Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
Kemenhaj Resmi Usulkan BPIH 2026 Sebesar Rp 88,4 Juta

Link terkait:
https://www.suara.com/news/2025/10/27/194120/kemenhaj-resmi-usulkan-bpih-2026-sebesar-rp-884-juta-ini-detailnya

Pemerintah secara resmi mengusulkan penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 2026 (1447 H) menjadi Rp 88.409.365 per jemaah.

Dari total tersebut, biaya yang akan ditanggung langsung oleh calon jemaah haji (Bipih) diusulkan sebesar Rp 54.924.000.

Usulan ini disampaikan oleh Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, dalam rapat panitia kerja (panja) BPIH bersama Komisi VIII DPR RI.

#BPIH #DahnilAnzar
Host/Video Editor: Gita/Talita
===================================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom
Transkrip
00:00Kementerian Haji resmi usulkan BPIA 2026 sebesar Rp88,4 juta.
00:07Pemerintah secara resmi mengusulkan penurunan biaya penyelenggaraan ibadah haji
00:11untuk tahun 2026 menjadi Rp88,490,365 per jemaah.
00:20Usulan ini disampaikan oleh Wakil Menteri Haji dan Umroh Daniel Ansar Simanjuntak
00:25dalam rapat Panitia Kerja BPIA bersama Komisi 8 DPR RI.
00:30Daniel menegaskan bahwa usulan BPIA ini lebih rendah sekitar Rp1 juta dibandingkan dengan biaya haji tahun sebelumnya.
00:38Dan penurunan ini merupakan hasil dari penerapan prinsip efisiensi dan efektivitas dalam penyelenggaraan.
00:45Dari total BPIA tersebut, biaya yang akan ditanggung langsung oleh calon jemaah haji
00:50diusulkan sebesar Rp54.924.000 atau setara dengan 62% dari nilai total.
00:58Sisanya 38% berasal dari nilai manfaat optimalisasi.
01:03Daniel menjelaskan komponen BPIA sebesar Rp54.9 juta,
01:08tersebut mencakup biaya penerbangan pulang pergi Rp33.1 juta,
01:13akomodasi di Mekah Rp14.65 juta,
01:17akomodasi di Madinah Rp3.87 juta,
01:22dan biaya hidup Rp3.3 juta.
01:25Besaran biaya hidup diusulkan tetap sama seperti tahun lalu,
01:28yaitu Rp750.000 atau SAR dengan asumsi kurs Rp4.400.000 per SAR.
01:34Daniel menambahkan pembayaran biaya hidup akan dilakukan langsung dalam bentuk Rial atau SAR
01:40dengan pertimbangan untuk melindungi jemaah haji dari fluktuasi besar dalam nilai tukar.

Dianjurkan