Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Polres Metro Jakarta Utara menggeledah sebuah ruko milik perusahaan importir di kawasan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara.

Ruko itu diduga menjual ompreng palsu untuk program Makan Bergizi Gratis, dengan label SNI dan logo halal palsu.

Dalam penggeledahan, polisi menyita sejumlah ompreng atau nampan yang labelnya sudah diganti dari "Made in Tiongkok" menjadi "Made in Indonesia".

Merujuk Pasal 62 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2014 tentang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian (SNI), pemalsuan label SNI dapat dikenakan sanksi pidana.

Pelaku pemalsuan label terancam hukuman penjara hingga tujuh tahun atau denda maksimal Rp50 miliar.

Baca Juga 20 Siswa di Meruya Mual dan Muntah Usai Santap MBG, BPOM Ambil Sampel | KOMPAS SIANG di https://www.kompas.tv/regional/626981/20-siswa-di-meruya-mual-dan-muntah-usai-santap-mbg-bpom-ambil-sampel-kompas-siang

#mbg #omprengmbg #ancol

_

Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal berita ini? Komentar di bawah ya!

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/627416/polisi-gerebek-ruko-di-ancol-diduga-jualan-ompreng-mbg-berlabel-sni-dan-halal-palsu-borgol
Transkrip
00:00Saudara Polres Metro Jakarta Utara menggeledah sebuah ruko milik perusahaan importir di kawasan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara.
00:08Ruko itu diduga menjual ompreng palsu untuk program makan bergizi gratis dengan label SNI dan logo halal palsu.
00:18Dalam penggeledahan, polisi menyita sejumlah ompreng atau nampan yang labelnya sudah diganti dari Made in Tiongkok menjadi Made in Indonesia.
00:28Merujuk dari Pasal 62 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2014 tentang standarisasi dan juga penilaian kesesuaian mengenai SNI,
00:38pemalsuan label SNI dapat dikenakan sanksi pidana.
00:42Pelaku pemalsuan label terancam hukuman penjara hingga 7 tahun atau denda maksimal 50 miliar rupiah.
00:49Kegiatan ini menindaklanjuti adanya laporan informasi dari masyarakat terkait dengan dugaan adanya perdagangan ilegal
01:06dengan penggunaan label SNI palsu atau logo halal yang diduga tidak sesuai ketentuan.
01:13Saat ini Satres Krim, Pores Metro Jakarta Utara masih melakukan pendalaman lebih lanjut.
01:19Terkait adanya dugaan, pergantian label dari Made in Cina menjadi Made in Indonesia,
01:25saat ini masih kami lakukan pengecekan dan pendalaman untuk memastikan kebenaranannya.
01:32Untuk pendalaman sementara akan dilakukan untuk MBG.
01:36Terima kasih.

Dianjurkan