Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Mahkamah Kehormatan Dewan berencana menggelar sidang etik terhadap lima anggota DPR nonaktif, mulai dari Eko Patrio, Nafa Urbach, Ahmad Sahroni, Uya Kuya, hingga Adies Kadir.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad sempat menyatakan pimpinan DPR sudah memberikan lampu hijau untuk sidang etik oleh Mahkamah Kehormatan Dewan di tengah masa reses.

Sidang etik disebut akan digelar Hari Rabu (29/10/2025) ini untuk mendaftarkan perkara.

Meski demikian, disampaikan oleh Dasco, kelima anggota dewan tidak hadir karena belum masuk materi per kata.

Informasi terkait sidang Mahkamah Kehormatan Dewan pada kelima anggota DPR nonaktif akan disampaikan pada Jurnalis KompasTV, Nico Anggriawan dan Juru Kamera, Gahniyar Febrian.

Baca Juga Tak Hanya Jam Tangan Rp11 Miliar, Barang Berharga Ahmad Sahroni Lainnya Dikembalikan di https://www.kompas.tv/nasional/615981/tak-hanya-jam-tangan-rp11-miliar-barang-berharga-ahmad-sahroni-lainnya-dikembalikan

#ahmadsahroni #dpr #mkd

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/626418/mkd-gelar-sidang-etik-5-anggota-dpr-nonaktif-dari-ahmad-sahroni-hingga-adies-kadir
Transkrip
00:00Kita beralih ke informasi lain, Saudara Mahkamah Kehormatan Dewan berencana
00:04menggelar sidang etik terhadap 5 anggota DPR nonaktif
00:07mulai dari Eko Patrio, Nafa Urba, Ahmad Syahroni, Uyakuya hingga Adis Kadir.
00:15Wakil Ketua DPR, Sufi Dasko Ahmad, sempat menyatakan
00:18pimpinan DPR sudah memberikan lampu hijau
00:20untuk sidang etik oleh Mahkamah Kehormatan Dewan di tengah masa reses.
00:25Sidang etik disebut akan digelar hari ini untuk mendaftarkan perkara.
00:29Meski demikian, disampaikan oleh Dasko,
00:31kelima anggota Dewan tidak hadir karena belum memasuki materi perkataan.
00:41Menonaktifkan lima anggota DPR merupakan buntut dari aksi masa
00:45terkait pernyataan yang dilontarkan wakil rakyat
00:47yang dinilai memicu kemarahan publik.
00:50Hal ini terjadi seiring dengan protes masa terhadap tunjangan anggota DPR.
00:55Dari Partai Nasdem, ada Hamas Syahroni dan Nafa Urba
00:57yang dinonaktifkan sejak 1 September 2025.
01:02Pernyataan yang dilontarkan keduanya dinilai telah melukai perasaan rakyat.
01:06Ada pernyataan dari para wakil rakyat khususnya,
01:10anggota DPR ini dari fraksi Partai Nasdem
01:12yang telah menyinggung dan mencederai perasaan rakyat.
01:16Dan hal tersebut merupakan penyimpangan terhadap perjuangan Partai Nasdem.
01:21Lima, bahwa atas pertimbangan hal-hal tersebut di atas,
01:25dengan ini DPP Partai Nasdem menyatakan,
01:29terhitung sejak Senin 1 September 2025,
01:33DPP Partai Nasdem menonaktifkan saudara Ahmad Syahroni dan Nafa Urba
01:38sebagai anggota DPR dari fraksi Partai Nasdem.
01:44Langkah serupa juga diambil pengurus Partai Amanat Nasional
01:48terhadap Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio dan Surya Utama alias Uyakuya.
01:53Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan dinamika politik di tanah air.
01:58Partai Amanat Nasional memutuskan untuk menonaktifkan
02:04saudaraku Eko Hendro Purnomo dan saudaraku Surya Utama
02:10sebagai anggota DPR RI dari fraksi Partai Amanat Nasional DPR RI
02:19terhitung sejak hari Senin 1 September 2025.
02:24Sementara Adis Kadir yang berasal dari Partai Golkar
02:31juga dinonaktifkan setelah kritik bermunculan
02:34usai yang menjelaskan urayan kenaikan tunjangan anggota Dewan.
02:39Di sisi lain, DPP Partai Golkar menegaskan upaya Partai
02:43untuk memperkuat disiplin dan etika bagi anggota DPR RI dari Partai Golkar.
02:51Berdasarkan pertimbangan itu,
02:52Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar
02:55secara resmi menonaktifkan
02:59saudara Adis Kadir
03:01sebagai anggota DPR RI
03:03dari fraksi Partai Golkar
03:06terhitung
03:07sejak Senin 1 September 2025.
03:11nasib anggota DPR non-aktif ini pun kini menanti
03:18keputusan dari Sidang Mahkamah Kehormatan Dewan.
03:21Tim Liputan, Kompas TV
03:23Informasi terkait Sidang Mahkamah Kehormatan Dewan pada kelima anggota DPR non-aktif
03:35akan disampaikan pada Jurnalus Kompas TV
03:37Niko Anggriawan dan Jurukamera Gahniar Febrian.
03:39Niko, untuk saat ini bagaimana Sidang MKD terhadap anggota non-aktif DPR
03:44yang informasinya akan digelar hari ini
03:46dan seperti apa agenda yang akan dilakukan siang hari ini?
03:53Ya, kalau merujuk kepada pernyataan dari Wakil Ketua DPR
03:57Sukmi Dasko Ahmad, Juno dan juga Saudara
03:59hari ini rencananya ini akan digelar Sidang Etik terhadap 5 anggota DPR non-aktif
04:05yang akan dilakukan oleh Mahkamah Kehormatan Dewan
04:09namun hingga saat ini sejak kami ada di kompleks parlemen sejak pagi tadi
04:13hingga saat ini belum ada agenda terkait dengan Sidang Etik yang akan digelar oleh Mahkamah Kehormatan Dewan
04:20kami juga tadi telah mengonfirmasi kepada beberapa anggota Mahkamah Kehormatan Dewan
04:25namun jawabannya ada beberapa yang masih berada di daerah pemilihan
04:30ada beberapa daerah yang ada beberapa anggota DPR yang menyatakan bahwa dirinya
04:35tidak mengetahui terkait dengan info Sidang Etik yang akan digelar oleh MKD pada hari ini
04:43namun kalau misalnya kita secara garis besar melihat secara garis besar Juno dan juga Saudara
04:48bahwa 5 orang anggota DPR non-aktif yang nantinya akan disidang Etik
04:52ini adalah Surya Utama atau Uyakuya yang merupakan anggota DPR Komisi 9 Fraksi PAN
04:59lalu kemudian ada Eko Patrio yang merupakan Wakil Ketua Komisi 7 DPR RI Fraksi PAN
05:05lalu kemudian ada Ahmad Shahroni yang merupakan Wakil Ketua Komisi 3 DPR Fraksi Nasdem
05:10lalu kemudian ada Nafa Urbah yang merupakan anggota Komisi 9 Fraksi Nasdem
05:15lalu kemudian ada Wakil Ketua DPR Adhiskadir
05:18dan penonaktifkan ini merupakan ujung atau imbas dari pernyataan dari anggota DPR tersebut
05:24yang dinilai mencenderai hati rakyat dan juga mendapatkan persepsi negatif dari publik
05:30terkait dengan pernyataan-pernyataan yang mereka kemarin
05:33yang memicu atau menimbulkan aksi masa pada akhir Agustus 2025 lalu
05:39lalu kemudian kalau misalnya kita melihat termasuk dari pernyataan Wakil Ketua DPR Adhiskadir
05:44yang sempat salah menguraikan terkait dengan tunjangan anggota DPR yang merupakan fasilitas dari anggota DPR itu sendiri
05:52lalu kemudian kalau misalnya terkait sidang etik Juno dan juga Saudara
05:55ada beberapa prosedur yang nantinya akan dilakukan oleh Mahkamah Kehormatan Dewan
05:59diantaranya ini adalah pemeriksaan materi perkara
06:02lalu kemudian ada klarifikasi dari para teradu
06:04lalu kemudian penyusunan kesimpulan
06:06apakah nantinya perkara-perkara yang dialami oleh para teradu ini layak lanjut ke sanksi
06:12yang lebih lanjut atau akan dihentikan
06:14tentunya nantinya sidang Mahkamah Kehormatan Dewan ini akan menentukan
06:18apakah penonaktifan dari anggota DPR ini akan terus berlanjut
06:24atau nanti ada sanksi lain seperti teguran
06:26atau bahkan rekomendasi pergantian antarwaktu
06:30yang mana nantinya anggota-anggota DPR tersebut akan diganti oleh dari partai yang
06:38asal partai mereka
06:40lalu kemudian sidang Mahkamah Kehormatan Dewan ini merupakan salah satu jalan
06:47untuk nantinya bisa melihat integritas dari DPR
06:50apakah nantinya Mahkamah Kehormatan Dewan ini akan memberikan sanksi secara objektif
06:56yang tentunya sesuai dengan permintaan dari rakyat
07:02karena beberapa waktu lalu terkait dengan sanksi-sanksi tersebut
07:05atau kesalahan-kesalahan dari anggota DPR yang sudah dinonaktifkan ini
07:09merupakan persepsi negatif
07:12yang menimbulkan persepsi negatif terhadap DPR di mata masyarakat
07:16untuk sementara demikian Juno dan juga Saudara
07:18kita masih menantikan sidang etik yang tentunya sama-sama kita harapkan
07:22akan berlangsung atau nantinya fonis terhadap anggota DPR nonaktif tersebut
07:29akan diberikan secara objektif
07:31Juno
07:32Baik, terima kasih atas laporan Kepanda Jones Kompas TV
07:35Niko Anggriawan dari Gedung DPR RI Jakarta
Komentar

Dianjurkan