00:00telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yaitu Saudara Awe selaku Gubernur Rio,
00:06yang kedua Saudara MAS selaku Kepala Dinas PUPR PKPP Provinsi Rio,
00:13dan yang ketiga adalah Saudara DAN selaku Tenaga Ahli Gubernur Provinsi Rio,
00:21di mana para tersangka kemudian dilakukan penahanan untuk 20 hari pertama,
00:26terhitung sejak hari Selasa tanggal 4 November 2025 sampai dengan 23 November 2025.
00:35Baik teman-teman media, sebelum kita membuka sesi tanya-jawab,
00:40kita akan menampilkan barang bukti sejumlah uang dalam bentuk rupiah dan mata uang asing,
00:47yaitu ponsterling dan USD dengan total senilai 1,6 miliar rupiah.
00:56Terima kasih.
01:25Terima kasih.
01:26Terima kasih.
01:27Terima kasih.
01:29Terima kasih.
01:30Terima kasih.
02:00Terima kasih.
02:30Terima kasih.
03:00Terima kasih.
03:30Terima kasih.
04:00Terima kasih.
04:30Terima kasih.
05:00Terima kasih.
05:02Terima kasih.
05:04Terima kasih.
05:06Terima kasih.
05:08Terima kasih.
05:10Terima kasih.
05:12Terima kasih.
05:14Terima kasih.
05:16Terima kasih.
05:18Terima kasih.
05:20Terima kasih.
05:22Terima kasih.
05:24Terima kasih.
05:26Terima kasih.
05:28Terima kasih.