- 7 menit yang lalu
Pemerintah kini tengah membahas rencana merger tersebut, yang disebut sebagai bagian dari penyempurnaan kebijakan ekosistem ojek daring nasional.
Kategori
🗞
BeritaTranskrip
00:00Intro
00:00Anda menyaksikan Kompas Bisnis, Saudara bersama saya, Yan Rahman.
00:19Dan kali ini Kompas Bisnis mengangkat seperti yang ada di belakang saya,
00:22merger Jogoto dan Grab, awas Monopoly.
00:26Tapi sebelum kita membahas lebih lengkap terkait dengan ini,
00:28kita informasikan terkait dengan Menteri Sekretaris Negara Pasatio Hadi
00:32yang membenarkan isu penggabungan atau merger perusahaan transportasi daring, Grab dan juga Gotoh.
00:38Pemerintah tengah membahas penggabungan dua perusahaan transportasi daring terbesar di Indonesia ini.
00:44Menurut Rencana, Grab akan membeli Gotoh untuk kemudian melakukan merger perusahaan.
00:55Tujuan dari merger Grab dan Gotoh untuk memastikan operasional dua perusahaan ini tetap berjalan.
01:02Pembahasan merger Grab dan juga Gotoh dilakukan langsung bersama Presiden Prabowo Subianto.
01:08Padahal pengelola investasi dan antara akan terlibat dalam proses merger Grab dan juga Gotoh
01:12seperti yang disebutkan oleh Men Sesnek sebelumnya.
01:16Saudara keputusan ini disebut bagian dari hasil diskusi Grab dan Gotoh saat bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto beberapa waktu lalu.
01:27Tujuannya apa?
01:28Menurut Men Sesnek, pemerintah terlibat dalam penggabungan keduanya untuk memastikan keberlangsungan operasi kedua perusahaan.
01:36Perusahaan OJOL dinilai memberikan layanan yang sangat vital dalam menciptakan banyak lapangan kerja yang kini diakui sebagai pahlawan ekonomi yang menggerakkan roda perekonomian.
01:47Tentu masih menjadi misteri bagaimana teknis realisasinya dan juga mengapa pemerintah terlibat dalam keberlangsungan operasi kedua perusahaan.
01:57Mari kita lihat kinerja keuangan dari dua perusahaan transportansi online ini dalam data berikut.
02:02Nah ini dia, kita lihat di sini dari posisi neraca keuangan Gotoh tercatat total aset sepanjang tahun 2024 sebesar 43,2 triliun rupiah dan liabilitas sebesar 12,8 triliun rupiah.
02:19Maka total aset dikurangi total liabilitas maka muncul total ekuitas di tahun 2024 sebesar 30,4 triliun rupiah.
02:27Lalu bagaimana dengan tahun 2025 atau tahun ini?
02:30Berhubung yang tercatat baru hingga September lalu, maka potensi pertumbuhan raca keuangan Gotoh masih sangat terbuka lebar.
02:38Hingga September 2025 total aset Gotoh sebesar 42,1 triliun rupiah.
02:44Sementara total liabilitas atau kewajiban yang harus dibayar sebesar 13 triliun, jadi total ekuitasnya sebesar 29,1 triliun rupiah.
02:54Lalu apakah Gotoh mencatat kelaba atau justru rugi? Kita lihat data selanjutnya untuk Anda.
03:01Nah berikut ini masih tentang kinerja keuangan dari Gotoh.
03:04Meski pendapatan masih terbilang cukup besar, kerugian yang ditanggung Gotoh jumlahnya juga tidak sedikit.
03:10Mari kita bandingkan di dua periode waktu yang berbeda, sodara.
03:14Pendapatan bersih pada September tahun ini sebesar 13,29 triliun rupiah.
03:21Ini meningkat secara tahunan dibandingkan dengan September tahun 2024 sebesar 11,66 triliun rupiah.
03:30Sementara kerugian pada tahun 2025 juga terbilang membaik dibandingkan 2024.
03:37Rugi usaha tahun ini sebesar 222,37 miliar rupiah, jauh lebih sedikit dibandingkan tahun lalu sebesar lebih dari 2 triliun rupiah.
03:48Rugi periode berjalan tahun ini sebesar 996,98 miliar rupiah, sementara September 2024 sebesar 4,5 triliun rupiah.
03:59Sedangkan rugi bersih tahun ini jumlahnya 775,55 miliar rupiah, tahun sebelumnya 4,3 triliun rupiah.
04:11Meskipun memang membaik, tapi yang namanya rugi, tetaplah kerugian.
04:16Lalu kita bandingkan dengan kinerja keuangan dari Grab Holdings dalam data selanjutnya.
04:22Nah ini dia, sodara. Berhubung Grab Holdings merupakan perusahaan multinasional yang berbasis di Singapura.
04:28Maka data kinerja keuangan dalam dolar Amerika Serikat.
04:32Total aset yang dimiliki oleh Grab hingga September tahun ini sebesar 11,355,000,000 dolar Amerika Serikat.
04:41Atau hampir 190 triliun rupiah.
04:44Hampir 5 kali lipat dibandingkan total aset Gotoh.
04:48Sementara total liabilitas hingga September 2025 ini juga meningkat pesat dibandingkan tahun lalu.
04:56Yang ini sebesar 4,841,000,000 dolar atau lebih dari 80 triliun rupiah.
05:05Bisa Anda bayangkan.
05:06Jadi total ekuitasnya menjadi 6,5 miliar dolar atau setara 108 triliun rupiah.
05:13Tiga kali lipat dibandingkan total ekuitas Gotoh.
05:17Betapa besarnya Grab dibandingkan dengan Gotoh.
05:20Lalu seperti apa laporan labar rugi Grab Holdings kita lihat di data berikutnya.
05:27Nah ini dia, sodara.
05:28Terkait kinerja keuangan Grab.
05:29Pendapatan Grab Holdings hingga September 2025 ini meningkat dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu.
05:37Sebesar 2,464,000,000 dolar atau lebih dari 41 triliun rupiah.
05:45Lebih dari 3 kali lipat pendapatan Gotoh.
05:49Jika Gotoh mencatatkan kerugian yang diantaranya rugi usaha, rugi periode berjalan hingga rugi bersihnya yang sudah tercatat tadi.
05:56Grab pada tahun ini justru mencatat laba yang terdiri dari laba operasional sebesar 13 juta dolar.
06:03Dan juga ada laba sebelum pajak dan laba bersih yang dicatatkan di sini.
06:10Kita lihat data selanjutnya.
06:11Sodara, itu tadi terkait dengan kinerja keuangan dari Gotoh dan juga Grab.
06:17Lalu seperti apa, sodara, pernyataan dari Menteri Sekretaris Negara Pasut Yohadi yang terkait merger Gotoh Grab.
06:26Dan juga apa kemudian tujuannya.
06:28Berikut pernyataan dari Mensesnek.
06:31Berikut pernyataan dari Menteri Sekretaris Negara Pasut Yohadi
07:01Ini hasil pertemuan antara Grab dan Gotoh yang ngepangkan si Dewi Dua Pak.
07:05Iya, dengan pemerintah, tidak hanya presiden hanya.
07:08Tujuannya apa Pak?
07:09Tujuannya?
07:10Tujuannya itu nggak ada yang lain.
07:12Tujuannya ya untuk semuanya supaya perusahaan ini tetap berjalan.
07:20Karena bagaimanapun perusahaan ini adalah pelayanan yang di situ tercipta tenaga kerja saudara-saudara kita yang menjadi mitra itu jumlahnya cukup besar.
07:35Dan sekarang kita tersadar bahwa Wajel adalah pahlawan ekonomi, menggerakkan ekonomi.
07:42Jadi tujuan utamanya arahnya ke sini.
07:45Ya setelah muncul pernyataan dari istana soal merger Gotoh Grab tadi,
07:50holder Gotoh mungkin bisa tersenyum lebar karena saham Gotoh di Bursa Efek Indonesia pada penutupan bursa Senin kemarin
07:57tercatat bullish sehingga 9,84%.
08:01Sementara kinerja saham Gotoh dalam satu tahun terakhir ini naik sebesar 3,08%.
08:08Dengan harga tertinggi, saudara ini ada di 4 Februari 2025 sebesar 87.
08:16Sementara yang terendah ada di 24 September 2025 ini sebesar 53.
08:21Dan pada penutupan di hari kemarin, saudara ini tercatat saham Gotoh ini di 67.
08:30Lalu bagaimana dengan Grab? Mari kita cek di data selanjutnya.
08:34Nah ini berikut di kinerja saham Grab dalam satu tahun terakhir.
08:41Ini melantai di Bursa Efek di New York, yakni Nasdaq yang tercatat turun 1,24% pada 10 November lalu.
08:48Namun jika kita tarik lebih jauh lagi selama satu tahun terakhir, Grab nyatanya mencetak kenaikan yang solid sebesar 26,95%.
08:58Dengan harga terendah pada 7 April 2025 ini sebesar 3,48 dolar AS dan tertinggi pada 22 September 2025 seharga 6,45 dolar per lembar saham.
09:12Selain itu, saudara, potensi monopoli bisa terlihat dari pangsa pasar keduanya digabungkan.
09:19Kita cek di data berikutnya.
09:23Nah ini terkait dengan pangsa pasar, saudara.
09:26Pangsa pasar bisnis ojek dan juga taksi online nantinya didominasi jika Gotoh dan Grab merger.
09:32Data dari statista ini mencatat pangsa pasar gojek untuk kendaraan roda dua sebesar 59%, sementara Grab 41%.
09:42Maka keduanya akan menguasai lebih dari 90% pangsa pasar jika keduanya bergabung.
09:51Sementara untuk taksi online, pangsa pasar gojek sebesar 51% dan Grab 49%.
09:58Maka monopoli akan terjadi karena pangsa pasar keduanya jika digabungkan jadi lebih dari 90%.
10:06Sisanya merupakan kompetitor yang pangsa pasarnya masih kecil dan tidak mengusik dominasi keduanya seperti Maxim dan juga In Drive.
10:16Dan saudara, istana telah mengonfirmasi merger atau peleburan antara Gotoh dan Grab.
10:22Perlukah merger ini terjadi? Dan bagaimana kekuatan undang-undang anti-monopoli jika Mensesnek sudah mengiakan?
10:31Kompas bisnis akan tanya Profesor Pasar Modal dan Guru Besar Ekonomi Universitas Indonesia, Budi Frensidi.
10:37Usai Jedar, kami kembali untuk Anda.
10:39Anda masih bersama kami di Kompas Bisnis.
11:06Saudara, apakah langkah merger Gotoh Grab akan semudah yang dibayangkan setelah pemerintah mengkonfirmasi adanya pembahasan di tingkat istana?
11:15Apakah memang harus dua raksasa perusahaan Ojek Online ini bergabung mengingat ada kekhawatiran soal monopoli?
11:22Kita langsung bahas bersama Budi Frensidi, pengamat pasar modal yang juga Guru Besar FEB Universitas Indonesia.
11:28Prof Budi, selamat pagi.
11:30Selamat pagi, Mas Ian.
11:31Prof Budi, ini pertanyaan paling pertama ini.
11:34Kenapa pernyataan rencana merger ini justru menurut Anda keluar dari seorang Mensesnek?
11:41Iya, saya pikir karena konteksnya ini bukan sekedar aksi dari dua korporasi,
11:47tapi sudah menjadi isu kebijakan di level yang lebih tinggi, level nasional,
11:53sampai dibicarakan di rapat di istana, sehingga sampai melibatkan presiden dan juga Mensesnek.
11:59Kalau Anda melihat ini memang perusahaan yang secara dominasi,
12:06dua-duanya itu mendominasi di Indonesia bahkan,
12:09Grab Holdings juga merupakan perusahaan multinasional begitu apabila disatukan.
12:13Namun secara teknis, menurut Anda apakah merger ini akan mudah terrealisasi?
12:17Kesulitan yang utama yang saya lihat ini adalah masalah harga yang harus dikatakan dibayarkan kepada Telkom
12:26sebagai exit atau untuk mereka exit.
12:30Dan juga mungkin berikutnya adalah masalah bagaimana penegak hukum dalam hal ini KPPU
12:39yang berani mengambil kebijakan soal independensinya dan juga soal aturan yang sudah ada, undang-undangnya sudah ada.
12:47Berikutnya yang mungkin berhubungan dengan persepsi publik.
12:51Yang kita lihat, satu-dua hari ini sentimennya positif.
12:55Tapi nanti, kalau nanti ada harga yang dibayarkan pada harga Telkom membeli,
13:01kemudian hanya dikhususkan untuk si Telkom,
13:04sementara investor publik tidak bisa menikmati itu,
13:07artinya tidak dilakukan tender offer,
13:09maka ini juga menimbulkan tidak fair buat investor publik atau investor minoritas.
13:14Tadi di awal kita sempat mempertanyakan terkait dengan recana major yang justru keluar dari seorang Manchester Snek.
13:22Anda juga sempat menyebutkan secara singkat tadi.
13:25Namun secara detailnya itu seperti apa?
13:26Apakah ini ada kaitannya dengan hal-hal politik begitu?
13:30Ya, benar.
13:31Pemerintah itu mau menunjukkan bahwa isu dari merger dua korporasi ini
13:36itu adalah isu publik yang berhubungan dengan lapangan kerja, tarif, kompetisi.
13:42Jadi sehingga ya sudah sewajarnya mengambil alih isu yang sudah menjadi ya katakan kita tahu berapa banyak tenaga kerja yang terserap
13:51di dalam sebagai rider atau sebagai drivernya Gouto dan Gojek dan juga Grab.
13:59Jadi ini berhubungan dengan komitmen atau sinyal politik dari pemerintah,
14:07bukan saja dari istana tapi juga dari SWF negara kita.
14:12Oke, Pak Budi tadi Manchester Snek juga sempat menyebutkan terkait dengan tujuan dari merger ini.
14:18Salah satunya terkait dengan karena ini perusahaan besar begitu berpengaruh terhadap nantinya perekonomian di negara ini.
14:24Menurut Anda seperti apa?
14:25Ya benar ya kita tahu bahwa banyak sekali tenaga kerja yang diserap di dalam perusahaan
14:34ataupun dengan adanya Gojek dan Grab ini sehingga masalahnya adalah semuanya itu bisa dimungkinkan
14:42karena ini menjadi perhatian dari pemerintah, pemerintah pusat, dalam hal ini istana, mensafesnya sampai juga melibatkan SWF negara.
14:53Tetapi masalahnya adalah bagaimana nih harga yang nanti dibayarkan pada telkom?
14:58Apakah saya dengar apakah ada kesepakatan dari para pejabat atau pemegang saham yang dulu menjual atau mempunyai kepemilikan
15:10untuk membelinya, membeli pada harga telkom membayar pada saat 2020.
15:16Jadi kita lihat kalau tidak salah saya juga dengar belum konfirmasi bahwa mereka membentuk SWF di Singapura
15:24untuk melakukan aksi buyout ini.
15:27Oke, menurut Anda apakah tepat seorang Manchester United begitu mengeluarkan pernyataan terkait merger
15:32yang mergernya itu perusahaan swasta bukan BUMN begitu?
15:37Iya sebenarnya kalau tidak dikaitkan dengan kebijakan ataupun tadi ya bahwa ini adalah kebijakan publik tingkat nasional
15:46perhubungan dengan ketenaga kerjaan, industri dan juga kebijakan investasi dan lainnya
15:51ya kita bisa katakan tidak tepat, tapi ya tadi bisa digeser dari isu kompetisi dan juga isu hanya melibatkan dua korporasi
15:59menjadi isu tingkat nasional, kebijakan publik, ketenaga kerjaan dan sebagainya.
16:03Jadi itu yang mungkin bisa menjadi alasan pembenaran bahwa Menseknek dalam hal ini mewakili pemerintah
16:10melakukan intervensi sampai sejauh itu.
16:13Oke, tidak tepat sebetulnya kalau kita melihat konteksnya di sini.
16:15Tapi Prof Budi, kalau kita membahas bergeser sedikit, jika merger ini terjadi, ini bukankah berpotensi menabrak
16:21Undang-Undang nomor 5 tahun 1999 tentang praktik monopoli dan juga persaingan usaha tidak sehat?
16:28Benar, ya jadi berdasarkan Undang-Undang nomor 5 tahun 1999 itu memang sampai lebih dari 90% itu
16:34benar-benar menabrak aturan persaingan usaha.
16:37Bahwa, tapi masalahnya tadi ya, ini dengan kita lihat sinyal politis dari pemerintah
16:43ini bisa digeser isunya menjadi, kita bukan bicara persaingan
16:49tapi bicara kebijakan industri ataupun kebijakan tenaga kerjaan
16:55ya karena melibatkan sekian banyak tenaga kerja.
16:59Oke, apakah menurut Anda ini selanjutnya Undang-Undang ini cukup ampuh
17:03jika ternyata nyatanya istana sudah bersuara?
17:06Ya, sebenarnya ya Undang-Undang ampuh ya, bahwa KPPI independen
17:13cuma masalahnya apakah para pejabatnya mempunyai keberanian untuk menegakkan aturan itu
17:20karena nanti ya tadi pemerintah bisa mengatakan, this is not about competition
17:23kita sedang mengadres masalah kebijakan publik, tingkat nasional, ketenaga kerjaan
17:29yang memang ya sangat, sangat mempengaruhi aja hidup orang banyak lah.
17:35Berarti ada potensi menabrak aturan menurut Anda?
17:38Yes, menabrak aturan jelas ya, sehingga masalah ini bisa ditegakkan atau tidak ya
17:42kita akan melihat, menyaksikan seberapa besar keberanian dari para pejabat di KBPU
17:47untuk menunjukkan independensinya.
17:50Walaupun nanti pemerintah juga mempunyai argumen tadi bahwa kita sedang,
17:55atau akan menggeser isu ini menjadi, bukan lagi masalah kompetensi
17:59tapi yang lebih diperhatikan atau menjadi titik beratnya adalah
18:02masalah kebijakan industri, kebijakan tenaga kerjaan, kebijakan apalagi investasi,
18:07penyerapan tenaga kerja yang begitu besar dan sebagainya.
18:10Secara konkret keberanian seperti apa yang Anda harapkan, Prof Budi?
18:13Ya, mestinya yang namanya korporasi, ya apalagi ada pihak krepnya,
18:19mestinya tidak diberikan monopoli sampai 90% lebih,
18:21kecuali ini adalah lembaga pemerintah yang memang sepenuhnya benefitnya adalah untuk masyarakat
18:27dan juga diatur sepenuhnya oleh peraturan pemerintah.
18:31Oke, sementara itu di sisi lain juga, Prof, ini Gotoh dan Grab ini melantai di bursa yang berbeda,
18:38yang satu di Bursa Efek Indonesia, yang satu lagi di Nasdaq, begitu.
18:41Ini apakah peleburan aset ini akan seperti apa menurut Anda?
18:44Apakah ini merger semacam ini lazim terjadi?
18:49Yes, lazim terjadi.
18:50Jadi masalahnya adalah bukannya ini mungkin atau tidak mungkin,
18:55sejelas mungkin, tapi masalahnya adalah lebih ke tarifnya ataupun harganya berapa nanti,
19:02kemudian juga tata kelola BUMN, dan mungkin persepsi publik ya.
19:09Seperti apa persepsi publik terkait hal ini, konteksnya?
19:12Ya, artinya sementara ini kan positif,
19:15tapi nanti kalau ada kebijakan khusus dari katakan PSP pemegang saham lama
19:20untuk membayar sebagai aksi strategi Telkom membeli pada harga Telkom,
19:26dulu membeli di tahun 2020, katakan mendekati 4,9 triliun,
19:31atau bahkan sampai benar-benar ke 6,4 triliun cash yang dibayarkan,
19:37itu mungkin akan menimbulkan kenapa investor lainnya,
19:41yang kita tahu bahwa free float-nya atau investor publiknya sampai 74 atau 77 persen,
19:46tidak mempunyai free float yang sama.
19:49Oke, seperti yang Anda sebutkan tadi,
19:52ini akan adanya rencana buyout gitu,
19:55sesuai harga pembelian Telkom pada tahun 2020 kemarin,
19:59senilai 4,98 triliun rupiah.
20:01Ini kalau dihitung-hitung, apakah mungkin terjadi,
20:04dan bila terjadi, apa konsekuensinya?
20:08Ya, sudah pasti, kalau dikatakan mungkin,
20:11mungkin saja ya, oleh tadi dibentuk atau melalui SPV di Singapura,
20:15oleh para petinggi Gojek atau Gotong.
20:21Kemudian, ya, sudah pasti Telkom akan diselamatkan, satu.
20:28Kemudian tekanan jual ataupun uruhara, gonjangan,
20:32itu mungkin reda,
20:34tapi masalahnya adalah,
20:35ya, si pembeli yang buyout,
20:38yang bersedia membayar Telkom pada harga pembeliannya,
20:42itu ya harus menanggung kerugian,
20:43menanggung resikonya,
20:45dan juga sudah pasti dibalik kerugian,
20:48akan mempunyai,
20:49ataupun ya juga memiliki,
20:52kemungkinan potensial,
20:55upside potential gain,
20:56kalau nanti harga Telkomnya meningkat,
20:59ataupun naik di bursa.
21:00Jadi, selalu ada dua sisi,
21:02tapi masalahnya adalah berikutnya,
21:03adalah bagaimana investor publik,
21:05apakah mereka juga dapat privilege yang sama,
21:08bisa menjual pada harga,
21:10seperti pembelian kepada Telkom.
21:12Oke,
21:15kalau kita melihat tadi,
21:16soal penyelamatan Telkom,
21:18begitu seperti yang Prabu disebutkan,
21:20mungkin bisa berikan insight kepada kami,
21:22dan juga pemirsa yang awam,
21:25begitu,
21:25mengapa Telkom ini perlu diselamatkan,
21:27diselamatkan dari apa?
21:29Karena Telkom adalah BUMN,
21:31dan angkanya juga besar,
21:34dan juga jangan lupa,
21:35salah satu yang menjadi sumber,
21:38dari waktu itu APBN,
21:39sekarang ada antara S-Web kita adalah,
21:42dividen dari BUMN,
21:43dan salah satunya yang cukup diandalkan,
21:45adalah dari Telkom,
21:46cukup besar ya,
21:47dividen yang diandalkan dari Telkom,
21:49sehingga ya,
21:50dalam hal,
21:51tidak diselamatkan,
21:53khawatir,
21:53ini menjadi kerugian negara,
21:55dan juga ya,
21:56nanti akan ada konsekuensi,
21:58dividen Telkom,
21:59menjadi tidak,
22:01lagi bisa besar,
22:02karena harus menanggung,
22:03unrealized loss,
22:04sampai saat ini masih unrealized loss,
22:06yang dari Telkom,
22:08akibat pembelian saham Gotoh,
22:11di tahun 2020.
22:13Pak Budi,
22:14kalau tadi kita sempat membahas,
22:15terkait dengan kemungkinan pembelian,
22:17ataupun buyout,
22:18di harga tahun 2020,
22:20lalu dibalik,
22:21bagaimana skema buyout Gotoh di Telkom,
22:24apakah ini akan mudah,
22:25apalagi jika pembelian mengacu,
22:26ke harga saham saat ini?
22:30Ya,
22:30kalau pembeliannya,
22:31pada harga pasar,
22:33saham saat ini,
22:34itu ya,
22:36berarti fairness terjadi,
22:37cuman masalahnya adalah,
22:39ya,
22:39apa yang selama ini menjadi,
22:42masih menjadi unrealized loss,
22:44buat Telkom akan menjadi realize loss,
22:46jadi,
22:47yang potensi kerugian negara,
22:48menjadi sepenuhnya,
22:50kerugian negara,
22:51yang sudah terrealisir,
22:52dan ini,
22:53dari dulu kan yang,
22:54dihindari,
22:55ataupun tidak diinginkan,
22:56karena ya,
22:58mengalami,
22:59kerugian BUMN adalah kerugian negara,
23:01itu,
23:01ya.
23:02Oke,
23:02Prabu Budi,
23:03ada fenomena kemarin,
23:04ketika istana,
23:06memberikan pernyataan terkait,
23:08dengan merger,
23:10dan juga Gotoh,
23:12pasar merespon,
23:13sangat positif,
23:14begitu,
23:14apalagi Gotoh,
23:15ada peningkatan,
23:16dari harga saham Gotoh,
23:18ini hampir 10%,
23:20tepatnya,
23:209,8%,
23:21ini artinya apa,
23:22menurut Anda?
23:24Ya,
23:24artinya,
23:25ya,
23:25aksi korporas ini,
23:26akan,
23:27ya,
23:27mungkin akan menaikkan,
23:28dan juga akan membuat,
23:29kinerja Gotoh yang selama ini,
23:32sampai saat ini,
23:33masih rugi,
23:34masih merah,
23:35diharapkan,
23:36berbalik menjadi positif,
23:38dan juga,
23:39mungkin,
23:39mungkin juga ada,
23:40investor yang berharap,
23:42bahwa kalau nanti,
23:43telkom mendapatkan privilege,
23:45bisa menjual di harga,
23:47mereka beli,
23:48ya,
23:48mungkin,
23:48banyak investor juga berharap,
23:50itu,
23:50privilege itu juga ditawarkan kepada mereka,
23:53dalam bentuk tender over,
23:54ya,
23:55karena kan,
23:56kalau,
23:56kalau bicara,
23:57aturan pasar modal kan seperti itu,
23:59ya.
24:00Oke,
24:00aksi korporasi ini,
24:01berarti,
24:02menjadi sentimen positif,
24:03di pasar begitu ya,
24:04kalau kita melihat tren,
24:06dari harga,
24:07Gotoh yang naik turun,
24:08tadi sempat kita,
24:09bacakan data,
24:10paling tidak setahun terakhir,
24:12ada yang memang jatuh sekali,
24:13di pertengahan tahun,
24:14dan juga ada yang naik,
24:16ke angka 87,
24:17selama tahun,
24:17setahun terakhir ini,
24:19Anda melihat tren,
24:20dari harga saham Gotoh ini,
24:22seperti apa,
24:23dan proyeksinya seperti apa,
24:24jika betul-betul merger ini terjadi?
24:27Ya,
24:27permasalahannya kan,
24:28ya,
24:29perusahaannya masih mengalami rugi,
24:32dan,
24:33ya,
24:33buat saya ini,
24:34salah satu yang juga,
24:36membedakan,
24:37Gotoh,
24:38dari emiten lainnya adalah,
24:40jumlah saham yang di-issue,
24:41itu banyak sekali loh,
24:42sampai triliunan,
24:43ya,
24:43satu koma sekian triliun,
24:45ya,
24:45sehingga,
24:46ya,
24:47dengan,
24:47nanti dia bisa berbalik untung,
24:49karena menjadi penguasa pasar,
24:50ya,
24:51ini dengan asumsi,
24:52KPPU-nya,
24:53mengizinkan ya,
24:54karena,
24:54tadi ya,
24:55mengikuti,
24:55ataupun,
24:57komplai terhadap,
24:58ketentuan pemerintah,
25:00bahwa ini adalah kebijakan publik,
25:02tingkat nasional,
25:03yang harus diselamatkan,
25:04maka,
25:05ya,
25:06investor wajar saja berharap,
25:08ya,
25:08kerugian yang selama ini terjadi ini,
25:10berbalik menjadi keuntungan,
25:12dan sudah pasti,
25:13ini akan,
25:14menjadi sentimen positif,
25:16ya,
25:16bahwa fundamentalnya terus membaik,
25:18gitu,
25:19kan,
25:19kita lihat juga kerugiannya terus menurun,
25:21ya,
25:21dari tahun ke tahun,
25:23jadi,
25:23sangat berharap investor,
25:25publik,
25:25kerugian ini berubah menjadi,
25:28keuntungan,
25:28ya,
25:29dengan dia menjadi penguasa pasar,
25:30ya,
25:30karena merger dengan,
25:32saingan utamanya.
25:33Oke,
25:34meskipun menurun kerugian,
25:35tetap kerugian, ya,
25:36Prof Budi,
25:37Anda melihat dari fundamental lainnya,
25:39terkait dengan Gotoh ini,
25:40apabila memang Anda sebutkan tadi,
25:42masih ada potensi,
25:43untuk menguasai pasar,
25:44gitu,
25:45seperti apa?
25:46Ya,
25:47benar,
25:47kalau dia menguasai pasar kan nanti,
25:49ya,
25:49kalau pemerintah tidak sampai mengatur tarif dan sebagainya,
25:53siap-siap nanti,
25:54ya,
25:54benar-benar,
25:55di bawah kendali dari,
25:56merger dari dua pusat ini,
25:58ya,
25:58tarif dan juga,
26:00kalau pemerintah sampai tidak mengatur mengenai,
26:02sharing dengan,
26:04ya,
26:05para drivernya,
26:06ini bisa juga,
26:07pada akhirnya,
26:09tarifnya naik,
26:10tapi si pekerjanya tidak diuntungkan,
26:12diuntungkan,
26:13ya.
26:14Oke,
26:14terakhir,
26:15Prof Budi singkat saja,
26:16menurut Anda,
26:18apakah perlu merger dari Grab dan Gotoh ini dilakukan?
26:24Ya,
26:24sebenarnya kalau permasalahan Gotoh ini tidak negatif terus,
26:28ya,
26:28jadi sebenarnya urgensinya kurang,
26:30tapi walaupun tadi ya,
26:31masalah ketenangan kerjaan yang begitu banyak terserap,
26:33jadi masalahnya adalah,
26:35perusahaan masih rugi,
26:36sehingga sulit sekali,
26:38EPS negatif,
26:39berharap harga sahamnya naik,
26:40apalagi kembali ke harga IPO,
26:42kemudian tadi ya,
26:43penyerapan dan kerja yang begitu banyak,
26:45sehingga ini menjadi,
26:46eh,
26:47isu,
26:48eh,
26:48publik tingkat nasional,
26:49yang,
26:50ya,
26:50sampai dibicarakan di tingkat istana,
26:52dan bahkan melibatkan,
26:54SWF,
26:55eh,
26:55negara,
26:56ya.
26:56Jadi,
26:57masalahnya adalah,
26:58ya,
26:58masalah yang masih rugi,
27:00kemudian juga,
27:00aksi korporasinya juga belum kelihatan ada,
27:03kemudian juga,
27:05ya,
27:05mungkin keterlibatan,
27:06eh,
27:07BUMN yang,
27:09merugi cukup besar,
27:10ya,
27:10mungkin 75 persen,
27:12atau 3 per 4 dari harga,
27:13eh,
27:14pembelian mereka.
27:15Oke,
27:16banyak yang perlu dipertimbangkan,
27:18fundamentalnya,
27:19termasuk tadi aksi korporasinya,
27:20yang masih perlu juga kita pertanyakan,
27:23begitu,
27:23terima kasih,
27:24Prof Budi,
27:25Frensidi,
27:26pengamat pasar modal,
27:27yang juga guru besar FEB Universitas Indonesia,
27:29atas waktunya bersama kami,
27:30di Kompas Bisnis.
27:32Sehat selalu.
Dianjurkan
1:25
|
Selanjutnya
1:40
3:33
2:52
2:26
1:58
11:28
11:08
2:11