Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 4 bulan yang lalu
KOMPAS.TV- Balita perempuan bernama Bilqis yang berusia 4 tahun asal Makassar, Sulawesi Selatan diculik oleh seorang wanita berinisial SY.

Korban dibawa lari oleh tersangka SY pada Minggu, 2 November 2025 di Taman Pakui Sayang, jalan AP Pettarani, Makassar. Setelah sepekan pencarian, akhirnya ia ditemukan oleh pihak kepolisian di Merangin, Jambi, pada Minggu, 9 November 2025.

Polisi kemudian menetapkan 4 tersangka dalam kasus penculikan Bilqis, yakni wanita inisial SY (30) asal Makassar, wanita NH (29) warga Sukoharjo, wanita MA (42) warga Merangin, serta pria AS (36) asal Merangin.

Diduga mereka adalah jaringan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan deretan korban yang belum terungkap, menanggapi hal tersebut polisi melakukan pendalaman untuk memutus mata rantai aksi penculikan tersebut.

Sahabat Kompas TV berikan pendapat Anda mengenai berita tersebut. Tulis dengan bijak di kolom komentar ya!

Baca Juga Wacana Batasi Game Online Buntut Ledakan SMAN 72 Jakarta, Begini Respons Gubernur Pramono di https://www.kompas.tv/regional/629676/wacana-batasi-game-online-buntut-ledakan-sman-72-jakarta-begini-respons-gubernur-pramono

Editor Video: Joshua Victor

#penculikanbilqis#bilqis#tppo

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/629684/kronologi-bilqis-diculik-di-makassar-hingga-diduga-jadi-korban-jaringan-tppo-di-jambi
Transkrip
00:00Intro
00:00Seorang balita yang bernama Bilkis menjadi korban penculikan di Makassar
00:12Selama satu minggu ia bagaikan bola pingpong yang dilempar kesana kemari
00:17Demi orang-orang yang punya niat keji
00:20Diduga Bilkis menjadi korban tindak pidana perdagangan orang atau TPPO
00:27Bahkan aksi ini diduga masuk dalam komplotan jaringan internasional
00:33Melansir dari kompas.id kabar soal Bilkis yang hilang datang dari kepolisian di Polrestabes Makassar
00:41Diketahui korban dijual di Jambi dan disembunyikan di sebuah pergemunan
00:46Sehingga membutuhkan waktu dan pendekatan persuasif untuk membawa pulang Bilkis
00:51Bilkis akhirnya ditemukan oleh tim gabungan di kawasan Tabir Selatan Merangin Jambi
00:56Pada Minggu 9 November 2025
00:59Di sebuah lokasi yang sepi dan gelap dengan kondisi ketakutan
01:03Untuk kejadian sendiri memang sudah sekitar satu minggu, enam hari yang lalu
01:09Dan anggota kami memantau pergerakan dari pelaku ini melalui saksi-saksi yang ada di lapangan
01:18Juga CCTV yang kami menggunakan
01:21Nah dari pengembangan para pelaku itu diketahui ada pelaku yang ternyata tinggal di tempat lain
01:29Sehingga kami juga mendatangi ke sana, ke Jawa Tengah
01:33Dan dari situ kami mendapatkan kebenaran bahwa korban sudah berada di Jambi
01:37Nah ketika berada di Jambi, kami berupaya juga ikut melakukan pelacakan
01:44Di mana korban ini diserahkan terakhir kepada orang yang melakukan transaksi untuk mendapatkan
01:54Sehingga dari situ kami berhasil menemukan anaknya di Jambi
02:01Di tengah pedalaman gitu di tengah hutang
02:02Setelah itu kami bernegosiasi untuk bisa mengambil kembali anaknya
02:07Dan bisa kembali lagi ke Maksasar pada hari ini
02:10Walaupun Bilkis telah ditemukan dan kembali pada keluarganya
02:15Pihak kepolisi yang menegaskan akan tetap melakukan penyelidikan
02:19Guna mengungkap jaringan-jaringan yang diduga masih beroperasi
02:23Adapun Bilkis bisa bertemu keluarganya di Maksasar pada Minggu 9 November 2025
02:29Sudah ditemukan tadi malam dan bisa kembali ke Maksasar pada hari ini
02:34Tadi sudah dicek kesehatannya
02:37Alhamdulillah tidak ada tanda-tanda penganiayaan
02:41Dan kondisinya juga baik
02:43Secara psikologis juga sudah dicek
02:45Dari Bukadis juga sudah ngecek semuanya
02:48Alhamdulillah dalam kondisi yang sangat baik
02:51Anaknya juga ceria
02:52Mudah-mudahan tidak mengalami trauma
02:55Ini melibatkan tindak pidana perdagangan orang Bang?
02:58Ya, biasanya kami akan dirilis tindak pidana apa
03:00Karena kan ini masih baru kita terima anaknya
03:03Jadi akan kami dalami
03:04Pelaku-pelakunya, jaringannya, tindak pidana
03:07Besok kita akan
03:08Berdasarkan rekaman yang ada
03:11Kejadian penculukan Bilkis berawal dari lokasi yang bernama Taman Pakwisayang
03:17Di Jalan Petarani, Maksasar pada Minggu 2 November 2025
03:23Dia bilang, Pak Pak saya mau main di sebelah
03:26Kan biasanya saya bawa Pak memang
03:28Cuma dia bilang, Pak Pak saya mau minum
03:31Minum lagi, masuk keluar lagi di taman
03:34Tapi saya selalu pantau dari depan
03:38Kan kita menyamping begini duduknya
03:40Jadi kita fokus dia
03:42Sebelum saya main
03:43Ceritanya jadi
03:44Pak Pak saya panggil Bilkis
03:47Pak Pak main pasir dia
03:50Bilkis
03:52Ya pas game ketiga
03:54Saya main
03:54Saya balik
03:56Bilkis
03:57Sudah tidak ada
03:57Orang-orang yang di sekitar taman
03:59Sudah tidak ada juga
04:00Sebagai informasi
04:03Taman Pak Pakwisayang
04:04Adalah tempat umum di Makasar
04:06Di Jalan Petarani
04:07Yang lazim digunakan untuk berolahraga
04:09Dan tempat bermain anak-anak
04:12Dari kasus penculikan Bilkis
04:14Polisi telah menetapkan
04:16Sejumlah empat tersangka
04:18Yakni seorang wanita dengan inisial
04:21SJ warga Makasar
04:23Seorang wanita dengan inisial
04:25NH warga Sukoharjo
04:27Seorang wanita dengan inisial
04:29MA warga Merangin
04:31Serta pria dengan inisial
04:33AS warga Merangin
04:35Diketahui tersangka yakni
04:37SJ mengaku pada polisi
04:39Ia bilang ia menarik imbalan uang
04:42Sebesar 3 juta rupiah
04:44Untuk melepaskan Bilkis
04:46Pengakuan itu diperkuat
04:49Dengan bukti dua kali transfer
04:50Yaitu yang pertama 500 ribu
04:53Dan yang kedua 2 juta 500 ribu rupiah
04:56Total uang tersebut mencapai 3 juta
05:00Untuk transaksi memberikan Bilkis
05:02Diketahui sebelumnya
05:04Pelaku SJ membawa korban ke kosnya
05:07Di Jalan Abu Bakar Lambogo
05:09Dan menawarkan korban
05:10Melalui media sosial di Facebook
05:13Selanjutnya muncul pelaku NH
05:16Yang kemudian membeli korban
05:19Dari tangan SJ dengan harga 3 juta
05:22NH datang dari Jakarta ke Makasar
05:25Untuk menjemput korban
05:27Selanjutnya NH bilang
05:29Menjual korban ke pelaku MA dan AS
05:31Dengan harga 15 juta di Jambi
05:34Pelaku AS dan MA
05:36Mengaku membeli korban dengan harga 30 juta
05:39Setelah itu
05:40Korban kembali dijual dengan harga 80 juta
05:43Pada salah satu warga di Jambi
05:45Ada pun keempat tersangka
05:47Dijerat dengan pasal tentang perlindungan anak
05:49Dan pasal tentang memberantasan
05:51Tindak pidana perdagangan orang
05:53Keempat tersangka terencang hukuman penjara maksimal
05:5615 tahun
05:58Tersangka adalah SJ perempuan
06:0930 tahun
06:11Pekerjaan PRT
06:14Kemudian tersangka kedua NH perempuan
06:1829 tahun
06:20Pekerjaan
06:23Pengurus rumah tangga
06:25Kemudian yang ketiga
06:28MA perempuan
06:3042 tahun
06:32Pekerjaan PRT
06:34Kemudian
06:36AS laki-laki
06:3836 tahun
06:40Hari Raman Honorer
06:43Kedamatan Bangko Maringin
06:45Provinsi Jambi
06:46Mengaku
06:48Telah tiga kali menjadi perantara adopsi ilegal
06:54Kemudian
06:56AS dan MA
06:57Mengaku membeli korban dari NH
07:00Sebesar 30 juta
07:03Dan menjual kembali kepada kelompok
07:06Salah status suku
07:08Di
07:09Jambi
07:11Seharga 80 juta
07:14Keduanya mengaku telah memperjual
07:16Keduanya mengambilkan 9 bayi
07:18Dan 1 anak
07:19Melalui TikTok dan BA
07:22Keduanya mengaku telah memperjual
07:26Keduanya mengaku telah menjual
07:43Keduanya mengaku telah menjual
07:46Bu, ini kan peserta sudah ditemukan, kondisi miliknya seperti apa Bu?
08:02Alhamdulillah, baik dari segi psikologis, baik dokter dari Polrestabes sudah memperiksa kemarin pada waktu tiba.
08:09Alhamdulillah, baik psikologis, dia sudah main ceria seperti biasa, aman, tanpa ini.
08:16Berarti kalau untuk trauma segala macam?
08:19Alhamdulillah, aman, katanya mungkin sudah diliwati Kasianto, dia sudah ceria, saya lihat, kembali bermain seperti biasa.
08:28Ada yang ingin disampaikan kepada pihak kompulsi?
08:31Ya, Alhamdulillah, terutama syukur kepada Allah SWT, kembali ke anak kami.
08:38Pada jajaran kepolisian juga, bapak-bapak yang baik dan ganteng-ganteng, sudah mendapatkan anak kami bilkis.
08:46Dengan sehat olafiat, tidak kurang satu apapun, terima kasih bapak-bapak polisi.
08:51Sehat selalu.
08:52Selamat menikmati.
08:53Selamat menikmati.
08:54Selamat menikmati.
Komentar

Dianjurkan