Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Dyah Puspitarini meminta agar anak yang berkonflik dengan hukum terkait kasus ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta mendapatkan pendampingan khusus dari Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor).

Selain sebagai bentuk pendampingan, Dyah berharap keterlibatan Apsifor dapat membantu menggali motif anak yang terlibat dalam kasus tersebut.

Sahabat KompasTV, bagaimana pendapatmu soal berita ini? Tulis di kolom komentar ya!

Baca Juga Mensos Ungkap Kondisi Terkini Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta: Ditanggung Pemerintah hingga Pulih di https://www.kompas.tv/regional/629298/mensos-ungkap-kondisi-terkini-korban-ledakan-sman-72-jakarta-ditanggung-pemerintah-hingga-pulih

#kpai #ledakan #sman72 #jakarta



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/629300/kpai-soroti-kondisi-psikologis-dan-dalami-motif-terduga-pelaku-ledakan-sman-72-jakarta-sapa-malam
Transkrip
00:00Sementara itu Komisioner KPAI di Ahus Pitarini meminta agar anak yang berkonflik dengan hukum terkait kasus ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta
00:09didampingi khusus oleh Asosiasi Psikologi Forensik.
00:13Selain sebagai bentuk pendampingan, Apsifor diharapkan bisa menggali motif anak berkonflik dengan hukum ini.
00:21Dan yang terpenting kalau apakah ini kaitannya dengan bullying juga mungkin ada, tapi masih didalami lebih lanjut.
00:35Yang jelas memang semuanya anak ini kami minta untuk didampingi Apsifor, Asosiasi Psikologi Forensik,
00:43agar mengetahui sampai ke detilnya kenapa motif anak ini melakukan demikian.
00:49Berbeda dengan yang lain, jadi KPAI meminta untuk si anak yang berkonflik dengan hukum ini Apsifor khusus.
00:55Ini kami meminta dari KPPA juga untuk mendampingi tim psikolog dari KPPA dan juga Peksos untuk berada di lingkungan,
01:03mengetahui apa yang terjadi di lingkungan anak.

Dianjurkan