RAJA AMPAT, KOMPAS.TV - Mahkamah Agung melalui Pengadilan Agama Sorong kembali melaksanakan program layanan sidang di luar gedung atau sidang keliling terpadu.
Sidang keliling terpadu ini merupakan kolaborasi antara Pengadilan Agama Sorong, Pengadilan Negeri Sorong, Pemerintah Kabupaten Raja Ampat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Raja Ampat, serta Kementerian Agama Raja Ampat.
Pada Rabu, 15 Oktober 2025, rombongan menempuh perjalanan selama 5 jam menggunakan speedboat menuju lokasi sidang yang dilakukan di Kampung Atkari dan Waigama, Distrik Misool Utara, Papua.
Sidang keliling dihadiri Ketua Pengadilan Agama Sorong, Marwan Ibrahim Piinga, dengan dihadiri bupati dan wakil bupati Kabupaten Raja Ampat, Disdukcapil Kabupaten Raja Ampat, serta petugas Kantor Urusan Agama Kabupaten Raja Ampat.
Sidang terpadu ini tidak hanya menetapkan itsbat nikah, tetapi juga mencakup penetapan anak dan perubahan identitas kependudukan.
Di sela kegiatan, Ketua Pengadilan Agama Kota Sorong, Marwan Ibrahim Piinga, bilang, luasnya wilayah hukum Pengadilan Agama Sorong yang mencakup enam kota dan kabupaten di Provinsi Papua Barat Daya, tidak menjadi alasan untuk membatasi pelayanan. Justru menjadi dorongan agar keadilan bisa benar-benar dirasakan seluruh masyarakat.
Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil Disdukcapil Kabupaten Raja Ampat, bersama-sama dengan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Raja Ampat, mengapresiasi kegiatan sidang keliling terpadu ini.
Sidang keliling ini sangat membantu masyarakat dalam memberikan status hukum dari perkawinan pasangan suami istri dan status kependudukan anak.
Di sisi lain, warga yang mengikuti sidang keliling terpadu merespons positif kegiatan ini.
Dalam sidang keliling ini, sebanyak 76 perkara telah diselesaikan oleh Pengadilan Agama Kota Sorong. Sistem peradilan ini merupakan terobosan MA agar masyarakat tidak mampu mendapatkan hak hukumnya secara sederhana, dengan biaya ringan, tanpa perlu datang ke gedung pengadilan.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/626270/sidang-keliling-pengadilan-agama-sorong-permudah-warga-urus-itsbat-nikah-dan-akta-anak-ma-news
00:30Pada Rabu 15 Oktober 2025, rombongan menempuh perjalanan selama 5 jam menggunakan speedboat menuju lokasi sidang yang dilakukan di Kampung Adkari dan Waigama, Distrik Misol Utara, Papua.
00:42Sidang keliling dihadiri Ketua Pengadilan Agama Sorong, Marwan Ibrahim Pinga, dengan dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Raja Ampat,
00:49diseduk capil Kabupaten Raja Ampat, serta petugas kantor urusan agama Kabupaten Raja Ampat.
00:54Sidang terpadu ini tidak hanya menetapkan itsbat nikah, tetapi juga mencakup penetapan anak dan perubahan identitas kependudukan.
01:03Ketua Pengadilan Agama Kota Sorong, Marwan Ibrahim Pinga, bilang luasnya wilayah hukum pengadilan agama Sorong yang mencakup 6 kota dan kabupaten di Provinsi Papua Barat Daya
01:13tidak menjadi alasan untuk membatasi pelayanan, justru menjadi dorongan agar keadilan bisa benar-benar dirasakan seluruh masyarakat.
01:21Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara tiga instansi yang sudah beberapa kali melaksanakan sidang terpadu
01:33untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat yang berada di Polosok,
01:39yang sulit menjangkau Pengadilan Agama maupun Dinas Dukcapil ataupun KUA dalam hal ini Kementerian Agama.
01:49Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil di Dukcapil, Kabupaten Raja Ampat,
01:55bersama dengan Kepala Kantor, Kementerian Agama Kabupaten Raja Ampat,
01:59mengapresiasi kegiatan sidang keliling terpadu ini.
02:02Mereka bilang sidang keliling ini sangat membantu masyarakat dalam memberikan status hukum
02:06dari perkawinan pasangan suami istri dan status kependudukan anak.
02:10Ini merupakan satu program yang menurut kami sangat membantu masyarakat Raja Ampat,
02:17terutama bagi saudara-saudara kita yang beragama muslim,
02:22dalam rangka untuk memberi status hukum bagi proses perkawinan maupun untuk anak-anak mereka ke depan.
02:30Di sisi lain, warga yang mengikuti sidang keliling terpadu merespon positif kegiatan ini.
02:55Kepala Kantor, Kepala Kantor, Kepala Kantor, Kepala Kantor,
03:25ini adalah 76 perkara diselesaikan oleh pengadilan agama Kota Sorong.
03:30Sistem peradilan ini merupakan terobosan mahkamah agung
03:32agar masyarakat tidak mampu mendapatkan hak hukumnya secara sederhana
03:37dengan biaya ringan tanpa perlu datang ke gedung pengadilan.
Jadilah yang pertama berkomentar