Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KOMPAS.TV - Fakta-fakta persidangan kasus kematian Prada Lucky mengungkap adanya kekerasan berulang yang dilakukan para terdakwa terhadap korban.

Ulasan lebih dalam kita bahas bersama perwakilan keluarga almarhum Prada Lucky, Deby Fatimah Liem, dan Direktur Eksekutif Amnesty Internasional, Usman Hamid.

Baca Juga BREAKING NEWS! Fakta Baru Sidang Kematian Prada Lucky, Ibu Angkat Bongkar Kondisi Luka Korban di https://www.kompas.tv/regional/628016/breaking-news-fakta-baru-sidang-kematian-prada-lucky-ibu-angkat-bongkar-kondisi-luka-korban

#tni #pradalucky #sidangtni #breakingnews

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/628018/full-tante-prada-lucky-ungkap-beda-kesaksian-dokter-saksi-di-sidang-usman-hamid-masalah-sistemik

Kategori

🗞
Berita
Transkrip
00:00Dan saudara seperti yang tadi disampaikan bahwa hari ini kasus sidang kasus kematian Prada Luki menghadirkan sejumlah saksi
00:07ada 8 saksi yang dihadirkan untuk 17 terdakwa dimana dari 8 saksi yang dihadirkan ada 2 dokter yang dihadirkan
00:17dan juga ada ibu angkat dari almarhum Prada Luki Namo.
00:23Lalu apa saja fakta-fakta di persidangan kasus kematian Prada Luki dalam mengungkap kekerasan yang berulang yang dilakukan para terdakwa terhadap korban
00:34ulasannya lebih dalam saudara kita bahas bersama dengan perwakilan dari keluarga almarhum Prada Luki
00:41ada ibu Debbie Fatih Mahlim dan juga Direktur Eksekutif Amnesty International Mas Usman Hamid yang telah bergabung bersama kami di Kompas Petang
00:49Selamat petang semuanya
00:50Selamat petang
00:52Selamat petang Bu Debbie
00:55Selamat petang
00:59Baik, saya ke Mas Usman Hamidul
01:02Mas Usman, kalau kita lihat ini ada 22 tersangka yang menjalani persidangan
01:08sejumlah saksi juga dihadirkan
01:10menurut Anda dari 22 tersangka yang terdakwa yang sudah dihadirkan ini
01:15apakah hakim juga akan menelusuri siapa sebenarnya otak pelaku
01:19ataupun yang betul-betul bertanggung jawab atas kematian Prada Luki Namo?
01:24Ya, itu akan sangat bergantung dari independensi dan keberanian hakim
01:30tentu kita semua berharap hakim yang mengadili perkara ini benar-benar berani, benar-benar objektif dan bebas dari segala intervensi
01:41untuk menelusuri siapa sebenarnya yang paling bertanggung jawab atas kekerasan terhadap Prada Luki
01:48Saya kira dari sanalah kita akan mengetahui apa sebenarnya problem utama di sana
01:54Saya menduganya ini memang problem sistemik di dalam lingkungan militer
01:59di dalam memahami secara keliru apa yang disebut sebagai disiplin militer
02:04Disiplin militer itu ada disiplin yang menghormati hak asasi manusia, ada yang tidak
02:09Bahkan yang tidak menghormati hak asasi manusia tidak pantas disebut sebagai disiplin militer
02:16Nah, biasanya disiplin militer yang seringkali menyalahi hak asasi manusia adalah
02:23disiplin yang didasarkan pada kepatuhan terhadap perintah
02:27baik atasan, senior, atau orang yang berpangkat lebih tinggi secara buta
02:32Padahal disiplin di dalam kemiliteran, dan memang disiplin dibutuhkan
02:37tapi disiplin di dalam kemiliteran itu juga harus menghormati hak asasi manusia
02:42Hukuman-hukuman yang sifatnya fisik minimal harus dalam bentuk pengolahan fisik
02:49seperti olahraga, dalam pengertian push up, sit up, dan seterusnya
02:52Tapi yang terjadi pada Prada Luki, ini adalah pelanggaran hak asasi manusia yang
02:57yang sangat serius dan sangat berat, karena itu harus ada yang paling bertanggung jawab dan diadili di dalam perkara ini
03:03Oke, berarti ada disiplin yang melanggar hak asasi manusia sehingga mengakibatkan kematian dari Prada Luki Namo
03:09Kita masih akan membahas terkait hal ini, dan juga kita akan menyapa bagaimana tadi jalannya sidang
03:14bersama dengan keluarga dari Almarhum Prada Luki Namo
03:17Masih bergabung bersama kami, Perwakilan Keluarga Almarhum Prada Luki Namo
03:34Kak Debi Fatimah Lim dan juga Direktur Eksekutif Amnesty International Mas Usman Hamid Sekel
03:39Kak Debi tadi mengikuti jalannya persidangan, ada 8 saksi yang dihadirkan
03:44diantaranya adalah 2 dokter dan juga ibu angkat dari Almarhum
03:48Apa yang ibu pantau dari kesaksian tadi?
03:55Terima kasih mas
03:57Jadi, dari keterangan dokter, khususnya yang perempuan itu saya agak kecewa
04:05Karena keterangannya hampir tidak sesuai dengan yang mama Iren atau ibu angkat Almarhum sampaikan
04:17Ibu dokter itu mengatakan lukanya hanya di punggung
04:26Terus di telinga tidak ada, di kepala tidak ada
04:31Sementara yang Ibu Iren sampaikan
04:35Ada luka memar, lebam kebiruan pada dada bagian kiri dan bagian kanan
04:47Terus luka yang bengkak
04:51Pada paha kiri dan kanan
04:54Pada punggung
04:57Nah, keadaan Almarhum anak kami Luki itu
05:04Pada saat tanggal 28
05:07Dia lari ke rumah mama angkatnya itu
05:10Keadaan lukanya
05:13Belum separah tanggal 2
05:17Oke, berarti
05:18Kak Debbie, yang ibu maksud
05:21Bahwa ada perbedaan kesaksian ya
05:24Menurut Anda, apa yang disampaikan oleh dokter yang memeriksa Almarhum Prada Luki Namo saat itu berbeda
05:31Lukanya dengan apa yang disampaikan oleh ibu angkat ya
05:34Iya, benar sekali mas
05:39Lalu
05:42Jadi, mama angkatnya itu
05:44Mama angkatnya itu terkejut
05:48Ketika dia ke rumah sakit
05:51Melihat keadaan Almarhum anak kami Luki
05:56Jauh berbeda pada saat tanggal 28
06:00Ke rumah mama angkat itu
06:02Itu sudah ada banyak luka yang
06:08Sangat tidak manusiawi
06:12Kalau mau dibilang
06:14Lebam memarnya itu
06:17Aduh, kami lihat pada foto-foto Almarhum itu sangat
06:24Sangat sakit mas
06:27Baik
06:31Baik, Kak Debbie
06:33Tentu kita tidak ingin membuka luka yang terjadi pada Almarhum Prada Luki
06:39Namun dalam persidangan tadi ada keterangan juga dari ibu angkat Prada Luki begitu yang menjelaskan kekagetannya ketika melihat kondisi dari Prada Luki Namo
06:50Menurut Anda dari kesaksian ini apakah sudah cukup membantu untuk menguak fakta kekerasan yang terjadi pada Prada Luki hingga mengakibatkan ia meninggal dunia?
07:02Baik mas, dari kacamata awam ya
07:09Bisa kami lihat kesaksian yang mana yang jujur
07:16Yang mana yang berkelit-kelit
07:19Atau mencoba menutupi kebenaran
07:25Itu sangat bisa terlihat
07:28Bagian mana Ibu, Kak Debbie? Maaf saya potong
07:31Jujur
07:32Bagian mana yang menurut Kak Debbie yang betul-betul mengikuti persidangan ini yang berkelit-kelit seolah-olah menutup fakta?
07:40Dari dokter wanita tadi
07:47Berbicara tentang lukanya yang tidak seperti tidak terlalu parah
07:57Baik
07:58Tetapi
07:59Dari auditor dan Bapak Hakim
08:03Membuka, membaca kembali isi BAP
08:08Dari dokter umum yang memberikan keterangan
08:12Tentang keadaan anak luki
08:15Nah disitu
08:17Kami melihat bagaimana tim auditor dan hakim
08:23Cukup
08:26Jujur ya
08:29Baik
08:32Baik Ibu, saya ke Mas Usman dulu
08:35Mas Usman
08:35Kalau kita lihat dalam pemeriksaan saksi ini
08:38Dibagi menjadi tiga kelompok
08:4017 terdakwa
08:42Kemudian ada empat terdakwa
08:43Dan juga satu terdakwa
08:44Yang merupakan atasan dari perada lukinamu
08:47Anda melihat
08:47Kenapa akhirnya skema ini yang digunakan oleh Majelis Hakim?
08:53Ya saya tidak
08:53Persis mengetahuinya apa yang
08:56Menjadi sebab ya
08:57Tetapi umumnya
08:58Pemecahan-pemecahan perkara semacam itu
09:01Malah merugikan
09:02Keluarga korban
09:04Dia akan memutus
09:06Kronologi peristiwa yang selengkapnya
09:09Bahkan dia bisa juga
09:11Digunakan untuk memutus pertanggung jawaban
09:14Dari orang yang paling
09:15Misalnya bertanggung jawab
09:18Di dalam peristiwa itu
09:19Nah ini yang saya kira
09:20Sangat kami khawatirkan
09:22Dan kerap kali
09:23Di dalam lingkungan kemiliteran
09:25Yang disalahkan
09:26Hanyalah prajurit-prajurit
09:28Di tingkat bawah
09:28Di tingkat bintara
09:30Misalnya gitu
09:30Entah itu berpangkat
09:31Prajurit dua
09:33Prajurit satu
09:33Kopral
09:34Sersan
09:34Dan seterusnya
09:35Sementara
09:35Mereka yang berpangkat perwira
09:37Atau perwira menengah
09:38Apalagi perwira tinggi
09:39Kerap kali mendapatkan
09:42Semacam
09:42Kekebalan hukum
09:44Atau semacam
09:45Ketiadaan
09:46Penghukuman
09:47Atau impunitas
09:48Nah ini yang kami
09:49Harapkan tidak terjadi
09:50Pada perkara
09:51Prada Luki
09:52Karena
09:52Ia merupakan korban
09:54Dari kekejaman luar biasa
09:56Di dalam lingkungan militer
09:57Yang harus
09:58Dikoreksi secara total
10:00Oke
10:01Dan
10:01Prada Luki ini
10:03Harus jadi korban yang terakhir
10:05Tidak boleh ada lagi
10:06Prada Luki
10:06Prada Luki berikutnya
10:08Di dalam lingkungan militer
10:10Kita harus mulai
10:11Satu budaya militer
10:12Yang secara internal
10:14Menghormati
10:15Harkat dan martabat manusia
10:17Kalau di dalam lingkungan internal militer
10:20Tidak ada penghormatan
10:21Hakkasasi manusia
10:22Jangan berharap
10:23Bahwa tugas-tugas kemiliteran
10:25Apalagi di dalam masyarakat
10:27Bisa menghormati
10:28Hakkasasi manusia
10:29Jadi harus ada
10:30Koreksi total
10:31Terhadap
10:31Nilai-ilai
10:32Kedisiplinan di dalam militer
10:33Dan saya
10:34Mendesak
10:35Majelis Hakim
10:36Untuk menegakkan keadilan
10:38Dan mengungkapkan kebenaran
10:39Yang selengkap-lengkapnya
10:40Untuk keluarga Prada Luki
10:42Mendesak
10:43Menegakkan keadilan
10:44Untuk keluarga Prada Luki
10:46Menurut Anda
10:47Adanya indikasi
10:48Kekerasan yang berulang
10:49Apakah ini
10:50Dapat memperberat
10:51Hukuman
10:52Dari dakwan auditor?
10:54Harus
10:54Harus digunakan
10:56Untuk memperberat
10:57Hukuman
10:57Dan orang yang
10:58Paling berat hukumannya
10:59Justru
11:00Bukan orang yang
11:01Merupakan bawahan
11:03Atau berpangkat rendah
11:04Melainkan orang yang
11:06Berpangkat lebih tinggi
11:07Karena ia ditugaskan
11:10Dan diamanatkan
11:11Dengan lebih besar
11:12Baik itu
11:13Secara kepangkatan
11:14Secara penugasan
11:16Secara kedinasan
11:17Maupun juga
11:18Secara moral
11:19Yang memiliki
11:20Pengetahuan
11:21Memiliki
11:22Tanggung jawab
11:23Yang lebih besar
11:24Jadi menurut Anda
11:25Secara tidak langsung
11:26Yang paling bertanggung jawab
11:27Dari kematian Prada Luki
11:29Ini adalah
11:29Atasan dari Prada Luki
11:31Satu terdakwa yang
11:32Saat ini juga
11:33Tengah diperiksa
11:33Ya
11:35Terutama apabila
11:37Ia memerintahkan
11:38Setidak-tidaknya
11:38Ia mengetahui
11:39Kebuatan
11:40Bawahannya
11:42Dan tidak melakukan
11:43Tindakan apapun
11:44Tidak melakukan
11:45Pencegahan
11:46Maupun tidak
11:47Melakukan
11:47Penghukuman
11:49Itulah yang disebut sebagai
11:50Command responsibility
11:52Tanggung jawab komando
11:53Tidak ada
11:53Bawahan yang salah
11:54Yang salah
11:55Selalu atasan
11:56Disitulah
11:57Budaya militer
11:58Tanggung jawab militer
11:59Seharusnya diterapkan
12:00Dan ke depan
12:01Tidak boleh ada lagi
12:02Disiplin-disiplin
12:03Atau apapun
12:04Atas nama korsa
12:05Atas nama kesatuan
12:06Atas nama
12:07Nilai-nilai kedisiplinan
12:08Yang
12:09Mendahkan
12:10Harkat dan martabat manusia
12:12Baik
12:12Saya ke
12:13Kak Debi
12:14Sedikit saja
12:14Tentu harapan itu
12:16Harus selalu ada
12:17Untuk keadilan
12:18Bagi Al-Mahrum Prada Luki
12:20Dengan jalannya sidang ini
12:21Masih adakah harapan itu?
12:23Selalu ada mas
12:28Kami keluarga percaya bahwa
12:33Indonesia adalah negara yang adil dan beradab
12:38Kami hanya mau menggugah hati nurani para pemimpin-pemimpin
12:49Agar kiranya bisa memberi keadilan bagi Al-Mahrum anak kami
12:56Kalau didengar dari penyiksaan-penyiksaan yang
13:02Dilakukan terhadap anak kami
13:06Sangat tidak manusiawi
13:08Bahkan ada pembiaran-pembiaran dari komandan
13:13Pada batalion atau kompi
13:16Anak kami bertugas
13:18Dan kesaksian bahwa
13:23Sebelum adanya interogasi hasil
13:28Bahwa anak kami bersalah
13:32Anak kami malah sudah disiksa duluan
13:35Entah hukum apa yang dipakai untuk
13:41Untuk anak kami sehingga
13:48Disiksa dulu
13:50Baru ditanya
13:53Sekali lagi kami hanya minta
13:58Supaya petinggi-petinggi TNI yang tidak bisa saya sebut satu persatu
14:02Setidaknya
14:05Rasa kemanusiaan
14:09Hati nurani dipakai
14:11Dalam melihat kasus anak kami
14:14Kekerasan-kekerasan yang diterima sudah melebihi daripada disiplin
14:22Seorang
14:24Taruna baru
14:26Kami hanya minta
14:32Jauh kami dari
14:37Tempat di NTT
14:40Setidaknya bapak-bapak
14:43Di pusat
14:47Bisa memberi kami keadilan
14:49Supaya tidak ada lagi
14:52Kasus-kasus
14:54Seperti yang dialami
14:55Anak kami
14:56Almarhum perada luki
14:59Tidak ada lagi luki-luki yang lain
15:02Supaya tidak ada ketakutan terhadap TNI
15:07Kami mohon agar oknum-oknum ini
15:11Bisa
15:13Diberikan hukuman yang seberat-beratnya
15:17Baik Ibu
15:17Terima kasih Mas
15:22Terima kasih Kak Dewi
15:24Kita tentu saja berharap
15:25Keadilan akan terus ada untuk
15:28Almarhum perada luki
15:30Dan jangan putus harapan begitu
15:33Keluarga dalam memperjuangkan keadilan untuk perada luki
15:36Terima kasih
15:37Kak Dewi Fatimah
15:39Dan juga Mas Usman Hamid
15:40Telah bergabung bersama kami di Kompas Tetang
15:42Salam sehat semuanya
Komentar

Dianjurkan