00:00Kementerian Haji resmi usulkan BPIA 2026 sebesar Rp88,4 juta.
00:07Pemerintah secara resmi mengusulkan penurunan biaya penyelenggaraan ibadah haji
00:11untuk tahun 2026 menjadi Rp88,490,365 per jemaah.
00:20Usulan ini disampaikan oleh Wakil Menteri Haji dan Umroh Daniel Ansar Simanjuntak
00:25dalam rapat Panitia Kerja BPIA bersama Komisi 8 DPR RI.
00:30Daniel menegaskan bahwa usulan BPIA ini lebih rendah sekitar Rp1 juta dibandingkan dengan biaya haji tahun sebelumnya.
00:38Dan penurunan ini merupakan hasil dari penerapan prinsip efisiensi dan efektivitas dalam penyelenggaraan.
00:45Dari total BPIA tersebut, biaya yang akan ditanggung langsung oleh calon jemaah haji
00:50diusulkan sebesar Rp54.924.000 atau setara dengan 62% dari nilai total.
00:58Sisanya 38% berasal dari nilai manfaat optimalisasi.
01:03Daniel menjelaskan komponen BPIA sebesar Rp54.9 juta,
01:08tersebut mencakup biaya penerbangan pulang pergi Rp33.1 juta,
01:13akomodasi di Mekah Rp14.65 juta,
01:17akomodasi di Madinah Rp3.87 juta,
01:22dan biaya hidup Rp3.3 juta.
01:25Besaran biaya hidup diusulkan tetap sama seperti tahun lalu,
01:28yaitu Rp750.000 atau SAR dengan asumsi kurs Rp4.400.000 per SAR.
01:34Daniel menambahkan pembayaran biaya hidup akan dilakukan langsung dalam bentuk Rial atau SAR
01:40dengan pertimbangan untuk melindungi jemaah haji dari fluktuasi besar dalam nilai tukar.