Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Prabowo melantik Komisi Percepatan Reformasi Polri pekan lalu.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Jimly Asshiddiqie, ditunjuk menjadi ketua.

Komisi Percepatan Reformasi Polri tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 112/P Tahun 2024 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian.

Nantinya, komisi ini akan bekerja selama tiga bulan ke depan.

Senin (10/11/2025) kemarin, rapat perdana Komisi Reformasi Polri digelar di Gedung Mabes Polri.

Ke depannya, Komisi Reformasi akan mengadakan rapat tiap minggu dengan mengundang sejumlah pihak, termasuk kalangan masyarakat, untuk mengumpulkan berbagai data.

Ketua Komisi Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, mengatakan nantinya akan ada dua jenis rekomendasi, yakni rekomendasi yang akan diserahkan kepada Kapolri jika terkait permasalahan internal, dan rekomendasi yang langsung diserahkan kepada Presiden jika berhubungan dengan perbaikan kebijakan.

Meskipun begitu, Jimly menyebut Kapolri akan tetap terbuka dengan rekomendasi yang akan terbentuk ke depannya.

Lalu, bagaimana komisi ini bekerja dan apa yang harus dikritisi?

Apa saja yang nantinya patut direformasi dari Polri, dan bagaimana langkah konkret yang perlu diambil?

Baca Juga Kapolri Buka Suara soal Posisinya di Komisi Reformasi Polri: Upaya Agar Bisa Merespons Cepat di https://www.kompas.tv/nasional/629686/kapolri-buka-suara-soal-posisinya-di-komisi-reformasi-polri-upaya-agar-bisa-merespons-cepat

#reformasipolri #presidenprabowo #polri #kompolnas

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/629722/full-komisioner-kompolnas-dan-ylbhi-blak-blakan-soal-tugas-komisi-percepatan-reformasi-polri
Transkrip
00:00Presiden Prabowo melantik Komisi Percepatan Reformasi Polri pekan lalu.
00:07Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Cimli Asidiki, ditunjuk menjadi Ketua.
00:12Komisi Percepatan Reformasi Polri tertuang dalam keputusan Presiden No. 112, garis miring P, tahun 2024,
00:19tentang pengangkatan keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian.
00:24Nantinya, komisi ini akan bekerja selama 3 bulan ke depan.
00:28Senin kemarin, rapat Perdana Komisi Reformasi Polri digelar di Gedung Mambes Polri.
00:33Kedepannya, Komisi Reformasi akan mengadakan rapat tiap minggu dengan mengundang sejumlah pihak,
00:38termasuk kalangan masyarakat, untuk mengumpulkan sejumlah data.
00:42Ketua Komisi Reformasi Polri, Cimli Asidiki, bilang nantinya akan ada dua jenis rekomendasi,
00:47yakni rekomendasi yang akan diserahkan ke Kapolri jika terkait permasalahan internal,
00:52dan rekomendasi yang akan langsung diserahkan ke Presiden jika berhubungan dengan perbaikan.
00:56Meskipun begitu, Cimli menyebut, Kapolri akan tetap terbuka dengan rekomendasi yang akan terbentuk ke depannya.
01:02Jadi kalau yang menyangkut kasus-kasus yang diselesaikan secara internal,
01:08nanti rekomendasinya langsung kita sampaikan kepada Kapolri, yang juga adalah Anggota.
01:14Maka hasil dari Komisi ini ada dua, satu rekomendasi ke Presiden, yang kedua rekomendasi internal.
01:23Nah mungkin yang internal bisa juga nggak diumumkan,
01:26Tapi intinya apa yang tadi disampaikan Pak Kapolri,
01:30tadi sudah dia tegaskan juga tadi di dalam rapat,
01:34bahwa Kapolri bersifat terbuka, adaptif untuk merespon.
01:42Hal-hal yang perlu untuk perbaikan, itu akan dilakukan oleh Polri.
01:48Lalu bagaimana Komisi ini bekerja dan apa yang harus dikritisi?
01:53Tim Liputan, Kompas TV
01:55Presiden Prabowo melanti Komisi Percepatan Reformasi Polri pekan lalu.
02:03Komisi ini nantinya akan mengundang sejumlah pihak untuk mengumpulkan rekomendasi terkait reformasi Polri.
02:10Apa saja yang nantinya patut direformasi dari Polri?
02:14Dan apa yang harus dikritisi?
02:16Kita sudah terhubung bersama Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia atau YLBHI, Muhammad Isnur.
02:22Selamat pagi Mas Isnur.
02:24Selamat pagi Mas Mario dan seluruh Pemirsa Kompas TV.
02:29Ya terima kasih Mas Isnur sudah bergabung dialog sampai Indonesia pagi
02:31dan kita juga nanti akan terhubung dengan anggota Kompolnas Yusuf Warsim.
02:36Ya mungkin sampai saat ini masih berusaha kita hubungi.
02:40Tapi coba saya akan memanggil Pak Yusuf Warsim selamat pagi.
02:48Selamat pagi.
02:49Oke setelahnya sudah terhubung bersama kita.
02:51Terima kasih Pak Yusuf.
02:52Ada juga Mas Isnur di sini dari YLBHI.
02:56Selamat pagi Mas Isnur.
02:59Halo Assalamualaikum Pak Yusuf.
03:01Terima kasih Pak Pak Pak sudah bergabung di Dialog Sapa Indonesia pagi.
03:04Saya ke Mas Isnur terlebih dahulu.
03:06Mas Isnur sebelum kita masuk lebih jauh, saya ingin tanya tanggapan Anda dulu
03:09terkait dengan tim reformasi Polri pimpinan Prof. Jim Lee ini.
03:14Baik, Pak Kompas.
03:15Ya pertama gini, pertama kita tuh belum tahu ya, cakupan, kemudian kajian dan rencana perubahan sejauh apa.
03:27Tapi kira-kira reformasi ini harus mampu, mari definisi jati diri Polri yang sipil.
03:35Sipilian polis gitu.
03:37Karena ini kan setelah reformasi pemisahan TNN Polri, tapi tidak ada agenda mensipilkan kepolisian.
03:45Jadi ya penting untuk agenda utamanya adalah bagaimana mendepolitisasi,
03:50mendemilitisasi, desentralisasi dan dekorporatisasi gitu.
03:54Jadi perubahannya, jangan sampai perubahan-perubahan minor.
03:58Harus perubahan yang sistemik ya, menyangkut tetap kelola, struktur, dan kultur yang juga paling berat diperbaiki gitu.
04:06ILBI dan masyarakat sipil telah merilis ada 9 masalah utama Mas Mario yang harus diperbaiki secara maksimal ya.
04:13Mulai dari tidak adanya akuntabilitas dan pengawasan yang efektif dan independen ya.
04:18Bagaimana penanganan kasus selama ini ya tergantung penyidik aja gitu.
04:22Tidak ada pengawasan dari hakim yang cukup petat ya dalam menahan, menangkap, dan lain-lain gitu.
04:28Terus tata kelola yang kemudian kita melihat kurang memiliki prinsip good governance.
04:34Bagaimana penganggaran, kontrolnya kan tidak terlihat oleh publik sebenarnya.
04:38Sistem kepegawaian juga yang paling utama Mas.
04:40Mulai dari rekrutmen, kemudian dia penjenjang pendidikannya, kenaikan pangkatnya.
04:45Itu kan harusnya berbalik semeritokrasi ya.
04:48Belum lagi bagaimana misalnya kekuatan yang berlebihan yang selama ini kita sering evaluasi, terlihat represif, terlihat brutal ya.
04:56Taktiknya di lapangan justru mengedepankan kekerasan misalnya.
05:00Jadi kita juga penting melihat bagaimana komitmen, pengetahuan, pemahaman, implementasi terkait akasi manusia gitu.
05:07Karena itu yang menjadi sorotan, selain juga yang paling menjadi sorotan adalah seringkali adalah soal penangan kasus.
05:13Jadi kalau kita baca laporannya Komnasam, Kombudsman, maupun pengaduan ke Kompolas, ke Propam,
05:19yang paling manjat adukan itu adalah soal penangan kasusnya Mas.
05:22Baik itu cari piking, baik itu ada penundaan dan lain-lain.
05:25Nah, harusnya perubahan sampai mengarah ke arah semua.
05:29Oke, Mas Istur, kalau melihat dari komposisi timnya yang banyak orang bilang lebih banyak internal ketimbang eksternal pemerintah,
05:37menurut Anda akan bisa lebih independen?
05:41Iya, saya sih meragukan Mas.
05:43Seharusnya timnya harusnya berisi orang-orang yang punya concern yang serius di reformasi kepolisian gitu.
05:53Kan orang-orang ini kan orang yang pernah memimpin ya.
05:55Dan kita justru selama mereka memimpin tidak terlihat reformasi yang sungguh-sungguh gitu.
06:01Saya sih melihat justru yang paling cukup vokal dan juga concern Pak Mahfud saja gitu.
06:06Selebihnya saya tidak melihat ada orang yang cukup concern,
06:09kemudian mendalam serius dalam reformasi kelembagaan di kepolisian.
06:15Jadi kami sih, ya tapi kami juga kan namanya ragu ya wajar,
06:18tapi kita mendorong semaksimal mungkin ya perubahan apa yang terjadi.
06:22Ragu akan terbentuknya reformasi polri itu ya, kalau menurut Anda.
06:26Yang sistemik, mas. Kalau perubahan sih pasti ada ya.
06:29Tapi yang sistemik, yang fundamental, yang kemudian dia bisa mengubah secara tait tadi ya,
06:34tetap kelola struktur dan kultur itu yang penting sebenarnya.
06:36Oke, saya ke Mas Yusuf.
06:39Mas Yusuf, bagaimana Anda menanggapi apa yang disampaikan oleh Mas Isnur?
06:42Masih ada keraguan sebenarnya?
06:44Ya, kita tentu apa yang sudah dibentuk presiden kan ini merespon,
06:53apa yang menjadi disakan dorongan dan aspirasi publik ya.
06:57Jadi itu yang pertama dulu, oleh karena itu ya komponen sendiri dalam hal ini,
07:03kami akan menunggu apa yang akan dilakukan oleh Komisi Percepatan Reformasi.
07:12Ini juga kan masih ada informasi akan bertambah,
07:17karena anggota Komisi Percepatan Reformasi itu tidak ada yang merespresentasikan
07:23keterwakilan perempuan.
07:25Perempuan ya, betul.
07:26Jadi akan bertambah.
07:28Jadi ini kita tunggu.
07:30Nah, sementara yang dimaksud oleh isu-isu reformasi oleh Mas Isnur tadi ya,
07:38itu kita sangat paham dan setuju.
07:43Karena apa yang disampaikan oleh kakak-kakak masyarakat sipil,
07:50sembilan isu untuk reformasi Polri juga sudah beberapa waktu lalu,
07:56kami sendiri komponen juga turut merespon desakan adanya reformasi itu,
08:01sehingga kami melakukan kegiatan serangkaian pengumpulan saran dan pendapat dari masyarakat,
08:09sehingga apa yang disampaikan oleh Mas Isnur,
08:12sembilan isu reformasi itu saya kira memang diperlukan.
08:18Nah, namun tentu kami akan lebih menyederhanakan lagi dalam perspektif pengawasan pada saat ini
08:28yang sangat diperlukan untuk reformasi Polri.
08:34Kalau dari saya, reformasi pengawasan Polri.
08:37Nah, untuk mempercepat reformasi kultur yang itu, apa namanya, pada saat ini mengalami spagnasi, pelambatan.
08:49Kalau kita menggunakan blueprint reformasi Polri dari 1998, itu kan tiga.
08:56Reformasi struktur, instrumental, baru kultur.
08:59Reformasi kultur inilah yang, apa namanya, menjadi desakan untuk dipercepat.
09:05Nah, kita sedersanakan lagi apa yang disampaikan oleh Mas Isnur,
09:09masih adanya kecenderungan melakukan kekerasan, perlu dilakukan demilitarisasi.
09:14Kita bahasakan kultur yang sudah dimaksud di dalam tugas kepolisian itu kan,
09:20harusnya kultur yang melindungi, mengayau dan melayani.
09:23Ini yang harus kita percepat melalui reformasi pengawasan.
09:27Salah satunya adalah penguatan pengawasan eksternal komponans.
09:31Oke, Pak Yusuf. Saya kembali ke Mas Isnur.
09:34Mas Isnur?
09:35Ya.
09:36Oke, sepertinya ada permasalahan komunikasi.
09:38Saya lanjutkan.
09:39Sekarang sudah masuk.
09:40Mas Isnur?
09:42Ya, ya.
09:42Oke. Mas Isnur, tadi sudah dibahas sedikit terkait dengan reformasi kultur di tubuh Polri.
09:49Menurut Anda, jika nantinya dipanggil oleh tim reformasi Polri untuk memberikan masukan,
09:54dari segala bentuk masukan yang tadi Anda sudah sampaikan,
09:58apakah mungkin saja ada reformasi struktural yang mungkin akan disampaikan oleh YLBHI?
10:06Ya, YLBHI kan selama ini menjadi pendamping masyarakat dalam keseharian.
10:16Dan salah satu yang paling banyak diadvokasi dan diadukan adalah lembaga kepolisian tentu.
10:22Dalam pendampingan kasus, dalam pendampingan demonstrasi, dalam penanganan pemerintah keamanan.
10:27Jadi, kita akan sampaikan fakta-faktanya.
10:30Dan selama ini juga YLBHI, masyarakat sipil, dan para ahli, ya, akademisi, banyak melakukan kajian-kajian.
10:35Jadi, kami akan berikan seluruh kajian-kajian dan temuan-temuan yang selama ini kami rilis, ya, seringkali.
10:43Jadi, sudah puluhan tahun, masih di sejak 70-an, kami memberikan catatan, ya.
10:47Dan penting sebenarnya juga reformasi kepolisian ini beriringan dengan reformasi undang-undang yang sedang berlangsung.
10:53Misalnya, sekarang lagi reformasi KUHAP, Mas.
10:55Nah, harusnya KUHAP adalah membantu menreformasi penyidikan.
11:00Jadi, bagaimana pengawasan penyidikan biar maksimal, ya, harusnya mengaktifkan pengawasan penggunaan kekuatan judisial.
11:07Mulai dari penangkapan, mulai dari penahanan, harusnya dia menggunakan mekanisme hakim, gitu.
11:13Jadi, ya, ketika penahanan-penangkapan dievaluasi, penerbangan sangat dievaluasi, bukan hanya perapi dia, tapi aktif, gitu.
11:20Maka itu akan mengurangi beban-beban pengawasan internal yang selama ini kurang efektif, ya.
11:25Jadi, menurut saya evaluasinya tuh, reformasinya nggak melulu hanya di undang-undang kepolisian, tapi di undang KUHAP, gitu.
11:33Undang KUHAP, ya.
11:34Oke.
11:34Berarti termasuk juga, kalau misalkan ada yang tidak profesional, ya bisa juga usulan untuk mengganti di jabatan-jabatan tertentu untuk menambah profesionalitas itu, ya?
11:43Ya, pertama, soal struktur juga, Mas.
11:47Soal struktur kan juga, selama ini kan bagaimana misalnya pendidikan tuh, saya banyak cerita dari internal, ya.
11:52Itu banyak keraguan bahwa ini adalah fair dan tidak fair, gitu.
11:57Itu catatan yang sangat penting, ya.
12:00Bagaimana kita mau melahirkan para pemimpin yang dia berintegritas, ya.
12:06Yang, apa namanya, jujur kalau kemudian pola pendidikannya orang mau masuk pendidikan, itu harus mengeluarkan biaya yang mahal dan lain-lain.
12:13Susah sekali, gitu.
12:14Ya, seperti itu.
12:15Oke. Mas Yusuf, bagaimana Anda melihat bahwa misalkan nanti ada usulan untuk reformasi struktural, misalkan ada jabatan tertentu yang dirasa tidak kompeten, kapabilitas, bisa diganti dengan orang yang lebih kapabilitas, atau tidak termasuk reformasi struktural ini?
12:32Kalau kita melihatnya, sebenarnya akan lebih tepat komisi percepatan reformasi itu levelnya pada makro.
12:45Kalau soal ada struktur jabatan yang perlu dikurangin, likuidasi, tentu itu levelnya kan ada pada mikro terkait dengan pembenahan organisasi, ya.
13:01Kami sendiri kompol, Nas, soal struktur organisasi polri itu sudah pernah menyampaikan dalam bentuk usulan arah kebijakan kepada Bapak Presiden
13:13untuk terus melakukan penguatan model organisasi piramida yang di bawah, yang itu diperkuat terus, sehingga ada struktur-struktur yang menjadikan organisasi itu gemuk, itu harus terus dilakukan pengurangan-pengurahan,
13:29sehingga ya benar-benar piramida itu levelnya kan ada pada mikro, kebijakan pada sifatnya mikro, tapi yang kita harapkan tentu sebagaimana harapan publik yang lebih tepat
13:43barangkali, ya, ini kan namanya kita tidak tahu ya, barangkali lebih tepat komisi reformasi, percepatan reformasi bentukan Presiden ini ada pada level makro,
13:54ya, oleh karena itu kami tadi memberikan, apa namanya, semacam boleh menjadi masukan ya, pada level makro ini dilakukan reformasi pengawasan,
14:05dengan memberikan penguatan pada pengawasan eksternal, yang ini sebenarnya tidak sebanding dengan kewenangan mengawasi kewenangan yang besar polri,
14:19itu kan tidak sebanding, nah itu kan levelnya pada makro, Mas Mario, nah, jadi kalau Mas Mario tanya itu, itu sepertinya tidak, akan tidak tepat kalau itu levelnya pada mikro.
14:31Ya, ya, oke, saya kembali ke Mas Isur, Mas Isur, bagaimana Anda melihat bahwa dengan komposisi tim ini, pada akhirnya akan memanggil dan mendengarkan seluruh elemen masyarakat tadi,
14:41tapi seberapa yakin Anda bahwa, apa yang disampaikan itu mungkin bisa dilakukan, atau disampaikan ke Presiden dan dikabulkan?
14:50Ya, yang kita khawatirkan adalah, forum ini jadi forum hanya kompilasi masukan saja, tetapi tidak sampai merumuskan agenda perubahan yang sistemik dan fundamental tadi, misalnya.
15:04Contohnya gini, Mas, contohnya adalah sekarang sangat banyak wewenang yang sangat luas, ya, yang harusnya mungkin ke depan kepolisian lebih fokus pada tugas-tugas fungsinya.
15:14Ada banyak misalnya usul-usulan misalnya terkait bagaimana SIM di negara-negara lain, ya tidak ada, terbitan SIM itu oleh kepolisian, misalnya, contohnya, ya.
15:23Dan kita panggung TDPR sudah mulai mengusulkan itu, misalnya.
15:26Jadi kita harus juga mulai memikirkan fokus pada tugas-fungsi yang diberikan oleh konstitusi.
15:32Jadi, bisa mulai dengan mengurangi keurangan-keurangan di wilayah misalnya pelayanan masyarakat, ketiduan umum misalnya.
15:40Itu mulai ke depan akan menjadi semakin profesional, gitu.
15:43Nah, ini harusnya sih sampai ke sana, rumusan-rumusannya itu, gitu.
15:47Jadi jangan kemudian justru reformasi itu malah menambah banyak sekali kewenangan yang akhirnya tidak fokus pada tokoh dan fungsi tugasnya, gitu.
15:56Ya, ya, ya.
15:57Nah, sejauh mana yakinnya?
15:59Ya, di titik ini saya tidak yakin.
16:02Gitu.
16:03Tapi ya, kita lihat tadi sebegini penjalanannya, ya.
16:06Harusnya sih dia bisa merumuskan secara strategis dan bertahap, gitu.
16:11Misalnya dalam periode setahun, dua tahun, tiga tahun, seperti apa, ya.
16:14Karena ini kan sangat besar, jadi butuh juga langkah-langkah yang sistematis dan praktis dalam perubahan ke depan.
16:20Oke, oke. Mas Yusuf, masih ada keraguan sebenarnya terkait dengan bagaimana nantinya usulan ini bisa dikabulkan atau dijalankan oleh tim reformasi Polri.
16:32Menurut Anda seperti apa?
16:33Ya, kalau nanti ada dimintakan saran dan masukan, kan kita harus optimisme.
16:41Hanya memang sekali lagi kita perlu berharap.
16:45Nah, berharap dan berharap itu ya harus maksimal, harus maksimal, gitu.
16:51Nah, tim percepatan reformasi, komisi percepatan reformasi ini, ya, tadi itu yang disampaikan oleh Mas Yusuf.
16:58Nah, itu dihadapkan nantinya apakah tim ini, komisi ini akan melakukan satu rekomendasi, menghasilkan rekomendasi, yang itu pengurangan kewenangan.
17:13Nah, itu berarti ini tadi yang saya maksud ada pada level makro.
17:18Nah, ketika dilakukan usulan reformasi struktural, ada pada reformasi levelnya makro, ya, seperti yang dimaksud oleh Mas Yusuf ini.
17:27Apakah seperti itu, ya, kita juga belum tahu.
17:30Barangkali kalau Mas Isnuri yang dimintakan saran masukan, yang kita baca, mungkin akan mengusulkan itu.
17:36Nah, terjadi reformasi pada kewenangan-pekewenangan Polri yang begitu besar.
17:43Nah, kami sendiri tentu, apa namanya, melihatnya tidak pada konteks yang demikian.
17:50Nah, kewenangan yang besar ini, apabila tetap dipertahankan, maka berikanlah kewenangan pengawasan yang sebanding.
17:58Itu, kalau memang apa yang dimaksud oleh Mas Isnuri itu kaitannya dengan SIM masih merupakan pelayanan kepolisian.
18:08Kewenangan pelayanan kepolisian, ya, itu tentu akan kita lihat.
18:13Tapi, apa yang saya maksud tadi, bahwa reformasi 98 yang melahirkan reformasi Polri yang terus berjalan,
18:20yang salah satunya adalah mengalami percepatan, pelambatan reformasi kultur,
18:25ada yang masih belum selesai atau tersisa ketika kita mereformasi tahun 98.
18:31Polri diberikan kewenangan yang besar, tapi menurut kami pengawasannya sangat kecil.
18:37Oleh karenanya, pada kesempatan ini, saya tetap menegaskan diperlukan reformasi pengawasan Polri
18:43untuk memastikan kewenangan yang besar pada Polri itu benar-benar digunakan atau tidak disalahgunakan.
18:49Oke, oke. Saya terakhir ke Mas Isnur.
18:53Mas Isnur, apa harapan Anda terkait dengan tim reformasi Polri ini?
18:56Harapan, seperti yang dikatakan Pak Yusuf Warsim, harapan dan harapan itu haruslah besar.
19:01Kepada tim reformasi ini?
19:02Harapannya adalah, ya Presiden Prabowo pertama, benar-benar menjalankan visinya untuk perbaikan kepolisiannya.
19:10Hati-hati juga ini situasi yang juga menimbulkan banyak hal ya, kalau kemudian tidak hati-hati.
19:15Tapi butuh ketegasan, perubahan itu pasti menimbulkan resistensi.
19:20Nah ini bagaimana berlari di tengah gelombang, ketegasan pimpinan, tapi juga resistensi di bawah gitu.
19:28Yang saya lihat sih penting membutuhkan kedua-duanya gitu.
19:32Ada banyak teman-teman di dalam internal yang juga pengen perubahan gitu, sudah frustasi dengan situasi yang ada gitu.
19:39Nah ini gelombang ini harus didorong dengan ketegasan pimpinan, ya keterbukaan dan juga semangat bersama-sama.
19:45Juga didukung oleh misalnya DPR.
19:48Jadi DPR juga jangan cuma komentar kasus gitu ya, perbaikannya, tapi juga harus benar-benar merubah secara fundamental.
19:55Oke, terima kasih Ketua Ayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia YLBI Muhammad Isnur dan juga Komisioner Kompol Nas Yusuf Warsim
20:02atas apa yang disampaikan dan kita harapkan apa yang disampaikan ini bisa memberikan polri yang lebih baik lagi,
20:07terutama untuk pelayanan kepada masyarakat.
20:09Sekali lagi terima kasih Bapak-Bapak.
20:10Terima kasih.

Dianjurkan