Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 5 bulan yang lalu
KOMPAS.TV- Wakil Presiden ke-10 dan 12 Republik Indonesia Jusuf Kalla geram, sebab lahannya diduga diserobot oleh mafia tanah.

Lahan JK yang berada di Jalan Metro Tanjung Bunga, Kecamatan Talamate, Makassar, Sulawesi Selatan itu dikatakan telah sah jadi miliki sejak 30-an tahun yang lalu.

Kepada awak media pada Rabu, 5 November 2025 JK menjelaskan bahwa ia memiliki semua berkas yang diperlukan untuk membuktikan kepemilikan tahanya itu, ia juga meminta pihak yang berwenang untuk berlaku dengan adil dan benar.

Sahabat Kompas TV, berikan pendapat Anda mengenai berita tersebut, tulis dengan bijak di kolom komentar ya!

Baca Juga Menkeu Purbaya Akan Tindak Mafia Impor Baju Bekas, Ini Respons Bea Cukai | DIPO INVESTIGASI di https://www.kompas.tv/video/627957/menkeu-purbaya-akan-tindak-mafia-impor-baju-bekas-ini-respons-bea-cukai-dipo-investigasi

Editor Video: Joshua Victor

#jusufkalla#jusufkallamarah#sengketalahanjusufkalla#mafiatanah

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/628818/kronologi-jusuf-kalla-geram-akibat-sengketa-lahan-diduga-dicaplok-mafia-tanah

Kategori

🗞
Berita
Transkrip
00:00Intro
00:00Wakil Presiden ke-10 dan 12 Republik Indonesia Yusuf Kala atau JK
00:12geram karena lahan miliknya diduga dipermainkan oleh mafia tanah
00:17JK geram karena lahan seluas sekitar 16 hektare miliknya
00:21yang berada di Makassar, Sulawesi Selatan
00:23diduga dicaplok oleh mafia tanah
00:26Lahan seluas 16 hektare tersebut
00:28lokasinya ada di Jalan Metro Tanjung Bunga
00:31Kecamatan Talamate, Makassar, Sulawesi Selatan
00:34JK bilang jangan ada pihak yang berani bermain-main di Makassar
00:39sebab JK yakin tanah itu dibelinya secara sah
00:43dan telah ia kewasai selama kurang lebih 30an tahun
00:46JK mendatangi lahan miliknya dan mengungkapkan rasa geramnya
00:51punya tanah, itu kesimpulannya
00:53sudah sertifikat ada jual belinya 35 tahun lalu
00:59saya sendiri yang beli
01:01dan tidak ada yang
01:04kalau memang yang
01:06kami tidak ada hubungan
01:09hukum dengan Gemde, tidak
01:12karena yang dituntuk itu siapa namanya
01:14Maju Balang
01:15itu penjual ikan kan
01:17penjual ikan
01:19masalah penjual ikan punya tanah seluruh sini
01:22betul
01:23jadi itu kebohongan dari kaya sama cemada
01:28itu permainan lipo, ciri lipo gitu
01:31jadi jangan main-main di sini, di Makassar
01:37diketahui menurut JK tanah itu ia beli dari keturunan Raja Goa
01:44JK bilang dulu tanah itu masuk di wilayah Goa
01:47dan kini telah masuk di daerah Makassar
01:50JK merasa asetnya telah dirampok oleh pihak lain
01:54ia mantap untuk melawan pihak yang disebut mengambil lahannya itu
01:58JK menyebut aparat hukum harus berlaku adil
02:01dan jangan mempermainkan rakyat
02:03ada dugaan perampokan yang dilakukan oleh GMT
02:05apa?
02:06ada dugaan perampokan yang dilakukan oleh GMT
02:08lah iya
02:08karena kita punya ada suruhannya, ada sertifikannya
02:11cepat-cepat dipengaku
02:12itu perampokan namanya kan
02:14oh gimana?
02:16benar gak?
02:16jangan begitu
02:20ada semacam permainan mafia tanah begitu?
02:23iya
02:24itu memang dulu
02:25yang dia beli dari Haji Najibnya
02:27Haji Najibnya
02:27kadang masih mafia tanah di sini dulu kan
02:30jadi dia mungkin ditipu
02:33dia
02:34mengambil kita punya tanah
02:37dia belum datang ke Makassar
02:39kita sudah punya
02:40begitu
02:44kalau begini
02:45nanti seluruh kol tadi akan
02:47mainkan seperti itu
02:49rampok seperti itu
02:50kalau Haji Kala
02:52saya ada mau main-main
02:53apa lagi yang lain
02:53lagi masyarakat kecil
02:55iya
02:56langkah selanjutnya pun
02:59upaya hukum
02:59langkah selanjutnya tidak ada
03:01kita hukumnya
03:02kita nanti ajukan ke mana-mana
03:04mau sampai ke mana pun
03:05kita siap untuk
03:07gak melawan
03:08ketidakadilan tidak kebenaran
03:10dan jangan juga
03:12aparat pengadilan itu
03:13berlaku adil lah
03:14berlaku kebenaran lah
03:16jangan dimainin
03:18Ketua Umum Palang Merah Indonesia ini
03:22menegaskan
03:23eksekusi dari pengadilan
03:24harus dilakukan dengan prosedur yang benar
03:27termasuk melibatkan
03:28Badan Pertanahan Nasional
03:29atau WPN
03:30perintah eksekusi dari mana?
03:33dari pengadilan
03:34itu eksekusi harus
03:36didahurui dengan namanya
03:38Kosta Tering
03:39pengukuran
03:41mana pengukuran
03:42mana orang BPNnya
03:44mana orang camaknya
03:45mana olah-olah
03:45tidak ada semua
03:46dia sendiri
03:48dia bilang jam 8
03:49dia bilang jam 7
03:50supaya ini tidak hadir
03:51dan tidak
03:53jadi ini kan penipuan semua
03:55berarti bisa jadi
03:57salah objek ini?
03:59objek ini siapunya?
04:00berarti ini yang
04:02yang perintah eksekusinya ini
04:04berarti salah objek
04:04salah objek
04:05tertanya sama orang
04:07kan dia bersih
04:08melawan ini
04:11dan siapa?
04:12menyembalan
04:12solong
04:12menyembalan
04:13solong
04:13dan kawan-kawan
04:14panggil dia
04:16mana tanamu?
04:19pengadilan tidak dugaan
04:20permainan dengan
04:21obnum BPN?
04:22saya tidak tahu lah
04:23oh tidak BPN tidak
04:24buktinya BPN tidak
04:25adalah ukurannya
04:26kalau pengadilan misalnya?
04:29saya tidak tahu lah
04:30Anda menaksirkan sendiri
04:31tidak ada BPN
04:34BPN
04:35itu berarti tidak
04:36suka kan
04:37harus diukur oleh BPN
04:38itu
04:41pembohong semua
04:42mereka itu
04:43menanggapi apa yang
04:44telah terjadi dengan
04:45Yusuf Kala
04:46Menteri Agraria
04:47dan Tata Ruang
04:48atau Kepala
04:49Badan Pertanahan Nasional
04:51ATR BPN
04:52Nusron Wahid
04:53ikut angkat bicara
04:54sebagai informasi
05:09konstatering merupakan
05:11pencocokan objek
05:12eksekusi
05:12untuk memastikan
05:13batas dan luas tanah
05:14atau bangunan
05:15sesuai dengan
05:16putusan pengadilan
05:17saat berita ini dibuat
05:19dari pihak pengadilan
05:20negeri Makassar
05:21atau PN Makassar
05:22menyatakan
05:23akan mengajak surat
05:24yang digirim dari
05:25Menteri ATR BPN
05:26atau Nusron Wahid
05:27terkait eksekusi
05:28lahan dari
05:29Yusuf Kala
05:30Sementara itu
05:43Abdul Aziz
05:45pengacara dari
05:46pihak Yusuf Kala
05:47menyampaikan
05:47bahwa pihak JK
05:49telah mengentong
05:504 sertifikat
05:51hak guna bangunan
05:52atau HGB
05:52pada lahan
05:54yang telah disingkatkan
05:54tersebut
05:55ada pun
05:56keempat
05:57sertifikat tersebut
05:58adalah
05:58sertifikat pertama
06:01tertanggal
06:014 November
06:021993
06:03dengan luas
06:054,1 hektare
06:06sertifikat kedua
06:08tertanggal
06:094 November
06:091993
06:11dengan luas
06:123,8 hektare
06:13sertifikat ketiga
06:15tertanggal
06:164 November
06:171993
06:18dengan luas
06:191,4 hektare
06:21sertifikat keempat
06:22sertifikat keempat
06:22tertanggal
06:234 November
06:241993
06:26dengan luas
06:2740.290 meter persegi
06:31kemudian ada
06:32akta pengalian hak atas tanah
06:34nomor 37
06:35pada 10 Maret
06:362008
06:37dengan luas
06:3729.199 meter persegi
06:41ada pun
06:43berdasarkan dokumen yang ada
06:44total keseluruhan
06:46lahan mencapai
06:46164.151 meter persegi
06:50berdasarkan
06:54pengalian hak atas tanah
06:57sebelumnya
06:58kemudian
07:01kemudian
07:01berdasarkan
Komentar

Dianjurkan