RAJA AMPAT, KOMPAS.TV - Mahkamah Agung melalui Pengadilan Agama Sorong kembali melaksanakan program layanan sidang di luar gedung atau sidang keliling terpadu.
Sidang keliling terpadu ini merupakan kolaborasi antara Pengadilan Agama Sorong, Pengadilan Negeri Sorong, Pemerintah Kabupaten Raja Ampat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Raja Ampat, serta Kementerian Agama Raja Ampat.
Pada Rabu, 15 Oktober 2025, rombongan menempuh perjalanan selama 5 jam menggunakan speedboat menuju lokasi sidang yang dilakukan di Kampung Atkari dan Waigama, Distrik Misool Utara, Papua.
Sidang keliling dihadiri Ketua Pengadilan Agama Sorong, Marwan Ibrahim Piinga, dengan dihadiri bupati dan wakil bupati Kabupaten Raja Ampat, Disdukcapil Kabupaten Raja Ampat, serta petugas Kantor Urusan Agama Kabupaten Raja Ampat.
Sidang terpadu ini tidak hanya menetapkan itsbat nikah, tetapi juga mencakup penetapan anak dan perubahan identitas kependudukan.
Di sela kegiatan, Ketua Pengadilan Agama Kota Sorong, Marwan Ibrahim Piinga, bilang, luasnya wilayah hukum Pengadilan Agama Sorong yang mencakup enam kota dan kabupaten di Provinsi Papua Barat Daya, tidak menjadi alasan untuk membatasi pelayanan. Justru menjadi dorongan agar keadilan bisa benar-benar dirasakan seluruh masyarakat.
Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil Disdukcapil Kabupaten Raja Ampat, bersama-sama dengan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Raja Ampat, mengapresiasi kegiatan sidang keliling terpadu ini.
Sidang keliling ini sangat membantu masyarakat dalam memberikan status hukum dari perkawinan pasangan suami istri dan status kependudukan anak.
Di sisi lain, warga yang mengikuti sidang keliling terpadu merespons positif kegiatan ini.
Dalam sidang keliling ini, sebanyak 76 perkara telah diselesaikan oleh Pengadilan Agama Kota Sorong. Sistem peradilan ini merupakan terobosan MA agar masyarakat tidak mampu mendapatkan hak hukumnya secara sederhana, dengan biaya ringan, tanpa perlu datang ke gedung pengadilan.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/626270/sidang-keliling-pengadilan-agama-sorong-permudah-warga-urus-itsbat-nikah-dan-akta-anak-ma-news