00:00Penyidik menyebukan bahwa para tersangka telah menyebarkan tuduhan pasu
00:05dan melakukan edit serta manipulasi digital terhadap dokumen ijazah.
00:11Jadi saya tetap tegar.
00:13Perlu saya sampaikan di sini bahwa
00:16Polda Metro Jaya telah menetapkan 8 orang tersangka
00:23dalam perkara pencemaran nama baik, fitnah, dan manipulasi data
00:32yang dilaporkan oleh Bapak Misir Haji Jokowi Dodo.
00:43Perletapan ini dilakukan setelah melalui proses asistensi dan dilarang perkara
00:50di mana proses tersebut melibatkan ahli dan pengawas
00:58baik dari eksternal maupun internal.
01:05Untuk ahli yang dilibatkan adalah
01:09ahli pidana, ahli ITE, ahli sosiologi hukum,
01:16ahli komunikasi sosial, dan ahli bahasa.
01:19Itu yang kita minta terangkan sebagai sasiara.
01:25Selanjutnya perlu kami sampaikan bahwa
01:28dilarang perkara penetapan tersangka
01:32yang dilaksanakan di Direkturat Resersi Kriminal Umum
01:35juga melibatkan dari eksternal.
01:42Dari Ustazda, dari Wasidik, Propam, dan juga Bitgum.
01:49Dengan dukungan hasil penyidikan yang komprehensif, ilmiah,
01:55dan pengerisaan berbagai ahli dari bidangnya masing-masing.
01:58Berdasarkan hasil penyidikan,
02:04kami menetapkan 8 orang sebagai tersangka yang kami bagi
02:08dalam 2 kluster.
02:11Antara lain, 5 tersangka dari kluster pertama
02:16yang terdiri tas, tas lama, ES, KTR, MRF, RE, dan DHL.
02:26Untuk tersangka dari kluster ini
02:31dikenakan pasal 3.10
02:34dan atau pasal 3.11
02:39dan atau pasal 1.60 KUHP
02:42dan atau pasal 27A
02:46junto pasal 45
02:48ayat 4
02:49dan atau pasal 28
02:51ayat 2 junto pasal 45
02:54A, ayat 2
02:56undang-undang ITE
02:58Untuk kluster kedua
03:01ada 3 orang yang akan ditetapkan sebagai tersangka
03:05antara lain
03:07atas sama
03:08RS, RHS, dan TT
03:12Tersangka pada kluster kedua
03:20dikenakan pasal 3.10
03:23dan atau pasal 3.11 KUHP
03:26dan atau pasal 32
03:29ayat 1
03:31junto pasal 48
03:32ayat 1
03:33dan atau pasal 35
03:36junto pasal 51
03:38ayat 1
03:38dan atau pasal 27A
03:41junto pasal 45
03:43ayat 4
03:44dan atau pasal 28
03:47ayat 2
03:47junto pasal 45A
03:50ayat 2
03:51undang-undang ITE
03:52Rekan-Rekan Media yang saya banggakan
03:56dalam prosesnya penyidik telah
03:59memeriksa 130 saksi
04:01dan 22 ahli
04:05dari berbagai bidang
04:07yang terdiri dari
04:091. Dewan PES
04:122. Keterbukaan Informasi Pusat
04:153. Dirjen Peraturan dan Perundang-Undangan
04:20dari Kemenkumham
04:214. Akademisi Digital Forensik
04:255. Asosiasi Digital Forensik
04:296. Praktisi Digital Forensik
04:337. Ahli Bahasa Indonesia
04:368. Ahli Sosiologi Hukum
04:409. Ahli Psikologi Masa
04:4410. Ahli Komunikasi Sosial
04:4711. Ahli Anatomi
04:51dari UI
04:5312. Ahli Hukum ITE
04:5713. Ahli Hukum Kedana
05:0014. SDM Kesehatan Kemenkes
05:0515. Lab Dokumen dan Digital Forensik
05:10Selain itu penyidik juga telah menyita
05:14723 item barang bukti
05:18termasuk dokumen asli
05:20dari Universitas Jajah Mada
05:22yang meregaskan bahwa
05:24ijasa Isri Haji Jokowi
05:27Jokowi-Dodo adalah asli dan sah
05:30hal tersebut juga diperkuat oleh hasil
05:33pemeriksaan dari pus lapor KORI
05:35dalam aspek analog dan digital
05:38berdasarkan temuan tersebut
05:42penyidik menyebukan bahwa
05:44para tersangka telah menyebarkan
05:46tuduhan palsu
05:47dan melakukan edit serta manipulasi digital
05:51terhadap dokumen ijasa
05:52dengan metode analisis yang tidak ilmiah
05:56dan menyesalan publik
05:58Selanjutnya penyidik akan berkoordinasi
06:01dengan kejasaan PIKI DKI Jakarta
06:03untuk proses hukum lebih lanjut
06:06pada kesempatan ini
06:08kami ditegaskan
06:09bahwa penanganan perkara yang kami lakukan
06:12murni proses pergerakan hukum
06:15kemudian seluruh tahapan juga
06:20dilakukan secara profesional
06:22proporsional
06:23transparan dan akuntabel
06:25oleh karena itu
06:27kami menghimbau kepada masyarakat
06:29untuk bijak
06:31dalam menggunakan media sosial
06:33jangan mudah terperlokasi
06:36oleh informasi yang tidak benar
06:38serta selalu melakukan cek
06:41dan klarifikasi
06:42sebelum menyebarkan sesuatu
06:44mari kita jaga bersama
06:47suasana yang sejuk
06:49aman dan tertib
06:51agar ruang publik
06:53bisa selalu nyaman dan kondisi
06:55demikian yang kami sampaikan
06:57saya terima kasih
06:58wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
07:00om sati sati om
07:02namo budaya
07:04salam kebajikan
07:05terima kasih
07:05saya
07:07Roy Suryo
07:08selaku pemerhati telematika
07:10yang memiliki hak hukum
07:12dan juga memiliki
07:14hak untuk melakukan penelitian
07:16atas keterbukaan informasi publik juga
07:19jadi undang-undang tahun 14 tahun 2008
07:21penjabaran dari
07:22undang-undang dasar
07:2445 pasal 28F
07:27dan juga
07:28apa namanya
07:29hak yang diatur
07:31oleh declaration of human rights
07:33jadi saya bebas untuk
07:36atau kita sebagai warga negara
07:37bebas untuk melakukan
07:39apapun keterbukaan informasi
07:41dan penelitian
07:41apalagi untuk dokumen publik
07:44yang saya teliti adalah dokumen publik
07:46jadi ini akan menjadi presiden yang sangat buruk
07:48kalau ada seseorang yang meniliki dokumen publik
07:51kemudian ditersangkakan
07:53dan kemudian dikriminalisasi
07:56itu yang sangat buruk
07:57dan yang kedua adalah
07:58kami tetap menghormati
08:00semua ini
08:02dan salah satu kuasa hukum saya adalah juga Pak Abdul Ghafur
08:05ya itu salah satu tergabung dalam tim
08:07ya tim anti kriminalisasi
08:09terhadap kami-kami semua
08:11dan ada dua klaster
08:13yang saya dengar tadi sudah diterapkan
08:15klaster yang pertama terdiri dari 5 orang
08:17klaster yang kedua terdiri dari 3 orang
08:20dan saya perlu mengaturkan selamat juga
08:21untuk rekan saya
08:23Pak Michael yang terbebas dari klaster itu
08:26ya gitu
08:27ya jadi artinya apa
08:28saya tetap menghormati penetapan tersebut
08:31tapi
08:32sebaiknya semua masyarakat
08:34juga menunggu
08:35dengan sabar prosesnya
08:37karena kalau saya tidak salah dengar tadi
08:38memang
08:39tidak ada
08:40perintah langsung
08:41untuk dilakukan penahanan
08:42ya
08:43jadi ini clear banget ya
08:44loud and clear
08:45jadi kalau tiba-tiba ada
08:46orang yang aneh-aneh
08:48atau orang yang mendesak-desak
08:49itu tentu saja
08:50sudah merupakan hal yang
08:52justru melanggar hukum
08:53dan poin yang paling penting
08:54apa
08:55status TSK
08:56itu masih
08:57harus kita hormati
08:59dan kita
08:59saya sikap saya
09:00apa
09:01senyum saja
09:01TSK itu adalah salah satu proses
09:04masih nanti ada status menjadi
09:06misalnya lanjut
09:07itu baru menjadi terdakwa
09:09baru lanjut lagi menjadi terpidana
09:11di Indonesia
09:12ada orang dengan status terpidana saja
09:15inkrah
09:16sudah 6 tahun tuh inkrahnya ya Pak
09:18masih bisa bebas melenggang
09:20dan menghina hukum di Indonesia
09:22ya
09:22jadi
09:23nah
09:23jadi artinya adalah
09:25tolong aparat hukum
09:26juga fair dan adil dalam hal ini
09:28jadi sekali lagi
09:29sikap saya apa
09:31saya senyum
09:32saya menyerahkan kekuatan
09:34masa hukum
09:34saya tetap mengajak
09:35untuk semua yang
09:36ketujuh orang lain
09:38ketelapan orang
09:38untuk tetap tegar
09:39ini adalah perjuangan kita bersama
09:41bersama rakyat Indonesia
09:42selaku masyarakat
09:44yang bebas
09:45untuk melakukan perlitian
09:46atas dokumen publik
09:47tidak untuk dikriminalisasi
09:49dan tolong
09:50aparat itu juga fair
09:52dan adil
09:52karena jangan sampai
09:53ada orang yang buang status terpidana
09:556 tahun
09:56inisial SM
09:57ya
09:58itu masih bebas
09:59dan menghina hukum
09:59saya kira itu ya
10:00clear banget
10:01laka hukum selanjutnya
10:02laka hukumnya tunggu
10:03tunggu
10:04tunggu semuanya
10:05tunggu semuanya
10:06apalagi
10:06saya tentu tidak bisa
10:08berbicara sendiri
10:09kita akan ikuti
10:11semua nasihat
10:12maaf
10:13apalagi
10:14termasuk
10:15dari
10:16para kuasa hukum yang ada
10:17saya kira itu ya
10:18teman-teman
10:19waktu kita
10:20apa
10:20tidak ada soal ini
10:23ini bukan soal kecewa
10:24bukan soal ter
10:24ini soal ilmiah
10:25tidak
10:25kriminalisasi
10:26atau tidak
10:26apa namanya
10:28adil atau tidak
10:29itu saja ya
10:30oke
10:31jadi saya tetap tegar
10:32teman-teman yang lain
10:33ya
10:34bang respon
10:35Sianipar
10:35dan mbak Tifa
10:37dokter Tifa yang seklaster dengan saya
10:38kemudian dengan lima yang
10:40klaster lainnya
10:41ya
10:41saya harapkan juga tetap tegar
10:42ini adalah perjuangan kita
10:44perjuangan seluruh
10:45bangsa Indonesia
10:46seluruh masyarakat
10:46melawan keseliman
10:47dan kriminalisasi
10:48ya
10:49itu saya kira
10:50wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
10:52waalaikumsalam
10:52selamat menikmati
11:22selamat menikmati
11:52kompas tv
11:53melalui siaran digital
11:55pay tv
11:56dan media streaming
11:57lainnya
11:58kompas tv
11:59independen
12:00terpercaya
12:01selamat menikmati
12:02selamat menikmati