Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 7 jam yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Mahkamah Agung RI kembali menegaskan komitmen dalam menjaga independensi badan peradilan dan mewujudkan konsistensi hukum melalui Rapat Pleno Kamar MA Tahun 2025.

Acara tahunan yang telah dilaksanakan ke-14 kalinya ini berlangsung di salah satu hotel di kawasan Jakarta Utara, pada 911 November 2025.

Acara ini dibuka langsung oleh Ketua MA Sunarto, didampingi Wakil Ketua Bidang Yudisial Suharto dan jajaran pimpinan kamar MA.

Dalam pidato pembukaan, Ketua MA Sunarto menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh jajaran MA dan aparatur peradilan sambil menegaskan bahwa Rapat Pleno Kamar adalah momentum refleksi total terhadap arah kebijakan dan program kerja lembaga.

Ketua MA Sunarto menekankan bahwa setiap langkah pembaruan peradilan senantiasa berpedoman pada Cetak Biru Pembaruan Peradilan 20102035 yang telah berusia 15 tahun. Dokumen strategis ini menjadi panduan utama untuk mewujudkan visi Mahkamah Agung, yaitu mewujudkan badan peradilan yang agung.

Sementara itu, Panitera MA selaku ketua panitia pelaksana menjelaskan bahwa Rapat Pleno Kamar merupakan amanah dari sistem kamar yang diimplementasikan MA. Tujuannya adalah merumuskan masalah-masalah hukum yang menjadi perbedaan di dalam majelis-majelis, kemudian diputuskan dan menjadi pedoman bagi hakim, tidak hanya hakim agung tetapi juga hakim di tingkat pertama dan tingkat banding.

Rapat pleno melalui sistem kamar ini sejatinya telah dilaksanakan MA secara rutin setiap tahun. Tujuan utama Rapat Pleno Kamar adalah menjaga kesatuan hukum dan mengurangi disparitas putusan.

Peserta Rapat Pleno Kamar MA Tahun 2025 mencakup seluruh pimpinan Mahkamah Agung, hakim agung, hakim ad hoc, serta seluruh aparatur di lingkungan kepaniteraan dan sekretariat, termasuk para panitera pengganti dan panitera muda perkara.

Dengan pengelompokan hakim berdasarkan bidang keahlian, MA memastikan penanganan perkara dilakukan oleh hakim yang kompeten, sekaligus meningkatkan akuntabilitas dan transparansi peradilan.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/629646/ma-gelar-rapat-pleno-kamar-ma-2025-tegaskan-komitmen-jaga-independensi-badan-peradilan-ma-news
Transkrip
00:00Intro
00:00Makam Agung Republik Indonesia kembali menegaskan komitmen dalam menjaga independensi badan peradilan
00:15dan mewujudkan konsistensi hukum melalui rapat pleno Kamar Makam Agung tahun 2025.
00:22Acara tahunan yang telah dilaksanakan ke-14 kalinya ini berlangsung di salah satu hotel di kawasan Jakarta Utara
00:28dilaksanakan pada 9-11 November 2025.
00:33Acara ini dibuka langsung oleh Ketua Makam Agung Sunarto
00:36dengan didampingi Wakil Ketua Bidang Yudisial Soeharto dan Jajaran Pimpinan Kamar Makam Agung.
00:42Dalam pidato pembukaan, Ketua MA Sunarto menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh jajaran MA dan aparatur peradilan
00:50sambil menegaskan bahwa rapat pleno Kamar adalah momentum refleksi total terhadap arah kebijakan dan program kerja lembaga.
00:59Ketua MA Sunarto menekankan setiap langkah pembaruan peradilan senantiasa berpedauman pada cetak biru
01:05pembaruan peradilan 2010-2035 yang telah berusia 15 tahun.
01:10Dokumen strategis ini menjadi panduan utama untuk mewujudkan visi Makam Agung
01:15yaitu mewujudkan badan peradilan yang agung.
01:18Sementara itu, Panitera Makam Agung selaku Ketua Panitia Pelaksana menjelaskan
01:46rapat pleno Kamar merupakan amanah dari sistem kamar yang diimplementasikan Makam Agung
01:52yang bertujuan merumuskan masalah-masalah hukum yang menjadi perbedaan-perbedaan yang ada
01:57di dalam majelis-majelis kemudian diputuskan dan menjadi pedoman bagi hakim
02:02tidak hanya hakim agung tapi juga hakim di tingkat pertama dan tingkat banding.
02:07Jadi rapat pleno itu adalah amanah dari sistem kamar ya, SKKMA yang mengatakan sistem kamar itu
02:13mengamanahkan bahwa setiap tahun bahkan setiap tiga bulan sekali juga sudah harus dilakukan rapat kamar
02:21dan ini adalah rapat kamar tahunan yang alhamdulillah sudah 13 kali, 14 kali ini dilaksanakan oleh Makam Agung.
02:30Tujuannya adalah merumuskan masalah-masalah hukum yang menjadi perbedaan-perbedaan yang ada di dalam majelis-majelis tersebut.
02:43Rapat pleno melalui sistem kamar ini sejatinya telah dilaksanakan Makam Agung secara rutin setiap tahun.
02:49Tujuan utama rapat pleno Kamar adalah menjaga kesatuan hukum dan mengurangi diseparitas putusan.
02:54Peserta rapat pleno Kamar Makam Agung tahun 2025 mencakup seluruh pimpinan Makam Agung,
03:01Hakim Agung, Hakim Adhok, serta seluruh aparatur di lingkungan kepaniteraan dan sekretariat
03:06termasuk panitera pengganti dan panitera muda perkara.
03:11Dengan pengelopokan hakim berdasarkan bidang keahlian,
03:13Makam Agung memastikan penanganan perkara dilakukan oleh hakim yang kompeten
03:18sekaligus meningkatkan akuntabilitas dan transparansi peradilan.
03:24Terima kasih telah menonton!

Dianjurkan