh, ulangi.
06:05Para terdakwa, Pak penasihat tukung, Pak auditor.
06:08Terima kasih.
06:09Terima kasih.
06:10Terima kasih.
06:11Terima kasih.
06:41Oke, para bukti pertama visum.
06:43Saksi, coba lihat visumnya.
06:57Terus lanjut, surat kematian.
06:59Ini, surat keterangan kematian, ini ya.
07:09Menyebab kematian.
07:09Dinyatakan.
07:11Terus kemudian, yang visum atas nama Richard.
07:15Richard, ini.
07:16Visum erabentum Richard Junimton Bulan.
07:20Ini anggota saksi ya?
07:21Anggota.
07:23Bukan, ini anggota satu kompi dengan saksi.
07:25Beda.
07:26Beda.
07:26Beda.
07:27Kompi B.
07:29Kompi B.
07:30Kamu kompi C saksi ya?
07:32Oke.
07:33Oke.
07:34Sekarang barang buktinya yang selang warna biru.
07:38Saksi pernah lihat ini enggak?
07:40Selang.
07:41Ini yang digunakan para terdakwa.
07:43Ya.
07:43Digunakan oleh terdakwa satu sampai terdakwa empat.
07:50Terus kemudian, celana olahraga pendek ini yang dipakai oleh almarhum.
07:54Pernah lihat ini enggak pada saat mengunjungi almarhum?
07:57Ketemu almarhum tadi, nama berapa saja?
07:59Izin tanggal malam selasa 28.
08:0328, ya.
08:0429 pagi, 20 pagi.
08:06Oke.
08:06Pernah lihat enggak celananya ini dipakai almarhum?
08:10Izin kami kurang ingat.
08:12Enggak ingat ya?
08:13Oke.
08:13Kemudian minyak gosok, capno namas.
08:17Izin tidak pernah lihat.
08:19Satu buah kotak nasi tupperware.
08:22Izin ini tidak pernah lihat.
08:24Oke.
08:25Satu buah batu.
08:27Ini yang digunakan untuk cabai itu.
08:30Untuk cabai.
08:31Enggak pernah tahu ya saksi.
08:32Botol kemasan, hanger, sama sandal jepit.
08:35Enggak pernah tahu.
08:37Oke.
08:37Ini yang digunakan untuk para pelaku.
08:40Oke.
08:41Cukup bawa di ternya.
08:42Oke.
08:42Silahkan kembali saksi para tegak.
08:44Baik, Bapak auditor, Bapak penasihat hukum.
09:07Untuk saksi ini keterangannya sudah dianggap cukup ya?
09:09Tidak perlu hadir lagi di persidangannya.
09:11Bapak auditor, masih perlu hadir di persidangannya?
09:13Cukup keterangannya ya?
09:14Baik, saksi.
09:15Terima kasih ya sudah hadir di persidangannya.
09:17Selanjutnya keterangannya sudah dianggap cukup.
09:19Tidak perlu lagi hadir di persidangannya.
09:21Kalaupun hadir nanti sebagai pengunjungnya.
09:23Silahkan pakai baritnya berdiri.
09:24Baik, Bapak auditor, agar saksi dibawa ke luar ruang sidang.
09:36Tidak perlu lagi dianggap cukup.
10:06Berdiri.
10:06Berdiri.
10:08Bapak auditor, Bapak penasihat hukum sidang kita tunda minggu depan ya.
10:30Di hadir yang sama ya, Rabu ya.
10:31Di tanggal 19 November ya, hari Rabu.
10:37Bisa ya Bapak PH, Bapak penasihat hukum.
10:40Nanti agendanya pemeriksaan saksi tambahan ya.
10:42Baik.
10:43Bagi yang dihadirkan oleh Bapak auditor.
10:46Nanti semangat penasihat hukum siap-siap nanti kalau mau hadirkan saksi tambahannya.
10:49Siap.
10:49Nanti disiapkan Bapak auditor untuk saksi tambahannya di hari Rabu, tanggal 19 November.
10:55Baik, para terdakwa berdiri.
10:56Silahkan pakai baritnya.
10:57Oke, berdiri disitu.
11:12Baik, para terdakwa sidangnya ditunda ya.
11:15Nanti dilanjutkan lagi di hari Rabu, tanggal 19 November 2025.
11:19Masih lanjutan pemeriksaan saksi ya nanti ya.
11:21Baik, Bapak auditor, sebelum sidang ditunda agar diperintahkan para terdakwa dibawa ke luar ruang sidang dan tetap berada dalam penahanan.
11:28Berdiri disitu.
11:58Kepada Bapak Hagi, hormat, berdakwa.
12:03Jangan lupa.
12:05Hati, berdakwa.
12:09Maju, berdakwa.
12:13Baik, untuk memberikan kesempatan kepada Bapak auditor maupun Bapak penasihat hukum siapkan saksi tambahnya sidang ditunda dan akan dibuka kembali pada hari Rabu, tanggal 19 November 2025.
12:24Sidang ditunda.
Komentar

Dianjurkan