00:00Kita beralih ke informasi lain sodara, sehari setelah Gubernur Riau Abdul Wahid ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi,
00:07Wakil Gubernur Riau SF Haryanto langsung memimpin rapat di lingkungan pemerintahan Provinsi Riau.
00:14Kamis pagi, Wakil Gubernur Riau memimpin rapat evaluasi realisasi fisik dan keuangan APBD Provinsi Riau tahun anggaran 2025 di Ruangan Melati, kantor Gubernur Riau.
00:25Rapat yang dihadiri oleh Wakil Gubernur Sekda Provinsi Riau dan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Provinsi Riau dilaksanakan secara tertutup.
00:38Sebelumnya sodara, Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka kasus dugaan pemberasan atau penderimaan hadiah di Pemprov Riau tahun anggaran 2025.
00:48Selain Abdul Wahid, KPK juga menetapkan dua orang tersangka lainnya atas nama Kepala Dinas PUPR PKPP Muhammad Arief Setiawan dan Tenaga Ahli Gubernur Riau Dhani M. Nur Salim.
01:00Ketiganya terbukti melakukan terkait penambahan anggaran 2025 yang dialokasikan pada UPT Jalan dan Jembatan Wilayah 1 hingga 6 Dinas PUPR PKPP yang semula Rp71,6 miliar menjadi Rp177,4 miliar.
01:19Wahid juga diduga meminta fee sebesar 2,5% karena berhasil meningkatkan jumlah anggaran.
01:26Setelah dilakukan pemeriksaan intensif pada tahap penyelidikan dan telah ditemukan unsur dugaan peristiwa pidananya, tentunya ini pidana korupsi, maka perkara ini naik ke tahap penyelidikan.
01:44Yang kemudian setelah ditemukan kecukupan alat bukti, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka.