00:00...sidang dari kasus kematian Prada Luki.
00:08Dimana hari ini saudara, untuk jadwal sidang Prada Luki
00:12akan dilakukan dengan agenda pemeriksaan 17 terdakwa.
00:18Dan...
00:24Untuk mengetahui informasi terkini terkait dengan jalannya sidang,
00:29dan kita akan terhubung dengan Jurnalist Kompas TV di Putu Trisnanda
00:32dan juga Juru Kamera Roy Ilman di Kupang, Lusa Tenggara Timur.
00:37Putu, selamat pagi.
00:40Selamat pagi.
00:42Putu, apakah Anda bisa mendengar suara saya?
00:45Iya, Mario.
00:46Oke. Putu, hari ini bisa Anda jelaskan apa agenda lengkapnya sidang kasus kematian Prada Luki?
00:53Iya, Mario. Jadi hari ini sudah memasuki pekan ketiga,
00:59dimana kasus kepedangan ini kembali dilanjutkan untuk berkas kedua,
01:03yaitu untuk berjadwal sidang terdakwa dengan agenda pemeriksaan saksi
01:10sesuai dengan yang ada di berkas,
01:11yang seharusnya pekan lalu ini memberikan keterangan,
01:14tetapi karena berhalangan, sehingga baru dihadirkan pada hari ini.
01:17Saksi tersebut merupakan komandan peleton di Batalion Yonis Teritorial Pembangunan 834
01:24Wakangamere yang ada di Nagekeo,
01:27tempat dimana Prada Luki ini berdinas,
01:31yaitu Leda Infantri Lukman Hakim Oktavianto.
01:35Kalau Anda melihat juga, Mario dan saudara di layar kaca,
01:40proses persidangan ini sedang berlangsung,
01:42dimana tadi dimulai pada pukul 10 waktu Indonesia bagian tengah
01:47atau waktu Kupang, sehingga kalau di Jakarta ini sekitar pukul 9.
01:53Jadi prosesnya persidangan ini masih awal sekali,
01:57dimana auditor militer juga baru menggali ke tangan saksi
02:02setelah tadi pengambilan sumpah.
02:05Kalau lihat jalannya proses persidangan,
02:07Mario dan juga saudara ini sudah berjalan tiga pekan,
02:11kalau lihat dari berkas, total ada 33 saksi
02:15yang akan dihadirkan ke muka sidang
02:17untuk 22 terdakwa,
02:19dimana untuk terdakwa Ahmad Faisal
02:21yang biasanya ini bersidang di hari Senin,
02:24itu ada 7 saksi yang sesuai berkas,
02:27kemudian untuk 17 terdakwa ini ada 12 orang saksi,
02:31dan untuk 4 terdakwa yang akan bersidang pada hari Rabu,
02:35ini ada 12 saksi.
02:36Dari total 33 saksi yang sudah memberikan keterangan,
02:41ini masih ada untuk terdakwa yang 17 ini,
02:44Mario dan juga saudara, ini sudah hadir semuanya,
02:48termasuk juga saksi tambahan yang diminta oleh auditor militer,
02:51yaitu 2 orang dokter dari RSUD Airamo Nagikeyo,
02:56kemarin sudah memberikan, pada pekan lalu sudah memberikan keterangan
02:59untuk 17 terdakwa,
03:00dan kalau lihat bagaimana jalannya proses sidang,
03:04ini memang dari saksi-saksi yang dihadirkan,
03:07baik itu dari anggota TNI,
03:09kemudian juga dari keluarga,
03:11lalu dari tempat ada ibu angkat Prada Luki juga
03:14yang dihadirkan di muka sidang,
03:16lalu ada dokter yang dihadirkan ke muka sidang,
03:20ini memang mengarah begitu ya,
03:22atau mulai terlihat peristiwa yang terjadi
03:25pada periode Juli sampai dengan Agustus,
03:30atau kekerasan yang terjadi pada periode tersebut,
03:33pada Prada Luki Namo dan juga Prada Richard,
03:36ini mulai nampak memenuhi unsur.
03:39Kalau kita lihat,
03:40dari terdakwa yang saat ini sedang bersidang,
03:43Mario dan juga saudara,
03:44ini didakwa dengan pasal 131 KUHP militer,
03:49di mana ada penganiayaan oleh anggota militer
03:52yang menyebabkan kematian dengan ancaman 9 tahun.
03:56Kalau lihat bagaimana keterangan saksi,
03:58begitu kita lihat kita bedah pasalnya,
04:01ada penganiayaan,
04:02ada anggota militer,
04:04dan juga menyebabkan kematian.
04:06Ini dari keterangan saksi yang kemarin
04:08sebetulnya juga sudah disampaikan,
04:10misalnya dari keterangan anggota TNI
04:13yang pada saat itu melihat,
04:15kemudian berada di lokasi,
04:17di mana kekerasan terjadi,
04:19ini memang membenarkan bahwa
04:20terdakwa,
04:22ada beberapa terdakwa
04:23dengan peran-peran yang berbeda,
04:25tentu saja ini melakukan kekerasan
04:27terhadap Radalukinamo.
04:29Selain itu,
04:30selain unsur penganiayaan,
04:31juga ada bagian dari pasal ini
04:35yang menyebutkan soal
04:37menyebabkan kematian,
04:38di mana kalau kita dengarkan
04:41keterangan dari dokter RSUD Airamo,
04:44ini ada dua orang dokter
04:45yang kemarin sebetulnya
04:46yang sudah memberikan keterangan juga,
04:50yang pertama adalah dokter,
04:53satu dokter kandidat Bibiana,
04:58ini merupakan dokter yang menangani
05:00peradaluki di IGD,
05:01kemudian juga ada dokter Gede Rastu Adi,
05:05ini yang menangani luki
05:07selama menjalani rawat inap
05:09dan juga pada saat di ICU,
05:12ini menyebutkan bahwa
05:13penyebab kematian dari peradaluki
05:15itu ada tiga poin,
05:16Mario dan juga saudara,
05:18yakni infeksi,
05:20baik itu yang ada di area luar tubuh,
05:22dan kemudian terjadi juga infeksi
05:26di area dalam tubuh,
05:27begitu pada organ tubuh,
05:28gagal ginjal,
05:30dan juga kerusakan
05:32atau kerusakan pada fungsi limpah.
05:36Nah, tiga penyebab kematian tadi itu,
05:38Mario dan juga saudara,
05:40ini diduga kuat
05:41berdasarkan keterangannya di ruang sidang,
05:43dua dokter tersebut menyatakan bahwa
05:46tiga poin tersebut
05:48atau tiga penyebab kematian tersebut,
05:50ini diakibatkan oleh infeksi
05:53yang tidak ditangani dengan baik
05:54dari luka-luka yang ada di tubuh luki.
05:57Jadi kalau kita lihat,
05:59begitu kembali ke pasal
06:00yang didakwakan oleh auditur militer,
06:03di mana ada penganiayaan
06:04yang kemudian menyebabkan kematian,
06:06sebetulnya unsurnya ini sudah terpenuhi.
06:08Dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara,
06:11apakah kemudian majelis hakim
06:13akan memutuskan hukuman maksimal
06:15dengan adanya keterangan-keterangan tersebut,
06:19ini belum bisa kita sampaikan,
06:20Mario dan juga saudara,
06:21karena proses persidangan ini masih berjalan,
06:24di mana nanti pada pekan depan
06:26masih ada kesempatan
06:27jika auditor militer
06:29mau menambahkan saksi lagi,
06:31lalu juga di pekan depannya lagi
06:33ada keterangan terdakwa,
06:34dan baru nanti setelah itu,
06:37setelah melewati beberapa proses tersebut,
06:38hakim, majelis hakim,
06:40ini bisa kemudian menentukan
06:42hukuman apa yang pantas
06:43untuk 22 terdakwa
06:45yang dibagi menjadi 3 berkas.
06:48Ada di Ahmad Faisal
06:49yang merupakan komandan kompi,
06:52kemudian ada berkas untuk 17 terdakwa,
06:54dan ada berkas untuk 4 terdakwa.
06:57Kalau kita lihat sebetulnya
06:58yang juga menjadi tuntutan
07:00dari pihak keluarga,
07:01Mario dan juga saudara,
07:02ini sebetulnya berkaitan juga
07:04dengan beberapa pihak
07:06yang dianggap lalai.
07:07Kalau kita lihat memang
07:08pasal 132 itu berkaitan dengan
07:12penganiayaan anggota,
07:15penganiayaan,
07:16maksud kami 131,
07:18itu penganiayaan anggota militer
07:20yang menyebabkan kematian.
07:21Sementara ada juga pasal 132
07:23yang didakwakan kepada
07:24komandan kompi dari Prada Lukinamo,
07:28yang isinya ini adalah
07:29kelalaian atasan,
07:30yang tidak menghentikan adanya
07:32pelanggaran hukum oleh anggotanya,
07:34yaitu yang didakwakan pada Ahmad Faisal.
07:36Nah, kalau dari pihak keluarga sendiri,
07:39apa yang terjadi,
07:40kekerasan yang terjadi
07:41di dalam batalion tersebut,
07:43ini bukan hanya berhenti
07:45di tingkat banki saja,
07:47di komandan kompi saja,
07:49tapi juga meminta
07:51agar komandan batalion
07:53sebagai pimpinan tertinggi
07:54di batalion tersebut,
07:55juga setidaknya dihadirkan
07:57ke muka sidang
07:57untuk memberikan keperangan
07:59sebetulnya apa yang terjadi,
08:02kenapa kekerasan tidak dihentikan
08:04pada saat itu begitu.
08:05Sehingga,
08:06kalau dari pihak keluarga,
08:07ini ada beberapa saksi
08:08yang diharapkan juga dihadirkan
08:10di muka sidang,
08:10salah satunya adalah
08:11komandan batalion
08:13dari
08:14Batalion Unit Teritorial
08:16Pembangunan 834,
08:17Wakangamerin,
08:19Nagekeo,
08:19di Flores,
08:20Nusa Tenggara Timur.
08:21Jadi,
08:22apakah pekan depan
08:23ini akan ada saksi tambahan lagi,
08:25ini kembali ke ranahnya
08:27auditor militer
08:27untuk memutuskan,
08:28begitu ya,
08:29apakah akan ada penambahan saksi,
08:31kalau tidak ada,
08:32maka nanti akan mendengarkan
08:33keterangan ahli,
08:34setelah itu baru kita bisa
08:35sama-sama mendengarkan
08:36keterangan para terdakwa,
08:38karena sampai dengan hari ini,
08:39kita sama-sama belum mendengarkan
08:41apa sebetulnya
08:42yang menjadi pemicu,
08:44dan kenapa kekerasannya
08:46atau pembinaan yang dilakukan
08:48oleh senior dan juga junior
08:50di dalam batalion tersebut,
08:52sampai bisa mengakibatkan
08:53luka serius,
08:54bahkan sampai mengakibatkan
08:56adanya kematian
08:57dari Prada Lukin Amo.
08:58Mario.
08:59Ya, putuh hingga saat ini,
09:01dari informasi yang kita dapatkan
09:03juga dari berita di media konvensional
09:06bahwa dihadirkan juga
09:09ledah infantri Lukman Hakim Oktavianto,
09:13salah satu saksi yang kemarin
09:14memang berhalangan untuk hadir.
09:17Apa sebenarnya yang diingin digali
09:19dari ledah infantri Lukman ini?
09:23Apakah memang
09:24dengan apa yang ingin disampaikan ini
09:27mungkin saja
09:28untuk memperkuat
09:30adanya dugaan penganiayaan
09:32yang terjadi
09:33terhadap
09:35Prada Lukin tersebut?
09:37Oh, ya.
09:38Baik, sebetulnya tadi sudah saya
09:39sampaikan, Mario,
09:40kalau untuk yang 17,
09:42memang ini adalah saksi terakhir
09:43begitu ya,
09:44dalam berkas,
09:45yang sesuai dengan berkas,
09:46yaitu
09:46ledah infantri Lukman Hakim Oktavianto.
09:49Dia merupakan danton
09:50di batalion
09:51tempat Prada Lukin bertugas gitu,
09:54tapi karena memang
09:55proses persidangan ini
09:56masih berlangsung,
09:57jadi masih awal sekali
09:58belum terlihat
09:59apa sebetulnya yang digali.
10:01Tapi kalau pertanyaan Anda,
10:02apakah kemudian
10:03keterangan ini
10:04yang digali ini
10:05untuk membuktikan
10:06kematian Prada Lukinamo
10:08ataupun juga kekerasan
10:10yang terjadi
10:10di dalam batalion
10:11Yonis Teritorial Pembangunan
10:13Wakangamere,
10:15tentu saja jawabannya iya.
10:16Karena memang dihadirkan
10:17untuk
10:18apa namanya,
10:20perdakwa dalam kasus ini
10:21begitu ya.
10:22Jadi yang tadi digali,
10:24kalau yang saya dengar
10:25dari pertanyaan auditor
10:26di awal,
10:27itu memang pertanyaan-pertanyaannya
10:29berkaitan dengan
10:30pada saat itu
10:32ledah Lukman Hakim Oktavianto
10:35ini adalah
10:36salah satu perwira piket juga.
10:38Jadi sebelumnya
10:39salah satu saksi ini
10:40juga ada yang memang
10:41bertugas sebagai perwira piket
10:43begitu,
10:43termasuk juga
10:44Lukman Hakim Oktavianto
10:46yang pada saat itu piket.
10:49Nah,
10:49ketika piket
10:51itu ditanya oleh auditor militer
10:53apa yang dilihat,
10:56apa yang didengar,
10:58begitu,
10:58apakah melihat
10:58terdakwa ini melakukan
11:00kekerasan,
11:01begitu,
11:02pada Prada Lukinamo
11:04dan juga Prada Richard.
11:05Karena pada
11:06keterangan-keterangan sebelumnya
11:08yang disampaikan
11:08di Muka Sida,
11:10ada waktu
11:10di mana Prada Luki
11:12bersama dengan
11:13Prada Richard
11:14ini mendapatkan
11:15pembinaan
11:16dalam tanda kutip
11:17yang kemudian kita
11:18ketahui belakangan
11:19bahwa pembinaan tersebut
11:21adalah keserasan
11:22yang kemudian menyebabkan
11:24luka-luka pada tubuh Luki.
11:25Nah,
11:26kalau kita dengarkan
11:27jalan-jalan
11:28yang ditanya,
11:29memang
11:29dari keterangan terdakwa,
11:31dari keterangan saksi,
11:32ini tidak,
11:33belum banyak yang digali
11:34karena memang proses persidangan ini
11:36baru dimulai,
11:37tapi ada
11:38keterangan yang disampaikan oleh
11:40Lukman Hakim,
11:41Oktavianto,
11:42ini salah satunya adalah
11:44melihat terdakwa
11:46Ahmad Faisal
11:47itu melakukan
11:48atau memberikan
11:50penindakan
11:52begitu ya
11:53kepada Prada Luki.
11:55Tapi,
11:56di area dalam,
11:57jadi saya taruh sedikit
11:58ke belakang
11:59Mario dan juga saudara,
12:01aksi kekerasan
12:01ini terjadi
12:02dalam periode
12:03yang cukup panjang
12:04di mana
12:04periodenya ini
12:05dari Juli
12:06sampai dengan
12:07awal Agustus
12:08sampai akhirnya
12:08Prada Luki Namo
12:09ini dinyatakan
12:10meninggal dunia
12:10pada nama Agustus.
12:12Aksi kekerasan itu
12:13dilakukan di dua lokasi,
12:15yakni di ruangan
12:16kasih Intel
12:18dan juga di ruangan
12:19personalia.
12:20Nah,
12:21yang tadi saya dengar
12:22di persidangan
12:23yang sedang
12:25coba digali oleh
12:25auditor militer
12:26adalah peristiwa
12:27yang terjadi
12:28di ruangan
12:29kasih Intel
12:29di mana
12:30saksi tadi
12:31hanya melihat
12:32ada
12:32dan kisah saja
12:34yaitu Ahmad Faisal
12:35terdakwa yang bersidang
12:36pada hari Senin
12:37itu juga sempat
12:38melakukan
12:39kekerasan
12:40begitu ya
12:40atau penindakan
12:41terhadap Prada Luki
12:42sambil memberikan
12:43nasihat.
12:44Tapi,
12:44siapa saja
12:45yang ada
12:46di dalam ruangan
12:46tersebut
12:47ini
12:48berdasarkan
12:49keterangan saksi
12:50dia tidak melihat
12:51siapa-siapa saja
12:52orang
12:54ataupun juga
12:55terdakwa dari
12:5617 ini
12:56yang ada
12:57di ruangan tersebut.
12:58Namun,
12:59satu hari sebelumnya
13:01dari keterangan
13:02saksi
13:02ini menyebutkan
13:03bahwa
13:04pada saat
13:05mengantarkan
13:06Prada Luki Manji
13:07ini sempat melihat
13:08bahwa
13:09ada luka
13:10memari
13:11yang sudah ada
13:12di tubuh
13:12Prada Luki Namo
13:13jadi baru itu
13:14yang saya dengar
13:15Mario dan juga
13:16saudara
13:16karena proses
13:17persidangan ini
13:17masih berlangsung
13:18dan baik itu
13:19auditor militer
13:20ataupun juga
13:21nanti
13:22majelis hakim
13:23dan penasihat hukum
13:24ini memiliki
13:25kesempatan untuk
13:25menanyakan
13:26keperangan saksi
13:27Mario
13:28oke
13:29tadi Anda
13:30mengatakan
13:31bahwa
13:32salah satu
13:33kesaksiannya
13:34adalah
13:34untuk
13:34memperkuat
13:35adanya
13:35dugaan
13:36penganiakan
13:37terhadap
13:37Prada Luki
13:38pertanyaan saya
13:40apakah mungkin
13:41ini nantinya
13:42akan mempengaruhi
13:43putusan hakim
13:44tapi sebelum
13:46Anda menjawab
13:46kita saksikan
13:48usai jadah berikut
13:48terima kasih